Ekspedisi Kemanusiaan Kementerian Sosial Tahun 2014 merupakan kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial antar kawasan dalam upaya penjangkauan terhadap lokasi-lokasi yang didalamnya terdapat berbagai permasalahan-permasalahan sosial yang dilakukan mulai dari Nangroe Aceh Darusallam hingga Nusa Tenggara Timur.
Ekspedisi Kemanusiaan Kementerian Sosial Etape kedua berlangsung di Kota Medan (27/1), yang sebelumnya etape pertama berlangsung di Idi Raya, Kabupaten Aceh Timur, dibuka secara langsung oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri (25/1).
Dalam mendukung kegiatan tersebut, Pusat Penyuluhan Sosial melakukan prakondisi terhadap masyarakat dan stake holder setempat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan yang dilaksanakan di aula Kelurahan Mabar. Kegiatan prakondisi tersebut dilakukan untuk menginformasikan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam rangka Ekspedisi Kemanusiaan Kementerian Sosial Tahun 2014 dan menyamakan persepsi tentang tujuan dari ekspedisi kemanusiaan tersebut sehingga masyarakat tidak termakan isu-isu oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan moment kegiatan ekspedisi kemanusiaan tersebut serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penyuluhan sosial dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kegiatan penyuluhan sosial dibuka oleh Kepala Pusat Penyuluhan Sosial Tati Nugrahati, M.Si selaku penanggung jawab kegiatan didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Medan Deli, Irfan Asardi Siregar, S.Sos. Dalam arahannya Kepala Pusat Penyuluhan Sosial mengharapkan dukungan penuh masyarakat Provinsi Sumatera Utara khususnya masyarakat Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli terhadap kegiatan Ekspedisi Kemanusiaan Tahun 2014 yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Sementara itu kegiatan juga dihadiri oleh H. Erwin Hidayah HSB, SH, M. Hum selaku Kepala Bidang Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara serta Lurah Mabar Bapak Siduhu Harefa, SH. Selain melakukan penyuluhan sosial kepada stake holder, tim penyuluhan sosial juga melakukan penyuluhan sosial terhadap masyarakat calon pernerima manfaat dan masyarakat di sekitarnya dengan memanfaatkan momentum di tempat-tempat masyarakat berkumpul untuk memberikan pemahaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dalam rangka ekspedisi kemanusiaan tersebut yang meliputi : Bedah Rumah Lansia, Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), Bantuan UEP Lansia, Bantuan Kebutuhan Lansia, Bantuan Sosial untuk Lansia korban Bencana, Asistensi Sosial Orang Dengan Kecacatan Berat (ASODKB), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Bantuan penguatan LKS Napza, Bantuan KUBE, Bantuan Mobil RTU, Mobil Dumlap, Mobil Truck, Mobil LK3, Paket Program Kearifan Lokal, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyuluhan sosial kelompok dilakukan guna memberikan pemahaman dan mencegah timbulnya kesalahpahaman yang mungkin akan terjadi di dalam masyarakat terkait pemberian bantuan tersebut. Kepala Pusat Penyuluhan Sosial berharap dengan bantuan tersebut, tingkat kemandirian dan kesejahteraan PMKS di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan dapat meningkat terus dari tahun ke tahun, juga diharapkan meningkatnya kerjasama antara pemerintah dan pemerintah daerah semakin bersinergi dimasa mendatang.
Sumber : Kemensos
|
Minggu, 02 Februari 2014
Puspensos Melakukan Prakondisi Kegiatan Ekspedisi Kemanusiaan Di Kota Medan
20.16.00
No comments
Pemerintah Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Kukuhkan Komitmen dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
20.13.00
No comments
Press Release
Pemerintah Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab
Kukuhkan Komitmen dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
1. Pada tanggal 2 Februari 2014, Menteri Hukum dan HAM RI Dr. Amir Syamsudin dan Menteri Kehakiman Persatuan Emirat Arab dan DR. Hadef Bin Joa'an Al Dhahiri, bertempat di Abu Dhabi melakukan penandatanganan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Perjanjian Ekstradisi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab.
2. Penandatanganan kedua perjanjian tersebut di atas merupakan tindak lanjut dari 2 (dua) perundingan dan pembahasan yang telah dilakukan oleh kedua negara pada tahun 2009 di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab dan pada tahun 2012 di Nusa Dua, Bali, Indonesia.
3. Ruang lingkup perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana tersebut di atas adalah kerjasama di bidang hukum yang meliputi perolehan alat bukti, pencarian keberadaan seseorang atau aset dan pelaksanaan permintaan penggeledahan dan penyitaan aset.
4. Sedangkan pokok dari ruang lingkup perjanjian Ekstradisi adalah Para Pihak sepakat untuk melakukan ekstradisi untuk setiap orang yang ditemukan berada di wilayah Pihak Diminta dan dicari oleh Pihak Peminta untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisikan yang dilakukan di dalam yurisdiksi Pihak Peminta.
5. Dalam penandatanganan tersebut baik Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun Menteri Kehakiman Persatuan Emirat Arab berharap agar kedua negara dapat mempererat kerjasama di bidang hukum khususnya dalam menjalankan komitmen internasional kedua negara dalam pemberantasan korupsi, pencucian uang dan kejahatan lintas batas negara lainnya.
6. Pemerintah Republik Indonesia berharap agar segala kesulitan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengembalian aset dapat teratasi dan kedua belah pihak dapat kedua perjanjian tersebut dengan fleksibel mengingat bahwa tindak pidana berevolusi secara cepat sebagai akibat dari perkembangan bisnis yang sangat pesat dan tidak terlepas dari keberadaan lembaga-lembaga jasa keuangan dan investasi.
7. Pemerintah Persatuan Emirat Arab menyambut baik pendekatan dimaksud dan mengharapkan kiranya kedua negara dapat mengembangkan kerjasama di bidang hukum lainnya serta kerjasama-kerjasama yang dapat mendorong peningkatan bisnis dan investasi.
8. Selanjutnya sebagaimana diketahui bahwa agenda kunjungan kerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ke Abu Dhabi tersebut merupakan rangkaian dari kunjungan kerja ke Brussel-Belgia dan Luksemburg tanggal 27 – 31 Januari 2014 dalam rangka pengembangan kerjasama di bidang hukum dan hak asasi manusia antara Indonesia dan Uni Eropa. Dalam pertemuan dengan beberapa Komisioner Uni Eropa yang membidangi urusan agriculture, rural development, dan home affairs di Brussel-Belgia dan Menteri Kehakiman Luksemburg serta Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Luksemburg, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah berhasil membuka jalan dan peluang bagi tindak lanjut pengembangan kerjasama Indonesia dan Uni Eropa sebagaimana diamanatkan oleh Comprehensive Partnership Cooperation Agreements (PCA) Indonesia dan Uni Eropa yang antara lain meliputi isu terkait geoghrapic indication (GI), mobility, Global Alliance against Child Abuse on line, dan asset recovery/ MLA.
9. Pendaftaran GI Indonesia di Uni Eropa dimaksudkan untuk melindungi produk-produk Indonesia yang telah mendapat pengakuan dari pasar Internasional termasuk di Uni Eropa dari upaya pemalsuan produk-produk tersebut dengan menggunakan GI Indonesia. Sebagai contoh kopi GAYO, merica bubuk MUNTOK, Kopi JAVA, madu SUMBAWA, kopi LINTONG, beras ADAN KRAYAN dan bahkan furnitur ukiran JEPARA yang sangat diminati dan memiliki kualitas yang sangat tinggi di pasar Uni Eropa.
10. Terkait dengan isu mobility, Indonesia dan Uni Eropa diharapkan dapat memulai upaya-upaya untuk mendukung pembentukan working group on mobility yang salah satunya adalah mendorong kemudahan fasilitas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk memasuki wilayah Schengen. Dengan ini maka akan meningkatkan people to people contact dan memberikan kemudahan mobilitas bagi WNI khususnya untuk belajar dan bekerja di Uni Eropa.
11. Di bidang asset recovery, Indonesia dan Uni Eropa bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dengan kemungkinan pembentukan perjanjian mutual legal assistance (MLA) antara Republik Indonesia dan Uni Eropa. Sebagaimana diketahui sejumlah negara kunci di Uni Eropa merupakan pusat keuangan dunia yang menarik minat investor dari seluruh dunia. Dalam pertemuan dengan Menteri Kehakiman Luksemburg, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengharapkan agar kiranya Luksemburg dapat menjaga kredibilitasnya sebagai pusat keuangan dunia dengan mencegah disalah gunakannya lembaga penyedia jasa keuangan dan investasi yang ada dari pelaku kejahatan untuk melakukan pencucian uang hasil kejahatan. Disamping itu, khusus terkait dengan Lukesemburg mengingat pengalaman penegak hukum Luksemburg dalam menangani kejahatan-kejahatan terkait dengan penggunaan lembaga jasa keuangan, maka Indonesia mengusulkan untuk kemungkinan dimulainya diskusi pembentukan perjanjian MLA antara Republik Indonesia dengan Luksemburg.
12. Di bidang hak asasi manusia, Komisoner Uni Eropa yang membidangi isu perlindungan anak dari kejahatan seksual sangat terkesan akan kemajuan yang dicapai Indonesia di bidang ini khususnya keberadaan instrumen yang dimiliki oleh Indonesia yang meliputi peraturan perundang-undangan dan pembangunan institusi-institusi pendukung seperti pusat-pusat rehabilitasi dan pemberdayaan anak dan perempuan. Oleh karena itu kedua pihak sepakat agar Indonesia berpartisipasi aktif pada forum Global Alliance against Child Abuse on line.
Jabat Tangan Usai Penandatanganan Perjanjian MLA dan Ekstradisi Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab.
Sumber : Kemenkumham
Presiden SBY Menerima Peserta Musyawarah Nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan
20.09.00
No comments
| Senin, 03 Pebruari 2014 | |
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Peserta Musyawarah Nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/1).
Pada kesempatan itu Presiden mengajak para Peserta Munas KKP untuk menyatukan pikiran bersama tentang sesuatu yang menjadi bagian penting bagi kehidupan Bangsa Indonesia di masa depan yaitu sektor Kelautan dan Perikanan.
"Kalau kita hanya mengandalkan yang ada di daratan saja, maka kita akan menghadapi persoalan serius untuk 20, 30, 50 tahun mendatang. Oleh karena itu, paradigma pembangunan bangsa memang harus kita rubah mulai sekarang", ujar Presiden SBY. Menurut Presiden SBY ada dua konteks kalau kita bicara masalah kelautan, pertama konteks keamanan dan kedua konteks kesejahteraan. Turut hadir sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, antara lain Menteri Perikanan dan Kelautan Sharif Cicip Sutarjo, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa, Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. (Verbatim-Humas)
Sumber : Kemensetneg
|
Presiden SBY Minta Warga Sinabung Bersabar
20.04.00
No comments
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta warga Sinabung, Sumatera Utara, untuk bersabar dan tidak kembali ke desa mereka sebelum situasi dinyatakan aman sepenuhnya.
Imbauan itu disampaikan oleh Presiden Yudhoyono melalui akun jejaring twitternya @SBYudhoyono, Minggu pagi (2/2/2014), pascajatuhnya 14 korban jiwa akibat awan panas Gunung Sinabung.
"Saya sedih, karena sudah saya ingatkan untak tetap di penampungan, bersabar dan jangan kembali ke desanya jika belum aman," kata Presiden.
Ia mengatakan telah menelpon Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tepat guna memastikan musibah dapat dicegah.
"Bagi rakyat, patuhi petugas, hindari zona bahaya. Erupsi bisa terjadi setiap waktu. Selalu waspada dan antisipasi kemungkinan terburuk," ujarnya.
Kepala Negara juga mengajak untuk mendoakan warga Sinabung yang menjadi korban.
"Mari tundukkan kepala bagi 14 korban tewas awan panas Gunung Sinabung. Dari Tuhan kita berasal, kepada-Nya lah kita kembali."
Sementara itu Data yang diperoleh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat 14 tewas dan tiga orang mengalami luka bakar akibat awan panas erupsi Gunung Sinabung.
Ke-14 korban tewas, yakni Alexander Sembiring, Daud Surbakti, Dipa Nusantara, dan David yang merupakan pelajar, kemudian Mahal Sembiring guru honorer SD di Desa Gurukinayan, Teken Sembiring serta Santun Siregar (mahasiswa).
Kemudian, Fitriani Boru Napitupulu, Asran Lubis, dan Marudut Barisan Sihite (mahasiswa), Rizal Sahputra (wartawan Jurnal Sumut), Daniel Siagian (mahasiswa), Julpiandi Mori (mahasiswa), dan Tomas Lakae.
Sedangkan korban luka-luka akibat awan panas ada tiga orang, yakni Sehat Sembiring (48) dan anaknya Surya Sembiring (21) warga Kabanjahe yang akan ziarah ke Desa Sukameriah atau di posisi 2,7 km dari kawah Gunung Sinabung.
Satu lagi Doni Milala (60) warga Desa Sukameriah yang sedang melihat kondisi rumahnya yang sudah lama ditinggal mengungsi.
Seluruh korban yang tewas dan luka-luka tersebut terkena semburan awan panas di Desa Sukameriah yang berada pada radius 3 Km dari Gunung Sinabung.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi meningkatkan status Gunung Sinabung dari level "Siaga" menjadi "Awas" terhitung mulai Minggu, (24/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Status Awas tersebut berpotensi menyebabkan semakin meluasnya lontaran material berukuran 3-4 cm yang jaraknya diperkirakan mampu mencapai 4 km sehingga masyarakat yang bermukim dalam radius 5 Km dari kawah Gunung Sinabung direkomendasikan untuk diungsikan.
Sumber :www.buletininfo.com Imbauan itu disampaikan oleh Presiden Yudhoyono melalui akun jejaring twitternya @SBYudhoyono, Minggu pagi (2/2/2014), pascajatuhnya 14 korban jiwa akibat awan panas Gunung Sinabung.
"Saya sedih, karena sudah saya ingatkan untak tetap di penampungan, bersabar dan jangan kembali ke desanya jika belum aman," kata Presiden.
Ia mengatakan telah menelpon Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tepat guna memastikan musibah dapat dicegah.
"Bagi rakyat, patuhi petugas, hindari zona bahaya. Erupsi bisa terjadi setiap waktu. Selalu waspada dan antisipasi kemungkinan terburuk," ujarnya.
Kepala Negara juga mengajak untuk mendoakan warga Sinabung yang menjadi korban.
"Mari tundukkan kepala bagi 14 korban tewas awan panas Gunung Sinabung. Dari Tuhan kita berasal, kepada-Nya lah kita kembali."
Sementara itu Data yang diperoleh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat 14 tewas dan tiga orang mengalami luka bakar akibat awan panas erupsi Gunung Sinabung.
Ke-14 korban tewas, yakni Alexander Sembiring, Daud Surbakti, Dipa Nusantara, dan David yang merupakan pelajar, kemudian Mahal Sembiring guru honorer SD di Desa Gurukinayan, Teken Sembiring serta Santun Siregar (mahasiswa).
Kemudian, Fitriani Boru Napitupulu, Asran Lubis, dan Marudut Barisan Sihite (mahasiswa), Rizal Sahputra (wartawan Jurnal Sumut), Daniel Siagian (mahasiswa), Julpiandi Mori (mahasiswa), dan Tomas Lakae.
Sedangkan korban luka-luka akibat awan panas ada tiga orang, yakni Sehat Sembiring (48) dan anaknya Surya Sembiring (21) warga Kabanjahe yang akan ziarah ke Desa Sukameriah atau di posisi 2,7 km dari kawah Gunung Sinabung.
Satu lagi Doni Milala (60) warga Desa Sukameriah yang sedang melihat kondisi rumahnya yang sudah lama ditinggal mengungsi.
Seluruh korban yang tewas dan luka-luka tersebut terkena semburan awan panas di Desa Sukameriah yang berada pada radius 3 Km dari Gunung Sinabung.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi meningkatkan status Gunung Sinabung dari level "Siaga" menjadi "Awas" terhitung mulai Minggu, (24/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Status Awas tersebut berpotensi menyebabkan semakin meluasnya lontaran material berukuran 3-4 cm yang jaraknya diperkirakan mampu mencapai 4 km sehingga masyarakat yang bermukim dalam radius 5 Km dari kawah Gunung Sinabung direkomendasikan untuk diungsikan.
kemendagri
Langganan:
Komentar (Atom)








