usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Kamis, 11 Februari 2016

Indonesia-Jepang Perkuat Kerjasama Pengembangan Wilayah Perkotaan Berkelanjutan

Untuk menciptakan kota yang lebih baik dan berkelanjutan, dan mengubah tantangan perkotaan menjadi peluang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya melakukan kerjasama dengan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) Pemerintah Jepang.

“Tujuan dari workshop ini adalah untuk memperkuat kerjasama kedua negara dalam rangka pengembangan wilayah perkotaan berkelanjutan di Indonesia. Melalui workshop ini, saya berharap kita dapat berbagi ide dan pengetahuan untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih baik di masa depan,” jelas Dirjen Cipta Karya Andreas Suhono dalam acara Japan-Indonesia Public-Private Workshop on Eco-Friendly and Safe Residential and Urban Development, Kamis (11/02/2016) di ruang Sapta Taruna Kementerian PUPR.

Menurutnya untuk mengatasi masalah perkotaan, Indonesia telah mengembangkan roadmap untuk menciptakan kota yang berkelanjutan di Indonesia. Berdasarkan roadmap ini, pada tahun 2015, pembangunan kota difokuskan pada pemenuhan kebutuhan Standar Pelayanan Perkotaan. Pada tahap berikutnya, pembangunan kota akan fokus pada menciptakan kota tangguh dan hijau, terutama untuk menghadapi tantangan perubahan iklim. Pada akhirnya, tujuan akhir adalah untuk menciptakan kota yang cerdas dan kompetitif yang didasarkan pada teknologi.

“Untuk mencapai visi pembangunan perkotaan di Indonesia, ada tiga pendekatan yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. Pendekatan pertama adalah membangun sistem infrastruktur permukiman, khususnya pada pengembangan kawasan strategis nasional. Pendekatan kedua adalah memfasilitasi provinsi dan kabupaten/kota atau pemerintah daerah dengan mendukung perumusan peraturan daerah, dokumen perencanaan sektoral/regional, serta membangun infrastruktur permukiman. Terakhir, pendekatan ketiga adalah pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan infrastruktur berbasis masyarakat,” ungkap Andreas.

Andreas menyadari bahwa partisipasi pemangku kepentingan harus didorong mulai dari proses perencanaan. Pemerintah daerah adalah kunci sukses pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, sementara pemerintah pusat dalam posisi memberikan lingkungan yang kondusif bagi tindakan tersebut untuk dilaksanakan. Keterlibatan aktif dan kerjasama dari semua pihak terkait, termasuk sektor swasta (baik domestik dan internasional) diperlukan untuk membuat program yang sukses.

Sementara itu, Assistant Vice-Minister, Minister’s Secretariat. MLIT, Shin Hasegawa mengungkapkan pihaknya siap berkontribusi untuk pembangunan kota di Indonesia dan mengajak para pihak swasta di Jepang untuk berinvestasi di Indonesia.

www.pu.go.id

Presiden Tinjau Pembangunan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meninjau pembangunan jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung, hari ini, Kamis (11/2). Dalam peninjauan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hediyanto W Husaini.

Usai mendapat penjelasan dari Dirjen Bina Marga dan melihat langsung progres konstruksi di lapangan, Presiden Joko Widodo mengaku terkejut dengan realisasi di lapangan yang menurutnya sangat cepat. Karena pembangunan jalan tol itu sudah mencapai 7,8 kilometer. Melihat progres tersebut, Presiden Joko Widodo optimis rencana Kementerian PUPR untuk membuka kesempatan masyarakat melakukan perjalananan di sebagian ruas tersebut pada arus mudik lebaran tahun ini dapat terlaksana.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan arti penting dari terbangunnya jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebagai bagian dari tol Trans Sumatera. Menurutnya, konstruksi dari tol sepanjang 140 Km tersebut menjadi bukti dari berjalannya pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Tol Sumatera, tidak hanya (penting-red) untuk dalam negeri, tetapi juga keluar, untuk adanya keyakinan, kepercayan kalau pembangunan infrastruktur berjalan, sehingga ada arus uang dan investasi masuk ke Indonesia,” terang Joko Widodo.

Menanggapi, kekurangan alokasi dana pembebasan lahan untuk tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp1,2 triliun, Presiden menyebutkan akan segera melakukan pertemuan di Jakarta untuk mencari solusinya.  Sementara Dirjen Bina Marga, Hediyanto W. Husaini dalam penjelasannya mengatakan, proses pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol kini bisa berjalan cepat.

“Alhamdulillah, kita bisa bebaskan tanah untuk sepanjang 45 Km dalam delapan bulan,” ungkap Hediyanto.
Dia menilai, tim pembebasan tanah saat ini semakin profesional dan berpengalaman, di sisi lain masyarakat yang tanahnya terkena pembebasan tanah juga bertambah kooperatif.  Hediyanto menambahkan, untuk hampir 100 Km yang belum dibebaskan ditargetkan akan selesai pada September tahun ini. Hal tersebut demi mengejar target, konstruksi jalan tol tersebut rampung pada 2018.

sumber: www.pu.go.id

Tak Ada Alasan Daerah Enggan Terapkan Seragam Dinas

Pemerintah daerah wajib mematuhi Permendagri No. 6 Tahun 2016 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, secara penerapan seragam tak ada yang berubah, hanya penggunaan batik menjadi dua hari sepekan yakni Kamis dan Jumat.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yuswandi A Tumenggung mengatakan, pakaian batik itu untuk mengangkat lokalitas daerah. Sebenarnya bukan hanya batik, namun pakaian khas daerah setempat sebagai baju dinas PNS.

“Tidak ada alasan mereka tak menerapkan permendagri soal pakaian dinas ini,” kata Yuswandi saat ditemui di Kantor Kemendagri, Kamis (11/2).

Dia menambahkan, untuk penggunaan baju putih juga bukan hal yang perlu dicemaskan. Pertama, seragam itu hanya satu kali dalam sepekan yakni hari Rabu. Menurut dia, pemakaian baju putih tak harus seragam, misalnya kemeja putih polos pada umumnya saja.

Makanya, tak perlu penganggaran untuk pakaian ini. Sebab, tak ada yang berubah dari aturan sebelumya yakni Permendagri No. 68 Tahun 2015. Dimana, ada ketentuan penggunaan baju krem, putih dan batik. Begitu juga di peraturan yang ada sekarang ini.

“Kalau memang mau pengadaan seragam baru, nanti bisa diusulkan perubahan anggaran nanti. Jadi dikasih ruang itu nanti bisa revisi,” ujar dia.

Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan aturan seragam dinas. Ketentuan itu berlaku untuk PNS di lingkup instansi tersebut dan jajaran Pemerintah daerah (Pemda). Peraturan menjelaskan, Senin – Selasa pakaian dinas krem, Rabu (putih), Kamis – Jumat (batik/pakaian adat).

sumber: www.kemendagri.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA