usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Rabu, 12 Maret 2014

Indonesia Akan Bangun Rumah Budaya di 10 Negara















Jakarta, Kemdikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedang gencar mempromosikan budaya Indonesia ke kancah internasional. Setidaknya sepuluh rumah budaya Indonesia (RBI) akan dibangun di sepuluh negara.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Kebudayaan (Wamenbud) Wiendu Nuryanti mengatakan, RBI merupakan program di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud. Pemilihan konsep rumah dalam promosi budaya ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan masyarakat Indonesia dengan dunia luar.

” Kenapa disebut rumah budaya? Intinya adalah, titik atau rumah ini membuat orang akan nyaman untuk megunjungi, bukan kantor apalagi kedutaan. Ini people to people relationship dalam menggalang kerja sama,” kata Wamenbud usai menyerahkan hadiah sayembara desain bangunan RBI Dili, Timor Leste, di Kantor Kemdikbud, Rabu (12/03/2014).

Adapun kesepuluh negara yang akan menjadi titik pembangunan RBI ini adalah Amerika, Jerman, Belanda, Perancis, Turki, Jepang, Timor Leste, Singapura, Myanmar, dan Australia. Untuk pembangunan RBI di Timor Leste akan dilakukan tahun ini, yang didahului dengan sayembara desain bangunan. Dari proses sayembara tersebut, desain Tedjo Baskoro, seorang dosen arsitektur  ITB akan menjadi desain bangunan RBI di Timor Leste.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kacung Marijan, mengatakan, bentuk rumah budaya di 10 negara tersebut tidak sama. Karena pada dasarnya pembangunan rumah budaya bukan sekadar pembangunan fisik semata, tapi juga aktivitas. Khusus untuk bangunan fisik, desain RBI akan disayembarakan terlebih dahulu.
“Antar negara akan dilombakan sendiri-sendiri (desain RBI-nya), sehingga rumahnya nanti akan berbeda,” katanya.

Kacung menambahkan, khusus Timor Leste, RBI yang dibangun merupakan rumah budaya plus. Karena selain berfungsi sebagai media promosi budaya, desain bangunan RBI ini juga disertai bangunan rumah pintar. “Khusus Timor Leste, tidak semata-mata berfungsi sebagai tempat kebudayaan, tapi juga tempat pelatihan,” tandasnya.

Sumber : www.kemdiknas.go.id

Launching Buku, Dirjen Haji Diserbu Pengunjung


JAKARTA – Dirjen penyelenggara ibadah haji dan umrah (PHU) Kementrian Agama, Anggito Abimanyu kembali melaunching karya fenomenal berupa buku yang berjudul ‘Tangan tak terlihat, Menjemput cahaya hidayah’ dan performance karya seninya bersama Dwiki Darmawan dan Aning Katamsi di Glora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Launching tersebut dalam rangka ikut meramaikan even tahunan yakni Islamic book fair (IBF) yang digelar dari 28 Februari hingga 9 Maret 2014.
Dalam peluncuran buku, tidak diduga dan dinyana antusiasme warga Jabodetabek yang mengklaim fans berat Anggito Abimanyu (Anggitoisme) berjumlah ratusan orang memadati tempat penyelenggaraan acara. Sehingga kurang lebih 100 buku yang disediakan panitia ludes diserbu oleh para pengunjung usai lounching. “Yaa, kurang lebih 100 buku yang kami bagikan hari ini,” ujar Anggito
Tidak itu saja, para fans anggitoisme setelah mendapatkan buku, kontan langsung menyerbu Anggito untuk meminta tandatangan dan kata mutiara yang dituliskan sang penulis didalam buku tersebut.
Hadir dalam lounching sejumlah ulama, tokoh, dan pejabat diantaranya Ari Ginanjar, Cepi Supriyatna, Ahmad Baluki, dan lain sebagainya, mereka secara khusus memberi selamat dan motivasi untuk terus berkarya kepada penulis.(hud).

Saat ini masih terdapat 183 kabupaten yang masuk kategori Daerah Tertinggal

JAKARTA,  Saat ini masih terdapat 183 kabupaten yang masuk kategori Daerah Tertinggal. RPJMN 2010-2014 mengamanatkan, minimal 50 kabupaten tertinggal terentaskan pada akhir 2014. Namun hasil evaluasi Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tahun 2014 jumlahnya melampaui angka tersebut.
“Berdasarkan hasil evaluasi KPDT, 70 kabupaten berpotensi terentaskan. Secara keseluruhan tingkat kemiskinan, IPM, dan pelayanan dasar di daerah-daerah tertinggal rata-rata mengalami perbaikan,” kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Dr.Ir.H.A. Helmy Faishal Zaini saat konferensi Pers di Ruang Media Center Gedung KPDT Jl. Abdul Muis, Jakarta, Rabu (19/2).
Press Conference Menteri PDT Tahun 2014
Kendati terdapat sejumlah kabupaten yang meskipun secara signifikan menurun tingkat kemiskinan dan meningkat IPM-nya, namun diproyeksikan tetap menjadi kabupaten tertinggal karena rawan bencana, seperti kasus Kabupaten Garut atau karena merupakan kabupaten perbatasan seperti Kabupaten Sambas.
Sebahagian dari kabupaten yang akan terentaskan tersebut akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pusat pertumbuhan ekonomi baru ini dihela oleh aktivitas ekonomi komoditas unggulan kabupaten melalui program utama KPDT yaitu Program PRUKAB (Produk Unggulan Kabupaten) dan Bedah Desa.
Program Prukab, selain menghasilkan cikal bakal pusat pertumbuhan ekonomi baru, dalam proses pengembangannya juga telah menciptakan hampir 100 ribu lapangan kerja pada seluruh rantai pasok komoditas dan telah memanfaatkan lahan terlantar 7 ribu hektar selama tahun 2011-2013. Program Prukab dijalankan melalui pola kemitraan antara masyarakat, swasta, dan pemerintah (Public, Private, People Partnership /P4). Dengan pola ini, kerjasama telah dilakukan diantaranya dengan PT. Berdikari, PT Sorottama Dharma Kalparika, PT. Ocean Mitramas dan PT Bandar Laut Nusantara Jaya serta dengan sejumlah Perguruan Tinggi, baik PTN maupun PTS.
Selain program Prukab dan Bedah Desa, perbaikan tingkat pelayanan pendidikan dan kesehatan dilakukan melalui perumusan kebijakan dan kordinasi dengan K/L terkait. Khusus yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan telah diterbitkan Peraturan Menteri PDT tentang Pembangunan Pedesaan Sehat yang merupakan kebijakan percepatan pembangunan kualitas kesehatan  berbasis perdesaan di Daerah Tertinggal. Kebijakan peningkatan layanan kesehatan diimplementasikan diantaranya melalui kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), dan Perguruan Tinggi. Dari kerjasama ini telah dikirim tenaga medis (dokter dan bidan) ke daerah-daerah tertinggal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satu faktor yang menyebabkan ketertinggalan daerah adalah kemampuan keuangan daerah atau celah fiskal. Karena itu KPDT mendorong peningkatan kemampuan keuangan daerah, diantaranya melalui upaya meningkatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah tertinggal. Perjuangan meningkatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Daerah Tertinggal mendapat dukungan Presiden sebagaimana disampaikan dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2012 untuk afirmasi DAK daerah tertinggal tahun 2013 dan Pidato Kenegaraan 16 Agustus 2013 untuk afirmasi DAK daerah tertinggal tahun 2014. Dengan adanya kebijakan afirmasi DAK di daerah tertinggal tersebut alokasi DAK ke daerah tertinggal meningkat cukup siginifikan dari Rp. 10,5 triliun pada tahun 2012 menjadi Rp. 14,93 triliun pada tahun 2013, dan kembali meningkat pada tahun 2014 menjadi Rp. 15,3 Triliun. Dengan tambahan alokasi tersebut maka rata-rata alokasi DAK per daerah tertinggal meningkat dari Rp. 57,3 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp. 81,1 miliar pada tahun 2013 dan pada tahun 2014  meningkat menjadi Rp. 83,6 miliar. Peningkatan Alokasi DAK ke Daerah Tertinggal dan kebijakan khusus terkait dengan penyediaan dana pendamping ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Dalam usaha percepatan pembangunan daerah tertinggal, selain tetap melalui program Prukab dan Bedah Desa, pada tahun 2014 KPDT akan fokus kepada perbaikan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terkait dengan tambahan belanja melalui dana optimalisasi, penggunaannya akan difokuskan untuk pemenuhan sarana infrastruktur dasar, konektivitas, air bersih dan elektrifikasi di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar dan terpencil. Khusus masalah elektrifikasi, diharapkan pulau-pulau terluar dan terpencil 100% terpenuhi kebutuhan elektrifikasinya.
Dalam upaya terus mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal dan mendorong kebijakan afirmasi terhadap daerah tertinggal, telah memberikan arahan kepada menteri untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai pengganti RUU-PPDT.
Selama periode 2010-2013, anggaran KPDT terus meningkat dari Rp 1,21 milyar pada tahun 2010 menjadi Rp 2,80 milyar  pada tahun 2014. Seiring dengan itu tingkat penyerapan anggaran juga meningkat secara konsisten dari 84,68% pada tahun 2010 menjadi 93,77% pada tahun 2013.
Sejalan dengan peningkatan kinerja pembangunan Daerah Tertinggal, KPDT juga berhasil memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan administrasi yang ditunjukkan melalui: (i) opini BPK yang semula WDP pada tahun 2010 menjadi WTP pada tahun 2012 dan 2013, (ii) Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) membaik dari nilai 46,19 (ranking 56 dari 79 Kementerian-Lembaga) pada tahun 2010  menjadi 59,13 (ranking 44 dari 84 Kementerian-Lembaga) dengan nilai CC pada tahun 2013, dan (iii) penilaian UKP4 yang rata-rata sangat baik (atau hijau) dari tahun ke tahun.
Menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pemberantasan Korupsi KPDT telah melaksanakan : (1) Penguatan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), (2) Whistleblowing System dan Penyelesaian Penanganan Pengaduan Masyarakat, (3) Strategi Komunikasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi (STRAKOM PBAK); dan (4) Transparansi pengelolaan anggaran seluruh satuan kerja di lingkungan KPDT. Hasil penilaian dari UKP4 masuk dalam kategori baik.
Sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, DPR dan pemerintah menyetujui pemberian tunjangan kinerja bagi aparatur di lingkungan KPDT, bersama dengan  28 K/L lainnya pada tahun 2013. Pada tahun yang sama, melalui kerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat dan Bank BTN, KPDT memfasilitasi penyediaan rumah bagi pegawai KPDT.

Menko Polhukam : Pers Berperan Penting Dalam Memantapkan Tiga Pilar Kerja Sama Lingkup ASEAN



Palembang,11/2/2014. “Pers berperan penting dalam memantapkan tiga pilar kerja sama lingkup ASEAN, yakni kerja sama di bidang politik dan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Ketiga bidang ini sudah memiliki cetak biru yang masih perlu dikawal agar bisa diimplementasikan dengan baik demi kebaikan bersama di lingkup ASEAN”, Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto saat menyampaikan keynote speech pada Pertemuan Wartawan ASEAN yang tergabung dalam Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) di Palembang, Selasa (11/2).
Pertemuan yang dibuka Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu mengambil tema "Bringing ASEAN Closer to People Heart and Mind" dan dihadiri para wartawan dari negara anggota ASEAN, di antaranya Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, dan Indonesia.
Menko Polhukam menilai Deklarasi Manila yang dicetuskan CAJ di Manila, 21 November 2013, memiliki semangat yang sama dengan kerja sama negara-negara ASEAN di bidang ekonomi, sosial--budaya, dan khususnya militer.
"Kita ingin mewujudkan kawasan ASEAN yang damai, kawasan yang lebih mengedepankan kerja sama di berbagai bidang untuk memajukan kesejahteraan rakyat," kata Menko Polhukam.
Menko Polhukam mengatakan gesekan antarnegara anggota ASEAN, acap datang dari luar. Kawasan ASEAN dan Asia-Pasifik sangat menarik minat negara-negara maju yang ingin memperluas dan memperbesar pengaruh di bidang ekonomi dan politik. Kondisi ini perlu dipahami agar kawasan ASEAN tetap dijaga sebagai kawasan damai.

"Paguyuban wartawan ASEAN dan peguyuban militer ASEAN berperan sangat penting dalam menciptakan kawasan ASEAN yang damai dan stabil," kata Menko Polhukam. Karena itu, Djoko Suyanto mengimbau CAJ dan asosiasi militer negara-negara anggota ASEAN perlu terus menggalang kerja sama.

Menko Perekonomian Mendapatkan Penghargaan Sebagai Inisiator Technopreneur


Rabu, 12 Maret 2014
Menko Perekonomian Mendapatkan Penghargaan Sebagai Inisiator Technopreneur
Sumber gambar : ekon.go.id
Solo - Menko Perekonomian menghadiri Dies Natalis Universitas Sebelas Maret (UNS) ke 38. Dalam rangkaian puncak acara Dies Natalis UNS, Selasa (11/03) di Surakarta, Menko Perekonomian mendapatkan penghargaan sebagai inisiator pengembangan kewirausahaan mahasiswa berbasis teknologi atau technopreneur. Penghargaan tersebut didapatkan karena Hatta Rajasa dinilai secara langsung dan nyata sebagai inisiator dalam upaya mengembangkan kewirausahaan mahasiswa berbasis teknologi atau technopreneur.

Technopreneurship sendiri adalah kegiatan kewirausahaan yang berbasis sentuhan teknologi, sebagai bentuk kreativitas mahaswiswa dalam melakukan latihan berwirausaha. "Penghargaan ini bukan untuk diri saya sendiri. Penghargaan tersebut untuk seluruh technopreneur", ungkap Hatta Rajasa dalam sambutannya.

Seorang technopreneur adalah orang yang memiliki creativity question (CQ) tinggi dan juga intelligent question (IQ) tinggi. "Apabila CQ dan IQ dibungkus dengan spiritual yang tinggi menjadi inovator berbakat", jelas Hatta Rajasa. Hatta Rajasa juga menjelaskan bahwa perguruan tinggi berperan besar dalam pengembangan technopreneurship, karena perguruan tinggi merupakan center of excellent.

Dalam acara Dies Natalis UNS, Menko Perekonomian juga meresmikan Pusat Inovasi Teknologi Universitas Sebelas Maret. "Pengembangan inovasi dan technopreneur membawa kemakmuran bangsa indonesia yang berkelanjutan", jelas Hatta Rajasa.

25 Perusahan Tambang Sepakat Tanda Tangani Renegosiasi



25 Perusahan Tambang Sepakat Tanda Tangani Renegosiasi
Sumber gambar : ekon.go.id
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan ada 25 perusahaan tambang yang telah sepakat dengan renegosiasi kontrak. Renegosiasi 25 perusahaan tersebut akan diresmikan hasilnya besok (7/3/2014).
 
Menurut Menko, dari 112 perusahaan tambang mineral yang beroperasi di Indonesia , harus menyetujui enam poin renegosiasi (revisi) kontrak tambang, baru 25 perusahaan yang setuju.
 
“Dilaporkan ada sejumlah kemajuan, ada 25 perusahaan akan menandatangai (6 poin renegosiasi kontrak tambang) besok,” ujarnya usai Rakor Batu Bara di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/3/2014).
 
Menko juga mengaku telah meminta Menteri ESDM untuk melakukan percepatan dalam renegosiasi tersebut . “Yang selesai  segera diikat dengan kontrak baru, pegangannya tetap pada UU tersebut,” ujarnya.
 
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan sisanya 78 perusahan tambang masih dalam proses. 
 
“Diputuskan yang 25 ini segera kami tanda tangani sehingga kelihatan yang sudah selesai. Sisanya  selesai 5 kita teken, selesai 7 kita teken,” tuturnya.
 
Seperti diketahui 112 perusahaan tambang yang harus menyetujui renegosiasi terdiri dari 37 Kontrak Karya (KK) dan 75 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA