usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Rabu, 28 Januari 2015

Peringatan Hari Bhakti Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ke-65


HUT imigrasi 1

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-65 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Jakarta (26/1/2015). Seiring berjalannya waktu yang ke-65, Imigrasi terus meningkatkan pelayanan secara transparan efektif dan efisien melalui banyak program unggulan yang telah dirumuskan.

"Saya sangat bangga dengan segenap jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang telah berupaya keras menunjukan kinerja terbaiknya dalam upaya memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat dengan berbagai kemudahan, keterbukaan, dan kepastian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memberikan kepuasan kepada masyarakat," ujar Menkumham.

Dalam sambutannya Menkumham menyampaikan agar Imigrasi melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Pertama, agar meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian secara terus menerus untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, efesien dan efektif. Kedua, peningkatan penegakan hukum keimigrasian, melalui pelaksanaan pengawasan dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian secara tegas, adil, dengan menjaga integritas guna mendukung kepastian hukum.

"Ketiga, untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan internasional (Transnational Organized Crimes) dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terakhir, lakukan pembinaan sumber daya manusia secara terus menerus dengan berorientasi pada peningkatan kinerja agar dapat terwujud birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat," kata Yasonna.

Rangkaian acara peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-65 diawali kegiatan High Level Focus Group Discussion (FGD) tentang "Peran dan Fungsi Strategis Imigrasi Dalam Menunjang Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia di Berbagai Lembaga Pemerintah dan Dalam Forum Internasional" di Graha Pengayoman, Kamis (22/01). Dilanjutkan acara sepeda sehat Imigrasi di lobby gedung eks Sentra mulia, Jakarta, sabtu (24/01). Terakhir, upacara peringatan HUT Imigrasi menjadi kegiatan puncak dari serangkaian acara tersebut.

Selain itu, Menkumham menandatangani prasasti secara simbolis sebagai wujud peningkatan kesejahteraan pegawai. Prasasti tersebut menandakan telah selesainya pembangunan asrama pegawai di Kanim klas I Khusus Surabaya, Kanim Klas I Khusus Soekarno Hatta, dan Kanim Klas II Karawang.

Setelah upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-65, disuguhkan atraksi Marching band Imigrasi, beladiri dari Akademi Imigrasi, dan beladiri Merpati Putih Imigrasi. Acara dilanjutkan dengan syukuran dan ramah tamah di aula gedung eks Sentra Mulia, Jakarta.
Sumber: www.kemenkumham.go.id

Kunjungan Kerja Presiden RI bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Riau

kunjungan menteriPekanbaru. 26 November 2014. Pada hari ini Presiden RI, Joko Widodo mengadakan kunjungan kerja ke Riau dalam rangka melihat kegiatan partisipasi masyarakat dalam budidaya tanaman di P. Merati.

Presiden yang didampingi oleh ibu Iriana diterima langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Muspida setempat, kedatangan presiden yang naik pesawat kepresidenan tersebut, tiba pada pukul 12.00 siang WIB. Pertemuan di lakukan di Bandara Sultan Syarif Hasim II berlangsung singkat dan dilanjutkan dengan lawatan dari udara melihat langsung  kondisi lingkungan di pesisir Riau dan P.Merati pada khususnya.
Kunjungan dilakukan dengan mengendarai hellikopter dari udara. Karena cuaca buruk, presiden tidak bisa langsung mendarat di P.Meranti dan berjanji akan melakukannya lagi pada esok harinya. Selama kunjungan udara tersebut yang didampingi langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, sedangkan ibu negara Iriana mengadakan kunjungan atau blusukan ke beberapa pasar tradisional yang ada di Riau.

Tim Konsultatif Independen Keluarkan Masukan Terkait Konflik Polri-KPK


Anggota Tim Konsultatif Independen, Rabu (28/1) sore menggelar konferensi pers terkait penyelesaian kemelut hubungan antar lembaga penegak hukum.
Anggota Tim Konsultatif Independen yang diketuai Ahmad Syafii Maarif, sejak Minggu (25/1) telah bekerja untuk memberikan masukan/pendapat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dalam keterangan pers yang disampaikan Ahmad Syafii mengatakan bahwa sebagai tim konsultatif independen yang diminta masukan pendapat oleh Presiden mereka siap memberikan masukannya, “Sebagai mitra kami siap memberikan masukan kepada Presiden mengenai berbagai hal terlait kemelut hubungan antar lembaga penegak hukum”, ujarnya.

Rabu (28/1) hari ini, Tim Konsultatif Independen telah diundang oleh Presiden Jokowi untuk dimintai masukan dan analis yang telah mereka lakukan selama 2 (dua) hari kebelakang. Setelah bertemu Presiden, Tim Konsultatif Independen akhirnya mengeluarkan masukannya.

Berikut butir-butir pertanyaan masukan Tim Konsultatif Independen kepada Presiden Jokowi:
  1. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan  diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum, baik itu Polri maupun KPK.
  2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka, dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.
  3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personil penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
  4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK.
  5. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
Tim Konsultatif Independen lainnya juga turut hadir dalam konferensi pers itu, diantaranya, Komjen. Pol. (Purn.) Oegroseno, Jimly Asshiddiqie, Bambang Widodo Umar, Tumpak Hatorangan Panggabean, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Imam Budidarmawan Prasodjo, sedangkan Jenderal Polisi (Purn.) Sutanto absen.

Sampai 26 Januari 2015, DJP Proses 568 Usulan Pencegahan Penanggung Pajak


Jakarta, 28/01/2015 Kemenkeu - Hingga 26 Januari 2015, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memproses 568 usulan pencegahan terhadap penanggung pajak. Pencegahan ini merupakan larangan yang bersifat sementara kepada penanggung pajak untuk keluar dari wilayah Indonesia. Ini adalah upaya penegakan hukum bagi Wajib Pajak (WP) yang tidak melunasi utang pajaknya.
Dari data yang dirilis DJP, 568 usulan tersebut terdiri dari 498 usulan pencegahan penunggak pajak tahun 2014. Mereka terdiri dari 422 WP Badan dan 76 WP Orang Pribadi berdasarkan tagihan pajak sampai dengan tahun 2014 sebesar Rp3,47 triliun. Untuk tahun 2015, ada 70 usulan pencegahan atas 57 WP Badan dan 13 WP Orang Pribadi, berdasarkan tagihan pajak sampai dengan tahun 2015 sebesar Rp299,69 miliar.
Selain melakukan pencegahan, upaya paksa dapat dilakukan dengan penyanderaan (gijzeling) yang merupakan upaya terakhir terhadap penanggung pajak. Sampai 26 Januari 2015, DJP sedang melakukan penelitian terhadap 56 penanggung pajak untuk dilakukan penyanderaan. Pencegahan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam UU nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa. Utang pajak yang ditanggung adalah sebesar Rp100 juta atau lebih dan diragukan itikad baiknya dalam melunasi utang pajak tersebut. Jangka waktu penyanderaan paling lama adalah 6 bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 6 bulan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Keuangan sekaligus Plt. Dirjen Pajak Mardiasmo mengatakan bawah saat ini, DJP telah bekerja sama dengan para penegak hukum. “Sekarang kita bekerjasama dengan penegak hukum baik Kejaksaaan, Kepolisisan, bahkan sudah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, karena sebentar lagi akan ada yang dipenjarakan," katanya saat konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Selasa (27/1).

KUH Mediasi Kepulangan Jamaah Ibadah Umrah Terlantar


Jeddah (Sinhat)--Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah ikut mengupayakan kepulangan jamaah umrah yang terlantar. Salah satunya dilakukan saat memediasi kepulangan sekitar 76 jamaah umrah pada Minggu (18/01) lalu.
Tepat pukul 15 waktu Jeddah, sekitar 76 orang Jemaah umrah akhirnya diberangkatkan dari Hotel al-Hafuf, King Fahd street 60 Jeddah ke Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Hari itu, mereka dijadwalkan diterbangkan ke Tanah Air pada pukul 21.30 waktu setempat dengan maskapai MH-151 dengan rute Jeddah-KL-Jakarta. “Ada 76 orang jemaah umrah diberangkatkan dengan maskapai Malaysia Airlines (MAS) pada malam Selasa,” ucap Badrus Sholeh staf bidang pelaporan Umrah Kantor Urusan Haji (KUH) sebagaimana dikutip dalam laman resmi Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi, Kamis (22/01).
Jamaah umrah tersebut semula akan diterbangkan dengan Maskapai Jordan Aviation (JAV). Namun karena ada kendala teknis, JAV tidak bisa diberangkatkan. Namun demikian, Badrus mengatakan bahwa JAV yang berkedudukan di Amman ibukota Jordan bertanggungjawab untuk memulangkan ratusan Jamaah. “Alhamdulillah JAV bersedia memulangkan Jemaah umrah dengan maskapai Malaysia Airlines,” tegas Badrus.
Hal itu tidak terlepas dari upaya unit kerja Bidang Pelaporan Umrah dan PIHK KUH yang segera berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah bidang Penanganan Warga Negara Indonesia (PWNI), agen JAV di Jeddah Mr.Jumat, dan Duty Manager JAV di Amman Mr. Jalal. Dari hasil koordinasi itu, diperoleh informasi bahwa penundaan keberangkatan disebabkan kerusakan pesawat. “Kegagalan berangkat Jemaah karena pesawat yang mengangkut rusak,” ucap Mr.Jalal di Amman kepada petugas KUH via telpon.
Amman berjanji akan memulangkan jamaah umrah yang terlantar itu dengan maskapai lain, yaitu dengan maskapai MAS, meski secara bertahap. “Persoalan pemberangkatan jamaah umrah sudah diserahkan kepada agen JAV di Jeddah,” jelas Badrus mengulangi penegasan Jalal.

Temui Counterpart Malaysia, Menlu RI Bahas Isu Perbatasan & Sampaikan Aspirasi Pekerja Migran

Indonesia dan Malaysia telah menguatkan komitmen untuk meningkatkan kerja sama bilateral di berbagai area yang menjadi fokus bersama kedua negara, mulai dari penyelesaian sengketa perbatasan hingga pekerja migran. Demikian disepakati Menlu Retno dan Menteri Anifah Aman ketika kedua menteri bertemu untuk pertama kalinya dalam pertemuan bilateral di Kota Kinabalu (26/1).

Selama pertemuan, kedua 
menterimenyetujui pentingnya mengintensifkan negosiasi dalam perbatasan darat dan maritim. Sebagai tindak lanjut, perundingan perbatasan maritim akan dimulai di minggu kedua di bulan Februari 2015. Indonesia dan Malaysia juga akan mulai mendiskusikan roadmap untuk perundingan lebih lanjut.

Indonesia dan Malaysia juga
 akan mendorong semua institusi terkait untuk memfinalisasikan semua isu yang belum terselesaikan, termasuk MoU dalam bidang pendidikan dan Mou untuk memerangi peredaran narkotika.


P
erlindungan Pekerja Migran, Fokus Pemerintah Presiden Jokowi


Dalam hal pekerja migran, Menlu 
Retno menekankan pentingnya “perlindungan pekerja migran Indonesia sebagai salah stau prioritas dalam pemerintahan Presiden Jokowi.”


Lebih lanjut, Menlu Retno menyampaikan beberapa isu yang diangkat oleh pekerja migran Indonesia yang berkesempatan untuk bertemu dengan Menlu RI sehari sebelumnya di KL.

Menteri Anifah menyetujui pentingnya kontribusi pekerja migran ke pertumbuhan ekonomi Malaysia dan pentingnya bekerja bersama untuk memastikan keamanan pekerja migran Indonesia di Malaysia.


Selain menyampaikan apresiasi atas akses pendidikan untuk anak – anak pekerja migran di Sabah dan Serawak, 
Menlu Retno juga meminta pemerintah Malaysia untuk memberikan izin untuk pembangunan Community Learning Centre (CLC) di luar arena perkebunan.

Masukan dari anak – anak pekerja migran juga telah disampaikan ke Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Dasar, Anies Baswedan
.

Menlu 
Retno juga mengapresiasi program 6P, sebuah program amnesti untuk TKIyang masuk ke Malaysia tidak melalui jalur resmi.

Lebih dari 
dua ratus sepuluh ribu pekerja migran yang tidak terdokumentasi sudah masuk ke dalam program ini selama kurun waktu 2011-2014. Indonesia akan terusmendiskusikan dengan Malaysia program penanganan bagi pekerja migran yang belum terdokumentasikan.


Malaysia adalah mitra dagang yang sangat penting bagi Indonesia, dengan perdagangan dua-arah yang terus meningkat selama 5 tahun terakhir. Nilai perdagangan bilateral Indonesia-Malaysia mencapai 23 milyar dolar AS di tahun 2013. Malaysia juga merupakan investor asing terbesar ke-5 di Indonesia, dengan nilai investasi mencapai 711 juta dolar AS di tahun 2014.

Menlu Retno akan bergabung dengan Menlu ASEAN lainnya untuk 
ASEAN Ministerial Meeting (AMM) Retreat yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2015.

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA