Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani
mengatakan perlu perbaikan dalam sistem pengawasan dan koordinasi dari
Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait terhadap perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri.
Demikian dikatakannya usai RDP Komisi IX
DPR dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham), Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham dan Direktur
Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis
(25/02/2016).
“Banyak TKI kita yang datang ke negara
tujuan, tidak dijemput oleh perwakilan dari Indonesia, malahan mereka
dijemput langsung oleh majikannya, supir, atau orang suruhan,” jelas
Irma.
Irma menambahkan, jika tidak dijemput oleh
perwakilan Indonesia dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan, “Banyak kejadian setelah mereka dijemput, bukan oleh
perwakilan Indonesia, mereka ada yang diperkosa terlebih dahulu, baru
dibawa pulang kerumah majikannya, oleh karena itu, banyak hal yang bisa
terjadi disana, dan menurut saya itu harus segera di benahi,” jelas
Irma.
Masih kata Irma, selama ini memang benar
terjadi tumpang tindih dalam hal pengawasan ini, “Sebetulnya harus
diserahkan kepada siapa sih, pihak yang berwewenang melakukan pegawasan ini?,” tanyanya.
Untuk Kemenlu sendiri, menurut Irma,
mempunyai pekerjaan yang seharusnya menjalankan tanggung jawab yang
dilakukan secara maksimal, “Makanya tadi dalam rapat, saya tanya
prosedur koordinasi antara Kemenlu, BNP2TKI, PPTKIS dan Agensi dinegara
perwakilan tujuan TKI itu seperti apa, saya melihat selama ini
koordinasi itu tidak ada,” tegasnya.
Sementara itu, di sisi keimigrasian
sendiri, ungkap Irma, banyak segelintir oknum-oknum yang justru
melakukan pemerasan, “Oknum-oknum dibawah itu, justru bukannya
mempermudah TKI, tapi justru malah memeras. Terutama, ketika menjelang
lebaran, TKI ketakutan kalau ingin pulang ke Indonesia, mereka
ditakut-takuti oleh oknum imigrasi, jika tidak kembali tepat waktu akan
diberi sanksi bahkan di PHK," papar Irma.
Ironisnya lagi, “Belum lagi kalau telat
naik pesawat tiketnya hangus dan mereka harus bayar sebesar lima ratus
ribu, satu juta bahkan sampai dua juta. Karena takut dan
ketidaktahuannya, akhirnya mereka rela membayar oknum-oknum itu agar
tidak pecat,” terang politisi dari Fraksi Nasdem ini.
Kenapa hal itu bisa terjadi, tanya Irma,
karena banyak TKI yang tidak mengerti hukum, apakah yang disangkakan
kepada mereka itu betul-betul suatu kesalahan.
“Nah ini juga kan banyak sekali yang
terjadi, dia tidak tahu apakah ini benar merupakan satu kesalahan atau
bukan sehingga jika ditakut-takuti mereka terpaksa bayar,” ujar politisi
asal dapil Sumsel II itu.
sumber: www.dpr.go.id






0 komentar:
Posting Komentar