Tahun 2014, pemerintah mengucurkan subsidi sebesar Rp 314,75 triliun
untuk mensubsidi listrik, BBM, LPG maupun BBN. Tahun selanjutnya, 2015,
pemerintah memperkirakan lima tahun kedepan subsidi energi akan
cenderung turun secara signifikan hingga mencapai 53% dari sebelumnya
sebesar Rp 1.340 triliun menjadi Rp 561 triliun.
“Subsidi energi
kita 5 Tahun terakhir mencapai selalu diatas Rp 200 trilun dan kedepan,
akan sangat rendah karena kebijakan untuk membuat subsidi fix menjadi Rp
1.000 dan inshaa Allah kedepan akan ada perbaikan karena harganya makin
rendah dan kemungkinan subsidi akan tergeser dengan penggunaan energi
baru terbarukan,” demikian diutarakan Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral, Sudirman Said dalam laporannya di acara Penandatanganan Kontrak
Pengadaan Barang dan Jasa KESDM tahun 2016, Senin (29/2).
5
Tahun yang lalu subsidi energi mencapai Rp 1.340 triliun, 5 tahun ke
depan diperkirakan subsidi akan turun 53% menjadi sekitar RP 561
Triliun. Subsidi energi tertinggi dicapai pemerintah pada tahun 2012,
sebesar Rp 315,23 trilun dan 2014 sebesar Rp 314, 745 triliun.
Penuruan
nilai subsidi diakibatkan adanya perubahan pola kebijakan subsidi yang
diterapkan Pemerintah. Mulai tahun 2015. Pemerintah menetapkan perubahan
pola kebijakan subsidi sehingga dalam lima tahun kedepan subsisi energi
akan menurun drastis. Nilai subsidi energi 2004-2014 (sepuluh tahun
terakhir) sebesar Rp 2.060 triliun. Untuk 5 tahun terakhir (2010-2014)
sebesar Rp 1.340 triliun, tetapi dengan perubahan pola kebijakan subsidi
maka dalam 5 tahun kedepan subsidi energi turun 53% menjadi Rp 561
triliun.
Dengan penurunan anggaran untuk subsidi energi ini, maka
pemerintah mempunyai ruang fiskal yang cukup besar untuk dialokasikan
pada kegiatan lain seperti, peningkatan pembangunan infrastruktur
energi.
sumber: www.esdm.go.id
Senin, 29 Februari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar