usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Senin, 29 Februari 2016

Jokowi : Birokrasi Harus Menjadi Solusi

Presiden Jokowi mengapresiasi Kementerian ESDM untuk penandatangan kontrak lebih cepat 7 bulan. Pemerintah harus meninggalkan pola pola lama dalam pengurusan kontrak, sudah tidak jamannya lagi, kontrak ditanda tangani pada bulan Agustus – September. Kontrak diharapkan tidak hanya cepat tetapi berkualitas.

“Tahun 2015 realisasi anggaran Kementerian ESDM hanya 64%, tahun ini saya sudah bisiki Menteri ESDM minimal 90%, dengan penandatangan kontrak hari ini harus tercapai” ujar Jokowi.

Tidak hanya realisasi anggaran yang disikapi oleh Presiden, fokus  pemerintah saat ini harus berubah untuk mencapai manfaat yang maksimal untuk masyarakat yaitu : energi, pangan dan infrastruktur. Semangat membangun dan percepatan kerja tidak bisa sendiri, harus didukung oleh semua pihak. Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah daerah juga harus cepat menyelesaikan masalah, tidak hanya kajian.

Presiden berpesan untuk hasil kontrak ini haruslah menyerap tenaga sebanyak banyaknya,melibatkan kontraktor2 lokal, agar ekonomi daerah jalan dan menggunakan produk-produk dalam negeri, batasi barang impor. “Birokrasi harus menjadi solusi dari permasalahan” tegas Jokowi.

sumber: www.esdm.go.id

5 Tahun Kedepan, Subsidi Energi Turun 53%

Tahun 2014, pemerintah mengucurkan subsidi sebesar Rp 314,75 triliun untuk mensubsidi listrik, BBM, LPG maupun BBN. Tahun selanjutnya, 2015, pemerintah memperkirakan lima tahun kedepan subsidi energi akan cenderung turun secara signifikan hingga mencapai 53% dari sebelumnya sebesar Rp 1.340 triliun menjadi Rp 561 triliun.

“Subsidi energi kita 5 Tahun terakhir mencapai selalu diatas Rp 200 trilun dan kedepan, akan sangat rendah karena kebijakan untuk membuat subsidi fix menjadi Rp 1.000 dan inshaa Allah kedepan akan ada perbaikan karena harganya makin rendah dan kemungkinan subsidi akan tergeser dengan penggunaan energi baru terbarukan,” demikian diutarakan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said dalam laporannya di acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa KESDM tahun 2016, Senin (29/2).

5 Tahun yang lalu subsidi energi mencapai Rp 1.340 triliun,  5 tahun ke depan diperkirakan subsidi akan turun 53% menjadi sekitar RP 561 Triliun. Subsidi energi tertinggi dicapai pemerintah pada tahun 2012, sebesar Rp 315,23 trilun dan 2014 sebesar  Rp 314, 745 triliun.

Penuruan nilai subsidi diakibatkan adanya perubahan pola kebijakan subsidi yang diterapkan Pemerintah. Mulai tahun 2015. Pemerintah menetapkan perubahan pola kebijakan subsidi sehingga dalam lima tahun kedepan subsisi energi akan menurun drastis. Nilai subsidi energi 2004-2014 (sepuluh tahun terakhir) sebesar Rp 2.060 triliun. Untuk 5 tahun terakhir (2010-2014) sebesar Rp 1.340 triliun, tetapi dengan perubahan pola kebijakan subsidi maka dalam 5 tahun kedepan subsidi energi turun 53% menjadi Rp 561 triliun.

Dengan penurunan anggaran untuk subsidi energi ini, maka pemerintah mempunyai ruang fiskal yang cukup besar untuk dialokasikan pada kegiatan lain seperti, peningkatan pembangunan infrastruktur energi.

sumber: www.esdm.go.id

Ketua KPK Optimis Kemenag Bisa Jadi Contoh Dalam Pemberantasan Korupsi

Salah satu ketua KPK Laode Moh. Syarif mengungkapkan optimismenya terhadap gerakan anti korupsi di Kementerian Agama. Hal ini disampaikan Laode saat memberikan sambutan pada Seminar “Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan” yang diselenggarakan Dharma Wanita Itjen Kemenag bekerjasama dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice dan Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).

“Saya optimis, di bawah kepemimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin, serta dibantu Bapak Irjen dan aparatur lainnya, Kemenag  akan menjadi contoh bagi kementerian lain (dalam pemberantasan korupsi,” terang Laode disambut tepuk tangan peserta seminar, Jakarta, Selasa (01/03).

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Irjen Kemenag M. Jasin, Ketua Dewan Pembina DWP Kemenag pusat Trisna Willy Lukman, Ketua DWP Kemenag pusat Endah Nur Syam, perwakilan Dubes Australia Lucia Pietropaoli, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Gandjar Laksmana Bonaparte dari Tim SPAK, dan 26 DWP Kanwil Kemenag Provinsi.

Menurut Laode, Kementerian Agama adalah kementerian pertama yang didatangi oleh SPAK. Hal ini, tegas Laode, tidak terlepas dari kepemimpinan Menag LHS dan Irjen yang terbuka dalam gerakan anti korupsi sehinga SPAK dapat diterima di Kemenag. Apalagi, internaslisasi integritas dan anti korupsi banyak didapat pada nilai-nilai keagamaan sehingga wajar kalau Kemenag menjadi tempat pertama bergulirnya SPAK.
“Saya sangat berharap, SPAK bisa mengunjungi kementerian dan lembaga lain dan semoga bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Australia diluncurkan oleb KPK dan Australia bertepatan dengan Hari Kartini tahun 2014. Saat ini, sudah lebih dari 200 ribu orang di 10 provinsi telah mengikuti pelatihan untuk memahami bagaimana perempuan bisa memberantas korupsi, dari ibu rumah tangga sampai anggota parlemen. SPAK juga sudah memiliki lebih dari 499 agensi.

Laode menyambut gembira perkembangan ini. SPAK yang dulunya hanya berupa program, kini telah berubah menjadi gerakan. “Saya, Pak Menteri, dan Pak Jasin tidak bisa jadi anggota SPAK. Tapi kemi sangat mendukung,” katanya disambut tepuk tangan hadirin.

Kepada ratusan anggota DWP Kemenag, pusat dan daerah, Laode berpesan bahwa untuk  menjadi anggota SPAK, maka syarat utamanya adalah mencintai gerakan anti korupsi. Hal itu, salah satunya bisa dimulai dengan bertanya kepada suami manakala memperoleh pendapatan melebihi dari yang biasanya, terlebih jumlahnya sangat signifikan.

Seminar Gerakan Anti Korupsi ini dijadwalkan akan berlangsung sampai sore hari. Tampil sebagai narasumber, Busyro Muqaddas (Peran Perempuan dalam Mencegah Korupsi), Gandjar Laksmana Bonaparte (Delik-Delik Korupsi), serta Trisna Willy Lukman Hakim Saifuddin.

sumber: www.kemenag.go.id

Sekjen Targetkan Serapan Anggaran 2016 93 Persen

Kementerian Agama mentargetkan serapan anggaran Tahun 2016, 93 persen dari pagu anggaran 57,120 triliun. Untuk mencapai target ini dibutuhkan kerja keras dari kita semua, tidak terkecuali. Hal tersebut disampaikan Sekjen Kemenag Nur Syam saat menyampaikan paparannya pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2016 di Jakarta, Selasa (1/3).

Dibanding tahun 2014 yang mencapai 91,30 persen, serapan anggaran Kementerian Agama tahun 2015 mengalami penurunan 2,07 persen.  Diuraikan Sekjen, dari sisa anggaran yang tidak terserap, ada belanja pegawai yang tidak terserap 100 persen karena CPNS yang mestinya di akhir 2014 tuntasternyata tidak selesai hingga 2015.

“Ini bukan salah proyeksi, itu sudah kita proyeksikan hingga mencukupi, namun karena ada faktor tertentu tidak terselesaikan misalnya penyelesaian K 2, sehingga tidak terserap sesuai prosentasi yang kita harapkan,” ujar Sekjen.

Menurutnya, sektor pengadaan barang jasa tidak terserap relatif banyak. Belanja modal dan bansos yang tidak terserap seluruhnya membuat aspek inilah yang menyumbang tidak tercapainya target,
“Untuk itu tolong dibenahi, say minta ke kakanwil untuk 4 aspek belanja (pegawai, barang, modal dan bansos) terutama tiga aspek terakhir agar dimaksimalkan sesuai yang kita inginkan.  Kita berharap betul prosentasi belanja pegawai diminimalisasi ketidakterserapanya,” ujar Sekjen.

“Kita bersyukur kita di tengah kesulitan masih bisa mencapai 89,23 ersen anggara kita terserap. Tahun depan, jangan lagi mengakhirkan realisasi bansos,” imbuhnya.

Untuk mencapai target serapan 93 persen, dikatakan Sekjen kita perlu melakukan jadwal ulang serapan anggaran per triwulannya. Nur Syam menekankan agar seluruh satuan kerja membuat proyeksi pelaksanaan program dan anggaran di tahun 2016.

sumber: www.kemenag.go.id

Minggu, 28 Februari 2016

Dana Ketahanan Energi, Tidak Pungut Uang Rakyat

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said usai konferensi pers Program Indonesia Terang, Minggu (28/8) kembali menegaskan, rencana Pemerintah untuk mengumpulkan Dana Ketahanan Energi (DKE) tidak lagi memungut dana dari masyarakat. DKE akan dikumpulkan dari sumber-sumber lain yang tidak melanggar pa=eraturan perundang-undangan.

Periapan untuk DKE saat ini Peraturan Pemerintah dan kelembagaannya sedang disusun. Komunikasi dengan Komisi VII DPR RI terus intensif dilakukan. “Kita terus berkomunikasi dengan Komisi VII dan mulai APBN-P ini mulai diisi dan saya sering mengucapkan, ga peduli berapa trilunpun, yang penting masuk dulu,,” ujar Sudirman.

Ditambahkannya, setelah itu mulailah system bekerja, uangnya mulai digunakan dan dari waktu ke waktu uangnya mulai diisi dan orangnya mulai direkrut.

Konsep DKE sudah matang dan diterima banyak pihak. Dan menurut Sudirman untuk memulai kegiatan ini dana sebanyak 2 hingga 3 trilun sudah cukup.

Mengenai mekanisme pungutan, Sudirman menjelaskan, bahwa pemerintah tidak lagi berpikir untuk memungut dari masyarakat. “Iuran atau menghimpun dana itu datang dari APBN, datang dari Badan Usaha baik hulu maupun hilir, baik minyak maupun batubara,” jelas Sudirman.

Dana Ketahanan Energi merupakan inisiatif Pemerintah untuk mengumpulkan dana yang bersumber dari APBN, premi pengurasan energi fosil (minyak, gas dan batubara), dari penggunaan bahan bakar fosil, dana dari badan usaha bidang energi tidak terbarukan serta dari dana hibah. dana tersebut akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan produktif antara lain, melistriki daerah tertinggal berbasis ebt, pembangunan infrastruktur energi, insentif pengusahaan ebt dan peningkatan sdm & dan ristek, termasuk pilot project.

 sumber: www.esdm.go.id

Program Indonesia Terang Segera Direalisasikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Program Indonesia Terang (PIT) dalam rangka memenuhi target peningkatan rasio elektrifikasi nasional dari 85 persen pada tahun 2015 menjadi 97 persen di tahun 2019. PIT juga menjadi bagian dari target pemerintah menyediakan akses penerangan bagi masyarakat Indonesia secara merata melalui pembangunan pembangkit 35.000 MW.

Hingga saat ini, masih ada 12.659 desa tertinggal yang belum memperoleh akses listrik dari jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN), bahkan 2.519 desa diantaranya belum terlistriki sama sekali. Desa-desa ini sebagian besar tersebar di Provinsi Papua dan di kawasan Indonesia Timur lainnya. Di Provinsi Papua dan Papua Barat masih ada 18 kabupaten yang sama sekali belum terjangkau oleh listrik PLN, yaitu di Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yalimo, Supiori, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Teluk Wondama, Tambraw, dan Maybrat. PIT akan segera dilaksanakan tahun ini, dimulai dari kawasan Indonesia Timur, dengan berupaya melistriki 10.300 desa hingga akhir 2019.

“Melistriki desa-desa tertinggal yang letaknya jauh dan tersebar di pelosok-pelosok negeri membutuhkan pendekatan khusus. Desa-desa ini umumnya sulit dijangkau moda transportasi biasa karena menantang dari sisi geografis dan prasarana transportasinya belum memadai. Populasi penduduk rata-rata sedikit dengan tingkat kepadatan yang rendah. Implikasinya, membangun jaringan listrik PLN menjadi sangat mahal dan membuat hitung-hitungan ekonomi PLN menjadi rugi. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di desa-desa tertinggal ini supaya mereka dapat segera terlayani listrik. Tanpa kebijakan dan aksi yang berpihak, desa-desa tersebut mustahil bisa mengakses listrik sesuai target yang telah dicanangkan,” jelas Menteri ESDM, Sudirman Said.

Strategi pertama dalam implementasi PIT adalah memaksimalkan pemanfaatan energi setempat yang erat kaitannya dengan energi terbarukan, seperti energi surya, air, angin, biomassa, hingga arus laut. Dengan memanfaatkan energi setempat, pembangunan pembangkit dan transmisi listrik dapat dibangun secara lokal (off-grid), berbasis desa atau pulau, dan tak harus menunggu datangnya jaringan listrik dari pusat.

Indonesia memiliki kelimpahan potensi energi terbarukan. Diperkirakan lebih dari 300.000 MW, namun pemanfaatannya masih sangat minim, atau kurang dari 3 persen. Kendala utama pemanfaatan energi terbarukan adalah akses kepada teknologi energi

terbarukan yang masih mahal. Kendatipun sumber energinya dapat diperoleh tanpa bayar, tak ayal harga satuan listriknya tetap mahal.

Pusat Keunggulan Energi Bersih (Clean Energy Center of Excellence/CoE) yang sedang dikembangkan di Bali diharapkan dapat menyiapkan teknologi energi terbarukan yang terjangkau, dimanfaatkan, dan diakses masyarakat di pelbagai pelosok. Pusat ini juga akan melatih dan membina orang muda Indonesia untuk menjadi tenaga ahli yang terampil dalam mengimplementasikan PIT yang berbasis energi terbarukan. Bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan di banyak daerah, Pusat Keunggulan Energi Bersih menyiapkan sumber daya lokal siap pakai.

Tahapan yang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM dalam melaksanakan PIT adalah: (i) Konsolidasi data dan sinkronisasi perencanaan di tingkat pusat direncanakan akan tuntas pada bulan Maret 2016; (ii) Pelatihan perencanaan kelistrikan desa akan dilaksanakan selama periode Maret sampai Juni 2016; (iii) Perencanaan kelistrikan desa dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten sepanjang tahun 2016; (iv) Implementasi PIT dimulai tahun ini dengan sejumlah lokasi percontohan dan dilanjutkan secara menyeluruh hingga tahun 2019.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan juga penting, terutama mitra pemerintah dalam mengembangkan listrik pedesaan. Kebijakan pengembangan listrik lokal (off-grid) menawarkan kesempatan luas bagi swasta untuk berpartisipasi dalam PIT, bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun daerah, dengan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga badan usaha milik desa.

PIT akan dimulai di enam provinsi paling timur Indonesia, yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 65 persen desa tanpa listrik dan/atau tanpa jaringan PLN, semisal swasta, swadaya, atau perseorangan berada di enam provinsi tersebut. Ketertinggalan dan kesulitan akses lah yang membuat keenamnya menjadi provinsi yang penting digarap pertama kali.

Dimulai dari kawasan Timur, PIT akan terus bergerak secara cepat ke kawasan Indonesia Barat. Desa-desa tertinggal lainnya di berbagai provinsi di tanah air akan digarap dengan model pendekatan yang serupa dengan lokasi-lokasi percontohan, tentunya dengan penyesuaian berdasarkan pembelajaran dari pelaksanaan sebelumnya. Secara total, PIT berpotensi mengembangkan 500 MW hingga 1000 MW (1 GW).

sumber: www.esdm.go.id

Melalui Tapera, MBR Dapat Miliki Rumah Dengan Bunga Rendah


Setelah disahkannya Undang-undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) maka masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah akan mendapat bantuan pembiayaan dengan bunga yang rendah yaitu lima persen. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan kekurangan (backlog) perumahan yang saat ini mencapai 15 juta dapat diatasi terutama bagi MBR.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus saat diskusi dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani dan Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba di studio I Metro TV, Kamis (25/2) mengatakan bahwa melalui dukungan dana Tapera, MBR yang ingin memiliki rumah akan mendapatkan bantuan pembiayaan dengan bunga hanya lima persen.

Menurutnya, bunga yang dikenakan tersebut lebih rendah dibandingkan suku bunga pada umumnya yang besarannya mencapai 12 persen. Ditambah lagi, lanjutnya, MBR yang membeli rumah subsidi bebas dari pajak pertambahan nilai (PPN).

Ia menyampaikan bahwa UU Tapera dibangun berdasarkan asas gotong royong, artinya masyarakat yang mampu membantu masyarakat yang penghasilannya rendah dengan membayar iuran tiap bulan. Bagi masyarakat yang mampu akan memperoleh hasilnya dan bunga setelah berakhir masa kepesertaannya.

Terkait dengan potongan iuran Tapera sebesar tiga persen, Maurin menyampaikan bahwa besaran potongan itu sebelumnya memang tercantum dalam draf awal Rancangan Undang-undang (RUU) Tapera, dengan rincian 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja. Setelah ditetapkan jadi UU Tapera, besaran iuran itu tidak diatur dalam UU namun akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Menanggapi keberatan dari pihak pengusaha terkait iuran Tapera, Maurin menyatakan bahwa pihak pemerintah dan DPR siap duduk bersama menerima masukan dari berbagai kalangan termasuk pengusaha dan DPD RI untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan program Tapera.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani berharap pemerintah bersedia membicarakan kembali terkait substansi UU Tapera. “Kami menunggu pemerintah bersedia duduk bersama untuk membahas substansi UU Tapera yang nantinya  bisa diterima oleh semua kalangan,” katanya.

sumber: www.pu.go.id

Inovasi Pelayanan Publik Pacu Kemudahan Berusaha

Instansi pemerintah diharapkan terus berupaya menciptakan inovasi pelayanan publik, sehingga akan memudahkan masyarakat untuk berusaha. Dengan demikian, investasi semakin berkembang serta kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisinandi, saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tertentu pada 57 Kabupaten dan Kota serta Unit Pelayanan Publik Lainnya, yang digelar di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, 26 Februari 2016.

“Salah satu faktor yang mempengaruhi kemudahan berusaha adalah efisiensi dan efektivitas birokrasi yang dipicu oleh inovasi pelayanan publik,” katanya.

Yuddy dalam sambutan itu membeberkan sejumlah data yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik di Indonesia masih perlu ditingkatkan.

“Dalam The Global Inovation Index (GII) 2013 terlihat bahwa Indonesia masih menduduki peringkat ke 85 dari 142 negara dengan skor 31,95 dari rentang skor antara 0-100. Secara singkat penilaian ini didasarkan pada inovasi baik di sektor bisnis maupun pada kemampuan pemerintah untuk mendorong dan mendukung inovasi melalui kebijakan publik,” kata Yuddy.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional ini juga menyebutkan dalam laporan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing bussines) tahun 2016, Indonesia ada pada peringkat ke 109  dari 189 negara.  Skor Indonesia dalam laporan tersebut adalah 58,12.  Meskipun mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir tetapi skor Indonesia masih kalah dibandingkan negara-negara lain di ASEAN seperti Singapura (peringkat 1), Malaysia (peringkat 18), Thailand (49) dan Vietnam (70).

“Diharapkan dalam tahun 2017 menjadi peringkat 40,” katanya.
Berdasarkan data The World Wide Governance Indicators, rata-rata indeks efektivitas pemerintahan Indonesia di tahun 2014 masih sangat rendah yaitu 0,01. Indonesia ada di peringkat 85, atau masih kalah jika dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand dan Philipina.
Menurutnya penyebab utama belum baiknya peringkat Indonesia di berbagai indikator tersebut adalah karena korupsi dan inefisiensi birokrasi.

Dia menegaskan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), birokrasi dituntut untuk lebih adaptif dan antisipatif terhadap perubahan yang terjadi. Birokrasi, kata Yuddy, harus tetap disiplin untuk mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat namun tetap harus memperhatikan berbagai tuntutan global.

“Dalam era ini, kita harus berperan dan mampu mempengaruhi ekonomi ASEAN. Untukitu, peran birokrasi yang bersih, efisien dan melayani sangatlah penting,” tuturnya.
Dia menegaskan reformasi birokrasi tetap merupakan prioritas penting bagi pemerintahan Joko Widodo. Presiden berharap pelayanan publik lebih prima lagi.
“Kita harus meninggalkan mentalitas priyayi atau penguasa. Jadilah birokrat yang melayani dengan hati, sepenuh hati dan dengan hati-hati serta tidak sesuka hati,” katanya di hadapan sekitar 500 undangan yang hadir.

Dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik, kata Yuddy, Kementerian PANRB telah meluncurkan gerakan Satu Instansi, Satu Inovasi(One Agency, One Innovation). Artinya setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah diwajibkan menciptakan minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahun.

Rapat Koordinasi Tidak Lanjut Evaluasi Pelayanan PublikTertentu di 57 Kabupaten/Kota bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi pelayanan publik di 57 kabupaten/kota (Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah dan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil), serta unit pelayanan publik lainnya (Bandar Udara, Pelabuhan, Imigrasi, dan Polres) yang telah dilaksanakan sejak 2015.  Lewat evaluasi diharapkan peserta rapat dapat belajar dari daerah-daerah yang telah menjadi role model.

“Peserta akan melihat langsung pelayanan publik di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai role model dan pemenang kompetisi inovasi pelayanan publik. Saya mengharapkan para peserta segera mereplikasi atau menirunya, untuk kemudian dikembangkan di unit pelayanan saudara” pinta Yuddy.
Terkait upaya meningkatkan peringkat kemudahan berusaha, menteri muda yang selalu tampil enerjik ini mengatakan bahwa, orang berusaha itu bawa duit untuk negara jadi untuk apa dipersulit.

“Ijin-ijin yang bisa memakan waktu berbulan, persingkat jadi beberapa hari atau satu jam saja,” katanya.
Yuddy meminta pemerintah daerah melakukan inovasi dalam hal perizinan usaha. Semua peraturan daerah yang tidak sejalan dengan semangat birokrasi efisien, harus dikaji. “Kalau justru menyulitkan dunia usaha, revisi saja,” tegas Yuddy.

Dia mencontohkan, ada pengusaha Indonesia yang mengeluh karena untuk mengurus iJin usaha sampai dia bisa membuka usahanya saja harus memakan waktu hingga enam bulan. Padahal saat pengusaha yang sama berinvestasi di Dubai, Qatar, segala perijinan hanya membutuhkan waktu tiga hari.

Menteri Yuddy menjelaskan sesuai dengan program nawa cita Pemerintahan Joko Widodo, jajaran birokrasi harus sejalan dengan semangat revolusi mental. “Karena itu untuk kemudahan berusaha, Bapak Presiden minta kita ada di peringkat 40-an dunia. Itulah hasil revolusi mental yang diharapkan,” tuturnya.
 
Yuddy menjelaskan sebagian parameter dari Ease Of Doing Bussines adalah tanggung jawab birokrasi. Karena itu birokrasi harus terus berinovasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih prima.
Selain perizinan yang lebih mudah, Yuddy mengatakan pelayanan prima harus diterapkan di pintu masuk Indonesia seperti Bandara dan pelabuhan. Yuddy mencatat ada tiga pintu masuk Indonesia yang paling banyak dilalui turis dan pengunjung dari mancanegara. Tiga tempat itu ialah Bandara Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan Hang Nadim Batam.

“Saya minta pelayanan prima di tiga lokasi itu karena 90 persen orang asing, masuk dari situ,” ujar Yuddy.
Dia juga menyatakan pelayanan publik yang prima akan menimbulkan kepercayaan masyarakat. Jika dipercaya masyarakat pemerintah pasti didukung sehingga ada stabilitas politik. “Stabilitas adalah modal sosial bagi pembangunan,” demikian Yuddy menegaskan.

 sumber: www.kemenag.go.id

Jumat, 26 Februari 2016

Menag: Pengetahun Agama Benteng dari Bahaya Radikalisme

Pesantren adalah lembaga pendidikan agama yang selalu menebarkan kedamaian dan akhlakul karimah dalam bingkai rahmatan lil alamin. Dengan penguasan ilmu keislaman yang memadai dan komprehensif, para santri pesantren dapat menjadi benteng pertahanan atas bahaya radikalisme dan terorisme.

Pesan ini disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin  saat memberikan sambutan  sekaligus membuka Jambore Nasional Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah di Bumi Perkemahan Cakra Pahlawasri, Karanganyar, Jumat (26/02).

Hadir dalam kesempatan ini, Asisten Gubernur Jawa Tengah Bidang Kesra, Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Ahmadi, Bupati Karanganyar Yuliatmono, Pengurus Wiliayah Muhammadiyah, Pemgurus Ittihadul Ma’ahid al-Muhammadiyah (ITMAM),  Kankemenag Karanganyar, para Penyuluh Agama, serta santri pondok pesantren Muhammadiyah.

“Temuan penelitian Badan Litbang Kementerian Agama Tahun 2010, ada hubungan yang signifikan antara penguasaan ilmu keagamaan dengan penghindaran tindakan kekerasan atas nama agama,” terang Menag.
“Semakin mendalam pengetahuan keagamaan seseorang, maka ia semakin menghindar untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama agama,” tembahnya.

Menag Lukman menolak penilaian bahwa pesantren sebagai sarang teroris dan radikalisasi agama. Menurutnya, penilaian seperti itu tidak didasarkan pada fakta yang meyakinkan dan dikeluarkan oleh orang-orang yang belum memahami pesantren secara utuh. “Kalau ada yang mengaku pesantren tapi mengusung paham radikal, itu bukan pesantren, tapi organisasi mirip pesantren,” jelasnya.

Menag menegaskan bahwa hampir tidak ada orang yang menafikan peran pesantren dan kontribusi besar santri dalam lintasan sejarah bangsa dan negara. Para santri bahkan telah banyak mewakafkan hidupnya untuk mewujudkan kejayaan bangsa, sejak zaman kolonialisme, kemerdekaan, dan hingga sekarang.

Di zaman kemerdekaan, lanjut Menag, santri dengan komando para kyai berani tampil di depan melawan penjajahan dan kezaliman. Di era kemerdekaan, konstruksi negara banyak diwarnai pikiran KH Wahid Hasyim dari santri NU dan Ki Bagus Hadikusumo dari santri Muhammadiyah. Sekarang, banyak tokoh santri pesantren yang menjadi pemimpin negeri, baik di eksekutif, legislatif, dan bidang lainnya.

sumber: www.kemenag.go.id

Rusun Perumnas Akan Direvitalisasi Menjadi Belasan Lantai

Perum Perumnas yang kembali ditunjuk menjadi penyedia hunian murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) langsung bergerak. Selain membangun rumah sederhana tapak Perumnas juga akan membangun rumah susun (rusun). Menurut Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto,  mulai tahun ini pihaknya akan lebih banyak membangun rusun karena harga tanah kian mahal.

“Tahun 2015 kami berhasil membangun 16 ribu unit rumah murah, tahun in targetnya membangun 25 ribu unit dengan rincian 15 ribu unit rusun dan 10 ribu landed house (rumah sederhana tapak),” ujar Himawan kepada housing-estate.com saat groundbreaking rusun Grand Sentraland di Karawang, Jawa Barat, pekan ini.

Untuk mengembangkan hunian sebanyak itu Perumnas akan menggandeng BUMN-BUMD yang memiliki lahan untuk dikembangkan bersama. Ia juga mengajak kerjasama pemerintah daerah yang mau membangun hunian di daerahnya. Selain membangun hunian baru Perumnas juga akan merevitalisasi rusun lama miliknya yang tersebar di sejumlah daerah. Rusun yang sekarang tingginya empat lantai akan ditingkatkan menjadi belasan hingga puluhan lantai sehingga akan menampung lebih banyak warga.

Untuk mendukung misi sebagai penyedia hunian murah pemerintah akhir 2015 lalu sudah memberi dana kepada Perumnas sebesar Rp1 triliun sebagai penyertaan modal negara (PM). Himawan menegaskan Perumnas dari dulu sampai sekarang tetap konsisten di jalur pengembangan hunian murah. Properti komersial yang dikembangkan hanya 20 persen bekerjasama dengan swasta dengan maksud mengatur cash flow. Ia mengklaim setiap tahun mengembangkan area seluas 200 ha.  Karena itu Perumnas setiap tahun berusaha untuk berbelanja lahan seluas 300 ha sehingga tetap berkelanjutan.

sumber: www.bumn.go.id

Pengawasan serta Koordinasi Terhadap TKI Luar Negeri Perlu Diperbaiki

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan perlu perbaikan dalam sistem pengawasan dan koordinasi dari Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait terhadap perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri.

Demikian dikatakannya usai RDP Komisi IX DPR dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham dan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/02/2016).

“Banyak TKI kita yang datang ke negara tujuan, tidak dijemput oleh perwakilan dari Indonesia, malahan mereka dijemput langsung oleh majikannya, supir, atau orang suruhan,” jelas Irma.

Irma menambahkan, jika tidak dijemput oleh perwakilan Indonesia dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, “Banyak kejadian setelah mereka dijemput, bukan oleh perwakilan Indonesia, mereka ada yang diperkosa terlebih dahulu, baru dibawa pulang kerumah majikannya, oleh karena itu, banyak hal yang bisa terjadi disana, dan menurut saya itu harus segera di benahi,” jelas Irma.

Masih kata Irma, selama ini memang benar terjadi tumpang tindih dalam hal pengawasan ini, “Sebetulnya harus diserahkan kepada siapa sih, pihak yang berwewenang melakukan pegawasan ini?,” tanyanya.

Untuk Kemenlu sendiri, menurut Irma, mempunyai pekerjaan yang seharusnya menjalankan tanggung jawab yang dilakukan secara maksimal, “Makanya tadi dalam rapat, saya tanya prosedur koordinasi antara Kemenlu, BNP2TKI, PPTKIS dan Agensi dinegara perwakilan tujuan TKI itu seperti apa, saya melihat selama ini koordinasi itu tidak ada,” tegasnya.

Sementara itu, di sisi keimigrasian sendiri, ungkap Irma, banyak segelintir oknum-oknum yang justru melakukan pemerasan, “Oknum-oknum dibawah itu, justru bukannya mempermudah TKI, tapi justru malah memeras. Terutama, ketika menjelang lebaran, TKI ketakutan kalau ingin pulang ke Indonesia, mereka ditakut-takuti oleh oknum imigrasi, jika tidak kembali tepat waktu akan diberi sanksi bahkan di PHK," papar Irma.

Ironisnya lagi, “Belum lagi kalau telat naik pesawat tiketnya hangus dan mereka harus bayar sebesar lima ratus ribu, satu juta bahkan sampai dua juta. Karena takut dan ketidaktahuannya, akhirnya mereka rela membayar oknum-oknum itu agar tidak pecat,” terang politisi dari Fraksi Nasdem ini.

Kenapa hal itu bisa terjadi, tanya Irma, karena banyak TKI yang tidak mengerti hukum, apakah yang disangkakan kepada mereka itu betul-betul suatu kesalahan.

“Nah ini juga kan banyak sekali yang terjadi, dia tidak tahu apakah ini benar merupakan satu kesalahan atau bukan sehingga jika ditakut-takuti mereka terpaksa bayar,” ujar politisi asal dapil Sumsel II itu.

Lebih lanjut, dirinya berharap permasalahan tersebut perlu dilakukan pengawasan oleh keimigrasian, “Harus dikontrol, diselesaikan, ditindak, karena sampai saat ini tidak pernah beres.

sumber: www.dpr.go.id

Komisi X Tinjau Cagar Budaya Masjid Menara Kudus

Komisi X DPR mengunjungi langsung Cagar Budaya Masjid Menara Kudus yang menjadi kebanggaan umat Islam Nusantara. Kunjungan ke lokasi wisata religi seperti ini terasa nyaman. Ibadah pun menjadi lebih baik.

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya (F-PD) ke Kudus, Jawa Tengah baru-baru ini, didampingi Wakil Ketua Komisi X Abdul Kharis Almasyhari (F-PKS), dan Anggota Komisi X Dadang Rusdiana (F-Hanura) mengunjungi destinasi wisata religi ini, usai menggelar pertemuan dengan para rektor PTN dan BEM se-Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut hadir Rektor UNDIP Yos Johan Utama, Rektor UNNES Fathur Rokhman, Direktur Polimarin Sri Tutie Rahayu, PTS di wilayah Semarang. Rombongan juga menyempatkan ziarah ke makam Kanjeng Sunan Kudus.

“Alhamdulillah, saya, Abdul Kharis Almasyhari, dan Dadang Rusdiana dapat berkesempatan shalat Ashar berjama’ah di Masjid Menara Kudus. Masjid ini menggunakan arsitektur bernuansa Hindu pada beberapa bagiannya. Karena saat masjid ini dibangun, di wilayah tersebut masih banyak pemeluk agama Hindu,” ungkap Riefky panggilan akrabnya kepada Media Cetak dan Media Sosial DPR RI.

Riefky menuturkan bahwa komplek Masjid Menara Kudus ini adalah salah satu cagar budaya yang menjadi kebanggaan umat muslim, khususnya di Jawa bahkan tidak hanya di Jawa tapi juga dunia. Di sisi lain, lanjutnya, ini terkait juga dengan wisata religi yang sekarang juga sudah menjadi program prioritas di Kementerian Pariwisata dimana wisatawan-wisatawan yang berwisata mendapatkan fasilitas yang lebih nyaman sehingga ibadahnya bisa lebih baik.

“Tadi kita sudah melihat bagian belakang masjid terdapat makam Kanjeng Sunan Kudus, salah seorang Wali Songgo yang menyebarkan agama Islam di Jawa. Pada area yang sama juga terdapat makam murid-murid beliau, makam para pangeran, dan para kerabat beliau lainnya,” jelasnya.  

Lebih jauh Riefky menjelaskan bahwa ada aspirasi yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Masjid Menara Kudus dan Makam Kanjeng Sunan Kudus menyampaikan bahwa perlu adanya perhatian untuk menjaga dan melestarikan dalam merawat komplek cagar budaya ini. “Jelas nanti akan kita sampaikan dan kita teruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya.

Sementara Ketua Yayasan Masjid Menara Kudus dan Makam Kanjeng Sunan Kudus, Nazib Hasan menyampaikan bahwa tata ruang sekitar masjid nampak amburadul. Karena terletak di pusat kota Kudus, hanya lima menit dari alun-alun kota Kudus. Masjid ini dikepung oleh perumahan penduduk yang cukup padat, sehingga mengurangi keindahan komplek bangunan Masjid Menara Kudus ini yang sekarang masuk sebagai salah satu cagar budaya.

Selain itu, lanjutnya, banyak pengemis yang berada disekitar masjid yang juga dapat mengganggu para pengunjung yang datang. “Agar terus terjaga kelestariannya, penataan ruang sekitar masjid harus diperbaiki kembali untuk mempertahankan kesan indah dan unik Masjid Menara Kudus ini.

sumber: www.dpr.go.id

Kamis, 25 Februari 2016

Menanti Izin, Pertamina: Solarlite Siap Diluncurkan

Dalam waktu dekat PT Pertamina (Persero) bakal meluncurkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) terbarunya untuk mesin diesel, yakni Solarlite. Apalagi, Pertamina sudah sukses dengan BBM jenis Pertalite yang sudah diluncurkan pada 2015.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan, peluncuran Solarlite ini dilakukan ketika semua tes dan perizinan dari Pemerintah sudah dikantongi. Tak jauh dengan Pertalite, Solarlite pun tentunya harus memasuki tahapan uji coba baik dengan Ditjen Migas maupun lembaga terkait lainnya.
"Ya secepatnya, ketika semua tes dan perizinannya siap," ucap Bambang kepada Okezone di Jakarta.

Namun, dirinya tidak dapat memastikan peluncuran Solarlite dapat dilakukan pada semester I-2016 atau II-2016. Bambang hanya menyebut, Pertamina akan mengikuti proses sebelum Solarlite diluncurkan.

"Insya Allah, proses tetap dijalankan," singkatnya
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, solar tersebut tidak termasuk dalam kategori BBM bersubsidi, namun kualitasnya masih di bawah Pertamina Dex.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum mengetahui jika Pertamina berencana mengeluarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar jenis terbaru. Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan tertulis dari Pertamina.

"Suratnya terus terang saya belum baca, belum lihat ada solar jenis baru yang diusulkan," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja.

Lebih lanjut Wirat menyebut, jika Solar jenis baru tersebut jadi diluncurkan, Pertamina wajib menerapkan mandatori 20 persen CPO pada solar itu. Mandatori tersebut, sesuai dengan UU terkait penggunaan CPO.

sumber: www.bumn.go.id

Irak Pelajari Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Parlemen Republik Indonesia (DPR RI) menerima kunjungan Komite Intergritas Irak dan Kurdistan, bertujuan mengetahui pengalaman Indonesia dalam menangani masalah korupsi dan penyimpangan keuangan negara.

Hal ini karena ada hubungan yang baik sekali antara kedua negara, dan menganggap bahwa Indonesia adalah negara yang sangat penting dalam organisasi OKI  dan ASEAN. Indonesia juga memiliki pengalaman dalam hal memberantas korupsi, yang diketahui lebih baik dari Irak dan Kurdistan.

"Kunjungan ini membuktikan bahwa Indonesia adalah negara yang  penting diantara negara-negara Islam, dan Indonesia juga memiliki pengalaman yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi,” kata Pimpinan Delegasi Ahemd Anwer Mohammed, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (24/2/2016), saat diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan anggota DPR Dave Laksono.

Mereka juga sudah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi III DPR bidang hukum, berharap kunjungan ini dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Irak, khususnya dalam memerangi korupsi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan,  Indonesia setelah era reformasi terus memperbaiki diri, terutama menyangkut masalah pemberantasan korupsi. Indonesia mempunyai suatu Undang-Undang yang memberikan suatu kekuatan kepada lembaga yaitu KPK, untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap korupsi.“ KPK merupakan lembaga yang terkuat di dunia sekarang ini. Walaupun masih perlu ada beberapa sisi yang perlu diperbaiki,” katanya.

Menurut Fadli Zon penindakan saja tidak cukup, yang dibutuhkan juga pencegahan. Berarti perlu menciptakan suatu sistem yang menutup semua kesempatan korupsi tersebut.

"Ada pepatah mengatakan kesempatan itu membuat orang menjadi maling. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bagaimana membuat opportunity ini semakin sedikit untuk melakukan suatu kegiatan yang mengarah pada penyimpangan dan korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, diterangkannya, Indonesia juga sedang mengarah melakukan suatu pemberantasan korupsi dengan cara-cara bukan hanya penindakan saja tetapi juga pada pencegahan, Ke depan dengan system yang semakin solid dan bagus, akan ada pemberantasan korupsi bisa lebih efektif. Pengalaman Indonesia di era reformasi memang bisa menjadi suatu referensi, karena transisi menuju demokrasi relatif berjalan dengan damai.

Hal senada disampaikan, politisi FPG Dave Laksono, pemberantasan korupsi bukan persoalan mudah, dan pembangunan ekonomi suatu bangsa akan selalu terhambat apabila korupsi masih terus berjalan. Dan Indonesia pun masih terus mencari suatu skema atau sistem untuk membasmi korupsi hingga ke tingkat bawah.

Menurutnya, hal pertama yang harus diselesaikan untuk menghabisi korupsi adalah dari diri kita sendiri. “Setiap kita melihat cermin, gambaran pertama yang lihat pada diri kita itulah yang harus menghentikan korupsi, jadi kita harus tanamkan sedini mungkin,” kata Dave.

Karena itulah, lanjut Dave, program-program yang sedang dibangun di Indonesia seperti  membuat di sekolah-sekolah dengan adanya kafe jujur atau program-program pengenalan tentang kejujuran diri sendiri.

“Itulah yang sewdang kita bangun sehingga sejak  usia dini tidak ada niatan untuk curang, atau merugikan pihak lain. Ini bukan persoalan gampang, rumit dan butuh waktu kesabaran serta intensitas dari semua pihak, dari tenaga pendidik, diri kita, seluruh elemen masyarakat, dan penegak hukum,” tegasnya.

“Indonesia dan Irak dapat terus menjadi barisan garda terdepan pembasmian korupsi dan pembangunan ekonomi dunia ke depan.

sumber: www.dpr.go.id

Pertamina Tambah Terminal BBM dan Elpiji di Indonesia Timur

PT Pertamina (Persero) akan menambah terminal penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji untuk mencegah kelangkaan di wilayah Indonesia Timur. Pembangunan terminal tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, ‎terminal penyimpanan BBM yang akan dibangun berjumlah 21 unit tangki pada 15 lokasi. Totalkapasitas tangki tersebut mencapai 69.500 kiloliter (KL).

Untuk membangun terminal tersebut, membutuhkan anggaran sebesar US$ 212 miliar. "Anggarannya berasal dari APBN tahun 2016," kataWianda di Kantor Pusat Pertamina,Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Terminal penyimpanan BBM tersebut memang sengaja di dibangun di wilayah Timur. Alasannya, Pertamina ingin menjaga pasokan BBM di Indonesia Timur. Selama ini pasokan BBM sering terhambat karena adanya kendala cuaca. Dengan tambahan ini diharapkan kelanggaan BBM dan Elpiji di Indonesia bagian Timur bakal terhindar.

"Tujuannya meningkatkan stok BBM di area tersebut, karena sangat berbahaya sangat cuaca buruk kapal tidak bisa merapat, mengakibatkan stok BBM menipis," tutur Wianda.

Proses tender pembangunan 21 terminal BBM tersebut ditargetkan berlangsung tahun ini, namun target penyelesaiannya belum ada kepastian.

‎"Target 2016 ini start tender, target pembangunan belum ada data pasti, karena total ada 21 tangki yang kita tambah," ujarnya.

Lokasi pembangunan terminal BBM:

1. Badas kapasitas 2500 Kl
2. Waingapu berkapasitas 2500 Kl
3. Maumere berkapasitas 5 ribu Kl
4. Pare‎ - Pare berkapasitas 2500 Kl
5. Merauke berkapasitas 7500 Kl
6. Ternate berkapasitas 3 ribu kl
7. Wayame berkapasitas 30 ribu Kl
8. Masohi 1000 Kl
9.Bula 3 ribu Kl
10. Dobo 2 ribu Kl
11. Labuha 1500 Kl
12. Saumaki 1000 Kl
13. Nabire 5 ribu Kl
14. Namlea 3 ribu Kl
15. Bima 2500 Kl

Tambah Terminal Elpiji
Sela‎in membangun terminal BBM, Pertamina juga ditugasi membangun terminal Elpiji yang juga terdapat di wilayah Indonesia Timur menggunakan dana APBN sebesar US$ 870 miliar.

Saat ini Pertamina telah melakukan tender, ditargetkan pembangunan terminal elpiji dapat ‎rampung dalam tiga tahun. Pembangunan terminal elpiji tersebut sama tujuannya dengan pembangunan terminal BBM.

Terminal elpiji dibangun di Jayapura- Papua berkapasitas 2 ribu Metrik Ton (MT), Wayame - Maluku berkapasitas 2ribu MT, Tenau Kupang - NTT 1000 MT, dan Bima NTB 1000 MT.

sumber: www.bumn.go.id

Demi Hindari Korupsi dan Pungli, Staf Penerima Tamu di Kemendagri Tandatangani Pakta Integritas

Praktek korupsi yang sering terjadi selama ini adalah dalam pelayanan publik. Maka,  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Biro Organisasi dan Tatalaksana (Biro Ortala) melangsungkan penandatanganan pakta integritas kepada para staf penerima tamu.

Kepala Biro Ortala, Sukoyo mengatakan, tujuan penandatanganan ini adalah untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuhkan keterbukaan publik serta memperlancar pelaksanaan tugas agar berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Semua sangat tergantung pada baik buruknya daya dukung SDM-nya,” ujar Sukoyo, Kamis (25/2).
SDM atau staf penerima tamu ini merupakan pelaku yang paling disorot dalam pelayanan,  dan penyebab utama masih terdapatnya perilaku penyimpangan pelaksanaan tugas seperti adanya pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN).

Dia menambahkan, seluruh aparatur petugas pelayanan publik diharap mampu mempercepat upaya mewujudkan citra birokrasi yang bersih dan baik sehingga, mendapatkan kepercayaan publik. Penandatanganan ini bukan hanya janji di atas kertas, namun harus diikuti sungguh-sungguh.

“Mari semua pihak, baik para pejabat, staf, petugas layanan dan unit kerja pengolah di kantor pusat Kemendagri untuk sama-sama berkomitmen  menjunjung tinggi norma-norma serta etika dalam pelayanan sehingga tak terjadi pelayanan penyimpang,” ujar dia.

Senada dengan Karo Ortala, Ninuk Handoyo Kepala Bagian Layanan Administrasi dan Konsultasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada tamu yang sebagian besar PNS Pemda sebaik-baiknya.
"Kami ingin selalu meningkatkan pelayanan agar para tamu dapat terfasilitasi keperluannya dengan para pejabat Kemendagri sesuai aturan yang berlaku". kata Ninuk.

Fakta menunjukkan  bahwa pelayanan publik belum bebas dari korupsi, pungutan liar, dan suap. Dalam penandatangan itu, perwakilan pihak pengelola pelayanan publik atau staf penerima tamu, Achmad Basri menyatakan janjinya dalam penandatangan tersebut.

“Akan berperan pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” seperti tercantum dalam poin pakta integritas yang ditandatangani Achamd Basari, kemarin.

Ia juga tak akan meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Poin lainnya dalam pakta integritas itu adalah berjanji menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Lalu, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama pada sesama pegawai di lingkungan kerja.

Bertanggungjawab atas kelancaran proses pekerjaan pada Bagian Layanan Administrasi dan Konsultasi, serta menjaga kerahasiaan tugas yang diemban. Dan, bila melanggar hal-hal tersebut diatas, para staf pelayanan publik ini siap menghadapi konsekuensinya.

sumber: www.kemendagri.go.id

Komisi IV Akan Panggil Menteri Kelautan dan Perikanan

Komisi IV DPR akan segera panggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, beserta jajarannya, terkait fakta yang bertolak belakang, antara apa yang selama ini pemerintah sampaikan kepada dewan. Fakta itu adalah  tentang nasib para nelayan dan berbagai asosiasi terkait, yang menurut versi pemerintah telah banyak mengalami berbagai kemajuan, namun faktanya berbeda.

Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengatakan, kenyataan berbeda justru terungkap ketika  Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat umum dengan berbagai asosiasi dibidang perikanan, digedung Parlemen, Senayan, Jakarta (25/2).

“Apa yang diungkap oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan, tentang perubahan nasib nelayan dan para pelaku dibidang perikanan Indonesia telah lebih baik dari sebelumnya, ternyata terbantahkan saat ini”, ujar Herman Khaeron.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, segala keluhan dan keprihatinan yang disampaikan oleh berbagai asosiasi bidang perikanan ini, akan dipelajari oleh Komisi IV, untuk dijadikan bahan verifikasi pada saat pertemuan dengan pemerintah nanti.

Peranan Komisi IV DPR dalam membela kepentingan rakyat, khususnya masyarakat nelayan dan para pelaku bidang yang terkait, sangatlah diharapkan. “DPR adalah ujung tombak dan tumpuan terakhir, dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan perikanan yang dihadapi nelayan dan asosiasinya, dengan pemerintah,” jelas anggota Dewan dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

sumber: www.dpr.go.id

Rabu, 24 Februari 2016

Tahun Ini Kemenag Revitalisasi MAN PK

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam akan merevitalisasi keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Program Khusus atau yang selama ini dikenal sebagai MAN PK. Kepastian revitaslisasi MAN PK ini diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Rabu (24/02).

MAN PK-MAN PK yang ada akan kita revitalisasi,” tegas M. Nur Kholis Setiawan.
Ditegaskan pria yang juga tercatat sebagai Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, Program revitalisasi ini merupakan implementasi dari kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 60 Tahun 2015 tentang perubahan atas PMA Nomor 90 Tahun 2013. Dalam perubahan tersebut, ditetapkan tentang penganekaragaman madrasah menjadi tiga tipologi, yaitu: akademik, keterampilan/kejuruan, dan keagamaan.

“Revitalisasi ini menjadi upaya dan kontribusi Kemenag dalam mengatasi langkanya kader ulama. Ditpenma mengambil peran aktif dalam menyiapkan kader ulama sejak jenjang pendidikan menengah,” tambahnya.
Pada akhir tahun 1987, Menteri Agama Munawir Sjadzali memprakarsai proyek penyelenggaraan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK). Madrasah Aliyah ini didesain dengan kurikulum keagamaan yang padat serta penekanan pada penguasaan Bahasa  Arab dan Inggris. Dibuka pertama kali pada lima daerah, yaitu: Ujung Pandang, Jember, Yogyakarta, Ciamis, dan Padang Panjang, MAPK dinilai berhasil menyiapkan lulusan yang berwawasan ke-Islaman, ke-Indonesiaan, dan kemodernan yang baik.

Kehadiran MAPK disambut masyarakat hingga keluar Keputusan Menteri Agama (KMA) No 371 tahun 1993 yang mengubah MAPK menjadi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK). Dengan KMA ini, Kanwil Kementerian Agama (Depag waktu itu) diperbolehkan membuka MAK sesuai kebutuhan, tidak hanya negeri tetapi juga swasta.

Jumlah MAK pun semakin banyak. Sayang, peningkatan kuantitas ini tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas sehingga minat masyarakat juga berkurang. Munculnya UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga tidak mengatur secara jelas tentang apa, bagaimana, dan di mana status hukum dan legalitas MAK. Ditjen Pendidikan Islam mengeluarkan surat edaran yang mengatur bahwa mulai tahun 2007 MAK tidak lagi diizinkan menerima siswa baru.

Namun demikian, menurut M Nur Kholis mengatakan bahwa proses revitalisasinya bukan berarti mengembalikan MAN PK di era awal. Proses revitalisasi dilakukan menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada. Modelnya tidak akan sama persis dengan MAN PK di tahun 87-an atau 90-an.
“Bentuk revitalisasinya adalah melalui penguatan kurikulum asramanya. Aspek tafaqquh fiddinnya ada di asrama. Jadi hampir mirip dengan pesantren,” terang M. Nur Kholis Setiawan.

“Jadi misalnya di Madrasah Aliyah  peminatan keagamaan ada mapel Tafsir, maka pendalaman mapel Tafsir itu dilakukan di asrama dengan, misalnya tambahan kajian terhadap kitab-kitab Tafsir. Begitu juga dengan Fikih-Usul Fikih dan Hadis-Ilmu Hadis,” tambahnya.

Revitalisasi MAN PK tahun ini menurut M Nur Kholis akan dilaksanakan di 10 madrasah, antara lain  di Jember, Jombang, Surakarta, Jogjakarta, Ciamis, dan Padang Panjang.

sumber: www.kemenag.go.id

Menag: Menghargai Kemajemukan adalah Sikap Keberagamaan Yang Tinggi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa sikap menghargai dari adanya kemajemukan merupakan sikap keberagamaan yang tinggi. Sebab,  Tuhan yang maha berkehendak menciptakan manusia berbeda-beda, baik jenis kelamin, warna kulit, suku, bangsa, bahasa, maupun agamanya.

Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada acara penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Pendidikan Islam kepada Grand Syekh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyib, di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (Maliki), Malang, Rabu (24/02).

Menag menilai Grand Syekh sebagai sosok yang sangat menghargai kemajemukan. Hal ini, salah satunya ditunjukan pada penghargaan mantan Rektor Universitas Al-Azhar itu kepada kalangan Kristen Koptik Mesir. “Al-Azhar tidak pernah menganggap kemuliaan gereja-gereja kalian merupakan hal yang kecil. Pengrusakan yang dilakukan terhadap gereja-gereja tersebut bukanlah cerminan dari agama Islam dan Islam berlepas tangan dari hal tersebut,” kata Menag mengutip pernyataan Grand Syeikh terkait imbaunnya terhadap kalangan Kristen Koptik Mesir..

Dikatakan Menag, bahwa makna penting dari pernyataan Grand Syeikh ini adalah bahwa Islam tidak mentolerir cara-cara kekerasan dalam memperjuangkan ‘Izzul Islam Wal-Muslimin. Menurutnya, bahwa Islam dibangun dengan fondasi rahmah, disebarkan dengan bil-hikmah, dihiasi dengan uswah hasanah adalah ajaran dasar Al-Qur’an dan prilaku yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW selama berdakwah di Mekkah dan membangun hadharah (peradaban) di Madinah.

Dalam konteks Indonesia yang sangat majemuk, lanjut Menag, imbauan dan ajaran Grand Syekh sangat terasa relevansinya. Kemajemukan merupakan ciri bangsa Indonesia sejak dulu kala. Bukan saja karena berbagai agama hidup di nusantara ini, kemajemukan bangsa Indonesia juga tampak pada keragaman suku, ras, bahasa, warna kulit, dan corak budaya. Dengan kata lain, kemajemukan identik dengan keindonesiaan itu sendiri.

Menag memandang, perbedaan dan kemajemukan adalah suatu hal niscaya yang harus dipandang sebagai modal, bukan penghambat; sebagai kekuatan, bukan potensi yang merusak. “Maka sikap dan tindakan yang paling penting sebagai umat beragama adalah memelihara kemajemukan itu sehingga terjadi harmoni dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,” katanya.

Menurutnya, pembangunan nasional hanya dapat berjalan lancar apabila bangsa Indonesia yang terdiri atas beragam suku bangsa, agama, bahasa, budaya, dan latar belakang yang berbeda-beda bisa hidup rukun dan toleran dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Momen ini, di samping penghargaan kepada seorang ulama berkaliber dunia yang menjadi juru bicara Islam moderat, juga sangat penting bagi Indonesia yang sedang mempromosikan Islam Indonesia sebagai tipikal Islam ramah, moderat, dan rahmatan lil-‘alamin,” tutup Menag.

sumber: www.kemenag.go.id

Sekjen Minta Protokol Bijak Sikapi Dinamika Lapangan

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) Yuswandi A Temenggung membuka rapat kordinasi nasional protokoler di Hotel Aston Marina, Ancol, Jakarta, Rabu (24/2). Acara tersebut menghadirkan para staf protokol tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam sambutannya Yuswandi mengatakan, fungsi protokol sangat sensitif. Sebab, banyak hal yang harus diantisipasi. Dinamika dan situasi di lapangan perlu dicermati secara bijak. Menurut dia, para staf protokol harus  mampu menyusuaikan kondisi tersebut.

“Dalam protokoler itu ada yang namanya values (standar tempat) dan subtansi. Kalau ada yang tidak sesuai dengan SOP maka perlu segera dicari solusinya,” kata Yuswandi.
Hal tersebut umumnya terjadi saat ada kunjungan di suatu daerah. Menurut dia, terkadang banyak lokasi acara yang dinilai tak memenuhi standar. Namun, bukan berarti kegiatan tersebut batal berlangsung. Protokol harus bisa menyusun strategi agar values dan subtansi seusai.

Pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kata dia, keberhasilan protokol dinilai dari hasil penyelenggaraan acara yang tertib. Makanya, ia mendorong agar para staf protokol ini bisa saling berkordinasi, khususnya antardaerah satu dengan yang lainnya.

“Sebab, akan ada banyak hal yang terjadi di satu daerah belum pernah dijumpai di daerah tertentu. Jadi jangan lupa menjalin komunikasi dan berkonsolidasi,” ujar dia.

Para protokol juga diminta untuk tidak terus menerus mematuhi buku pedomannya. Sebab, bila harus mengacu pada panduan tersebut, maka saat ada dinamika dan situasi yang tak terduga, akan menganggu acara itu sendiri. Sebab, hasil dilihat dari tertibnya acara, bukan berantakan.

sumber: www.kemendagri.go.id

Pembangunan Infrastruktur Indonesia Perlu Didukung Sektor Bisnis

Agar pembangunan infrastruktur Indonesia dapat berjalan dengan baik, pemerintah merasa perlu didukung oleh sektor bisnis. Karena ada begitu banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, seperti dipacu untuk memiliki daya saing, mengurangi disparitas antara Indonesia  kawasan barat dan kawasan timur, serta tantangan lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah  (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto Dardak saat memaparkan rencana percepatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah khususnya terkait infrastruktur didepan para investor pasar modal dalam acara Market Outlook 2016, di Jakarta, Selasa (23/2).

Menurutnya saat ini kawasan Pasifik merupakan pusat perekonomian dengan prospek pertumbuhan tertinggi.  Hal tersebut merupakan peluang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dengan mengedepankan siklus global yang masuk ke Indonesia.  “Kita terus mengupayakan agar infrastruktur dipacu untuk bisa menarik investor,” katanya.

Terkait tantangan pembangunan infrastruktur Indonesia, Hermanto mengatakan bahwa saat ini Indonesia dihadapkan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan disaat yang sama pula  infrastruktur dipacu untuk memiliki daya saing.  Tantangan lainnya menurut Dardak adalah terkait disparitas antar wilayah, terutama antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI).
“Kita melihat Pulau Jawa dan Sumatera masih menjadi yang terdepan,” katanya.

Terdepan dalam arti hanya dengan luas lahan 30 persen dari luas nasional namun ekonominya mencapai lebih dari 80 persen. Kemudian infrastrukturnya juga relatif lebih baik dibanding kawasan di luar Jawa dan Sumatera, yang luasnya sekitar 70 persen dari lahan nasional Indonesia.

“Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah berupaya meningkatkan pembangunan di KTI tersebut,” ujarnya.
Tantangan lainnya adalah di bidang pariwisata, solusi yang dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi tantangan tersebut adalah dengan menetapkan 10 prioritas Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang menjadi fokus pembangunan bidang pariwisata dalam lima tahun ke depan.

Dengan menetapkan 10 prioritas KSPN ini, akan dibangun infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan tersebut.  Pembangunan infrastruktur menurutnya dibangun terpadu untuk menghasilkan outcome dan impact, agar bisa memacu pertumbuhan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Ini menekankan kepada kita, bagaimana infrastruktur yang belum selesai, kita tuntaskan,” ucap Dardak.
Menurutnya, urbanisasi juga menjadi tantangan yang di hadapi saat ini. Dalam empat  dekade terakhir jumlah penduduk di perkotaan meningkat enam kali lipat. Jika pembangunan infrastruktur tidak bisa tumbuh lebih cepat dibandingkan tingkat pertumbuhan maka kemacetan akan terjadi di wilayah tersebut.

Sehubungan dengan itu, tahun ini Kementerian PUPR akan meningkatkan kapasitas infrastruktur secara nasional baik jalan, waduk, pemukiman maupun perumahan. Hal ini difokuskan untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan.

Market Outlook merupakan acara yang secara rutin di gelar oleh Panin Asset Management yang merupakan sebuah perusahaan pengelola reksa dana di Indonesia yang telah berdiri sejak 1997 dan saat ini mengelola 15 reksa dana aktif. Melihat program pemerintah beberapa tahun kedepan sangat fokus untuk pembangunan infrastruktur sehingga Panin Asset Management berencana untuk berinvestasi pada sektor infrastruktur melalui penerbitan danareksa.

sumber: www.pu.go.id

BPSDM Adakan Career Planning Development

Dalam rangka mempersiapkan karyasiswa untuk kembali memasuki dunia kerja, BPSDM menyelenggarakan Career Planning Development (CPD) yang diselenggarakan di Bandung, 24-26 Februari 2016. Acara ini selain bertujuan mempersiapkan karyasiswa untuk dapat  beradaptasi ketika kembali ke tempat kerja dengan potensi, motivasi dan semangat baru, juga agar karyasiswa mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh untuk diimplementasikan di tempat kerjanya, memahami pola karir yang ada dan dapat merencanakan karirnya sesuai dengan potensi dan kompetensi yang dimiliki, serta memupuk rasa kebersamaan, kerjasama sesama karyasiswa.

Dalam sambutan pembukaan acara CPD, Kepala BPSDM Anita Firmanti menyampaikan kondisi dan kebijakan pengembangan SDM Kementerian PUPR. Saat ini, Indonesia sudah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana kita harus siap menghadapi dan menerima persaingan SDM dengan negara ASEAN. Untuk menghadapi persaingan tersebut, salah satunya adalah dengan meningkatkan kompetensi SDM PUPR agar memiliki daya saing yang tinggi.

BPSDM sudah mempersiapkan instrument untuk mengembangkan dan meningkatkan SDM PUPR antara lain melalui Pusdiklat Sumber Daya Air dan Konstruksi, Pusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Pusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional, serta untuk menilai dan memantau SDM melalui Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja.

Terlebih lagi dengan adanya kebijakan dari Kementerian PAN untuk mengurangi jumlah PNS hingga satu juta orang karena beban negara sudah terlalu besar dan dirasa sudah tidak efektif lagi. BPSDM akan menilai kompetensi semua orang dan memantau kinerjanya. “Akan ada diagram yang menunjukkan kinerja dan kompetensi seseorang. Bagi orang yang memiliki kompetensi dan kinerja yang tinggi akan diutamakan untuk dipertahankan”, ungkap Anita. Sedangkan yang memiliki kompetensi dan kinerja kurang akan diberi kesempatan untuk memperbaiki, sebelum diambil tindakan bila tidak ada perubahan.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN harus dikelola secara lebih professional, karena itu akan ada penilaian kompetensi dan pemetaan karier sesuai amanat UU. Anita menegaskan bahwa semua yang akan menduduki jabatan harus melalui tes, tidak lagi sekedar ditunjuk berdasarkan kedekatan dengan pimpinan. “Pengembangan karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah”, tegasnya.

Selain itu, ASN minimal 1 tahun sekali harus diberikan kesempatan mengikuti diklat, karena merupakan hak masing-masing ASN. Terkait mengenai jabatan fungsional, Anita mengharapkan sepulang kembali ke tempat kerja, karyasiswa akan menjadi Pejabat Fungsional, karena sudah diwajibkan oleh UU. Jabatan fungsional sangat mendukung pengembangan karir karena memberi kesempatan ASN naik jabatan dua tahun sekali. Diakhir sambutannya, Anita mengharapkan agar dalam mengerjakan thesisnya, karyasiswa berdasarkan basic ilmu yang dimiliki, dan dari perspective kebijakan makro.  “Saya berharap thesis dari adik-adik lebih cenderung kepada ilmu dasar yang dimiliki masing-masing, jangan hanya mengambil hal-hal yang hanya gampangnya saja. Anda harus belajar  Apa yang kita hasilkan harus meaningful, jadi sekolah ada manfaatnya”, ujar Anita.

Acara pembukaan CPD selain dihadiri oleh Kepala BPSDM juga dihadiri oleh Kepala Program Studi Magister Studi Pembangunan ITB- Iwan Kustiwan, Kepala Bagian Program dan Evaluasi BPSDM- Zaenal Arifin, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Manajemen, Pusdiklat Menjafung- Canka Amprawati Suryadi, Kabag. Anggaran dan Umum, Pusdiklat SDA dan Konstruksi- Sri Martini Rahayoe, perwakilan dari Magister Akuntansi Unpad, dan 34 peserta karyasiswa.

Selain kebijakan pengembangan SDM, dalam acara yang berlangsung tiga hari ini juga diberikan materi mengenai Pola Pengembangan Karir oleh Biro Kepegawaian & Ortala Kementerian PUPR, Prinsip, Penyusunan Rencana, Potensi dan Peluang Karir, serta Motivasi Berprestasi dalam Pengembangan Karir oleh Tim Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja, Etika, Spritual dan Integritas ASN oleh Prof. Haryono Umar, serta sesi psikologi oleh Sri Juni Kuntari.

sumber: www.pu.go.id

RUU Jasa Kontruksi Akan Tingkatkan Daya Saing

Komisi V DPR dan Pemerintah sepakat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jasa Konstruksi. RUU yang akan menggantikan UU nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, salah satu tujuannya untuk meningkatkan daya saing jasa konstruksi dalam negeri di era persaingan global.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Muhidin M. Said dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (24/02/2016).

Muhidin mengatakan, setidaknya 50 persen subtansial dari UU yang lama akan mengalami perubahan pada RUU inisiatif DPR itu. Mengingat, UU Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang belaku saat ini hanya terdiri dari 11 Bab dan 46 pasal. Sementara, dalam RUU yang akan mulai dibahas pekan depan itu terdiri dari 15 bab dan 113 pasal. Subtansial yang berubah, akan menekankan sejumlah aspek, salah satunya adalah pembinaan jasa konstruksi.

“Perubahan klasifikasi usaha yang tadinya hanya pada bidang arsitektur, sipil, mekanikal, kelistrikan, dan tata lingkungan menjadi klasifikasi pada central product classification yang terbagi dalam tiga jenis usaha, yakni Jasa Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi, dan Jasa Pelaksana Konstruksi Terintegrasi,” jelas Muhidin.

Politisi F-PG itu menambahkan, dalam RUU tersebut peran Pemerintah, khususnya Kementerian PUPR juga akan ditegaskan dengan menjadi leading di sektor konstruksi dalam hal pembinaan yang meliputi, pembinaan sumber daya manusia, pengembangan usaha jasa konstruksi, pengembangan material dan teknologi konstruksi, pengembangan penyelenggaraan jasa konstruksi, pengembangan standar keamanan, keselamatan dan kesehatan, dan pengembangan partisipasi masyarakat.

Hal lain yang menjadi substansi pembahasan RUU adalah mengenai gaji pekerja konstruksi. Nantinya, Pemerintah akan menetapkan standar upah minimal untuk tenaga kerja konstruksi, atau remunerasi, yang selama ini dinilai sangat rendah jika bersaing dengan para pekerja asing. RUU ini telah mengakomodasi untuk merumuskan standar remunerasi minimal yang harus ditetapkan pemerintah.

“Remunerasi salah satu hal yang tidak kalah penting, karena menyangkut bagaimana kesejahteraan tenaga kerja konstruksi, utamanya para tenaga ahli yang harus diberdayakan dengan salary yang pantas,” imbuh Muhidin.

Terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Muhidin mengatakan tidak mengalami banyak masalah, karena sebelumnya sudah melalui dikusi panjang lebar, antara lain bagaimana Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Ditargetkan selesai bulan Mei, karena hampir semua isi dalam RUU sudah didiskusikan panjang lebar,” harap politisi asal dapil Sulawesi Tengah itu.

Menanggapi soal remunerasi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan remunerasi nantinya tidak hanya soal peningkatan gaji, melainkan ada bentuk penghargaan lain yang diberikan kepada mereka yang berprofesi di bidang jasa konstruksi.

“Tidak hanya soal take home pay, dengan ditingkatkannya remunerasi juga akan meningkatkan daya saing nantinya, coba sekarang kita lihat, di universitas, mahasiswa yang masuk fakultas teknik sipil menurun terus jumlahnya,” kata Basuki.

sumber: www.dpr.go.id

Selasa, 23 Februari 2016

Kemenag Sanksi 14 Travel Umrah Sepanjang 2015

Kementerian Agama telah memberikan sanksi kepada 14 travel umrah nakal sepanjang 2015. Sanksi diberikan secara beragam sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Selasa (23/02), sebanyak empat travel umrah memperolah sanksi peringatan tertulis, yaitu: PT Al Aqsa Jistru Dakwah, PT Mulia Wisata Abadi, PT Pandi Kencana Murni, dan PT Sanabil Madinah Barokah.

Tiga travel mendapat sanksi pencabutan izin, yaitu: PT. Mediterrania Travel, PT Mustaqbil Lima, dan PT Ronalditya. Sementara itu, PT Kopindo Wisata dikenakan sanksi tidak dapat diproses izin perpanjangan dikarenakan kasus penelantaran dan izin sudah habis. Sanksi yang sama diberikan kepada PT Catur Daya Utama. Perpanjangan izinnya tidak dapat diperpanjang berdasarkan hasil akreditasi.

Sementara lima travel dinyatakan izin operasionalnya tidak berlaku lagi berdasarkan hasil akreditas. Kelima travel tersebut yaitu: PT Huli Saqdah, PT Maccadina, PT Gema Arofah, PT Wisata Pesona Nugraha, dan PT Assuryaniyah Cipta Prima.

Ditjen PHU terus  mengantisipasi   terjaidnya penipuan travel umrah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah (polda). “Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi langsung dengan Kapolda dan menemui korban penipuan, terutama di daerah rawan penipuan. Seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Riau, Kepri, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan DKI Jakarta. Kami akan langsung turun ke bawah,” kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, Minggu (14/02) lalu.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jamaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal. Bekerjasama dengan Bareskrim Polri,  tim ini melakukan penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Koordinasi intensif ini, lanjut Yanis, dalam rangka mengoptimalkan sinergi yang sudah ada dan mendorong  pihak kepolisian dalam memberantas dan menertibkan travel-travel dan oknum nakal. “Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan Irjen Kemenag sudah mengintruksikan agar fokus dalam pencegahan, penertiban, dan penindakan terkait umrah agar masyarakat terlindungi,” tegasnya.

“Jika dibiarkan dan tidak ditertibankan, travel umrah nakal akan jadi masalah besar. Masyarakat harus berani mengadukan ke polisi. Travel dan oknum nakal Ini musuh kita bersama,” tambahnya.

Kepada calon jamaah umrah, Yanis mengimbau agar selektif dalam memilih travel dan tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Menurutnya, biaya umrah yang wajar, di atas 20 jutaan. Calon jamaah juga harus memastikan bahwa travel yang akan dipilih terdaftar di Kementerian Agama dengan melihat di www.haji.kemenag.go.id.

sumber: www.kemenag.go.id

Menag: Negara Dan Agama Saling Butuh

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, agama dan negara dalam kehidupan bangsa Indonesia saling membutuhkan. Agama menjadi “ruh” kehidupan berbangsa. Negara juga bisa mengontrol kehidupan beragama.

“Indonesia bukan negara agama atau negara sekuler. Antara agama dan negara saling membutuhkan,” kata Menag Lukman pada Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Jakarta, Selasa (23/02).

Ikut bicara dalam acara itu selain Menteri Agama, juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Komnas HAM Nur Kholis, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman atau Yenny Wahid, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, dan Walikota Kupang Jonas Salaen.    
  
Menurut Menag, agama dan negara memiliki hubungan yang sangat dinamis. Negara perlu agama untuk mengontrol, apakah jalannya sudah sesuai. Di Indonesia, agama apa pun jelas butuh negara. Agama membutuhkan fasilitas negara untuk membumikan nilai dan ajarannya. Jadi, relasinya adalah saling mengimbangi, saling mengontrol.

Dengan relasi yang seperti itu, lanjut Menag, para penyelenggara negara menjadi pihak yang tidak sewenang-wenang. Para tokoh agama juga dapat menjalankan fungsinya untuk meningkatkan kualitas beragama umat manusia.

Terkait dengan hak asasi, Lukman menjelaskan bahwa dari sisi regulasi sudah banyak yang mengatur kehidupan antarumat. Undang-undang yang mengatur kebebasan menyangkut hak dasar seseorang pun sudah ada. Ada larangan agar hak orang lain tak dilanggar. Ada larangan yang dituangkan dalam UU diarahkan untuk memenuhi rasa keadilan dan ketertiban umum di masyarakat.

Menag menambahkan bahwa saat ini Kementerian Agama sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB). Karena itu, Menag berharap kongres ini dapat memberikan masukan atas rencana penyusunan RUU PUB.
     
Dengan memiliki UU PUB, Menag berharap  semua pihak memiliki cara pandang yang sama untuk hidup saling berdampingan. Hal itu dimaksudkan agar jangan sampai atas nama kebebasan lantas seseorang bisa terseret kepada ujaran kebencian. Selain itu, keberadaan UU PUB diharapkan akan memberikan kepastian atas perlindungan kepada umat di luar enam agama resmi (Islam, Kriseten, Katolik, Buddha, Hindu, Khonghucu).

sumber: www.kemenag.go.id

Paripurna DPR Sahkan RUU Tapera Menjadi UU

Rapat Paripurna ke 19 Masa Sidang III Tahun 2015/2016 Selasa (23/2) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (F-Demokrat) secara aklamasi mengesahkan RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi UU. Rapat ini diawali dengan laporan Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umar Hadi (F-PDI Perjuangan).

Yoseph menyampaikan bahwa DPR telah serius untuk menyelesaikan RUU inisiatif yang pertama kali dalam periode 2014-2019. “RUU Tapera ini adalah RUU inisiatif DPR yang pertama kali dalam periode 2014-2019 yang masuk dalam prolegnas yang disepakati bersama oleh DPR dan Pemerintah untuk diprioritaskan dalam tahun 2015. Dalam perjalanannya, RUU ini sudah pernah menjadi inisiatif DPR pada periode 2009-2014 namun tidak berhasil diselesaikan, meski sudah selesai dibahas sampai rapat tingkat 1,” ujarnya.

Selain itu, RUU ini juga diharapkan dapat menyelesaikan masalah perumahan terutama bagaimana membantu warga negara yang belum memiliki rumah karena faktor penghasilan. “Inti pokok RUU ini adalah menyediakan payung hukum bagi pemerintah untuk mewajibkan setiap warga negara baik Indonesia maupun warga asing yang bekerja di NKRI untuk menabung sebagian dari penghasilannya di Bank Kustodian yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera untuk dipupuk dan dimanfaatkan penyediaan rumah murah dan layak,” papar anggota DPR yang berasal dari Dapil Jawa Barat VIII ini.

“Apakah RUU Tapera dapat disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Agus Hermanto. “Setuju!” dijawab oleh seluruh anggota DPR yang hadir. Melalui UU ini, Yoseph berharap akan memberikan kepastian kepada masyarakat Indonesia bahwa rumah bukan lagi sekadar impian, melainkan suatu kepastian untuk mendapatkan rumah. “UU ini bersifat fenomenal karena memberikan solusi yang efektif dan revolutif serta berkelanjutan karena akan menjadi pijakan hukum negara dalam menyediakan rumah murah, layak dan terjangkau,” pungkasnya.

RUU yang semula terdiri dari 12 Bab dan 78 pasal, setelah dibahas DPR dan pemerintah berubah menjadi 12 Bab dan 82 pasal.

Mendagri Lantik Bupati-Wakil Bupati Konawe Selatan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo lewat putusan nomor 131.74-828/829 secara resmi telah melantik Bupati-wakil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga – Arsalim di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (23/2).

Tjahjo mengatakan, pengangkatan tersebut tidak menyalahi aturan. Mendagri berhak melantik keduanya atas nama Presiden. Pun dia telah berkomunikasi dan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan pelantikan tersebut.

“Dasar kami itu ada surat dari KPUD dan DPRD Konawe Selatan,” kata Tjahjo usai melantik pasangan Surunudin-Arsalim di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri.

Menurut dia, secara hukum pelantikan tersebut sudah dianggap sah. Kalau memang ada penolakan dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pihak Kemendagri akan menjelaskannya secara detail terkait dasar aturan pelantikan tersebut.

Tjahjo juga meyakini kalau nantinya pengangkatan kepala daerah tingkat dua secara definitif ini tak akan berdampak luas. Pasangan yang baru dilantik ini segera diinstruksikan menghadap Gubernur Sultra, Nur Alam pada Rabu (24/2) besok untuk berkordinasi soal pemerintahan.

“Tidak ada masalah. Dulu banyak dilantik Mendagri, tidak ada masalah,” ujar dia.
Mendagri menjelaskan, bupati-wakil bupati ini dipilih masyarakat. Makanya harus cepat bekerja, jangan sampai jabatan tersebut lama kosong. Dengan mengambil alih pelantikan, menurut Tjahjo relasi antara pusat dan daerah juga tak akan terganggu.

sumber: www.kemendagri.go.id

Senin, 22 Februari 2016

Bahas Pembangunan Berkelanjutan, Panja SDGs Minta Masukan SBY

Panitia Kerja ( Panja) SDGs BKSAP minta masukan dari Susilo Bambang Yudhoyono khususnya terkait pembahasan dan penerimaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dulu, ini, kan pak SBY yang ikut mengawali Millenium Development Goals (MDGs), tentu kita tanya seperti apa dan masukannya bagaimana,” ujar Ketua Panja SDGs Nurhayati Ali Assegaf di sela-sela kunjungan ke kediaman SBY di Cikeas, Senin (22/02/2016).

Menurut Nurhayati, saat menjadi Presiden, SBY pernah memimpin Ketua Bersama Panel Tingkat Tinggi Pasca 2015 di Nusa Bali, untuk merumuskan Agenda Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) pasca 2015. Kerangka kerja Agenda Pembangunan Pasca 2015 pernah dibahas di London pada 2012, Monrovia dan Liberia, yang diikuti juga oleh SBY. Dari serangkaian pertemuan itulah, akhirnya setelah MDGs berakhir pada akhir Desember 2015, akan digantikan oleh SDGs.

MDGs sejauh ini merupakan komitmen 192 negara pada tahun 2000 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ada 8 target MDGs yang harus dicapai sebelum 2015, selain menghapus kemiskinan yang ektrem dan kelaparan, memenuhi pendidikan dasar, mempromosikan kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan, mengurangi angka kematian anak, dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu.

Sebagai kelanjutan dari MDGs, SDGs kini menjadi model pembangunan global yang tak hanya mencakup kesejahteraan rakyat di negara-negara berkembang, tetapi juga di seluruh negara yang anggota PBB penerima SDGs. Jika MDGs hanya ada 8 langkah mencapai target kesejahteraan, maka SDGs memiliki 17 langkah pada 15 tahun ke depan.

Pada kesempatan yang sama Anggota Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan “di satu sisi ini ranahnya Pemerintah tetapi kan, secara Internasional ada beberapa yang menjadi kesepakatan bersama. Contoh, masalah pertumbuhan, lapangan pekerjaan, kemiskinan, ini kan menjadi perhatian secara Internasional. Dan itu kita sudah menyepakati karena kita masuk ke dalam organisasi Internasional. Seperti, United Nations ataupun PBB. Kan kita anggota di sana, sementara ada kebijakan dari PBB ini harus begini, kita harus seperti ini, untuk setiap negara.”

Lebih lanjut Heri menegaskan, posisi DPR ingin memperkuat Panja ini untuk disampaikan kepada Pemerintah. “ Kita ingin memberi dukungan kepada Pemerintah, duduk bersama dengan  Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah. Kita harus mengetahui duduk permasalahan pembanguan berkelanujutan agar saling sinerji satu sama lain. Intinya Panja ini bisa memberikan masukan kepada Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, supaya kita bisa bersinergi bersama.” tegasnya.

Tim Panja SDGs Nurhayati didampingi Anggota FGerindra Heri Gunawan, Anggota dari FPKB Siti Masrifah, Anggota dari FNasdem Amelia Anggraini, Anggota dari FPPP Kartika Yudhisti, dan anggota dari FDemokrat Syofwatillah Mohzaib.

sumber: www.dpr.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA