usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Minggu, 07 September 2014

Menteri Armida: MP3EI, Langkah Awal untuk Dorong Indonesia Menjadi Negara Maju

Pemerintah Republik Indonesia menyelenggarakan event refleksi tiga tahun pelaksanaan MP3EI 2011 – 2025 pada Rabu (03/09) di Balai Sidang Jakarta Convention Center Jakarta. Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Armida Salsiah Alisjahbana; Deputi V Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sekaligus Sekretaris Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI),   Dr. Ir. Luky Eko Wuryanto, MSc; dan Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Dr. Ir. Imron Bulkin, MRP.
Dalam sambutannya, Ibu Menteri Armida menyatakan, MP3EI yang ditetapkan melalui Perpres No.32/2011 merupakan salah satu langkah awal untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju. “Kemajuan tersebut diukur diantaranya dengan dua hal berikut:pertama, Indonesia menjadi sepuluh negara besar di dunia pada tahun 2025; dan kedua, Indonesia menjadi enam negara besar dunia pada tahun 2045, melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.
Pengembangan MP3EI, lanjut Ibu Menteri Armida, telah dilakukan dengan pendekatanbreakthrough yang didasari oleh semangat Not Business As Usual, yaitu melalui perubahan pola pikir bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya tergantung pada Pemerintah saja, melainkan merupakan upaya kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha (Swasta, BUMN dan BUMD), serta Masyarakat.
Ibu Menteri Armida memaparkan, sampai saat ini MP3EI telah merealisasikan lebih dari 208 proyek infrastruktur dari 1.048 proyek dan 174 proyek sektor riil dari 350 proyek, dengan nilai tidak kurang dari Rp 854 triliun. “Sebagian besar pembangunan infrastruktur dan sektor riil terjadi di luar Jawa dengan total nilai proyek sebesar Rp 544 triliun,” katanya.
MP3EI yang telah dilakukan groundbreaking hingga Juni 2014, kata Ibu Menteri Armida, sebesar Rp. 157 triliun atau 38 persen merupakan investasi BUMN, Rp. 133 triliun atau 32 persen merupakan investasi pemerintah, Rp. 29 triliun atau 7 persen merupakan investasi swasta, dan Rp. 93 triliun atau 23 Persen  merupakan investasi campuran.
“Dalam jangka pendek – Juli sampai dengan Desember 2014 - akan terdapat proyek-proyek baru yang akan segera di-groundbreaking dengan nilai investasi yang cukup besar sekitar Rp. 443,5 triliun yang mencakup 132 proyek,” ungkap Ibu Menteri Armida.
Selain menjelaskan pencapaian, Ibu Menteri Armida juga menjelaskan beberapa kendala dan tantangan MP3EI yang selama ini ditemukan. Menurutnya, banyak proyek infrastruktur terhambat pelaksanaannya disebabkan oleh beberapa hal berikut: pertama, sulitnya pembebasan lahan karena tuntutan ganti rugi yang terlalu tinggi; kedua, konflik penggunaan lahan yang termanifestasi dalam konflik hutan lindung versus area pertambangan; ketiga, belum terselesaikannya Rencana Tata Ruang (RTR) Daerah  karena banyak yang belum diPerdakan; serta keempat, masih kurangnya pasokan energi listrik terutama di luar koridor ekonomi Jawa.
Empat persoalan tersebut, menurut Ibu Menteri, tetap menjadi pekerjaan rumah pemerintah mendatang. “Tidak mungkin Indonesia menjadi raksasa ekonomi Asia tanpa infrastruktur yang makin lengkap, berkualitas dan modern,” tegasnya.
Dengan percepatan pelaksanaan MP3EI, harap Ibu Menteri, akan lebih banyak lagi muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pembangunan infrastruktur baru di seluruh Indonesia. ”Kedepan, kita harapkan hasil yang sudah dicapai selama tiga tahun ini, dapat lebih ditingkatkan lagi demi keberlanjutan pembangunan menuju visi Indonesia 2025, yaitu Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur,” pungkasnya.

Sebuah Inovasi dari Kota Banjarbaru


banjarbaru
 
Pembangunan Jalan Besar Tanpa Bayar
 
Sekilas terasa ganjil kalau membangun jalan besar tanpa membayar. Justeru yang sering terdengar adalah terjadinya kisruh antara pemilik tanah dengan pemerintah atau pengembang, mempersoalkan nilai ganti rugi  tanah. Karenanya wajar kalau  Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan ini dinobatkan sebagai salah satu dari Top 9 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2014.
 
Pasalnya, Pemerintah Kecamatan Landasan Ulin bersama-sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum RT/RW, dan Tokoh Masyarakat setempat berhasil melaksanakan Pembangunan Jalan Besar Tanpa Bayar. Jalan dimaksud  untuk membuka akses jalan baru, maupun pelebaran jalan yang sudah ada di sekitar wilayah Kecamatan Landasan Ulin dengan hibah masyarakat tanpa ganti rugi.
 
Keberhasilan kegiatan ini membawa Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin menjadi kelurahan Terbaik I Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, dan Harapan I Tingkat Nasional pada Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2013. Lebih dari itu, kegiatan ini membawa dampak terhadap semakin meningkatnya animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, karena masyarakat merasakan manfaat dan hasilnya secara langsung dengan selesainya pembangunan jalan tersebut.
 
Inisiatif dan tindakan nyata ini merupakan suatu inovasi yang langka, mengingat di banyak daerah khususnya perkotaan, yang terjadi justeru sebaliknya. Boro-boro menghibahkan tanahnya, kalau ganti ruginya dinilai kurang, biasanya warga masyarakat enggan menyerahkan tanahnya untuk pembangunan termasuk pelebaran jalan.
           
Namun yang terjadi di Banjarbaru ini tampaknya memiliki latar belakang yang bisa dipahami, karena pembangunan jalan ini berawal dari keluhan masyarakat tentang kebutuhan infrastruktur dasar yaitu akses jalan baru dan pelebaran jalan.
 
Sebelum inisiatif itu muncul, di wilayan itu telah berlangsung pembebasan lahan oleh PT. Angkasa Pura II untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor menjadi bandara bertaraf internasional berjalan alot dan menimbulkan polemic. Pasanya, sebagian besar masyarakat enggan berpindah tempat. Mereka ingin tetap bermukim di sekitar kawasan bandara.
 
Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Camat Landasan Ulin, dapat membuka akses keterlibatan masyarakat pada pembangunan. Pemerintah Kecamatan Landasan Ulin bersama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Landasan Ulin menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Banjarbaru sebesar Rp. 500.000.000 sebagai stimulan dalam rangka mengembangkan kawasan baru di sekitar Bandara Syamsudin Noor.
 
Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk menyewa alat berat dan pembelian bahan material untuk pembangunan jalan. Sementara masyarakat yang tanahnya terkena pelebaran dan pembangunan jalan baru tidak diberikan ganti rugi, tetapi justeru menyerahkan dengan sukarela.
 
Dari pembukaan ruas jalan baru terjadi hibah tanah seluas 89.250 m2  , dan tanah untuk fasilitas umum seluas  30.000 m2,  sehingga total tanah hasil hibah masyarakat adalah 119.250 m2.  Total luas tanah hibah tersebut jika dikonversi dengan asumsi harga per meter Rp. 150.000,- maka nilai hibah masyarakat sebesar Rp. 17.887.500.000. Jelas hal ini berdampak pada efisiensi anggaran, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas lainnya.
 
Masyarakat kini dapat menikmati ruas-ruas jalan baru yang memudahkan akses masyarakat dan meningkatkan perputaran roda ekonomi masyarakat. Hal itu memungkinkan berkembangnya kawasan baru di bagian utara Kota Banjarbaru, yang diharapkan nantinya menjadi kawasan ekonomi baru sehingga pertumbuhan dan perkembangan pembangunan dan ekonomi menjadi merata.  Tersedianya akses jalan baru yang lebar dan nyaman, tanpa disadari telah membuat masyarakat nyaman.
 
Sebagai pembelajaran bersama, pembangunan infrastruktur perkotaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga dituntut peran serta masyarakat. Dengan keberhasilan ini, keinginan masyarakat untuk tetap bermukim di sekitar kawasan bandara dapat terpenuhi dan mengakhiri polemik yang terjadi.
 
Harus diakui, menyelenggarakan program yang melibatkan masyarakat sebagai aktor utama tidak pernah mudah. Selalu ada kendala dan masalah seperti saat sosialisasi dan meminta persetujuan warga, dalam menentukan lokasi tanah yang akan dibangun jalan.
 
Akan tetapi dengan pendekatan yang persuasif dan sosialisasi yang intensif akhirnya masyarakat menyadari akan pentingnya program ini, sehingga masyarakat dengan suka rela mau menghibahkan tanah yang terkena rencana pembangunan jalan. Kuncinya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dilakukan dengan cara partisipasi semua pihak yang terlibat dalam proses kegiatan.
 
Inisiatif ini sangat mungkin diterapkan di tempat yang lain yang memiliki prakondisi yang sama, agar masyarakat jangan hanya menjadi korban pembangunan atau bahkan tidak dapat merasakan manfaat pembangunan yang dilakukan di sekitar tempat tinggal mereka. Buktinya, kegiatan seeprti ini juga dilakukan di tempat lain dalam lingkup wilayah Kota Banjarbaru. Inovasi ini juga menjadi best practice yang mulai diadopsi oleh daerah lain baik di Kalimantan maupun daerah lain di Indonesia.

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA