| Friday, 21 March 2014 09:29 |
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan supaya koperasi dan usaha kecil dan menengah produktif menciptakan produk kreatif berciri khusus untuk merespons kebutuhan konsumen yang cepat berubah.
Agus Muharram, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, menegaskan itu pada pembukaan Indonesian Fashionista & Art Festival (IFA FestT 2014) di Gedung SME Tower, Jakarta Selatan yang dimulai Kamis (20/3/2014) hingga akhir pekan ini.
”Untuk itu, pelaku bisnis berbadan hukum koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM) harus terus menerus mencari informasi dan peluang yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin hari semakin luas,” katanya kepada wartawan.
Penyelenggara even adalah Lembaga Layanan Pemasaran (LLP-KUKM), dan Agus Muharram menegaskan sangat apresiasif atas upaya lembaga yang telah menunjukkan komitmennya menunjang program pemerintah untuk meningkatkan kualitas produk pelaku usaha sektor riil.
Dikemukakan, peran KUKM terhadap perekonomian nasional sudah diakui berbagai pihak. Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang secara nasional jumlahnya sangat besar, sebanyak 57,89 juta unit serta jumlah koperasi sebanyak 203.701, pada akhir 2013 memberikan peluang dan tantangan menunjukkan eksistensinya siap bersaing dengan KUKM negara lain.
Keberhasilan KUKM meningkatkan perekonomian negara bisa terlihat pada data akhir 2013 lalu menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,8 %. Rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dari 2009 sampai 2013 naik signifikan, yakni sebesar 5,9% per tahun.
”Pertumbuhan ekonomi ini harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan berbagai pihak, termasuk KUKM, sehingga pada akhir 2014, tingkat perekonomian Indonesia bisa mencapai target diatas 6%.”
Meski demikian dia mengingatkan KUKM harus mendapat dukungan dari berbagai lembaga untuk memperluas akses pemasaran bagi produk-produk unggulan yang dihasilkan. Selain itu, hambatan KUKM seperti keterbatasan akses permodalan juga harus mendapat dukungan.
Pemerintah sebagai fasilitator dan dinamisator pembangunan nasional tetap komitmen melaksanakan berbagai program strategis untuk mengakselerasi serta mewujudkan KUKM yang tangguh dan mandiri.
”Sejalan dengan itu peran pejabat eselon I di Kementerian Koperasi dan UKM maupun Badan Layanan Umum (BLU), seperti LPDB dan LLP-KUKM harus merumuskan kebijakan, program dan kegiatan yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat untuk jangka pendek, menengah dan panjang.”
|
Kamis, 20 Maret 2014
Usaha Kecil Harus Responsif terhadap Perubahan
ASEAN-Russia Business Council Siapkan Misi Bisnis Rusia ke Indonesia
Pelaku bisnis asal Rusia semakin menunjukkan ketertarikannya untuk melakukan hubungan kerjasama bidang investasi dengan Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan rencana kunjungan misi bisnis khusus Rusia yang dipimpin oleh Alexander Likhacev, Wakil Menteri Pembangunan Ekonomi Federasi Rusia, bekerjasama dengan ASEAN-Russia Business Council (ARBC).
Delegasi bisnis Rusia ini berencana untuk mengadakan rangkaian misi bisnis ke Indonesia, disamping kedua negara ASEAN lainnya yaitu Malaysia dan Singapura. Kunjungan pertama yaitu ke Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 24-25 Maret 2014.
Misi bisnis direncanakan membawa serta sekitar 30 (tigapuluh puluh) pebisnis utama dan group investor terkemuka Rusia, Antara lain: Russian Railways, KAMAZ, ROSATOM Group, Sukhoi Civil Aircarft, Rosneft, Lukoil, Infowatch (Kaspersky), Morton Group, National Investment Alliance.
Perusahan-perusahaan Rusia tersebut adalah perusahaan papan atas dan perusahaan Rusia bertaraf intenasional bergerak diberbagai bidang, Antara lain: perminyakan dan gas, energi dan batubara, elektronik mikro, teknologi nuklir, teknologi peralatan pertanian, teknologi infrastruktur (jembatan dsb), satelit komunikasi, perekeretaapian, teknologi kedirgantaraan, pesawat komersial, pengamanan informasi dan teknologi kryptologi, farmasi dan industri kesehatan, teknologi pengendalian ekologi, teknologi pengawasan industri peternakan, jasa logistik perindustrian, jasa keuangan, investasi dan perdagangan.
Selama berada di Jakarta, rombongan misi bisnis direncanakan menghadiri forum bisnis dan bertemu dengan kalangan pebisnis nasional dari berbagai sektor dan berencana mengadakan pertemuan dan kunjungan kehormatan dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Kepala BKPM, KADIN Indonesia disamping mengunjungi ASEAN Secretariat di Jakarta.
Dalam rangka kunjungan tersebut, telah diadakan Press Conference bertempat di Ria Novosti tanggal 13 Maret 2014. Press conference yang dibuka oleh Wakil Menteri Pembangunan Ekonomi Federasi Rusia juga dihadiri oleh Duta Besar RI Moskow, Djauhari Oratmangun, Achmad Kurnadi, Deputi BKPM bidang Kerjasama Investasi, dan Viktor I. Tarusin, selaku Direktur Eksekutif RABC. Dalam kesempatan press conference Duta Besar RI selain menyampaikan apresiasi atas keinginan Rusia melakukan kerjasama dan penjajakan investasi di Indonesia.
"Indonesia saat ini memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, situasi politik dan keamanan yang makin kondusif dan infrastruktur yang semakin memadai. Kondisis ini memberikan iklim yang sangat kondusif bagi investor asing termasuk Rusia untuk berinvestasi di Indonesia dan juga kawasan ASEAN," ujar Dubes Djauhari Oratmangun dalam konferensi pers.
Sementara Deputi BKPM bidang Kerjasama Investasi selain menyampaikan kesiapan pihak Indonesia dan BKPM dalam memfasilitasi kunjungan misi bisnis tersebut, juga menyampaikan kesiapan BKPM untuk secara berkala memberikan informasi yang lebih jelas dan terkini kepada pihak Rusia, khususnya mengenai tatacara berinvestasi, regulasi nasional yang berlaku sesuai dengan sektor investasi yang dikehendaki, serta peluang-peluang kerjasama investasi di Indonesia.
Selain menghadiri press conference dimaksud, Deputi BKPM bidang Kerjasama Investasi yang didampingi sejumlah delegasi BKPM lainnya berada di Moskow juga dalam rangka melakukan pertemuan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait di Rusia serta dengan pebisnis/investor potensial Rusia, termasuk melakukan upaya promosi dan peningkatan kerjasama investasi bilateral dengan Rusia. (sumber: KBRI Moscow)
Menpora Keluarkan Peraturan Menteri No 006/2014 Tentang KONI dan KOI
Menpora Roy Suryo didampingi Ketua Umum KONI, dari KOI serta Deputi III dan Deputi IV menggelar jumpa pers mengenai Peraturan Menteri (Permen) Nomer 006/2014 tentang KONI dan KOI, hari Kamis (20/3) sore di Media Center Kemenpora. (foto: muchlis/kemenpora.go.id)
Peraturan Menteri Nomer 006 Tahun 2014 tersebut telah ditanda tangani Menpora pada tanggal 10 Maret lalu. Menpora mengatakan bahwa untuk menyusun Permen tersebut, Menpora terus melakukan konsultasi dengan Ketua Umum KONI Tono Suratman dan Ketua KOI Rita Subowo. Dengan adanya aturan tersebut diharapkan nantinya kedua induk organisasi olahraga tersebut bisa kembali bersinergi dalam menjalankan roda organisasinya sesuai dengan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) 2005 dan peraturan menteri yang baru.
"Permen ini akan menjadi juklak bagi tugas dan kewenangan sekaligus tugas dan kewajiban KONI dan KOI. Sebenarnya memang ada keinginan bersama untuk mempersatukan kembali antara KONI dan KOI, tapi keinginan itu tidak bisa diajalankan dengan cepat dan mudah karena merubah Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) 2005. Oleh karena itu, Kemenpora mengeluarkan Permen yang nanti bisa menjadi acuan bagi KONI dan KOI dalam melaksanakan tugasnya secara bersama-sama," kata Menpora.
"Dengan adanya Permen siapapun menteri yang akan menjabat sebagai Menpora selanjutnya tidak perlu lagi untuk dibebani dengan masalah KONI dan KOI. Ini yang penting, Permen ini juga bisa menjadi pegangan bagi siapapun Menpora yang baru ini. Permen ini suatu aturan di bawah UU SKN 2005 yang wajib dipatuhi oleh KONI dan KOI. Dan saya bersama Ketua KOI dan KONI akan mengadakan forum konsultasi untuk mengawal Permen ini," tambahnya.
Ketua Umum KONI Tono Suratman menyatakan akan mematuhi Permen tersebut. "Kami dari KONI akan mematuhi isi yang ada di Permen tersebut. KONI juga akan selalu menjalankan Permen tersebut dengan sebaik mungkin untuk kemajuan olahraga Indonesia," kata Tono. Sementara perwakilan dari KOI Ade Lukman mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu Permen ini. "Saya baru menerima Permen ini, oleh karena itu kami akan mempelajari dan mendalami dulu isi dari Permen ini," kata Ade. (amr)
Kemenag Siapkan 143M Bansos Pesantren dan Diniyah
Jakarta (Pinmas) —- Lebih dari 143 miliar anggaran telah disiapkan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk program bantuan sosial pondok pesantren, pendidikan diniyah, dan pendidikan Al-Quran.
Rincian program tersebut bahkan sudah diupload di website Kementerian Agama (http://kemenag.go.id/file/file/InfoPenting/tqjh1395193835.pdf) sehingga masyarakat mudah untuk mengakses dan mengetahuinya.
Program bansos Dit PD Pontren untuk tahun anggaran 2014 ini terdiri dari 42 item. Program bantuan itu mencakup penguatan kelembagaan pesantren dan pendidikan diniyah, peningkatan kapasitas tenaga pengajar, beasiswa santri, dan lainnya.
Untuk penguatan kelembagaan misalnya, telah disediakan anggaran untuk pengembangan agribisnis pesantren (5,5M), BOP Madrasah Diniyah Takmiliyah (2,2M), RKB Ponpes Salafiyah (3,4M), BOP Taman Pendidikan Al-Quran (1,5M), Bantuan Asrama Pesantren Tahfiz Al-Quran (1,4M), dan bantuan asrama pondok pesantren (15M).
Untuk peningkatan kapasitas tenaga pengajar, telah disiapkan bantuan peningkatan kompetensi guru madrasah diniyah (1,5M), peningkatan kualifikasi guru diniyah (2,5M), dan insentif guru diniyah (3,1M).
Untuk santri, tersedia bantuan beasiswa santri berprestasi (46M), bantuan terpadu anak harapan (15M), bantuan pemagangan santri (3,3M), dan beragam bentuk bantuan lainnya. (mkd/mkd)
Sumber: www.kemenag.go.id
Pembukaan Rakorbang SDM dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial III BBPPKS Regional II Bandung Tahun 2014
Rapat koordinasi pengembangan SDM dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial III tahun 2014 merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh balai besar pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial regional ii bandung. Pada tahun ketiga ini Rakorbang SDM & Pembangunan Kesos bertemakan “Membangun Sistem Pelayanan Terpadu Melalui Pengembanagan Sdm Kesejahteraan Sosial Untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan”
Kegiatan Rakorbang ini diselenggarakan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 17 sd 20 maret 2014 di GH. UNIVERSAL HOTEL, dan dibuka oleh Kepala Badan Pendidikan Dan Penelitian Kesejahteraan Sosial Bapak Dr.Ir. R. Harry Hikmat, M.si dilanjutkan dengan pemberian materi tentang “Kebijakan & Program Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Pengembanagan Profesi Serta Pendataan dan Iinformasi Kesos. Untuk sesi berikutnya yaitu “Pengembangan Sistem Pelayanan Terpadu Dalam Perlindungan Sosial” disampaikan oleh Deputi Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan UKM Bappenas Bapak Dr.ir. Ceppie K Sumadilaga, MA.
|
Menperin Terima Penghargaan "Most Inspirational Minister"
Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat menerima Men's Obsession Awards 2014 dengan kategori "Most Inspirational Minister" yang diserahkan langsung oleh Presiden Direktur Men's Obsession Usamah Hisyam dengan disaksikan Presiden Direktur PT. Darma Pena Citra Media H.M Ridwan Hisyam di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis – 13 Maret 2014. Pada kesempatan tersebut, Menperin mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh majalah Men’s Obsession.
Men’s Obsession Awards 2014 merupakan penghargaan yang diberikan kepada tokoh lintas bidang dan badan usaha/bisnis, sekaligus dalam rangka memperingati 10 tahun atau satu dekade majalah Men’s Obsession. Para tokoh yang dianugerahkan penghargaan tersebut adalah tokoh yang dipilih oleh tim penilai dengan kriteria yang sangat ketat terutama menyangkut integritas, kapabilitas, profesionalisme dan achievement atau prestasi.
Berdasarkan tim penilai, Menperin terpilih karena alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran Bandung ini adalah sosok yang tepat untuk mengisi pos kementerian yang telah memberikan kontribusi cukup besar terhadap PDB nasional dibandingkan sektor-sektor lainnya. Betapa tidak, di era kepemimpinannya ia mampu membangkitkan sektor industri setelah mengalami pelambatan pada periode 2005-2010. Pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, 2 Desember 1944 ini memiliki konsep yang strategis untuk membawa Indonesia menjadi negara industri yang tangguh sesuai arah dan tujuan pembangunan industri nasional sebagaimana diterapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Industri Nasional.
Visi pembangunan industri adalah menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh di dunia pada tahun 2025 dan Menperin telah meletakan nilai-nilai strategis sebagai upaya pencapaian visi tersebut dengan tujuh misi yakni mendorong peningkatan nilai tambah industri, mendorong peningkatan perluasaan pasar domestik dan internasional, mendorong peningkatan industri jasa pendukung, memfasilitasi penguasaan teknologi industri, memfasilitasi penguatan struktur industri, mendorong penyebaran industri ke luar Pulau Jawa dan mendorong peran industri kecildan menengah (IKM) terhadap PDB.
Menurut Usamah Hisyam, Direktur Utama PT Dharmanapena Citra Media selaku penerbit majalah Men’s Obsession, penganugerahan “Men’s Obsession Awards 2014 & Men’s Obsession Decade Awards 2004-2014” sebagai bagian dari keluarga besar pers Indonesia yang salah satu perannya adalah ikut mencerdaskan bangsa. Dengan tradisi memberikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi, diharapkan akan menumbuhkan inspirasi dan menjadi trigger serta memotivasi masyarakat untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara ini dengan karya dan prestasi.
Penghargaan ini juga diberikan kepada kepada 9 tokoh lainnya yaitu Sidarto Danusubroto (Ketua MPR RI), Marzuki Ali (Ketua DPR RI), Irman Gusman (Ketua DPD), Syarif Hasan (Menteri KUKM), Tifatul Sembiring (Menteri Kominfo), Hatta Rajasa (Menko Perekonomian), Awang Faroek (Gubernur Kaltim), Ahmad Heryawan (Gubernur Jabar), serta Agustin Teras Narang (Gubernur Kalteng). Selain itu, 7 penghargaan diberikan kepada tokoh profesional antara lain Yusril Ihza Mahendra (Pakar Hukum Tata Negara), Eddy S. Soegoto (Rektor Unikom Bandung), Irawati Pratignyo (Managing Director Nielsen Indonesia), Maruarar Sirait (Legislator), Karni Ilyas (Jurnalis/Direktur TVOne), serta Osman Sapta Odang (Owner Oso Group), dan Johnny Darmawan (Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor).
TIGA DESA DI KABUPATEN KAPUAS MENERIMA IZIN PENETAPAN AREAL KERJA HUTAN DESA
Menteri Kehutanan
Zulkifli Hasan telah menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Areal Kerja Hutan Desa untuk tiga desa di Kabupaten Kapuas Prov. Kalimantan Tengah dalam acara Pekan Raya Perhutanan
Sosial yang berlangsung di Lampung Jumat, 7 Maret 2014 lalu. Berdasarkan hasil
verifikasi Kementerian Kehutanan yang dilakukan pada bulan November 2012, luas
areal kerja hutan desa yang diberikan dan ditetapkan dalam SK Menteri tersebut
masing-masing adalah desa Petak Puti +7.855 ha, Katimpun +3.230
ha, dan Tambak Bajai +9.580 ha.
Berdasarkan Peraturan
Menteri Kehutanan No. 49 Tahun 2008 tentang Hutan Desa, Hutan Desa merupakan hutan negara yang dikelola
oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa serta belum dibebani
izin/hak. Artinya masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan secara resmi kawasan
hutan lindung dan hutan produksi yang ada di wilayah desa mereka untuk
meningkatkan kemakmuran tanpa merusak hutan. Hak kelola Hutan Desa berlaku
selama 35 tahun dan dapat diperpanjang. Dengan hak pengelolaan Hutan Desa di
kawasan lindung dan produksi, masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan hasil
hutan non-kayu seperti pantung/jelutung, rotan, bambu, dan madu. Masyarakat
juga dapat memanfaatkan lahannya untuk penanaman karet, rotan, agroforestri,
dan beje (kolam ikan) serta jasa lingkungan seperti wisata atau penyelenggaraan
karbon.
Menteri Kehutanan menerbitkan
SK Penetapan Areal Kerja Hutan Desa kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur tentang Pemberian Hak
Pengelolaan Hutan Desa yang memuat : Luas hutan desa, Wilayah administrasi
hutan desa, Fungsi hutan, Lembaga pengelola hutan desa, Jenis kegiatan
pemanfaatan kawasan, Hak dan kewajiban, dan Jangka waktu hak pengelolaan. Pengelolaan hutan desa nantinya akan dimonitor oleh Dinas Perkebunan dan
Kehutanan Kabupaten dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Pembagian wilayah
pengelolaan oleh mayarakat akan diatur oleh Pengurus Hutan Desa berdasarkan
Rencana Pengelolaan Hutan Desa.
Sumber: www.dephut.go.id
Langganan:
Komentar (Atom)








