Tim Ekspedisi Kemanusiaan Kelompok Marjinal (EKKM) 2014 Kementerian Sosial Republik Indonesia, Senin tanggal 10 Februari 2014 tiba di Provinsi Banten, setelah melalui perjalanan dari, Lampung, Riau, Jambi, Bengkulu, Padang, Palembang, Medan dan Idi Raya, Aceh Timur di Etape I. Pada penyerahan Pataka Tim Ekspedisi Kemanusiaan Kelompok Marjinal (EKKM) 2014 Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 Februari 2014 tempat di Hotel Grand Mangkuputra oleh ketua Tim Ekspedisi Kemanusiaan Kelompok Marjinal (EKKM) 2014 Kementerian Sosial Republik Indonesia Nahar, SH, M.Si di hadiri oleh Sekretaris Jenderal yang di wakili oleh Mu’ man Nuryana, M.Sc, Ph.D, Sekretaris Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial, Drs. Heri krissritanto, kepada Wakil Wali Kota Cilegon di dampingi oleh Kepala Dinas Sosial Profinsi Banten dan jajarannya. Acara Puncak Tim Ekspedisi Kemanusiaan Kelompok Marjinal Kementerian Sosial RI yang akan dilaksanakan di Taman Wulandira di Provinsis Banten diawali dengan pelepasan Defile kendaraan Tim Ekspedisi Kemanusiaan dengan kendaraan dari Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota se-provinsi Banten dari Hotel Grand Mangkuputra Kota Cilegon menuju lokasi acara puncak menuju Taman Wulandira dimana Berbagai kegiatan akan di gelar di Taman Wulandira yang akan melibatkan ribuan masyarakat dan di hadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Banten, dan Jajaran Pimpinan dan Anggota Legislatif, Jajaran Pimpinan TNI dan POLRI, Para Pejabat Eselon I Kementerian Sosial, Staf Khusus Menteri Sosial, Bupati Serang dan para Bupati, Walikota di seluruh Provinsi Banten dan seluruh jajaran Muspida, Para Pejabat Eselon II, Tenaga Ahli Menteri, Dalam sambutannya Menteri Sosial RI yang di wakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Drs. Toto Utomo Budi Santoso, M. Si pada acara Puncak Ekspedisi Kemanusiaan Kementerian Sosial RI Tahun 2014 etape 9 Banten”. Kegiatan ini telah dimulai sejak tanggal 25 Januari di Idi Raya Kabupaten Aceh Timur dilanjutkan dengan menjelajah wilayah Sumatera, dan setelah etape ini tim akan singgah di seluruh Provinsi se Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat serta berakhir di Nusa Tenggara Timur. Kegiatan Ekspedisi Kemanusiaan ini sebagai rangkaian dari Safari Bhakti Kesetiakawan Sosial (SBKS). Jika Ekspedisi Kemanusiaanmenjangkau kabupaten/kota di ”wilayah dalam” maka Safari Bhakti Kesetiakawanan Sosial melalui laut dengan melewati ”wilayah terluar, pulau terpencil dan perbatasan antar negara”. Dengan demikian kedua kegiatan dimaksud merupakan program terobosan yang dilakukan untuk mengimbangi cepatnya pertumbuhan permasalahan sosial serta mengisi berbagai kebutuhan mendesak, yang diharapkan dapat melengkapi program-program reguler Kementerian Sosial. Beberapa alasan mengapa Ekspedisi Kemanusiaan perlu dilakukan: Pertama : siklus perencanaan yang disusun tahun sebelumnya mungkin saja belum mengakomodasi kejadian mendadak atau situasi terbaru saat ini. Bisa saja muncul kondisi kedaruratan sehingga memerlukan kerja besar serta memerlukan kecepatan serta keterpaduan. Kedua : Ekspedisi ini mempunyai visi dan misi khusus untuk mengejar momentum menggemakan Kesetiakawanan Sosial melalui kerjasama dalam memberikan berbagai pelayanan sosial yang mengerahkan berbagai daya dan upaya yang ada, memperkuat persaudaraan, persatuan dan gotong royong dari wilayah barat sampai ke wilayah timur Indonesia. Ketiga : permasalahan sosial seringkali harus dilakukan secara cepat, tepat dan membutuhkan aksi sosial seluruh komponen. Melalui Ekspedisi Kemanusiaan ini maka semua komponen dipersilahkan secara bersama untuk melakukan aksi sosial, baik Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha, Orsos Asing, TNI POLRI serta Pilar partisipan lainnya. Keempat : kekhususan ekpedisi ini menerapkan format metode penyelenggaraan sosial secara terpadu melalui pelayanan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial maupun perlindungan dan jaminan sosial. Meski sasaran dan programnya memiliki karakteristik yang berlainan, namun pelaksanaannya dapat dipadukan sesuai masalah di wilayahnya. Kelima : dalam ekspedisi ini membawa misi khusus lainnya yaitu pencerahan terhadap masyarakat melalui penyampaian informasi, komunikasi dan edukasi agar masyarakat dapat mengetahui, memahami yang pada akhirnya mampu memanfaatkan secara optimal program yang diberikan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Keenam : Saat ini adalah saat yang tepat untuk bersikap proaktif dan progresif serta harus dilakukan secara kreatif memadukan kearifan lokal yang ada terhadap penyelesaian permasalahan sosial, dengan melakukan ”jemput bola” menjangkau dan mendatangi masyarakat di berbagai lokasi. Oleh karena itu personil yang terlibat adalah satuan-satuan cepat seperti TRC, Tagana, TKSK, Karang Taruna serta pilar partisipan di lokasi setempat dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun LKS Asing. Pada kesempatan ini kementerian Sosial RI menyerahkan berbagai bantuan sebagai wujud kepedulian kita semua untuk saudara-saudara kita khususnya di Provinsi Banten ini. Selain itu juga dilaksanakan pengobatan gratis bagi para penyandang disabilitas dan lanjut usia, sekaligus pengukuran alat bantu penyandang disabilitas sebanyak 500 unit. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bahu membahu melaksanakan kegiatan ini sebagi upaya ”memperkuat ketahanan sosial masyarakat guna mencegah secara dini permasalahan sosial”. Saya berharap, kegiatan Ekpedisi Kemanusiaan ini dapat kita jadikan semangat bagi daerah untuk lebih intensif dan kreatif dalam menangani berbagai permasalahan sosial di wilayahnya. Tentunya dengan melibatkan berbagai kearifan lokal dan potensi sumber kesejahteraan sosial yang ada di wilayahnya. Untuk tahun selanjutnya, diharapkan kegiatan semacam ini dapat direplikasi oleh Pemerintah Provinsi melalui kegiatan ekspedisi yang mengintegrasikan seluruh program yang menyentuh masyarakat marjinal di seluruh kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.
Sumber : http://kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=18029
|
Rabu, 12 Februari 2014
TIM Ekspedisi Kemanusiaan Kementerian Sosial RI Kelompok Marjinal Tiba di Provinsi Banten 2014
23.49.00
No comments
Presiden Pangkas Jabatan Eselon I di Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN
23.25.00
No comments
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan keuangan dari Menteri Keuangan, serta dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 yang ditandatanganinya pada 10 Febaruari 2014, telah mengubah nomenklatur unit organisasi eselon I pada Kementerian Keuangan dan menyempurnakan susunan organisasi pada Kementerian BUMN.
Dalam Perpres tersebut ditetapkan, bahwa susunan organisasi eselon I pada Kementerian Keuangan kini terdiri atas: a. Sekretaris Jendral; b. Dirjen Anggaran; c. Dirjen Pajak d. Dirjen Bea dan Cukai; e. Dirjen Perbendaharaan; f. Dirjen Kekayaan Negara; g. Dirjen Perimbangan Keuangan; h. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko; i. Inspektorat Jendral; j. Badan Kebijakan Fiskal; k. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan; m. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara; n. Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional; o. Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal; p. Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi.
Sebelumnya sesuai Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 pada huruf h adalah jabatan Dirjen Pengelolaan Utang (kini menjadi Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko). Selain itu juga ada jabatan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK yang kini dihapuskan).
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko, yang menyelenggarakan fungsi: a. Perumusan kebijakan di bidang pengelolaan pembiayaan dan risko; b. Pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko; c. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko; d. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengelolaan pembiayaan dan risiko; dan e. Pelaksanaan administrasi Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risko.
Melalui Perpres ini, Presiden juga merumuskan kembali tugas Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Jika sebelumnya tugas BKF melaksanakan analisis bidang fiskal dan sektor keuangan saja, kini tugas BKF adalah melaksanakan analisis dan perumusan rekomendasi di bidang kebijakan fiskal dan sektor keuangan.
Adapun fungsi BKF adalah:
a. Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program analisis di bidang kebijakan fiskal dan sektor keuangan;
b. Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidang kebijakan fiskal dan sektor keuangan;
c. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis di bidang kebijakan fiskal dan sektor keuangan;
d. Pelaksanaan kerjsama ekonomi dan keuangan internasional;
e. Pelaksanaan administrasi Badan Kebijakan Fiskal.
Kementerian BUMN
Melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga melakukan reorganisasi Kementerian BUMN, dengan memangkas jumlah jabatan deputi (eselon I) dari 5 (lima) menjadi 4 (empat).
Sesuai Perpres tersebut kini organisasi eselon I Kementerian BUMN adalah: a. Sekretaris Kementerian; b. Deputi Bidang Usaha Industri Argo dan Industri Strategis; c. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, dan Perhubungan; d. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lain; e. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis; f. Staf Ahli Bidang Tata Kelola dan Sinergi Antar BUMN; dan g. Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga.
Sebelumnya pada Perpres No. 24/2014, susunan organisasi eselon I Kementerian BUMN selain Staf Ahli adalah: a. Sekretaris Kementerian; b. Deputi Bidang Usaha dan Industri Primer; c. Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur; d, Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik; dan e. Deputi Bidang Usaha Jasa; f. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN.
Sumber : http://www.kemendagri.go.id/news/2014/02/13/presiden-pangkas-jabatan-eselon-i-di-kementerian-keuangan-dan-kementerian-bumn
Langganan:
Komentar (Atom)








