usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Rabu, 02 Maret 2016

Dunia Bersiap Menyukseskan KTT Luar Biasa OKI ke-5

Menindaklanjuti permintaan Y.M. Mahmoud Abbas, Presiden Palestina, Pemerintah RI akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif di Jakarta, 7 Maret 2016. KTT akan didahului oleh Pertemuan Pejabat Tinggi dan Pertemuan Tingkat Menteri pada tanggal 6 Maret 2016.

Penyelenggaraan KTT tersebut dilatarbelakangi berbagai perkembangan yang mengkhawatirkan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Proses negosiasi perdamaian antara Palestina dan Israel tidak menunjukkan kemajuan berarti dan siklus kekerasan baru yang dimulai pada akhir tahun 2015 tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir. Otoritas dan pemukim Israel terus menggunakan kekerasan yang melampaui batas terhadap warga sipil Palestina yang tidak berdaya. Israel juga terus melanjutkan pembangunan pemukiman ilegalnya, serta menghancurkan rumah warga Palestina dan mengambil alih tanah warga Palestina dalam proses tersebut. Sebagai akibatnya, warga Palestina hidup dalam kesulitan ekonomi dan berada di bawah ancaman berbagai tindak diskriminasi lainnya.

Sementara itu, Israel juga membatasi akses bagi warga Muslim Palestina ke Mesjid Al-Aqsa dan, pada saat yang sama, mencoba mengubah komposisi demografi, karakter dan status quo Al-Quds Al-Sharif.

KTT mengangkat tema “United for a Just Solution” dan merupakan KTT Luar Biasa pertama OKI yang secara khusus membahas isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. KTT bertujuan untuk memperkuat persatuan di kalangan negara anggota OKI dan mencari strategi terobosan untuk memulai kembali proses perdamaian dan menyelesaikan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif yang merupakan isu utama Umat Muslim. Mengingat prospek kemerdekaan Palestina masih jauh, penyelenggaraan KTT ini juga diharapkan dapat menjaga agar isu Palestina tetap berada dalam perhatian masyarakat internasional.

KTT diharapkan dapat menghasilkan sebuah Resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, dan Jakarta Declaration yang digagas oleh Indonesia dan memuat langkah-langkah konkret untuk dilakukan oleh para pemimpin dunia Islam guna memajukan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

KTT ini merupakan bentuk nyata dari dukungan penuh dan solidaritas Indonesia dan OKI terhadap isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari amanat UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan dan melaksanakan ketertiban umum berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pada tahun 2015 yang lalu, Pemerintah RI telah menjadi tuan rumah Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika yang mengadopsi sebuah Deklarasi mengenai Palestina, dan Konferensi Internasional mengenai Jerusalem di Jakarta.

sumber: www.esdm.go.id

Menag Resmikan Gedung Prof. KH Saifuddin Zuhri IAIN Pontianak

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan gedung perkuliahan di kampus IAIN Pontianak Kalimantan Barat. Civitas Akademika IAIN Pontianak, sebagaimana dikatakan Rektor Hamka Siregar, bersepakat untuk memberi nama gedung lima setengah lantai itu dengan nama Prof. KH. Saifuddin Zuhri.

Ketika rencana nama gedung ini disampaikan, Menag Lukman mengaku awalnya ragu, apakah akan menerima atau menolak. Keraguan itu menurutnya karena dua hal. KH Saifuddin Zuhri adalah pendahulu Lukman sebagai Menteri Agama, yaitu pada tahun 1962- 1967, era Presiden Soekarno.

“Selain itu, beliau adalah juga ayah saya,” kata Menag saat memberikan sambutan pada Pembinaan Civitas Akademika IAIN Pontianak sekaligus Peresmian Gedung Kuliah Baru, Pontianak, Rabu (02/03). Ikut hadir, Gubernur Kalbar Cornelius, Sekda Kalbar, Kakanwil Kemenag Kalbar Syahrul Yadi, Rektor IAIN Pontianak, perwakilan Pangdam Tanjungpura dan Polda Kalbar, Kajati Kalbar, Walikota Pontianak, Bupati Kubu Raya, dan civitas akademika IAIN Pontianak.

Menag mengaku ragu, apakah ayahnya ikhlas jika namanya digunakan untuk nama gedung? Namun Menag akhirnya yakin, karena yang memberikan nama adalah kampus pendidikan tinggi keagamaan seperti IAIN Pontianak. “Saya percaya karena IAIN Pontianak mempunyai reputasi yang baik dan mudah-mudahan juga bisa ikut menjaga nama baik beliau. Apalagi gedung ini akan digunakan untuk kegiatan yang mendatangkan maslahat,” kata Menag disambut tepuk tangan hadirin.

“Terima kasih atas penghargaan ini. Mudah-mudahan nama beliau bisa menginspirasi dan memotivasi, dan kita mampu meneladani dan melanjutkan nilai kejuangan yang selama ini diperjuangkan,” tambahnya.

Gedung kuliah Prof. KH Saifuddin Zuhri menempati salah satu sisi bagian depan areal IAIN Pontianak yang total luasnya mencapai 4.5 hektar. Dengan luas sekitar 3000m, gedung ini memiliki 54 ruang kuliah, dilengkapi AC dan LCD. Selain itu, gedung ini juga memiliki dua ruang aula serbaguna. Gedung ini direncanakan akan menjadi salah satu pusat kegiatan perkuliahan dan kemahasiswaan di IAIN.

“Dengan bertambahnya ruang kuliah, mudah-mudahan kemampuan IAIN Pontianak semakim besar dalam rangka memberikan pelayanan kepada mahasiswa,” harap Menag.

Disinggung soal peran IAIN dalam deradikalisasi, Menag menegaskan bahwa pengaruhnya sangat signifikan. Sebab, lanjutnya, IAIN adalah lembaga yang mengkaji ilmu pengetahuan keagamaan. Dengan wawasan pengetahuan keagamaan yang memadai, maka perilaku radikal, ekstrim, dan tindakan yang bertolak belakang dengan esensi agama akan hilang.

“Karenanya, lembaga keagamaan, tidak hanya Islam, tapi juga Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, semuanya mempunyai pengaruh signifikan dalam menjaga agar  pengetahuan keagamaan yang berkembang tidak menyimpang dari esensinya, yaitu memanusiakan manusia,” tandas Menag.

Selain gedung kuliah Prof. KH Saifuddin Zuhri, Menag Lukman juga meresmikan Gedung Praktik Qiraah dan Ibadah H. Abdul Rani Mahmud serta Gedung Parkir Roda Dua dan Futsal Indoor  IAIN Pontianak. Pada kesempatan ini juga ditandatangani kerjasama antara IAIN Pontianak dengan Pemprov Kalbar yang akan memberikan dana bansos sebesar 1M bagi pembangunan sarana dan prasarana kampus.

sumber: www.kemenag.go.id

Komisi VI Soroti Profesionalisme dan Harmonisasi RUU BUMN


Panja RUU BUMN Komisi VI DPR-RI yang dipimpin oleh Azam Azman Natawijana menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Ine Minara S. Ruky dan Guru Besar Hukum Tata Negara UI Satya Arinanto.
RDP pada Rabu, (2/3) di ruang rapat Komisi VI Nusantara I ini dimaksudkan guna mendapatkan masukan terkait panja RUU tentang Perubahan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN. Pmpinan Sidang Azam Azman Natawijana didampingi Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir, dalam rapat kali ini wacana tentang harmonisasi undang-undang BUMN dan profesionalisme pengelolaan usaha negara masih menjadi sorotan utama.
Menurut Anggota Komisi VI, Adang Daradjatun, dalam upaya harmonisasi Undang-Undang BUMN tidak mudah, meskipun demikian dia sebagai tim Panja berkomitmen untuk mencari masukan-masukan yang tepat agar antara undang-undang tidak ada yang saling tumpang tindih.
"Kita mendapat kesulitan dalam harmonisasi undang-undang, karena ada 17 undang-undang yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang BUMN ini," ungkap Adang politisi PKS dari dapil DKI Jakarta III. 
Dia juga mengharapkan agar UU BUMN yang dirancang nanti bisa   lebih sesuai dengan iklim ekonomi Indonesia. Dengan hal itu target kemajuan ekonomi akan mudah terealisasi.
Dalam forum ini diungkapkan, kajian bertujuan menghasilkan konsepsi dan rumusan kebijakan yang bersifat solutif dan antisipatif terhadap permasalahan pengelolaan BUMN yang akan menjadi dasar dalam penyempurnaan atas berbagai materi pengaturan dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Diskusi juga membahas peningkatan kualitas kinerja, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam sistem pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan BUMN untuk menghasilkan perusahaan yang tangguh dan berdaya saing dalam menghadapi persaingan baik di tingkat lokal maupun global.
Anggota Komisi VI yang lain, Tifatul Sembiring mengkhususkan pada persoalan profesionalisme pengelolaan BUMN. Tifatul yang memiliki pengalaman sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden Susilo Bambang Yodhoyono mengungkapkan, banyak komisaris-komisaris BUMN yang diangkat berdasar pada jasanya dalam pemenangan saat kampanye, sedangkan asas profesionalisme dikesampingkan.
"Komisaris-komisaris BUMN, cuma gara-gara menjadi timses. Sehingga profesionalismenya dipertanyakan," ujar Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Anggota Dewan dari dapil Sumatera Utara I ini juga menyinggung soal landasan ideologi penyusunan undang-undang. Menurutnya hal ini sangat penting karena bisa menjadi penyeimbang dengan identitas bangsa. "Bagaimana kita menyeimbangkan ini, sehingga ketika dituangkan dalam bentuk diksi rancangan undang-undang bisa tegas dan jelas.

sumber: www.dpr.go.id

RUU Disabilitas Akan Berpihak pada Kaum Disabilitas


 Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai bahwa RUU Disabilitas yang sedang dirancang DPR akan berpihak pada hak-hak kaum disabilitas yang saat ini masih diposisikan tidak adil dengan kaum non-disabilitas. Hal itu disampaikan usai melakukan Rapat Panja tentang RUU Disabilitas dengan Panja Pemerintah di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (02/03).

“Komisi VIII terutama Panja Disabilitas memahami suara dari teman teman publik . Jadi jangan khawatir RUU ini akan memihak hak-hak pada kaum disabilitas dan itu diperkuat bahwa leading sektor itu betul betul  fasilitator. Dan leading sektornya adalah Kementerian Sosial. Tetapi fungsi Kementerian Sosial sebagai fasilitator dan mediator. Nanti eksekusinya pada hal-hal tertentu adalah kementerian dan lembaga terkait. Misalnya soal fasilitas jalan umum atau fasilitas untuk transportasi maka kita menghubungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Selain itu, anggota DPR Fraksi PKB ini juga menyampaikan bahwa Komisi Nasional Disabiltas yang sedang digodok tidak akan tumpang tindih dengan Kementerian Sosial. Berbagai pembahasan dengan lancar lalu sampailah pada Komisi Nasional Disabilitas . Nah kita ingin Komisi Nasional Disabilitas ini tidak tumpang tindih dengan Kementerian Sosial. Jadi Komisi Nasional Disabilitas ini hanya melakukan advokasi yakni berupa regulasi yang dikeluarkan oleh leading sektor dan kementerian terkait,” ujar Maman.

Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas nanti diharapkan bisa menyerap masukan dari publik tentang bagaimana seharusnya pemerintah mampu memenuhi hak-hak kaum disabilitas. Komisi ini diharapkan mampu menyerap masukan dari publik tentang bagaimana seharusnya pemerintah memenuhi hak hak kaum disabilitas. Misalnya, sampai hari ini kita tahu bagaimana validasi data disabilitas. Yang dipakai itu darimana? Karena kalau kita memakai lembaga survey pendudukan itu hanya data global. Tidak berupa by name dan by address. Mengingat saat ini begitu banyak kaum disabilitas yang tidak pernah tersentuh oleh negara. Ini yang nanti dikuatkan di RUU ini. Dan kita akan terus menerima masukan dari masyarakat,” papar Politisi yang berasal dari dapil Jawa Barat IX ini

Tak hanya itu, Maman juga menegaskan bahwa lembaga yang tidak mengakomodasi kaum disabilitas akan diberikan sanksi. “Meskipun begitu, saat ini sanksi yang akan diberikan belum diputuskan secara langsung. Kita akan mempertajam hal ini dan menerima masukan.

sumber: www.dpr.go.id

Komisi III Soroti Hubungan KY dengan MA

Komisi III DPR RI menyoroti hubungan Komisi Yudisial (KY) dengan Mahkamah Agung (MA) yang belakangan terkesan kurang harmonis. Hal tersebut mengemuka dalam rapat konsultasi Komisi III dengan KY, Rabu (2/3) di ruang rapat Komisi III, Senayan Jakarta.

“Dalam laporan KY disebutkan bahwa selama ini pengelolaan manajemen hakim dilakukan sendiri oleh Mahkamah Agung dan terbukti belum optimal. Jangan sampai hal itu menjadi sebuah sinyalemen yang semakin menjauhkan KY dan MA seperti yang diberitakan media massa,”ujar anggota Komisi III, Achmad Zacky Siradj.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana yang melihat kedua lembaga ini (KY  dan MA) saling menyalahkan. Sejatinya kedua lembaga itu dapat saling bersinergi untuk menegakan keadilan. 

Oleh karena itu seluruh anggota dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan ini berharap agar KY dapat menjaga kehormatan, martabat dan nilai luhur hakim, sekaligus mampu bersinergi dengan Mahkamah Agung untuk mencapai tujuan utama menegakkan keadilan.

Sebagaimana diketahui ketidakharmonisan KY dan MA ini terjadi saat pengangkatan calon hakim agung dan putusan KY yang kerap tidak ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi 7 Oktober 2015  KY sudah tidak lagi terlibat dalam seleksi pengangkatan hakim pada pengadilan negeri, pengadilan agama, dan pengadilan tata usaha negara.

 sumber: www.dpr.go.id

Perencanaan Kerja BNPB Kurang Matang



Wakil Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah menilai  kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki perencanaan yang kurang matang dalam menjalankan tugasnya. Hal itu disampaikan ketika ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Utama BNPB Dody Ruswandi di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (01/03).

“Secara umum alokasi anggaran BNPB digunakan untuk pengurangan resiko bencana  dan penanggulangan bencana. Karena negeri kita adalah negeri yang penuh dengan bencana. Selain itu, ada satu bagian yang serapan anggarannya tidak terlalu besar, yaitu di sarana dan prasarana aparatur. Oleh karenanya penting untuk dilakukan perencanaan, atau jangan-jangan perencanaannya tidak tepat sehingga serapannya hanya 74,68%. Padahal harusnya bisa lebih dari itu. Setelah dievaluasi ternyata perencanannya tidak matang,” ujar Anggota DPR Fraksi PKS ini.

Selain itu Ledia juga menuturkan bahwa capaian serapan anggaran BNPB itu bukan suatu efisiensi. Tak hanya itu, BNPB juga dipandang tidak tepat dalam menentukan peta rawan bencana. “Rasanya jika 74,68% itu bukan efisiensi. Selain itu, jika bicara implementasi di lapangan meskipun mereka punya peta rawan bencana daerah tetapi problemnya ternyata ada daerah yang tidak masuk peta rawan bencana. Padahal daerah itu mengalami bencana banjir bandang seperti Bangka Belitung. Ini mendorong Komisi VIII  pada tanggal 10 Maret nanti akan pergi kesana,” sambung Ledia  dari Dapil Jawa Barat I.

Tak hanya itu, Ledia juga menyoroti kasus kebakaran hutan yang terjadi akhir-akhir ini, dan meminta BNPB dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk lebih bisa menyelesaikannya secara tuntas dari hulu ke hilir. “Kebakaran hutan adalah peristiwa berulang yang pada dasarnya bukan tanggungjawab BNPB sendiri. Harusnya Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bisa bertindak tegas kepada pelakunya,” ujarnya.

Kebakaran hutan juga menjadi masalah yang tidak usai mengingat korbannya bukan hanya masyarakat Indonesia tetapi juga negara tetangga. “Saat ini persoalannnya adalah ketika bicara kebakaran hutan dan diputuskan di pengadilan itu sendiri dinyatakan tidak bersalah. Ini kan menjadi problem. Menurut kami ada hal yang miss dan hilang ketika kemudian korbannya bukan hanya satu atau dua orang. Tetapi ini korbannya tingkat nasional dan negara tetangga,” tutur Ledia.

“Kita sudah kehilangan ratusan miliar dan akhirnya kebakaran itu dipadamkan hujan padahal konteksnya bukan itu. Konteks yang sedang kita inginkan adalah penyelesaian itu harus tuntas, dari hulunya harus diselesaikan.

sumber: www.dpr.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA