usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Rabu, 05 Februari 2014

MenLH Menangkan Gugatan Kasus Kebakaran Lahan di Rawa Tripa-Aceh


Jakarta, 13 Januari 2014 –  Hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup menyelenggarakan Konferensi Pers “Refleksi Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia” yang membahas mengenai perkembangan berbagai penanganan kasus hukum lingkungan. Pertemuan diawali dengan penjelasan tentang menangnya gugatan perdata Menteri Lingkungan Hidup RI terhadap PT Kallista Alam oleh Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh terkait kasus pembukaan lahan gambut untuk [...]
13 Jan 2014 08:24 WIB

Jakarta, 13 Januari 2014 –  Hari ini, Kementerian Lingkungan Hidup menyelenggarakan Konferensi Pers “Refleksi Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia” yang membahas mengenai perkembangan berbagai penanganan kasus hukum lingkungan. Pertemuan diawali dengan penjelasan tentang menangnya gugatan perdata Menteri Lingkungan Hidup RI terhadap PT Kallista Alam oleh Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh terkait kasus pembukaan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit dengan cara pembakaran. Akibat kebakaran lahan tersebut, negara mengalami kerugian dan terjadi kerusakan lingkungan seperti hilangnya lahan hutan konservasi di Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) dan hampir punahnya beragam satwa yang dilindungi.
Selain kasus ini, dibahas pula perkembangan penanganan terhadap kasus pembakaran lahan dan kasus impor limbah B3 yang ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan narasumber Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dan Deputi V KLH Bidang Penaatan Hukum Lingkungan, Drs. Sudariyono. Kementerian Lingkungan Hidup selama 2013 telah melakukan penegakan hukum lingkungan dengan 3 (tiga) instrumen penegakan yaitu (i) pengelolaan pengaduan masyarakat dan penerapan sanksi administrasi, (ii) penyelesaian sengketa lingkungan hidup (penegakan hukum perdata) dan (iii) penegakan hukum pidana. Upaya penegakan hukum lingkungan tersebut untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup dari kegiatan-kegiatan perusahaan yang telah melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Kemenangan MenLH atas gugatan PT Kallista Alam oleh Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh, berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh Perkara Nomor: 12/Pdt.G/2012/PN-MBO, tentang Gugatan Menteri Lingkungan Hidup Terhadap PT Kalista Alam pada 8 Januari 2014. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh, antara lain berisi amar putusan yang berbunyi:• Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum.• Menghukum Tergugat membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp.114.333.419.000 (Seratus Empat Belas Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Empat Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah).• Menghukum Tergugat untuk melakukan tindakan pemulihan lingkungan hidup dengan biaya Rp. 251.765.250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Satu Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah). • Memerintahkan Tergugat tidak menanam di lahan gambut seluas 1000 ha.
Dalam Konferensi Pers hari ini, Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, mengatakan, “Keberhasilan memenangkan gugatan perkara pembakaran lahan ini merupakan  pembelajaran yang baik bagi kami bawa prinsip “polluter pay principle” dapat berlaku. Pembayaran ganti rugi material dan pemulihan lingkungan sebesar lebih dari Rp. 300.000.000,- dapat menjadi efek jera bagi perusahaan perusak lingkungan lainnya. Upaya penegakan hukum lingkungan ini meningkatkan kepercayaan kami bahwa pemulihan lingkungan hidup dapat diselesaikan dengan pengadilan. Hal ini juga atas kerjasama yang baik antara KLH dengan Kejaksaan Agung dan tim kuasa hukum yang didukung oleh alat bukti yang kuat dan saksi ahli”.
Apresiasi diberikan MenLH kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Aceh. Selain itu, penghargaan kepada Hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Rachmawati, SH yang merupakan hakim bersertifikat lingkungan yang pertama kali memutus perkara lingkungan hidup.
PT. Kallista Alam merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki area lahan kurang lebih seluas 1.605 hektar yang berada dalam “Kawasan Ekosistem Leuser”, berlokasi di Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Awal diajukannya gugatan oleh kuasa hukum MENLH berdasarkan pada Laporan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tertanggal 11 April 2012 serta tanggal 26 Juli 2012 kepada MENLH yang menyebutkan bahwa terdapat titik panas (hotspot) yang mengindikasikan terjadinya dugaan pembakaran lahan di wilayah perkebunan PT. Kallista Alam (Data hotspot tersebut bersumber dari MODIS yang dikeluarkan oleh NASA).
Data dan informasi tersebut lalu dijadikan sebagai dasar bagi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), melalui Deputi Penaatan Hukum Lingkungan  untuk membentuk dan menugaskan suatu tim lapangan yang beranggotakan para ahli, Jaksa Pengacara Negara dari Kejagung dan Kejati Aceh beserta staf KLH dan perwakilan Pemerintah Provinsi setempat untuk melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 5 Mei 2012 dan 15 Juni 2012. Selanjutnya disimpulkan bahwa PT. Kallista Alam telah melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu pembakaran lahan, atau setidak-tidaknya telah membiarkan terjadinya kebakaran lahan sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dengan luas total lahan yang terbakar seluas 1.000 hektar.
Berdasarkan hasil kesimpulan tim lapangan dan penelitian oleh Ahli Kebakaran Hutan dan Ahli Kerusakan Lahan didapati bahwa terjadinya kebakaran lahan seluas 1000 hektar tersebut telah menimbulkan kerugian lingkungan yang harus dibayarkan PT. Kallista Alam kepada Negara, atas kerugian lingkungan yang timbul selanjutnya MENLH melalui Kuasa Hukum bersama Jaksa Pengacara Negara Kejagung dan Kejati Aceh mengajukan gugatan ke PN Meulaboh pada tanggal 8 November 2012. Setelah gugatan diterima, Majelis Hakim lalu memanggil para Pihak untuk melakukan proses mediasi yang pada akhirnya gagal dan persidangan pada pokok perkara dilanjutkan, setelah melewati beberapa persidangan di PN Meulaboh dan 2 (dua) kali sidang lapangan / Pemeriksaan Setempat (untuk mengetahui kondisi kebakaran dan mengukur luasan kebakaran) maka telah dijadwalkan rencana pembacaan putusan persidangan.
Selain kasus kebakaran lahan di Rawa Tripa, terdapat beberapa kasus yang ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup yaitu Gugatan MENLH terhadap PT. Merbau Pelalawan Lestari (PT.MPL) di Kab. Pelalawan – Riau, Gugatan MENLH terhadap PT. Surya Panen Subur (PT.SPS) di Meulaboh – Aceh, dan Pengajuan Peninjauan Kembali perkara gugatan MENLH terhadap PT. Selatnasik Indokwarsa di Bangka Belitung.
- See more at: http://www.menlh.go.id/menlh-menangkan-gugatan-kasus-kebakaran-lahan-di-rawa-tripa-aceh/#sthash.YQR8o5qM.dpuf

Sumber

Menag: Belajarlah Dengan Serius dan Keras



Pekalongan (Pinmas) —- Menag Suryadharma Ali berpesan kepada para santri agar belajar dengan serius dan keras sehingga mudah memahami ilmu dan nantinya bisa memanfaatkannya juga.
“Para santri, seriuslah belajar dengan keras. Karena dengan itu, ilmu yang dipelajari gampang masuk dan bermanfaat,” pesan Menag di hadapan para santri Pondok Pesantren Terpadu al-Fusha Kedungwuni Kabupaten Pekalongan-Jateng, Rabu (05/02).
Kunjangan kerja ke pesantren ini dilakukan Menag usai menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1435 H di Pekalongan yang juga dihadiri Presiden SBY, Pangab, Kapolri dan beberapa menteri di Kediaman Rais Aam Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Habib Luthfy bin Ali bin Hasyim bin Yahya.
“Dengan ilmu, InsyaAllah, kehidupan kita akan dipermudah Allah SWT, baik di dunia, maupun di akhirat,” kata Menag.
Dalam kesempatan itu, Menag mengapresiasi peran dan kontribusi Bupati Pekalongan Amat Antono yang sangat besar atas perkembangan pondok pesantren pimpinan KH Zidqon. Menurutnya, peran dan kerja keras itu akan terbayar jika dari pesantren ini lahir para alumni yang mumpuni.
“Kerja keras dan jerih payah Pak Bupati dan Kiai Zidqon akan terobati jika pesantren mampu mencetak santri yang hebat dan mau belajar dengan keras, mampu menjadi manusia unggul serta memiliki ilmu dan pengalaman yang banyak yang dikemudian hari bisa dipraktekkan di tengah-tengah masyarakat,” tegas Menag memotivasi para santri.
Menag menyesalkan jika ada santri, mampu memiliki banyak ilmu, tapi tidak bias dipraktekkan dalam masyarakat. “Banyak orang, mempunyai ilmu tapi perilakunya jelek. Hal ini jangan sampai terjadi di pondok ini,” harap Menag.
Menag mengajak para santri untuk terus menggali al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber ilmu dan pengetahuan. “Belajarlah dengan baik, karena jika mendapatkan ilmu, ilmu akan mampu membimbing kehidupan kita. Memberi arah kehidupan baik dan bermanfaat bagi diri dan orang lain, baik dunia maupun akhirat. Mari kita ukir prestasi. Allah SWT bersama kita” yakin Menag.
Menag juga memberi apresiasi kepada Bupati Pekalongan Amat Antoni yang telah member banyak energi positif bagi pengembangan pondok pesantren. “Saya mengapresiasi dan  menyambut dengan tangan terbuka apa yang dilakukan pak Bupati yang mau mengembangkan pondok-pondok pesantren di daerahnya. Sikap terpuji itu akan menumbuhkankembangkan anak didik di Indonesia bermanfaat bagi masyarakat. Semoga hal ini dicontoh para pemimpin lainnya,” harap Menag.
Dalam kunjungan tersebut, Menag didampingi Kakanwil Kemenag Jateng Khaeruddin dan jajarannya, Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam, Sesdirjen Bimas Islam Muhammdiyah Amin, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ace Saefuddin, serta Staf khusus Menag Budi Setiawan.
Lebih dari 500 santri dan masyarakat setempat yang menunggu kedatangan Menag. Bupati Antono membawa Menag meninjau lokasi pesantren yang masih memerlukan kelanjutan pembangunan fasilitas untuk belajar para santri. (G-penk/mkd/mkd)

sumber

Neraca Perdagangan Surplus, RI Tuai Hasil Paket Kebijakan Agustus 2013



Jakarta, 05/02/2014 MoF (Fiscal) News - Indonesia saat ini menuai hasil dari sejumlah paket kebijakan yang telah ditempuh pemerintah pada Agustus 2013 lalu. Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri pada Selasa (4/2).
Pernyataan Menkeu tersebut mengacu pada realisasi neraca perdagangan yang saat ini mencatatkan surpus hingga 1,52 miliar dolar AS. "Kita sudah mengambil beberapa (paket) kebijakan sejak Agustus (2013). Saya tahu bahwa setiap kali langkah yang diberlakukan, pertanyaannya adalah kok rupiah belum kuat. Tentu sebuah policy itu bukan obat gosok di pinggir jalan yang ketika kita gosokkan langsung hangat dan langsung selesai, baik penyakit kulit, jantung, rheumatik, seketika," ungkap Menkeu.
Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ekonomi pemerintah bertujuan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan maupun neraca transaksi berjalan dengan berbagai upaya. Dari sisi fiskal, misalnya, pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait penaikan pajak penghasilan (PPh). "Misalnya kenaikan PPh dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen, aturan KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), penyesuaian PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) barang mewah, dan sebagainya," ucapnya.
Upaya pemerintah tersebut, lanjut Menkeu, juga dibarengi dengan langkah Bank Indonesia yang melakukan pengetatan moneter seperti menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) hingga 175 basis points dari pertengahan tahun lalu. Kebijakan BI itu bertujuan untuk mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, sekaligus mengendalikan kinerja impor.(ak)
Sumber : Kemenkeu

Menpora Terima Wismoyo Arismunandar


Menpora Roy Suryo di ruang kerjanya hari Rabu (5/2) sore menerima Mantan Ketua Umum KONI Wismoyo Arismunandar. Bersama tamunya Menpora didampingi Staf Khusus Bambang Russ Efendi dan Heru Nugroho berdiskusi mengenai beberapa hal yang menyangkut olahraga di Indonesia. (foto:muchlis/kemenpora.go.id)
Menpora Roy Suryo di ruang kerjanya hari Rabu (5/2) sore menerima Mantan Ketua Umum KONI Wismoyo Arismunandar. Bersama tamunya Menpora didampingi Staf Khusus Bambang Russ Efendi dan Heru Nugroho berdiskusi mengenai beberapa hal yang menyangkut olahraga di Indonesia. (foto:muchlis/kemenpora.go.id)
Jakarta: Hari Rabu (5/2) petang Menpora Roy Suryo didampingi Staf Khusus Bambang Russ Efendi dan Staf Khusus Heru Nugroho menerima kunjungan mantan Ketua KONI periode 1997-2003 Wismoyo Arismunandar yang datang bersama mantan Wakil Ketua KONI pada masanya Indrajadi Sidi dan Ari Sudewo di ruang kerjanya di lantai 10 Gedung Graha Pemuda dan Olahraga, Senayan Jakarta Pusat.

Jenderal (purn) Wismoyo Arismunandar ke Kemenpora untuk bersilaturahmi  serta berdiskusi  mengenai  olahraga serta organisasinya.  "Terima kasih atas kedatangan Bapak Wismoyo bersama jajaran, mohon maaf seharusnya saya yang menghadap,"  kata Menpora Roy Suryo.

Bersama tamunya, Menpora juga mmembahas masalah KONI dan KOI, serta peningkatan prestasi olahraga, termasuk Indonensia yang baru saja menjadi juara umum ASEAN Paragames di Myanmar. (ben)


Sumber : Kemenpora

Puso Akibat Bencana Banjir Belum ancam Ketahanan Pangan


Sumber Berita : Sekretariat Jenderal
KUDUS - Lahan pertanian yang terendam banjir, yang melanda sejumlah daerah di Indonesia jumlahnya ratusan ribu hektare. Namun dari jumlah itu lahan yang  puso sekitar 40 ribu hektare. Menurut Menteri Pertanian Suswono, jumlah lahan yang puso belum mempengaruhi ketahanan pangan nasional. Pasalnya dibanding luas panen padi nasional yang mencapai 14 juta hektare jumlah itu masih kecil. 

"Walaupun begitu pemerintah tidak menganggap kecil persoalan puso ini. Pemerintah akan membantu agar lahan puso bisa ditanami kembali," kata Mentan Suswono usai memimpin rapat koordinasi dengan para kepala dinas pertanian di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (4/2). 
 
Rakor yang membahas penanggulangan lahan pertanian dan peternakan yang rusak akibat banjir itu sendiri dihadiri para kepala dinas dari lima kabupaten yang selama ini menjadi lumbung pangan nasional, yakni Kudus, Demak, Grobogan, Pati, dan Jepara. Hadir juga Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Dalam rakor tersebut Mentan mendengarkan laporan para kepala dinas mengenai dampak banjir terhadap lahan pertanian dan peternakan. Mentan meminta agar para kepala dinas pertanian mendata dengan akurat lahan yang rusak akibat banjir.

"Hasil pendataan itu segera sampaikan kepada Kementan agar dapat dialokasikan bantuan yang diperlukan," tandas Mentan. 

Usai memimpin rakor Mentan langsung meninjau lokasi sawah yang rusak karena tergenang banjir di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus, Jateng. Pada kesempatan tersebut Mentan menyerahkan bantuan 10 unit hand tractor, 10 unit pompa air, benih, dan obat-obatan untuk hewan ternak.

Sumber : Kementan

Kemenpera Tidak Akan Subsidi Rumah Yang Dibangun Di Area Sawah Produktif

Diposting oleh Humas
JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tidak akan memberikan subsidi untuk rumah tapak yang dibangun oleh pengembang di area persawahan produktif di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi berkurangnya kawasan persawahan untuk perumahan masyarakat serta menunjang ketersediaan bahan pangan di masa yang akan datang.

“Saat ini kami tengah menyusun Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) yang akan mengatur pemanfaatan lahan untuk kawasan perumahan. Ke depan, kami tidak akan memberikan subsidi untuk rumah yang dibangun pengembang  di area sawah produktif di daerah lumbung padi di Indonesia,” ujar Menpera Djan Faridz kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan Pembahasan Usulan Program Pengembangan Kawasan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Anggaran 2014 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (5/2).

Tampak hadir pada kegiatan tersebut sekitar 19 kepala daerah dari pemerintah kabutpaten kota yang ada di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kalimantan, Asosiasi pengembang di Indonesia serta para pejabat di lingkungan Kemenpera.

Menurutnya, pemanfaatan tanah di daerah persawahan di daerah kerap menimbulkan permasalahan jangka panjang dan berdampak pada ketersediaan lahan untuk tanaman padi. Oleh karena itu, dirinya merasa perlu pengaturan khusus agar Pemda juga bisa ikut mengantisipasi timbulnya dampak jangka panjang pembangunan rumah di lahan sawah.

Ke depan, imbuhnya, Kemenpera akan mendorong pembangunan hunian vertikal sehingga rumah yang dibangun oleh masyarakat minimal memiliki dua lantai serta para pengembang di daerah untuk membangun Rusun. Hal tersebut juga pernah dilaksanakan oleh Perumnas yang membangun hunian minimal empat hingga lima lantai untuk masyarakat sehingga mereka ke depan terbiasa hidup di Rusun.

“Kami akan mengajak masyarakat untuk membangun rumah minimal dua lantai jadi tanah yang digunakan untuk pembangunan rumah tidak terlalu besar dan bisa memanfaatkan tanah yang ada untuk bercocok tanam dan resapan air. Sebenarnya masyarakat juga tidak terlalu repot jika tinggal di Rusun tapi mereka belum terbiasa saja,” terangnya.

Sumber : Kemenpera

Mensos Kunjungi Korban Banjir di Jawa Tengah Serahkan 3 Unit Mobil RTU dan Ribuan Stok Logistik



 
Bencana banjir yang melanda Tanah Air telah meluluhlantakan berbagai fasilitas umum dan merenggut jiwa penduduk, tidak terkecuali di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

“Kami turut prihatin dengan bencana banjir yang melanda Tanah Air. Kementerian Sosial (Kemensos) menyipakan berbagai paket bantuan untuk para korban banjir dan penanganan pasca bencana, ” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri saat mengunjungi korban bencana banjir di GOR Jatayu, Jawa Tengah, Selasa (4/2/2014).

Beberapa titik bencana banjir di Jawa Tenah, meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kudus, Kota Semarang dan Kota Pekalongan. Kemensos sesuai dengan tupoksi penanggulangan bencana alam, menetapkan langkah saat tanggap darurat dan pasca bencana.

“Kami juga memastikan semua tahap penanganan bencana berjalan sesuai prosedur standar operasional, baik posko bencana, dapur umum, dukungan kendaraan bencana, gudang, buffer stok di Provinsi dan Kabupaten, kid ware, food kit, family kit, ” tandasnya.

Penanganan bencana bencana banjir di wilayah Jawa Tengah, Kemensos telah mengirimkan peralatan evakuasi, matras 100 lembar, permakanan; lauk pauk 5000 paket, paket keluarga 1000 paket, serta sandang 1000 paket. Juga telah memberikan tambahan makanan siap saji sebanyak 5000 paket, mie instant 80.000 pak, selimut 10.000 lembar.

Sumber : Kemensos

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA