Pertambahan kasus Pekerja Migran Bermasalah setiap tahunnya membutuhkan penanganan serius pemerintah. Kementerian Sosial sebagai salah satu Kementerian yang memiliki tugas dan fungsi memberikan perlindungan sosial terhadap Pekerja Migran yang melebihi ijin tinggal maupun bermasalah baik legal ataupun ilegal, selalu mengupayakan terobosan.
Mensos, Khofifah Indar Parawansa, dalam kunjungannya ke RS Bhayangkara Tingkat I R. Said Sukanto Kramat Jati (Rabu, 14/1) menjelaskan terkait kedatangan pekerja Migran yang dideportasi dari Saudi Arabia yang dijadwalkan akan mendarat di tanah air pada Hari Senin, 19 Januari mendatang, Kemensos terus berbenah dalam layanan pemulangan.
"TKI bermasalah yang akan dipulangkan dari Saudi, potensi jumlahnya cukup besar oleh karena itu sebelum arus pemulangan 2015 kita harus menyiapkan segala sesuatanya. Kemensos yang selama ini biasanya menampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) berkoordinasi dengan lembaga lain seperti RS Bhayangkara yang memberikan layanan pada mereka yang mengalami gangguan psikotik, atau mereka yang mengalami kekerasan secara fisik. Itu menjadi penting supaya kita bisa mengukur kemungkinan daya tampung dari layanan yang bisa diberikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga."
Sebagai tindak lanjut persiapan layanan pemulangan tersebut, Mensos merasakan adanya kebutuhan untuk melakukan pemetaan layanan menghadapi arus besar pemulangan pekerja migran yang dideportasi.
"Dikaitkan dengan pemulangan dalam jumlah besar itu kira-kira akan membuat pemetaan seperti apa, siapa melakukan layanan apa, siapa melakukan proses-proses rehabilitasi dalam bentuk apa, itu yang memang akan kita lakukan. Pemetaan secara detil sebagai salah satu hasil rakor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kemarin", jelas Mensos.
Selama ini bantuan Kemensos untuk para Pekerja Migran Bermasalah diberikan pada saat mereka di lokasi penampungan, atau di RPTC, serta memberikan biaya pemulangan sebesar 1.550.000,- per orang. Kemudian pasca pemulangan ada bantuan untuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sejumlah 3 juta per orang.
Untuk mengoptimalkan bantuan UEP tersebut, saat ini BNP2TKI dan Kemenaker sedang menyiapkan format Kurikulum pelatihan dengan mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK). Diharapkan dari BLK akan lahir para calon entrepreneurship.
Kemsos saat ini memiliki 2 RPTC yaitu di Bambu Apus dengan daya tampung 200 orang dan Tanjung Pinang dengan kapasitas tampung 300 orang. Sedangkan RPTC lainya yang tersebar di 22 provinsi pada posisi sewa 2 tahun yang diharapkan setelah 2 tahun dilanjutkan melalui APBD setempat.
|
Kamis, 15 Januari 2015
Kemensos Petakan Layanan Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah
03.44.00
No comments
PENYERAHAN TANAH DAN SERTIFIKAT TANAH HIBAH OLEH GUBERNUR GORONTALO KE MENTERI HUKUM DAN HAM RI UNTUK RENCANA PEMBANGUNAN LAPAS GORONTALO
03.41.00
No comments
Jakarta – Kamis (8/1) Persoalan over kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Gorontalo dalam waktu tidak terlalu lama akan segera teratasi. Pasalnya, Kementerian Hukum dan HAM RI akan secepatnya membangun satu LAPAS di Provinsi Gorontalo, menyusul telah diserahterimakannya Tanah dan Sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Provinsi Gorontalo ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menteri Hukum dan HAM RI YASONNA LAOLY mengatakan bahwa masalah tak memadainya daya tampung LAPAS dibeberapa daerah di Gorontalo memang menjadi persoalan yang ikut mendapatkan perhatian dari DEPROV dan PEMPROV Gorontalo.
Dalam acara penyerahan tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Y.AMBEG PARAMARTA, Direktur Jenderal Pemasyarakatan HANDOYO SUDRAJAT, Kepala Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI YASMON,M.L.S., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo BAMBANG PALASARA, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo AJAR ANGGONO.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo BAMBANG PALASARA usai acara mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM RI sangat mengapresiasi inisiatif penyediaan lahan dari Pemprov Gorontalo. bahkan Menteri Hukum dan HAM RI menyebutkan hibah seluas 8,7 Hektar ini termasuk hibah lahan terbesar dari daerah.
Indonesia Kecam Serangan Bom Bunuh Diri di Libanon, Minggu 11 Januari 2015
03.37.00
No comments
Indonesia mengutuk keras serangan bom bunuh diri di sebuah kafe di kota Tripoli, Libanon pada Minggu malam 11 Januari 2015 yang menewaskan 9 orang dan 37 lainnya terluka. Serangan tak bertanggung jawab yang mengakibatkan korban tak berdosa tersebut dilakukan oleh kelompok Al Nusra jaringan Al Qaeda Suriah.
Pemerintah Indonesia menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban dan berharap pemerintah Libanon dapat segera melakukan upaya-upaya yang diperlukan dalam memberikan perlindungan kepada warganya.
Berdasarkan hasil koordinasi KBRI Beirut dengan instansi setempat dan komunitas WNI di kota Tripoli, tidak ada WNI yang menjadi korban. KBRI juga telah menghimbau kepada para WNI di Libanon untuk menghindari tempat-tempat keramaian dan rawan.
Langganan:
Komentar (Atom)








