usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Jumat, 12 Februari 2016

Jadikan Pancasila dan Nilai-Nilai Bela Negara Sebagai Landasan Sikap dan Perilaku

Jadikan Pancasila dan nilai-nilai bela negara sebagai landasan sikap dan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pelopori dan perkokoh persatuan dan kesatuan antara seluruh elemen bangsa, karena hanya melalui persatuan dan kesatuan, kita dapat menyelesaikan setiap permasalahan.”

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Jumat (12/2), dalam sambutannya pada acara penandatangan Kesepakatan Bersama dalam pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dengan 20 organisasi kemasyarakatan di Kantor Kemhan, Jakarta. Kementerian Pertahanan melaksanakan penandatangan kesepakatan bersama ini dalam upaya melibatkan seluruh komponen masyarakat pada pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Penandatanganan dilaksanakan Dirjen Potensi Pertahanan Dr Timbul Siahaan dengan Ketua Umum dan Pimpinan 20 organisasi kemasyarakatan disaksikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Selanjutnya Menhan menekankan, disadari bahwa tantangan terhadap implementasi Pancasila semakin besar, desakan dan pengaruh budaya asing semakin kuat terhadap eksistensi budaya Indonesia. Demikian juga berbagai persoalan kebangsaan, hiruk pikuk dan kegaduhan yang kita saksikan dewasa ini justru harus semakin menggugah semangat komponen bangsa untuk menyadari betapa pentingnya implementasi dan revitalisasi nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, dalam berdemokrasi di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk, musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan cerminan Pancasila harus dikedepankan. Keterlibatan masyarakat dalam mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi terwujudnya kesadaran bela negara. Untuk menciptakan rasa aman tergantung pada diri kita sendiri. Kita harus satu dalam rasa dan pemikiran, untuk bertanggung jawab dan peka terhadap segala hal yang janggal dan mencurigakan.

Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang merupakan upaya membangun karakter Bangsa Indonesia, yang dalam pelaksanaannya diperlukan upaya yang terpadu dan melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta segenap komponen bangsa yang lainnya termasuk peran serta organisasi kemasyarakatan serta para tokoh adat dan tokoh agama.

Organisasi kemasyarakatan tersebut adalah; Dharma Wanita Persatuan, Komite Nasional Pemuda Indonesia, BP Silaturahmi Nasional Raja-Sultan Nusantara Indonesia, Senkom Mitra Polri, Laskar Merah Putih, Ikatan Kebangsaan dan Bela Negara RI, Lembaga Indonesia Cerdas, Barisan Patriot Bela Negara, Bandung Karate Club, Garda Tipikor, Silat Sunda Institute, Paguyuban Sundawani Wirabuana, Bumi Dega Sunda Academy, LSM PKBI Indramayu, Indonesia Genetic Working Group, Bikers Brotherhood MC Indonesia, Persatuan Seniman Komedi Indonesia, Media Jurnal Patroli News, Ikatan Pesantren Indonesia, Rumah Cinta Bela Negara.

Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Kemhan dan 20 Ormas tentang pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara ini dihadiri oleh Irjen Kemhan, Rektor UNHAN, Pejabat Eselon I dan II Kemhan serta perwakilan masing-masing ormas.

Anggaran Satlak Prima Dinilai Tidak Efisien

Anggota Panja Persiapan Asian Games 2018 Komisi X DPR RI, Yayuk Basuki menilai, realisasi anggaran Satuan Pelaksana (Satlak) Prima pada tahun 2015 tidak efisien. Pasalnya, ia masih melihat ada beberapa kejanggalan dalam realisasinya dan menyisakan anggaran sebesar Rp 380 miliar pada 2015.

“Anggaran Satlak 2015 masih bisa disisir, dan tugas kita untuk mengefisienkan. Kenapa saat ini kita menyoroti untuk pertanggungjawaban anggaran 2015, karena kita melihat masih tidak efisien. Apalgi bicara efektifitas,” kata Yayuk, saat RDP dengan Sesmenpora Alfitra Salam, KONI Pusat, Ketua Satlak Prima, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (11/02/2016).

Politisi F-PAN ini menambahkan, akibat dari tidak efisien dan tidak efektifitasnya anggaran tahun lalu itu, target peringkat 2 (dua) Indonesia pada Sea Games 2015 di Singapura, melorot menjadi peringkat 5 (lima). Ia juga meminta dengan tegas, jangan sampai ada anggaran yang diselewengkan.

“Jangan sampai ada kasus Hambalang lagi. Kita tidak mau berurusan dengan KPK lagi. Saya minta agar BPK turun (terlibat. red). Bila perlu, diaudit lebih luas lagi, sampai dengan ke Pengurus Besar,” tegas Yayuk.

Selain itu, ia juga menyoroti permintaan anggaran oleh Satlak Prima sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun 2016 ini. Mengingat, tahun ini Komisi X DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 570 miliar untuk Satlak Prima.

‘Kekurangan anggaran yang diminta dan disetujui di APBN kurang lebih Rp 700 miliar. Namun, kita sisir lagi, anggaran Rp 1,2 triliun, apa betul-betul itu kebutuhan Satlak Prima. Saya tidak tahu, apakah itu nanti bisa dipenuhi di APBN-P 2016 nanti. Tentu akan kita akan pelajari lagi,” tegas politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panja PAG 2018, Muslim, juga mempertanyakan kekurangan anggaran itu. Ia khawatir, kekurangan itu akan mempengaruhi prestasi yang diukir atlet-atlet Indonesia.

“Berkaitan dengan anggaran ideal, yang katanya idealnya Rp 1,2 triliun, sedangkan baru ada Rp 500-an miliar. Jika tidak dapat tambahan anggaran, apakah bisa, dapat prestasi yang sesuai dengan yang ditargetkan,” tanya politisi F-PD itu.

Namun di satu sisi, politisi asal dapil Aceh itu berharap, anggaran yang ada dapat dimaksimalkan, sehingga meraih prestasi yang diharapkan.

sumber: www.dpr.go.id

Struktur Organisasi BPTJ Ditetapkan

Kementerian Perhubungan telah menetapkan susunan struktur organisasi Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ). Susunan struktur organisasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (BPTJ). Pembentukan BPTJ merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 yang telah ditetapkan pada 18 September 2015.

BPTJ merupakan unit organisasi khusus yang bertugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jabodetabek. BPTJ dipimpin oleh Pejabat Tinggi Madya di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan. Namun demikian, kepala BPTJ diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala BPTJ dibantu oleh satu sekretaris dan tiga direktur. Adapun ketiga direktur tersebut adalah Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan, dan Direktur Prasarana. 

Pada Rabu, 10 Februari 2016, Menteri Perhubungan telah melantik tiga direktur BPTJ tersebut yaitu, Suharto ATD, MM sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Pandu Yunianto, ATD, M.Eng.Sc sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan, dan Edi Nursalam ATD, SE, MSTr. Sebagai Direktur Prasarana. Sementara untuk Kepala BPTJ masih menunggu keputusan Presiden.

Dalam melaksanakan tugasnya BPTJ mengacu kepada Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden tersendiri. BPTJ memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran Rencana Induk Transportasi Jabodetabek yang dilakukan oleh instansi, operator, dan pihak lainnya.

Selain itu BPTJ juga menyelengggarakan fungsi menyiapkan usulan regulasi dan kebijakan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selanjutnya, BPTJ juga memberikan rekomendasi penataan ruang yang berorientasi angkutan umum massal, memberikan perizinan angkutan umum yang melampaui batas provinsi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dan pemberian rekomendasi untuk angkutan terusan (feeder service).

Pembentukan BPTJ merupakan wujud dari fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat serta meningkatkan tata kelola dan regulasi transportasi. 

Urgensi Pembentukan BPTJ

Mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) merupakan pergerakan ulang alik harian sehingga layanan transportasi harus terintegrasi dan menerus, tidak terkotak-kotak dibatasi oleh wilayah administrasi. Selain itu permasalahan pertumbuhan jumlah penduduk dan jumlah pergerakan kendaraan bermotor yang terus meningkat, untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, diperlukan layanan angkutan massal yang terintegrasi baik antar moda maupun antar wilayah. Peningkatan kualitas pelayanan, keterpaduan, konektivitas dan mobilitas orang dan barang yang lebih baik menjadi pertimbangan perlunya BPTJ. 

Pengembangan dan pengelolaan sistem transportasi yang efektif dan efisien akan dapat memperbaiki kondisi saat ini seperti penanganan masalah kemacetan, polusi, biaya tinggi, dan tingkat kecelakaan, sehingga diperlukan penanganan khusus. BPTJ menjadi salah satu solusi terintegrasinya transportasi di wilayah Jabodetabek. 

Menag Minta Dai Ajarkan Nilai Kebangsaan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap para dai ikut mengajarkan nilai-nilai kebangsaan dalam dakwahnya. Menurut Menag, peran dai sangat strategis dalam  membentengi masyarakat dan menangkal faham keagamaan yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan ajaran Islam sesungguhnya.

“Para dai dapat memberikan manfaat kepada seluruh bangsa dan mengajarkan nilai-nilai kebangsaan tanpa membenturkan agama,” kata Menag saat membuka Musyawarah Nasional ke II Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), di Asrama Haji Bekasi, Jumat (12/02). Hadir pada Munas yang mengangkat tema “Mengokohkan Dakwah menuju Bangsa Berkarakter Islam Rahmatan Lil’alamin, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali, Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat Bukhori, Ketua IKADI Satori Ismail, Wakil Walikota Bekasi, Ketua MUI Bekasi, serta jajaran pengurus IKADI.

Menurut Menag,  fenomena sosial keagamaan  belakangan ini mengusik keprihatinan bangsa Indonesia seiring munculnya  faham keagamaan yag  berbeda dengan ajaran ulama-ulama terdahulu. Banyak yang mengatasnamakan Islam, namun esensinya bertolak belakang dengan ajara Islam. “Islam tiba-tiba penuh dengan kekerasan, menoleransi pertumpahan darah antarsesama, hanya karena hal-hal atau perbedaan yang kurang prinsipil,” katanya.

Selain bertentangan dengan Islam, menurut dia, kelompok-kelompok yang kerap mengaku Islam tersebut  juga telah menabrak ideologi negara. “Ini yang perlu kita cermati bersama,” ujarnya.
Menag merasa prihatin dengan fenomena tersebut. Sebab menurutnya, Islam tidak akan bertolak belakang dengan faham ideologi kebangsaan kita. “Tentu kita semua harus dapat menyikapinya dengan penuh kearifan,” tambahnya.

Sehubungan itu, Menag menilai tugas dai  akan semakin berat.  Dalam tugas dakwahnya, para dai juga dituntut mampu mengajarkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. “Tantangan orang-orang pilihan yang terpanggil untuk menyiarkan kebajikan, tentu tidak akan mudah, baik dalam hal strategi maupun media,” tutur Menag.

sumber: www.kemenag.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA