usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Selasa, 30 September 2014

DPR Mengesahkan RUU APBN 2015



Jakarta, 30/09/2014 MoF (Fiscal) News – Seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2015 pada Senin (29/9), menyetujui pengesahan RUU tersebut. DPR mengesahkan UU ini setelah melalui berbagai rapat kerja bersama antara pemerintah dan DPR.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten dan diiringi dinamika proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang demokratis.
“Profesionalitas dan komitmen yang tinggi dari para anggota dewan untuk dapat menyelesaikan RUU APBN 2015 akan memberikan ruang berarti bagi pengambilan kebijakan pada pemerintahan yang baru sebagai dasar penyusunan pembangunan untuk 5 tahun ke depan,” katanya.
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota DPR periode 2009-2014. Pemerintah mengharapkan hubungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga tugas konstitusional bersama yang dipercayakan kepada pemerintah dan DPR dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Kompleksnya Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Depan


Jakarta, 30/09/2014 MoF (Fiscal) News - Indonesia akan menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks dan sepanjang tahun 2015 mendatang. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menilai, hal tersebut memerlukan perencanaan dan penghitungan yang cermat serta komprehensif.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat. Selain mengakibatkan inflasi dalam jangka pendek, kebijakan ini juga diperkirakan akan menurunkan daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, ia memperkirakan, dunia usaha akan dihadapkan pada sejumlah tantangan seperti menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya biaya modal dan tuntutan kenaikan upah buruh. “Apabila hal ini terjadi, maka dunia usaha akan menghadapi dua tekanan sekaligus, yaitu dari sisi permintaan pasar (demand-side) dan meningkatnya biaya produksi,” papar Firmanzah seperti dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet pada Senin (29/9).
Untuk itu, dunia usaha nasional memerlukan langkah-langkah antisipatif dari para pengambil kebijakan, misalnya dengan pemberian stimulus. Selain itu, sektor-sektor strategis seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pangan, energi, sistem keuangan, serta transportasi dan logistik juga memerlukan perhatian khusus.
Ia menambahkan, yang tidak kalah penting adalah bauran kebijakan, baik di sektor moneter, fiskal dan sektor riil yang perlu segera dirumuskan bersama pemerintah, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, maupun Otoritas Jasa Keuangan. “Koordinasi yang baik seperti yang kita tunjukkan di masa lalu sangatlah diperlukan agar fundamental perekonomian nasional dapat terus dijaga dan semakin ditingkatkan,” paparnya.
Ia menegaskan, masing-masing pilihan kebijakan yang akan ditempuh, baik dari sisi moneter, fiskal maupun sektor riil akan berpengaruh dan terkait satu sama lain. Oleh karena itu, otoritas pengambil kebijakan di dalam negeri perlu segera mengomunikasikan dan mengkoordinasikan pilihan kebijakan yang akan diambil, agar kebijakan ekonomi menjadi lebih komprehensif, terukur dan tepat sasaran.

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA