usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Selasa, 05 April 2016

Indonesia Dorong Penguatan Arsitektur Keamanan Nuklir Global pada KTT Keamanan Nuklir 2016

1 / 2

Washington, D.C. – Keamanan terhadap bahan nuklir dan radioaktif serta fasilitas nuklir sangat penting untuk dilakukan guna mencegah bahan-bahan tersebut jatuh ke tangan teroris atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keberadaan senjata nuklir menciptakan peluang bagi teroris untuk memperoleh atau menyalahgunakan senjata tersebut sehingga perlu didorong terciptanya dunia yang bebas dari senjata nuklir.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Keamanan Nuklir (Nuclear Security Summit) yang diselenggarakan di Washington, D.C. pada tanggal 31 Maret – 1 April 2016.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden mengecam sejumlah aksi teror yang terjadi di beberapa kota besar seperti Paris, Jakarta, Istanbul, Ankara, Brussel, dan Lahore. Ditekankan pula bahwa Indonesia terus meningkatkan upaya untuk memerangi ancaman terorisme serta mengajak negara-negara untuk menegaskan kembali komitmen dalam memerangi terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, termasuk terorisme nuklir.
KTT Keamanan Nuklir 2016 bertujuan membahas berbagai capaian dan kemajuan atas berbagai inisiatif dan komitmen bersama yang telah disepakati oleh para pemimpin pada KTT sebelumnya yakni di Washington, D.C. tahun 2010, Seoul tahun 2012, dan Den Haag tahun 2014. Sejumlah isu penting yang dibahas antara lain terkait kerja sama internasional dalam penguatan arsitektur keamanan nuklir, upaya meningkatkan keamanan bahan nuklir dan sumber radioaktif termasuk fasilitas nuklir serta mencegah jatuhnya bahan-bahan nuklir dan radioaktif jatuh ke tangan aktor non-negara yang tidak berhak.
Sebagaimana pelaksanaan KTT terdahulu, masing-masing negara menyampaikan rangkuman capaian nasional terkait keamanan nuklir. Dalam hal ini, Indonesia telah menyampaikan Information on progress made by Indonesia in the Field of Nuclear Security yang berisi upaya dan capaian nasional Indonesia di bidang keamanan nuklir sejak tahun 2014, yang mencakup antara lain pengesahanInternational Convention for the Suppression of Acts of Nuclear Terrorism (ICSANT), penerbitan sejumlah peraturan teknis terkait keamanan nuklir, serta berbagai kegiatan kerjasama dan peningkatan kapasitas di bidang keamanan nuklir.
KTT Keamanan Nuklir 2016 menghasilkan Communiqué dan Action Plans yang secara garis besar berisi komitmen negara peserta untuk memperkuat arsitektur keamanan nuklir di semua tingkatan, memajukan kerja sama internasional dan arsitektur keamanan nuklir internasional melalui penguatan instrumen hukum, serta menciptakan lingkungan internasionalk yang damai dan stabil melalui pengurangan ancaman terorisme nuklir.
Pada KTT kali ini, Indonesia menyampaikan pula dukungan atas 7 gift basket yang sejalan dengan kepentingan dan posisi Indonesia.
KTT Keamanan Nuklir 2016 dipimpin oleh Presiden AS Barack Obama, selaku tuan Rumah dan pemrakarsa NSS, dan dihadiri oleh sejumlah pemimpin dari 52 negara peserta NSS dan 5 organisasi internasional (PBB, IAEA, Interpol, GC, GICNT). Delegasi RI dipimpin oleh Wakil Presiden RI dan didampingi oleh Direktur Jenderal Multilateral Kemlu RI selaku Sherpa Indonesia pada KTT Keamanan Nuklir, Duta Besar RI di Washington, D.C., Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dan Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemlu RI selaku Sous-Sherpa Indonesia pada KTT Keamanan Nuklir.

Sumber: www.kemlu.go.id

Menag, Program Pencegahan dan Penanganan Pornografi Harus Fokus dan Serius

Jakarta (Pinmas) – Sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengintruksikan kepada seluruh jajaran eselon I dan II Kementerian Agama untuk lebih fokus dan serius memprogramkan pencegahan dan penanganan pornografi.
Kegiatan pencegahan dan penanganan ini bisa dalam bentuk sosialisasi, edukasi, penyebarluasan data  dan informasi, pendampingan dan sebagainya dan tentu dikaitkan dengan bidang tugas masing-masing dan program-program yang ada.
“Jadi kata kuncinya adalah kita harus lebih fokus dan lebih serius untuk memprogramkan hal hal yang terkait dengan pencegahan maupun penanganan pornografi,” kata Menag saat memberikan arahan pada kegiatan Melek Pornografi Bagi Aparatur Kementerian Agama Fenomena, Dampak dan Strategi Pencegahan dan Penanganannya di Kantor Kemenag Jalan Lapangan banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (5/4). Hadir dalam acara tersebut seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, dalam Perpres tersebut dinyatakan bahwa Menteri Agama didudukkan sebagai Ketua Harian Gugus Tugas yang artinya adalah melakukan koordinasi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan terkait upaya pencegahan dan penanganan pornografi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga lain.
Menurut Menag, untuk strategi kegiatan pencegahan dan penanganan pornografi dengan cara-cara konvensional perlu kita cermati dan kritisi apakah masih relevan atau tidak. Karena ditambahkan Menag, dunia terus berubah, dinamika masyarakat juga berkembang.
“Karenanya gagasan-gagasan baru itu perlu untuk senantiasa mendapatkan tempatnya sehingga upaya bersama dalam pencegahan dan penanganan pornografi bisa lebih efektif dan efisien,” ujar Menag.
Dikatakan Menag, kita perlu memiliki tidak semata hanya pengetahuan dan pemahaman terkait hal ihwal pornografi tapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah kesadaran akan hal ihwal pornografi kaitannya dengan kehidupan kita bersama di negara ini. Kita memiliki UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dikisahkan Menag saat dirinya menjadi Ketua Fraksi di DPR, saat itu DPR sedang membahas RUU Pornografi di kurun tahun 2007-2008. Ketika itu terjadi diskursus yang memenuhi wacana publik karena pro kontra tinggi terkait RUU Pornografi.  Terjadinya diskursus ini karena pornografi sejatinya sudah ada sejak lama di tengah-tengah peradaban umat manusia.
“Dan karena keberadaannya menimbulkan pro kontra yang tidak sederhana, karena memang ruang lingkup atau spektrum dalam pornografi ini memicu keragaman pandangan di antara kita,” kata Menag.
Menag juga mengintruksikan jajaran eselon I dan II dalam mengintensifkan dan memfokuskan program-progam terkait dengan pencegahan dan penanganan pornografi ini, ditekankan Menag agar kita semua tidak melihatnya pada pendekatan proyek semata, tapi harus lebih didasari dengan kasadaran bahwa ini terkait dengan persoalan peradaban bangsa, terkait bagaimana birahi itu dikelola dengan hati, tidak semata dengan hanya akal pikiran.
“Karena semua sumber problem, kita mau bicara korupsi dan lainnya pada ujungnya terkait dengan persoalan hati, bagaimana kita menata hati kita, jadi karenanya selain pendekatan-pendekatan agama tentu pendekatan dengan psikologi menjadi penting sehingga apa yang kita lakukan dalam masa-masa ke depan ini betul-betul dalam upaya bagaimana kita tidak hanya semata  melakukan program utama pemerintah sekarang revolusi mental, tapi juga tidak kalah pentingnya menjaga dan memelihara peradaban masyarakat Indonesia dan dunia hingga kemudian kontribusi keberadaan kita membawa manfaat bagi sesama,” ucap Menag.
Setelah sambutan Menag, kegiatan dilanjutkan dengan paparan sejumlah narasumber di antaranya psikolog Elly Risman yang juga Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati dan  Peri Umar Farouk aktivis dan Ketua Gerakan Jangan Bugil di Depan Kamera.

Sumber: www.kemenag.go.id

Menkes RI Hadiri Pencanangan Gerakan TOSS TB


Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek hadir di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara (2/4), untuk mencanangkan gerakan TOSS TB (Temukan Obati Sampai Sembuh Tuberkolosis). Menkes di dampingi Gubernur DKI Jakarta menandai pencanangan TOSS TB dengan menyematkan pin ke Walikota Jakarta Utara, Kepala Dinas Perumahan, Tokoh Masyarakat di Wilayah Setempat (Kecamatan Cilincing), Kader kesehatan dan Petugas Puskesmas Rusunawa Marunda. Sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama memberikan paket obat anti TB kepada pasien TB, disaksikan oleh Menteri Kesehatan.

Peringatan Hari TB di Marunda diisi dengan pameran dari berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta utara, dan Perpustakaan keliling milik Pemda DKI Jakarta. Ada pula kegiatan pelayanan pemeriksaan TB kepada 185 orang yang merupakan suspect TB, di aula Masjid Rusun Marunda.

Pada kesempatan tersebut, Menkes mengajak masyarakat agar hidup sehat serta menggerakkan para pendamping dalam mendukung kesembuhan penderita TB.

Kalau ada yang sakit mari kita dampingi dan mengingatkan mereka untuk meminum obat, karena meminum obat lebih dari 6 bulan membutuhkan kepatuhan. Karena itu pendamping dibutuhkan, ujar menkes.

Budi (57) mantan penderita TB kebal obat (TB MDR) sempat memberikan testimoni. Budi memotivasi penderita TB agar tidak berkecil hati dan tidak berhenti berobat hingga waktu yang telah ditentukan.

Pesan saya, TB ini dapat disembuhkan yang penting kita berobat teratur dan ikuti semua saran dokter. Obatnya gratis disediakan oleh Pemerintah, ujarnya.

Tuberkulosis (TB) atau yang lebih dengan sebutan TBC adalah penyakit yang menular melalui udara yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tubercolosis yang dapat menyebar melalui melalui batuk, dahak, dan bersin yang dilepaskan ke udara. Di indonesia keberhasilan pengobatan TB mencapai sekitar 90%. Diharapkan, pada tahun 20135 Indonesia bebas dari TB.


Sumber: www.depkes.go.id

Kejar Target 750 Ribu TKK Bersertifikat, Kemen PUPR Serahkan MTU Ke Provinsi Bengkulu


  
BENGKULU - Direktur Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusid Toyib menyerahkan pengelolaan Mobil Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi atau Mobile Training Unit (MTU) kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (4/4).  Penyerahan 1 unit mobil pelatihan tersebut secara simbolis  diterima langsung oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Provinsi Bengkulu menjadi provinsi ke-25 yang menerima MTU dari Kementerian PUPR sejak tahun 2014. 
Pada acara yang dilaksanakan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, berlangsung pula uji sertifikasi operator alat berat dan uji komptensi pekerja konstruksi menggunakan MTU.
Penyerahan pengelolaan MTU kepada pemerintah Provinsi Bengkulu merupakan langkah nyata DJBK untuk masyarakat konstruksi di seluruh Indonesa. Melalui kehadiran MTU, proses uji kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi dapat berlangsung efektif dan efisien.
Yusid Toyib mengatakan akan mendekatkan akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi di kantong-kantong tenaga kerja konstruksi dan pusat-pusat lokasi proyek yang belum terjangkau oleh Institusi/Lembaga/Balai Pelatihan Konstruksi.
 “MTU akan hadir di daerah-daerah yang menjadi kantong -kantong tenaga kerja konstruksi. Kehadiran MTU memungkinkan uji kompetensi berlangung dalam waktu singkat dengan jumlah pesreta yang banyak. Adanya MTU diyakini sangat membantu mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja konsrtuksi di berbagai daerah,” ujar Yusid Toyib.
Ketersediaan jumlah tenaga konstruksi bersertifikat menjadi isu penting bagi terselenggaranya pasar jasa konstruksi berkelanjutan di Indonesia.
“Berdasarkan rencana investasi infrastruktur 2015 -2019, total nilai proyek infrastruktur mencapai angka Rp 931,6 triliun. Angka sebesar ini tentu akan menyedot banyak tenaga konstruksi. Jangan sampai akibat tidak memiliki sertifikat, tenaga kerja konstruksi di Indonesia tidak dapat bersaing di rumah sendiri,” jelas Yusid.
Berdasarkan rencana strategis DJBK periode 2015 -2019, diharapkan terdapat 750.000 tenaga kerja konstruksi berserikat baru. Jumlah ini meningkat 11 kali lipat dibandingkan dengan targte 2010-2014, yang hanya mencanangkan 70.000 tenaga kerja sertifikat.
Untuk memenuhi target tenaga kerja konstruksi bersertifikat, pemerintah, badan usaha milik negara dan pihak swasta dan institusi pendidikan harus bersinergi secara aktif. Institusi pendidikan seperti SMK, Universitas atau pun poltikenik bertugas mencetak lulusan yang kompeten dan mampu memenuhi kebutuhan industri.
Untuk memenuhi target tenaga kerja konstruksi bersertifikat, Kementerian PUPR menggulirkan program link and match dimana tenaga terampil dari sekolah / Politeknik langsung siap bekerja melalui skema sertifikasi untuk SMK dan politeknik untuk mempertemukan antara persyaratan kebutuhan industri dengan pasar tenaga kerja. "Kita tidak mau para lulusan teknik sipil ternyata harus bekerja di perbankan, karena kita akan terus kekurangan," ujarnya.
“Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah dengan seluruh stakeholder masyarakat konstruksi, diharapkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat dapat meningkat secara signifikan,” pungkas Yusid.
Gubernur Bengkulu dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap pembangunan infrastruktur yang dilakukan di provinsi ini haruslah menggunakan tenaga kerja terampil dari wilayah sendiri, jangan sampai masyarakat Bengkulu sendiri tidak dapat menikmati pembangunan infrastrukturnya.

Sumber: www.pu.go.id

Jelang Asian Games 2018, Menpora Ingin PKL di Kawasan GBK Lebih Rapi dan Bersih


Persiapan renovasi kompleks Gelora Bung Karno menjelang Asian Games 2018 segera dilakukan, penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di kompleks GBK menjadi salah satu perhatiaan Menpora Imam Nahrawi. Oleh karena itu, Senin (4/4) pagi, Menpora menghadiri Pencanangan Seragam Pedagang Kali Lima (PKL) Indonesia di halaman Stadion Utama Gelora Bung Karno SUGBK, Jakarta.(foto:egan/kemenpora.go.id)
Jakarta: Persiapan renovasi kompleks Gelora Bung Karno menjelang Asian Games 2018 segera dilakukan, penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang di kompleks GBK menjadi salah satu perhatiaan Menpora Imam Nahrawi. Oleh karena itu, Senin (4/4) pagi, Menpora menghadiri Pencanangan Seragam Pedagang Kali Lima (PKL) Indonesia di halaman Stadion Utama Gelora Bung Karno SUGBK, Jakarta. 

Dalam kegiatan yang mengangkat tema 'PKL Indonesia Sang Juara' Menpora menyerahkan beasiswa anak PKL berprestasi, penyerahan kartu anggota APKLI berasuransi dan pelantikan, pengukuhan paguyuban PKL kawasan GBK Jakarta. "Bapak ibulah dengan segala keadaan mampu memastikan ekonomi Indonesia bisa seperti saat ini, harus ada kebijakan yang komperehensif untuk menata PKL ini karena faktanya kita membutuhkan mereka," kata Menpora.

Menjelang Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018, Menpora berharap PKL dapat lebih rapi tidak ada penggusuran tetapi penataan. "Saat kita menjadi tuan rumah AG 2018 mari mulai sekarang kita tata PKL sehingga masyarakat Asia dan dunia yang datang ke GBK tidak hanya disambut panitia tetapi juga pedagang kaki lima, pemerintah harus hadir untuk memastikan tidak ada istilah penggusuran tetapi penataan para PKL yang baik khususnya di kawasan GBK," lanjutnya.

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsum menyampaikan apresiasi kepada PPK GBK yang telah membangun komitmen melakukan penataan dan pengembangan PKL di kawasan GBK. "Penataan PKL kawasan GBK akan dijadikan pilot project nasional oleh APKLI, terima kasih kepada Menpora dan jajaran yang telah hadir hal ini menjadi wujud konkret negara hadir," kata Ali.

Pada acara tersebut hadir Staf Khusus Pemuda Zainul Munasichin, Staf Ahli Adiati Nurdin bersama Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Misbakhum, Dewan Pembina Paguyuban Pedagang Kaki Lima GBK Andi Sugiarto, Ketua Umum Asosiasi Pegadang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsum, Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Ponijan, Kepala Bidang Penelusuran Potensi Kewirausahaan Pemuda Sutrija, Kabid Akses Permodalan Ahmad Arsani.

RPP TENTANG PELAKSANAAN PENGASUHAN ANAK TAHUN 2016



Pengasuhan Anak adalah suatu upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak yang dilaksanakan baik oleh orang tua maupun orang tua asuh, orang tua angkat, wali serta pengasuhan berbasis lembaga sebagai alternative terakhir.
Pasal 38A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak, sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Sosial bekerjasama dengan Unicef dan Save The Children memprakarsai kegiatan pertemuan Konsultasi Nasional Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak Tahun 2016 di Hotel Mirah-Bogor pada tanggal 30 Maret s.d 1 April 2016.

Acara tersebut dibuka oleh Plt.Dirjen Rehabilitasi Sosial, Hartono Laras, dimana beliau mengharapkan agar peraturan ini nantinya dapat terimplementasi dengan baik di lapangan. Selain itu beliau juga berharap agar Dinas Sosial provinsi, kab/kota dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pengasuhan anak di wilayahnya masing-masing.Pada kegiatan tersebut dihadiri peserta daerah dan peserta pusat. Dimana peserta pusat dihadiri oleh perwakilan direktorat rehabilitasi sosial anak kemensos, bagian OHH ditjen Rehabsos, Biro Hukum, STKS, KPAI,  Kemenkumham, Tim TA Komisi VIII DPR, Sayap Ibu, Unicef dan save the children. Sedangkan peserta daerah terdiri dari 14 Dinas Sosial Provinsi, 14 Dinas Sosial kabupaten/Kota dan 17 Lembaga Penyelenggara Pengasuhan Anak
Menurut Eddy Suharto Direktur Rehabilitasi Sosial Anak bahwa RPP ini agar segera diproses secepatnya dikarenakan RPP ini menjadi guide bagi para penyelenggara pengasuhan anak baik didalam lembaga maupun diluar lembaga. Kegiatan yang di isi dengan diskusi kelompok ini juga mendengarkan arahan dari narasumber dari Kepala Biro Hukum dan Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.
RPP ini diharapkan dapat memberikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pengasuhan anak di Indonesia. Untuk mendapatkan peraturan yang komprehensif, dibutuhkan masukan dan saran dari semua pihak khususnya pemerintah daerah yang menjadi pelaksana Peraturan Pemerintah tentang Pengasuhan Anak ini.
RPP ini dapat menguatkan peran orang tua sebagai wadah pertama dalam pemberian pengasuhan bagi anak dapat terimplementasi dengan baik, sehingga dapat memperkecil kasus penelantaran anak.

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA