usaha berhasil

Kamis, 20 Maret 2014

Kemenag Siapkan 143M Bansos Pesantren dan Diniyah

























Jakarta (Pinmas) —- Lebih dari 143 miliar anggaran telah disiapkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk program bantuan sosial pondok pesantren, pendidikan diniyah, dan pendidikan Al-Quran.
Rincian program tersebut bahkan sudah diupload di website Kementerian Agama (http://kemenag.go.id/file/file/InfoPenting/tqjh1395193835.pdf) sehingga masyarakat mudah untuk mengakses dan mengetahuinya.
Program bansos Dit PD Pontren untuk tahun anggaran 2014 ini terdiri dari 42 item. Program bantuan itu mencakup penguatan kelembagaan pesantren dan pendidikan diniyah, peningkatan kapasitas tenaga pengajar, beasiswa santri, dan lainnya.
Untuk penguatan kelembagaan misalnya, telah disediakan anggaran untuk pengembangan agribisnis pesantren (5,5M), BOP Madrasah Diniyah Takmiliyah (2,2M), RKB Ponpes Salafiyah (3,4M), BOP Taman Pendidikan Al-Quran (1,5M), Bantuan Asrama Pesantren Tahfiz Al-Quran (1,4M), dan bantuan asrama pondok pesantren (15M).
Untuk peningkatan kapasitas tenaga pengajar, telah disiapkan bantuan peningkatan kompetensi guru madrasah diniyah (1,5M), peningkatan kualifikasi guru diniyah (2,5M), dan insentif guru diniyah (3,1M).
Untuk santri, tersedia bantuan beasiswa santri berprestasi (46M), bantuan terpadu anak harapan (15M), bantuan pemagangan santri (3,3M), dan beragam bentuk bantuan lainnya. (mkd/mkd)
Sumber: www.kemenag.go.id

1 komentar:

  1. Assalamu'alaikum Wr. Wb.
    Kami dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Kepanjen yang beralamat di Jl. Pesantren III No. 06 Telp. 0341-392981,081233509300 Kepanjen - Kab. Malang - Jawa Timur sangat membutuhkan bantuan berupa "ASRAMA" mengingat asrama tempat santri menginap masih jauh dari kurang dibanding jumlah santri yang menginap.
    Mohon informasinya kemana alamat propsal ditujukan ?

    BalasHapus

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA