usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Kamis, 25 Februari 2016

Menanti Izin, Pertamina: Solarlite Siap Diluncurkan

Dalam waktu dekat PT Pertamina (Persero) bakal meluncurkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) terbarunya untuk mesin diesel, yakni Solarlite. Apalagi, Pertamina sudah sukses dengan BBM jenis Pertalite yang sudah diluncurkan pada 2015.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan, peluncuran Solarlite ini dilakukan ketika semua tes dan perizinan dari Pemerintah sudah dikantongi. Tak jauh dengan Pertalite, Solarlite pun tentunya harus memasuki tahapan uji coba baik dengan Ditjen Migas maupun lembaga terkait lainnya.
"Ya secepatnya, ketika semua tes dan perizinannya siap," ucap Bambang kepada Okezone di Jakarta.

Namun, dirinya tidak dapat memastikan peluncuran Solarlite dapat dilakukan pada semester I-2016 atau II-2016. Bambang hanya menyebut, Pertamina akan mengikuti proses sebelum Solarlite diluncurkan.

"Insya Allah, proses tetap dijalankan," singkatnya
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, solar tersebut tidak termasuk dalam kategori BBM bersubsidi, namun kualitasnya masih di bawah Pertamina Dex.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum mengetahui jika Pertamina berencana mengeluarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar jenis terbaru. Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan tertulis dari Pertamina.

"Suratnya terus terang saya belum baca, belum lihat ada solar jenis baru yang diusulkan," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja.

Lebih lanjut Wirat menyebut, jika Solar jenis baru tersebut jadi diluncurkan, Pertamina wajib menerapkan mandatori 20 persen CPO pada solar itu. Mandatori tersebut, sesuai dengan UU terkait penggunaan CPO.

sumber: www.bumn.go.id

Irak Pelajari Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Parlemen Republik Indonesia (DPR RI) menerima kunjungan Komite Intergritas Irak dan Kurdistan, bertujuan mengetahui pengalaman Indonesia dalam menangani masalah korupsi dan penyimpangan keuangan negara.

Hal ini karena ada hubungan yang baik sekali antara kedua negara, dan menganggap bahwa Indonesia adalah negara yang sangat penting dalam organisasi OKI  dan ASEAN. Indonesia juga memiliki pengalaman dalam hal memberantas korupsi, yang diketahui lebih baik dari Irak dan Kurdistan.

"Kunjungan ini membuktikan bahwa Indonesia adalah negara yang  penting diantara negara-negara Islam, dan Indonesia juga memiliki pengalaman yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi,” kata Pimpinan Delegasi Ahemd Anwer Mohammed, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (24/2/2016), saat diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan anggota DPR Dave Laksono.

Mereka juga sudah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi III DPR bidang hukum, berharap kunjungan ini dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Irak, khususnya dalam memerangi korupsi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan,  Indonesia setelah era reformasi terus memperbaiki diri, terutama menyangkut masalah pemberantasan korupsi. Indonesia mempunyai suatu Undang-Undang yang memberikan suatu kekuatan kepada lembaga yaitu KPK, untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap korupsi.“ KPK merupakan lembaga yang terkuat di dunia sekarang ini. Walaupun masih perlu ada beberapa sisi yang perlu diperbaiki,” katanya.

Menurut Fadli Zon penindakan saja tidak cukup, yang dibutuhkan juga pencegahan. Berarti perlu menciptakan suatu sistem yang menutup semua kesempatan korupsi tersebut.

"Ada pepatah mengatakan kesempatan itu membuat orang menjadi maling. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bagaimana membuat opportunity ini semakin sedikit untuk melakukan suatu kegiatan yang mengarah pada penyimpangan dan korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, diterangkannya, Indonesia juga sedang mengarah melakukan suatu pemberantasan korupsi dengan cara-cara bukan hanya penindakan saja tetapi juga pada pencegahan, Ke depan dengan system yang semakin solid dan bagus, akan ada pemberantasan korupsi bisa lebih efektif. Pengalaman Indonesia di era reformasi memang bisa menjadi suatu referensi, karena transisi menuju demokrasi relatif berjalan dengan damai.

Hal senada disampaikan, politisi FPG Dave Laksono, pemberantasan korupsi bukan persoalan mudah, dan pembangunan ekonomi suatu bangsa akan selalu terhambat apabila korupsi masih terus berjalan. Dan Indonesia pun masih terus mencari suatu skema atau sistem untuk membasmi korupsi hingga ke tingkat bawah.

Menurutnya, hal pertama yang harus diselesaikan untuk menghabisi korupsi adalah dari diri kita sendiri. “Setiap kita melihat cermin, gambaran pertama yang lihat pada diri kita itulah yang harus menghentikan korupsi, jadi kita harus tanamkan sedini mungkin,” kata Dave.

Karena itulah, lanjut Dave, program-program yang sedang dibangun di Indonesia seperti  membuat di sekolah-sekolah dengan adanya kafe jujur atau program-program pengenalan tentang kejujuran diri sendiri.

“Itulah yang sewdang kita bangun sehingga sejak  usia dini tidak ada niatan untuk curang, atau merugikan pihak lain. Ini bukan persoalan gampang, rumit dan butuh waktu kesabaran serta intensitas dari semua pihak, dari tenaga pendidik, diri kita, seluruh elemen masyarakat, dan penegak hukum,” tegasnya.

“Indonesia dan Irak dapat terus menjadi barisan garda terdepan pembasmian korupsi dan pembangunan ekonomi dunia ke depan.

sumber: www.dpr.go.id

Pertamina Tambah Terminal BBM dan Elpiji di Indonesia Timur

PT Pertamina (Persero) akan menambah terminal penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji untuk mencegah kelangkaan di wilayah Indonesia Timur. Pembangunan terminal tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, ‎terminal penyimpanan BBM yang akan dibangun berjumlah 21 unit tangki pada 15 lokasi. Totalkapasitas tangki tersebut mencapai 69.500 kiloliter (KL).

Untuk membangun terminal tersebut, membutuhkan anggaran sebesar US$ 212 miliar. "Anggarannya berasal dari APBN tahun 2016," kataWianda di Kantor Pusat Pertamina,Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Terminal penyimpanan BBM tersebut memang sengaja di dibangun di wilayah Timur. Alasannya, Pertamina ingin menjaga pasokan BBM di Indonesia Timur. Selama ini pasokan BBM sering terhambat karena adanya kendala cuaca. Dengan tambahan ini diharapkan kelanggaan BBM dan Elpiji di Indonesia bagian Timur bakal terhindar.

"Tujuannya meningkatkan stok BBM di area tersebut, karena sangat berbahaya sangat cuaca buruk kapal tidak bisa merapat, mengakibatkan stok BBM menipis," tutur Wianda.

Proses tender pembangunan 21 terminal BBM tersebut ditargetkan berlangsung tahun ini, namun target penyelesaiannya belum ada kepastian.

‎"Target 2016 ini start tender, target pembangunan belum ada data pasti, karena total ada 21 tangki yang kita tambah," ujarnya.

Lokasi pembangunan terminal BBM:

1. Badas kapasitas 2500 Kl
2. Waingapu berkapasitas 2500 Kl
3. Maumere berkapasitas 5 ribu Kl
4. Pare‎ - Pare berkapasitas 2500 Kl
5. Merauke berkapasitas 7500 Kl
6. Ternate berkapasitas 3 ribu kl
7. Wayame berkapasitas 30 ribu Kl
8. Masohi 1000 Kl
9.Bula 3 ribu Kl
10. Dobo 2 ribu Kl
11. Labuha 1500 Kl
12. Saumaki 1000 Kl
13. Nabire 5 ribu Kl
14. Namlea 3 ribu Kl
15. Bima 2500 Kl

Tambah Terminal Elpiji
Sela‎in membangun terminal BBM, Pertamina juga ditugasi membangun terminal Elpiji yang juga terdapat di wilayah Indonesia Timur menggunakan dana APBN sebesar US$ 870 miliar.

Saat ini Pertamina telah melakukan tender, ditargetkan pembangunan terminal elpiji dapat ‎rampung dalam tiga tahun. Pembangunan terminal elpiji tersebut sama tujuannya dengan pembangunan terminal BBM.

Terminal elpiji dibangun di Jayapura- Papua berkapasitas 2 ribu Metrik Ton (MT), Wayame - Maluku berkapasitas 2ribu MT, Tenau Kupang - NTT 1000 MT, dan Bima NTB 1000 MT.

sumber: www.bumn.go.id

Demi Hindari Korupsi dan Pungli, Staf Penerima Tamu di Kemendagri Tandatangani Pakta Integritas

Praktek korupsi yang sering terjadi selama ini adalah dalam pelayanan publik. Maka,  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Biro Organisasi dan Tatalaksana (Biro Ortala) melangsungkan penandatanganan pakta integritas kepada para staf penerima tamu.

Kepala Biro Ortala, Sukoyo mengatakan, tujuan penandatanganan ini adalah untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuhkan keterbukaan publik serta memperlancar pelaksanaan tugas agar berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Semua sangat tergantung pada baik buruknya daya dukung SDM-nya,” ujar Sukoyo, Kamis (25/2).
SDM atau staf penerima tamu ini merupakan pelaku yang paling disorot dalam pelayanan,  dan penyebab utama masih terdapatnya perilaku penyimpangan pelaksanaan tugas seperti adanya pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN).

Dia menambahkan, seluruh aparatur petugas pelayanan publik diharap mampu mempercepat upaya mewujudkan citra birokrasi yang bersih dan baik sehingga, mendapatkan kepercayaan publik. Penandatanganan ini bukan hanya janji di atas kertas, namun harus diikuti sungguh-sungguh.

“Mari semua pihak, baik para pejabat, staf, petugas layanan dan unit kerja pengolah di kantor pusat Kemendagri untuk sama-sama berkomitmen  menjunjung tinggi norma-norma serta etika dalam pelayanan sehingga tak terjadi pelayanan penyimpang,” ujar dia.

Senada dengan Karo Ortala, Ninuk Handoyo Kepala Bagian Layanan Administrasi dan Konsultasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada tamu yang sebagian besar PNS Pemda sebaik-baiknya.
"Kami ingin selalu meningkatkan pelayanan agar para tamu dapat terfasilitasi keperluannya dengan para pejabat Kemendagri sesuai aturan yang berlaku". kata Ninuk.

Fakta menunjukkan  bahwa pelayanan publik belum bebas dari korupsi, pungutan liar, dan suap. Dalam penandatangan itu, perwakilan pihak pengelola pelayanan publik atau staf penerima tamu, Achmad Basri menyatakan janjinya dalam penandatangan tersebut.

“Akan berperan pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” seperti tercantum dalam poin pakta integritas yang ditandatangani Achamd Basari, kemarin.

Ia juga tak akan meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Poin lainnya dalam pakta integritas itu adalah berjanji menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Lalu, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama pada sesama pegawai di lingkungan kerja.

Bertanggungjawab atas kelancaran proses pekerjaan pada Bagian Layanan Administrasi dan Konsultasi, serta menjaga kerahasiaan tugas yang diemban. Dan, bila melanggar hal-hal tersebut diatas, para staf pelayanan publik ini siap menghadapi konsekuensinya.

sumber: www.kemendagri.go.id

Komisi IV Akan Panggil Menteri Kelautan dan Perikanan

Komisi IV DPR akan segera panggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, beserta jajarannya, terkait fakta yang bertolak belakang, antara apa yang selama ini pemerintah sampaikan kepada dewan. Fakta itu adalah  tentang nasib para nelayan dan berbagai asosiasi terkait, yang menurut versi pemerintah telah banyak mengalami berbagai kemajuan, namun faktanya berbeda.

Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengatakan, kenyataan berbeda justru terungkap ketika  Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat umum dengan berbagai asosiasi dibidang perikanan, digedung Parlemen, Senayan, Jakarta (25/2).

“Apa yang diungkap oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan, tentang perubahan nasib nelayan dan para pelaku dibidang perikanan Indonesia telah lebih baik dari sebelumnya, ternyata terbantahkan saat ini”, ujar Herman Khaeron.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, segala keluhan dan keprihatinan yang disampaikan oleh berbagai asosiasi bidang perikanan ini, akan dipelajari oleh Komisi IV, untuk dijadikan bahan verifikasi pada saat pertemuan dengan pemerintah nanti.

Peranan Komisi IV DPR dalam membela kepentingan rakyat, khususnya masyarakat nelayan dan para pelaku bidang yang terkait, sangatlah diharapkan. “DPR adalah ujung tombak dan tumpuan terakhir, dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan perikanan yang dihadapi nelayan dan asosiasinya, dengan pemerintah,” jelas anggota Dewan dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

sumber: www.dpr.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA