usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Rabu, 24 Februari 2016

Tahun Ini Kemenag Revitalisasi MAN PK

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam akan merevitalisasi keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Program Khusus atau yang selama ini dikenal sebagai MAN PK. Kepastian revitaslisasi MAN PK ini diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Rabu (24/02).

MAN PK-MAN PK yang ada akan kita revitalisasi,” tegas M. Nur Kholis Setiawan.
Ditegaskan pria yang juga tercatat sebagai Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, Program revitalisasi ini merupakan implementasi dari kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 60 Tahun 2015 tentang perubahan atas PMA Nomor 90 Tahun 2013. Dalam perubahan tersebut, ditetapkan tentang penganekaragaman madrasah menjadi tiga tipologi, yaitu: akademik, keterampilan/kejuruan, dan keagamaan.

“Revitalisasi ini menjadi upaya dan kontribusi Kemenag dalam mengatasi langkanya kader ulama. Ditpenma mengambil peran aktif dalam menyiapkan kader ulama sejak jenjang pendidikan menengah,” tambahnya.
Pada akhir tahun 1987, Menteri Agama Munawir Sjadzali memprakarsai proyek penyelenggaraan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK). Madrasah Aliyah ini didesain dengan kurikulum keagamaan yang padat serta penekanan pada penguasaan Bahasa  Arab dan Inggris. Dibuka pertama kali pada lima daerah, yaitu: Ujung Pandang, Jember, Yogyakarta, Ciamis, dan Padang Panjang, MAPK dinilai berhasil menyiapkan lulusan yang berwawasan ke-Islaman, ke-Indonesiaan, dan kemodernan yang baik.

Kehadiran MAPK disambut masyarakat hingga keluar Keputusan Menteri Agama (KMA) No 371 tahun 1993 yang mengubah MAPK menjadi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK). Dengan KMA ini, Kanwil Kementerian Agama (Depag waktu itu) diperbolehkan membuka MAK sesuai kebutuhan, tidak hanya negeri tetapi juga swasta.

Jumlah MAK pun semakin banyak. Sayang, peningkatan kuantitas ini tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas sehingga minat masyarakat juga berkurang. Munculnya UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga tidak mengatur secara jelas tentang apa, bagaimana, dan di mana status hukum dan legalitas MAK. Ditjen Pendidikan Islam mengeluarkan surat edaran yang mengatur bahwa mulai tahun 2007 MAK tidak lagi diizinkan menerima siswa baru.

Namun demikian, menurut M Nur Kholis mengatakan bahwa proses revitalisasinya bukan berarti mengembalikan MAN PK di era awal. Proses revitalisasi dilakukan menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada. Modelnya tidak akan sama persis dengan MAN PK di tahun 87-an atau 90-an.
“Bentuk revitalisasinya adalah melalui penguatan kurikulum asramanya. Aspek tafaqquh fiddinnya ada di asrama. Jadi hampir mirip dengan pesantren,” terang M. Nur Kholis Setiawan.

“Jadi misalnya di Madrasah Aliyah  peminatan keagamaan ada mapel Tafsir, maka pendalaman mapel Tafsir itu dilakukan di asrama dengan, misalnya tambahan kajian terhadap kitab-kitab Tafsir. Begitu juga dengan Fikih-Usul Fikih dan Hadis-Ilmu Hadis,” tambahnya.

Revitalisasi MAN PK tahun ini menurut M Nur Kholis akan dilaksanakan di 10 madrasah, antara lain  di Jember, Jombang, Surakarta, Jogjakarta, Ciamis, dan Padang Panjang.

sumber: www.kemenag.go.id

Menag: Menghargai Kemajemukan adalah Sikap Keberagamaan Yang Tinggi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa sikap menghargai dari adanya kemajemukan merupakan sikap keberagamaan yang tinggi. Sebab,  Tuhan yang maha berkehendak menciptakan manusia berbeda-beda, baik jenis kelamin, warna kulit, suku, bangsa, bahasa, maupun agamanya.

Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada acara penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Pendidikan Islam kepada Grand Syekh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyib, di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (Maliki), Malang, Rabu (24/02).

Menag menilai Grand Syekh sebagai sosok yang sangat menghargai kemajemukan. Hal ini, salah satunya ditunjukan pada penghargaan mantan Rektor Universitas Al-Azhar itu kepada kalangan Kristen Koptik Mesir. “Al-Azhar tidak pernah menganggap kemuliaan gereja-gereja kalian merupakan hal yang kecil. Pengrusakan yang dilakukan terhadap gereja-gereja tersebut bukanlah cerminan dari agama Islam dan Islam berlepas tangan dari hal tersebut,” kata Menag mengutip pernyataan Grand Syeikh terkait imbaunnya terhadap kalangan Kristen Koptik Mesir..

Dikatakan Menag, bahwa makna penting dari pernyataan Grand Syeikh ini adalah bahwa Islam tidak mentolerir cara-cara kekerasan dalam memperjuangkan ‘Izzul Islam Wal-Muslimin. Menurutnya, bahwa Islam dibangun dengan fondasi rahmah, disebarkan dengan bil-hikmah, dihiasi dengan uswah hasanah adalah ajaran dasar Al-Qur’an dan prilaku yang ditunjukkan oleh Rasulullah SAW selama berdakwah di Mekkah dan membangun hadharah (peradaban) di Madinah.

Dalam konteks Indonesia yang sangat majemuk, lanjut Menag, imbauan dan ajaran Grand Syekh sangat terasa relevansinya. Kemajemukan merupakan ciri bangsa Indonesia sejak dulu kala. Bukan saja karena berbagai agama hidup di nusantara ini, kemajemukan bangsa Indonesia juga tampak pada keragaman suku, ras, bahasa, warna kulit, dan corak budaya. Dengan kata lain, kemajemukan identik dengan keindonesiaan itu sendiri.

Menag memandang, perbedaan dan kemajemukan adalah suatu hal niscaya yang harus dipandang sebagai modal, bukan penghambat; sebagai kekuatan, bukan potensi yang merusak. “Maka sikap dan tindakan yang paling penting sebagai umat beragama adalah memelihara kemajemukan itu sehingga terjadi harmoni dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,” katanya.

Menurutnya, pembangunan nasional hanya dapat berjalan lancar apabila bangsa Indonesia yang terdiri atas beragam suku bangsa, agama, bahasa, budaya, dan latar belakang yang berbeda-beda bisa hidup rukun dan toleran dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Momen ini, di samping penghargaan kepada seorang ulama berkaliber dunia yang menjadi juru bicara Islam moderat, juga sangat penting bagi Indonesia yang sedang mempromosikan Islam Indonesia sebagai tipikal Islam ramah, moderat, dan rahmatan lil-‘alamin,” tutup Menag.

sumber: www.kemenag.go.id

Sekjen Minta Protokol Bijak Sikapi Dinamika Lapangan

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) Yuswandi A Temenggung membuka rapat kordinasi nasional protokoler di Hotel Aston Marina, Ancol, Jakarta, Rabu (24/2). Acara tersebut menghadirkan para staf protokol tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam sambutannya Yuswandi mengatakan, fungsi protokol sangat sensitif. Sebab, banyak hal yang harus diantisipasi. Dinamika dan situasi di lapangan perlu dicermati secara bijak. Menurut dia, para staf protokol harus  mampu menyusuaikan kondisi tersebut.

“Dalam protokoler itu ada yang namanya values (standar tempat) dan subtansi. Kalau ada yang tidak sesuai dengan SOP maka perlu segera dicari solusinya,” kata Yuswandi.
Hal tersebut umumnya terjadi saat ada kunjungan di suatu daerah. Menurut dia, terkadang banyak lokasi acara yang dinilai tak memenuhi standar. Namun, bukan berarti kegiatan tersebut batal berlangsung. Protokol harus bisa menyusun strategi agar values dan subtansi seusai.

Pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kata dia, keberhasilan protokol dinilai dari hasil penyelenggaraan acara yang tertib. Makanya, ia mendorong agar para staf protokol ini bisa saling berkordinasi, khususnya antardaerah satu dengan yang lainnya.

“Sebab, akan ada banyak hal yang terjadi di satu daerah belum pernah dijumpai di daerah tertentu. Jadi jangan lupa menjalin komunikasi dan berkonsolidasi,” ujar dia.

Para protokol juga diminta untuk tidak terus menerus mematuhi buku pedomannya. Sebab, bila harus mengacu pada panduan tersebut, maka saat ada dinamika dan situasi yang tak terduga, akan menganggu acara itu sendiri. Sebab, hasil dilihat dari tertibnya acara, bukan berantakan.

sumber: www.kemendagri.go.id

Pembangunan Infrastruktur Indonesia Perlu Didukung Sektor Bisnis

Agar pembangunan infrastruktur Indonesia dapat berjalan dengan baik, pemerintah merasa perlu didukung oleh sektor bisnis. Karena ada begitu banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, seperti dipacu untuk memiliki daya saing, mengurangi disparitas antara Indonesia  kawasan barat dan kawasan timur, serta tantangan lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah  (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto Dardak saat memaparkan rencana percepatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah khususnya terkait infrastruktur didepan para investor pasar modal dalam acara Market Outlook 2016, di Jakarta, Selasa (23/2).

Menurutnya saat ini kawasan Pasifik merupakan pusat perekonomian dengan prospek pertumbuhan tertinggi.  Hal tersebut merupakan peluang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dengan mengedepankan siklus global yang masuk ke Indonesia.  “Kita terus mengupayakan agar infrastruktur dipacu untuk bisa menarik investor,” katanya.

Terkait tantangan pembangunan infrastruktur Indonesia, Hermanto mengatakan bahwa saat ini Indonesia dihadapkan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan disaat yang sama pula  infrastruktur dipacu untuk memiliki daya saing.  Tantangan lainnya menurut Dardak adalah terkait disparitas antar wilayah, terutama antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI).
“Kita melihat Pulau Jawa dan Sumatera masih menjadi yang terdepan,” katanya.

Terdepan dalam arti hanya dengan luas lahan 30 persen dari luas nasional namun ekonominya mencapai lebih dari 80 persen. Kemudian infrastrukturnya juga relatif lebih baik dibanding kawasan di luar Jawa dan Sumatera, yang luasnya sekitar 70 persen dari lahan nasional Indonesia.

“Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah berupaya meningkatkan pembangunan di KTI tersebut,” ujarnya.
Tantangan lainnya adalah di bidang pariwisata, solusi yang dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi tantangan tersebut adalah dengan menetapkan 10 prioritas Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang menjadi fokus pembangunan bidang pariwisata dalam lima tahun ke depan.

Dengan menetapkan 10 prioritas KSPN ini, akan dibangun infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan tersebut.  Pembangunan infrastruktur menurutnya dibangun terpadu untuk menghasilkan outcome dan impact, agar bisa memacu pertumbuhan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Ini menekankan kepada kita, bagaimana infrastruktur yang belum selesai, kita tuntaskan,” ucap Dardak.
Menurutnya, urbanisasi juga menjadi tantangan yang di hadapi saat ini. Dalam empat  dekade terakhir jumlah penduduk di perkotaan meningkat enam kali lipat. Jika pembangunan infrastruktur tidak bisa tumbuh lebih cepat dibandingkan tingkat pertumbuhan maka kemacetan akan terjadi di wilayah tersebut.

Sehubungan dengan itu, tahun ini Kementerian PUPR akan meningkatkan kapasitas infrastruktur secara nasional baik jalan, waduk, pemukiman maupun perumahan. Hal ini difokuskan untuk mendukung pusat-pusat pertumbuhan.

Market Outlook merupakan acara yang secara rutin di gelar oleh Panin Asset Management yang merupakan sebuah perusahaan pengelola reksa dana di Indonesia yang telah berdiri sejak 1997 dan saat ini mengelola 15 reksa dana aktif. Melihat program pemerintah beberapa tahun kedepan sangat fokus untuk pembangunan infrastruktur sehingga Panin Asset Management berencana untuk berinvestasi pada sektor infrastruktur melalui penerbitan danareksa.

sumber: www.pu.go.id

BPSDM Adakan Career Planning Development

Dalam rangka mempersiapkan karyasiswa untuk kembali memasuki dunia kerja, BPSDM menyelenggarakan Career Planning Development (CPD) yang diselenggarakan di Bandung, 24-26 Februari 2016. Acara ini selain bertujuan mempersiapkan karyasiswa untuk dapat  beradaptasi ketika kembali ke tempat kerja dengan potensi, motivasi dan semangat baru, juga agar karyasiswa mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh untuk diimplementasikan di tempat kerjanya, memahami pola karir yang ada dan dapat merencanakan karirnya sesuai dengan potensi dan kompetensi yang dimiliki, serta memupuk rasa kebersamaan, kerjasama sesama karyasiswa.

Dalam sambutan pembukaan acara CPD, Kepala BPSDM Anita Firmanti menyampaikan kondisi dan kebijakan pengembangan SDM Kementerian PUPR. Saat ini, Indonesia sudah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana kita harus siap menghadapi dan menerima persaingan SDM dengan negara ASEAN. Untuk menghadapi persaingan tersebut, salah satunya adalah dengan meningkatkan kompetensi SDM PUPR agar memiliki daya saing yang tinggi.

BPSDM sudah mempersiapkan instrument untuk mengembangkan dan meningkatkan SDM PUPR antara lain melalui Pusdiklat Sumber Daya Air dan Konstruksi, Pusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Pusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional, serta untuk menilai dan memantau SDM melalui Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja.

Terlebih lagi dengan adanya kebijakan dari Kementerian PAN untuk mengurangi jumlah PNS hingga satu juta orang karena beban negara sudah terlalu besar dan dirasa sudah tidak efektif lagi. BPSDM akan menilai kompetensi semua orang dan memantau kinerjanya. “Akan ada diagram yang menunjukkan kinerja dan kompetensi seseorang. Bagi orang yang memiliki kompetensi dan kinerja yang tinggi akan diutamakan untuk dipertahankan”, ungkap Anita. Sedangkan yang memiliki kompetensi dan kinerja kurang akan diberi kesempatan untuk memperbaiki, sebelum diambil tindakan bila tidak ada perubahan.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN harus dikelola secara lebih professional, karena itu akan ada penilaian kompetensi dan pemetaan karier sesuai amanat UU. Anita menegaskan bahwa semua yang akan menduduki jabatan harus melalui tes, tidak lagi sekedar ditunjuk berdasarkan kedekatan dengan pimpinan. “Pengembangan karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah”, tegasnya.

Selain itu, ASN minimal 1 tahun sekali harus diberikan kesempatan mengikuti diklat, karena merupakan hak masing-masing ASN. Terkait mengenai jabatan fungsional, Anita mengharapkan sepulang kembali ke tempat kerja, karyasiswa akan menjadi Pejabat Fungsional, karena sudah diwajibkan oleh UU. Jabatan fungsional sangat mendukung pengembangan karir karena memberi kesempatan ASN naik jabatan dua tahun sekali. Diakhir sambutannya, Anita mengharapkan agar dalam mengerjakan thesisnya, karyasiswa berdasarkan basic ilmu yang dimiliki, dan dari perspective kebijakan makro.  “Saya berharap thesis dari adik-adik lebih cenderung kepada ilmu dasar yang dimiliki masing-masing, jangan hanya mengambil hal-hal yang hanya gampangnya saja. Anda harus belajar  Apa yang kita hasilkan harus meaningful, jadi sekolah ada manfaatnya”, ujar Anita.

Acara pembukaan CPD selain dihadiri oleh Kepala BPSDM juga dihadiri oleh Kepala Program Studi Magister Studi Pembangunan ITB- Iwan Kustiwan, Kepala Bagian Program dan Evaluasi BPSDM- Zaenal Arifin, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Manajemen, Pusdiklat Menjafung- Canka Amprawati Suryadi, Kabag. Anggaran dan Umum, Pusdiklat SDA dan Konstruksi- Sri Martini Rahayoe, perwakilan dari Magister Akuntansi Unpad, dan 34 peserta karyasiswa.

Selain kebijakan pengembangan SDM, dalam acara yang berlangsung tiga hari ini juga diberikan materi mengenai Pola Pengembangan Karir oleh Biro Kepegawaian & Ortala Kementerian PUPR, Prinsip, Penyusunan Rencana, Potensi dan Peluang Karir, serta Motivasi Berprestasi dalam Pengembangan Karir oleh Tim Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja, Etika, Spritual dan Integritas ASN oleh Prof. Haryono Umar, serta sesi psikologi oleh Sri Juni Kuntari.

sumber: www.pu.go.id

RUU Jasa Kontruksi Akan Tingkatkan Daya Saing

Komisi V DPR dan Pemerintah sepakat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jasa Konstruksi. RUU yang akan menggantikan UU nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, salah satu tujuannya untuk meningkatkan daya saing jasa konstruksi dalam negeri di era persaingan global.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Muhidin M. Said dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (24/02/2016).

Muhidin mengatakan, setidaknya 50 persen subtansial dari UU yang lama akan mengalami perubahan pada RUU inisiatif DPR itu. Mengingat, UU Nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi yang belaku saat ini hanya terdiri dari 11 Bab dan 46 pasal. Sementara, dalam RUU yang akan mulai dibahas pekan depan itu terdiri dari 15 bab dan 113 pasal. Subtansial yang berubah, akan menekankan sejumlah aspek, salah satunya adalah pembinaan jasa konstruksi.

“Perubahan klasifikasi usaha yang tadinya hanya pada bidang arsitektur, sipil, mekanikal, kelistrikan, dan tata lingkungan menjadi klasifikasi pada central product classification yang terbagi dalam tiga jenis usaha, yakni Jasa Konstruksi, Jasa Pelaksana Konstruksi, dan Jasa Pelaksana Konstruksi Terintegrasi,” jelas Muhidin.

Politisi F-PG itu menambahkan, dalam RUU tersebut peran Pemerintah, khususnya Kementerian PUPR juga akan ditegaskan dengan menjadi leading di sektor konstruksi dalam hal pembinaan yang meliputi, pembinaan sumber daya manusia, pengembangan usaha jasa konstruksi, pengembangan material dan teknologi konstruksi, pengembangan penyelenggaraan jasa konstruksi, pengembangan standar keamanan, keselamatan dan kesehatan, dan pengembangan partisipasi masyarakat.

Hal lain yang menjadi substansi pembahasan RUU adalah mengenai gaji pekerja konstruksi. Nantinya, Pemerintah akan menetapkan standar upah minimal untuk tenaga kerja konstruksi, atau remunerasi, yang selama ini dinilai sangat rendah jika bersaing dengan para pekerja asing. RUU ini telah mengakomodasi untuk merumuskan standar remunerasi minimal yang harus ditetapkan pemerintah.

“Remunerasi salah satu hal yang tidak kalah penting, karena menyangkut bagaimana kesejahteraan tenaga kerja konstruksi, utamanya para tenaga ahli yang harus diberdayakan dengan salary yang pantas,” imbuh Muhidin.

Terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Muhidin mengatakan tidak mengalami banyak masalah, karena sebelumnya sudah melalui dikusi panjang lebar, antara lain bagaimana Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Ditargetkan selesai bulan Mei, karena hampir semua isi dalam RUU sudah didiskusikan panjang lebar,” harap politisi asal dapil Sulawesi Tengah itu.

Menanggapi soal remunerasi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan remunerasi nantinya tidak hanya soal peningkatan gaji, melainkan ada bentuk penghargaan lain yang diberikan kepada mereka yang berprofesi di bidang jasa konstruksi.

“Tidak hanya soal take home pay, dengan ditingkatkannya remunerasi juga akan meningkatkan daya saing nantinya, coba sekarang kita lihat, di universitas, mahasiswa yang masuk fakultas teknik sipil menurun terus jumlahnya,” kata Basuki.

sumber: www.dpr.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA