usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Selasa, 26 November 2013

TERSAMBAR PETIR, BANDARA SANGIA NIBANDERA KOLAKA TERBAKAR

(Jakarta, 26/11/2013) Akibat tersambar petir Bandara Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara terbakar pada Selasa (26/11) pukul 00.30 WITA. “Terjadi kebakaran Terminal Bandara  Sangia Kolaka Nibandera sekitar jam 12 tengah malam. Terminal bandara habis terbakar, penyebab kebakaran tersambar petir dari kabel listrik yang menimbulkan percikan api,” ujar Kepala Humas Ditjen Perhubungan Udara Yennesi Rosita di Jakarta, selasa (26/11).
 
Ditambahkannya selama pasca tragedi kebakaran ini, Bandara Sangia Nibandera Kolaka akan di tutup sementara sampai waktu yang blm ditentukan.
 
Bandara Sangia Nibandera Kolaka selama ini melayani penerbangan reguler perintis oleh maskapai Wings Air rute Kolaka - Makasar PP 3 kali sehari dengan ATR 72 dan Susi Air Kolaka - Bone 2 kali seminggu. Jarak Bandara Sangia Nibandera yang berada di Kecamatan Tanggetada itu berkisar 70 kilometer dari Kota Kolaka. 
(sumber kementrian perhubungan)

Mentan: KRPL Penting Bagi Pemenuhan Gizi dan Tambahan Pendapatan Keluarga


Pekalongan – Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono MMA menekankan pentingya program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) bagi ketersediaan pangan Indonesia terutama bagi pemenuhan gizi, pengurangan biaya belanja harian serta sumber pendapatan keluarga. Demikian dikatakan Mentan saat menjadi pembicara pada Seminar "Strategi Pembangunan Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)" di Pekalongan (23/11/2013). 
 
Mentan mengatakan, hingga tahun 2013 telah lebih dari 11 000 desa dari seluruh kabupaten/ kota di 33 provinsi di Indonesia yang mendapatkan bantuan untuk pemanfaatan pekarangan melalui program KRPL. Mengingat pentingnya program ini, Mentan secara khusus meminta agar bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk mengembangkan usaha pekarangan, yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan gizi keluarga. "Pengalaman di beberapa daerah apabila KRPL ini dikelola dengan baik, tidak hanya mampu mengurangi belanja dan menambah gizi keluarga saja tetapi juga dapat memberi tambahan sumber pendapatan keluarga yang menguntungkan," jelas Mentan
 
Lebih lanjut dijelaskan Mentan, program KRPL di beberapa daerah telah terbukti dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rumah tangga. Oleh karena itu, dengan pendanaan yang sangat terbatas di tingkat pusat, ia menghimbau kepada para Kepala Daerah untuk dapat mengalokasikan pendanaannya demi kesuksesan program KRPL ini. “Saya kira kita sangat sepakat bahwa kecukupan pangan dengan  mutu yang layak, aman dikonsumsi, mudah diperoleh dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat adalah suatu keharusan yang menjadi tanggung jawab kita bersama, karena kondisi tersebut sangat menentukan kualitas sumber daya manusia kita ke depan, yang merupakan pilar paling penting di dalam pembangunan bangsa," katanya.
 
Pada kesempatan tersebut, Mentan menggambarkan kondisi pertanian di beberapa negara maju dimana sekarang ini telah dikembangkan home/ roof gaden dengan menanam komoditas pangan. Hal ini disebabkan selain tingkat kesadaran yang tinggi mengenai pangan yang sehat, masyarakat di negara maju tersebut juga memiliki ketidakpercayaan terhadap keamanan pangan yang beredar di pasar dan juga sebagai antisipasi terjadinya krisis pangan ke depan.
 
“Kita yang dikaruniai iklim tropis dan bisa menanam sepanjang tahun wajib mensyukurinya yaitu dengan memanfaatkan setiap jengkal lahan secara berkelanjutan termasuk lahan tidur, galengan maupun tanah kosong yang ada di sekitar kita. Oleh karena itu, janganlah ragu untuk menanam tanaman pangan di pekarangan rumah walaupun sempit masih dapat disiasati dengan teknologi sederhana seperti vertikultur," tukas Mentan.
 
 
 
Meskipun pelaksanaan program KRPL sudah dilakukan seJak lama namun  Mentan mengakui bahwa masih ada beberapa hambatan dan tantangan yang dialami yaitu kurangnya kesadaran dan budaya masyarakat untuk mencintai tanaman, terbatasnya pengetahuan masyarakat awam tentang budidaya tanaman yang baik, masih terbatasnya ketersediaan bibit/ benih secara berkelanjutan serta perlunya pemberdayaan kelompok dalam mengelola KRPL.
 
Oleh karena itu Mentan menegaskan perlunya sosialisasi dan pendampingan yang terus menerus dari seluruh aparat yang terkait. Dalam hal ini perlu dibangun sistem penyediaan bibit/ benih sampai ke tingkat rumah tangga secara berkelanjutan. Oleh karena itu, saya minta BPTP yang memiliki tugas untuk membantu pembangunan pertanian di wilayahnya, untuk dapat mengawal program ini, terutama dari asepk teknologi dan perbenihannya.
 
"Mengingat jumlah penyuluh yang sangat terbatas saat ini, saya himbau kepada  masyarakat agar menjadi penyuluh swadaya untuk program KRPL ini," kata Mentan
 (sumber kementrian pertanian)

Produk Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi Dipamerkan dalam Inovasi Agroindustri Expo 2013


Jakarta --- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso, membuka Inovasi Agroindustri Expo 2013 di Auditorium Gedung D Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, (26/11). Pameran diikuti 38 produk penelitian unggulan perguruan tinggi yang berorientasi pada dunia industri, khususnya pada sektor agro industri.
Dalam sambutannya Djoko mengatakan, Inovasi Agroindustri Expo penting diselenggarakan karena ada tiga fokus dalam pendidikan tinggi yang didukung dengan penelitian dalam tiga bidang, yaitu sains, teknologi, dan pertanian. Tiga fokus tersebut adalah bagaimana memperluas akses ke perguruan tinggi, bagaimana kita secara berkelanjutan meningkatkan kualitas dari pendidikan tinggi, dan bagaimana akses yang sudah ada diperlebar, kemudian mutu yang sudah baik berguna untuk kesejahteraan masyarakat. "Usaha kita tentunya senantiasa selalu meningkatkan dana penelitian. Dan sesuai dengan Undang-Undang No. 12 tahun 2012, setiap biaya operasional perguruan tinggi naik, maka biaya penelitian untuk PTN pasti naik, karena harus 30% untuk penelitian, begitu juga PTS," jelas mantan Rektor ITB itu.
Pameran Inovasi Agroindustri Expo tahun 2013 merupakan bursa produk penelitian unggulan perguruan tinggi yang berorientasi pada dunia industri, khususnya pada sektor agro industri. Dalam pameran ini terpilih 38 penelitian unggulan dari berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Pameran juga memperkenalkan produk penelitian unggulan yang siap diimplementasikan di dunia industri. Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Agus Bekti mengatakan, produk unggulan yang dipamerkan telah melewati proses seleksi dan penjurian. "Ada 491 yang mengajukan keikutsertaan pada pameran ini, hanya 38 dipilih oleh dewan juri," ujarnya saat memberikan laporan dalam acara pembukaan.
Selanjutnya penjurian dilakukan oleh berbagai lembaga yang terkait dengan dunia inovasi dan industri yaitu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Riset dan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan dari perguruan tinggi (IPB dan UI), serta Komite Inovasi Nasional. Penjurian juga melibatkan KADIN sebagai perwakilan dari dunia industri. Diharapkan pameran ini akan mendorong semakin banyak peneliti dari perguruan tinggi menghasilkan penelitian yang bermanfaat secara luas bagi masyarakat. (SH/DM)
(sumber kemdikbud.go.id)

Pemerintah Sempurnakan Pedoman Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun
Jakarta, 25/11/2013 MoF (Fiscal) News - Pemerintah telah menyempurnakan ketentuan khusus mengenai pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 163/PMK.05/2013.
Penyempurnaan aturan tersebut dimaksudkan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proses penerimaan dan pembayaran tagihan kepada negara pada akhir tahun anggaran. Peraturan ini mulai berlaku pada 18 November 2013, bersamaan dengan dicabutnya PMK Nomor 169/PMK.05/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran.
PMK Nomor 163/PMK.05/2013 antara lain mengatur bahwa untuk memenuhi target penerimaan negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan intensifikasi kegiatan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan penerimaan negara oleh Bank Persepsi/Bank Devisa Persepsi/Bank Persepsi Mata Uang Asing/Pos Persepsi.
Sementara itu, jika terdapat penerbitan dan/atau revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada akhir tahun anggaran, upload DIPA Petikan oleh Direktorat Jenderal Anggaran dilakukan paling lambat Pukul 10.00 WIB pada hari kerja terakhir. Ketentuan lebih lanjut mengenai langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran setiap tahunnya diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Sumber : web.kemenkeu

Pemkot Bekasi Peringkat III Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik Se-Jawa Barat

gb
Bandung - Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan Peringkat III pada Penganugrahan Penghargaaan Terbaik pada Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dalam Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap terlaksanannya UU KIP Pemerintah Kota/Kabupaten se-Jawa Barat. 

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar kemudian secara langsung memberikan penghargaan kepada para 10 Badan publik terbaik termasuk Pemerintah Kota Bekasi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Jumhana Luthfi di Hotel Topas Bandung, Senin, (25/11).

Adapun urutan sepuluh peringkat terbaik sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat adalah Badan Publik terbaik pertama diraih Pemerintah Kabupaten Bogor, kedua Kabupaten Bandung, ketiga Kota Bekasi, keempat Kota Depok, kelima Kabupaten Garut, keenam Kota Bogor, ketujuh Kabupaten Cianjur, kedelapan Kota Sukabumi, kesembilan Kota Cimahi, dan kesepuluh Kota Bandung.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Dan Satriana dalam sambutannya mengatakan penghargaan ini diberikan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas badan publik dan kualitas pemohon informasi.

"Selain itu penghargaan ini diberikan karena Komisi Informasi Jawa Barat menilai  Badan Publik se-Jawa Barat, telah berupaya dengan keras untuk mengimplementasikan UU KIP", ucap Ketua KI Jabar Dan Satriana.

Sebelum penetapan 10 Badan Publik terbaik, Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi, Komisioner Mahi M. Hikmat membacakan Keputusan Komisi Informasi Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Inplementasi UU KIP di Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2013.

Dalam hasil penetapan tersebut Mahi memaparkan  penghargaan ini berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi KI Jawa Barat dengan indikator pemenuhan kewajiban sesuai peraturan perundangan KIP.

Dalam penilaian tersebut Mahi menyebutkan tiga indikator penilaian kepada Badan Publik yang telah mengimplementasikan UU KIP.

Sebagai Indikator pertama adalah pemenuhan terhadap Pasal 9 UU Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) jo Pasal 11 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Per-KI SLIP) tentang pemenuhan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi berkala.

Indikator kedua, pemenuhan kewajiban menyediakan informasi setiap saat sebagaimana amanah Pasal 11 UU KIP dan Pasal 13 Per-KI SLIP. Indikator ketiga adalah pemenuhan kewajiban layanan informasi publik sebagaimana amanah Pasal 7 UU KIP dan Pasal 4 Per-KI SLIP.

Ketiga indikator tersebut, dijelaskan Mahi,  dilakukan dengan berbagai langkah. Pertama melakukan observasi terhadap website www.bekasikota.go.id  (sarana publikasi) dengan menggunakan panduan observasi pemenuhan jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan dan disediakan secara berkala dan informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Selanjutnya Tim Monitoring melakukan pengecekan langsung terhadap Badan Publik/PPID Pemerintah Kabupaten/Kota sekaligus menyebarkan angket pemenuhan atas kewajiban layanan informasi publik yang dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada Badan Publik untuk memberikan sanggahan.

Kemudian Tim Monev memberikan penilaian dan pemeringkatan awal sebagai bahan Rapat Pleno KIP Jawa Barat dalam membahas sanggahan dan nominasi peringkat 10 terbaik, yang dilanjutkan dengan  melakukan pengecekan ke lapangan terhadap Badan Publik penyanggah yang substansial serta terhadap nominasi  10 terbaik.

Sehingga didapatlah skor akhir yang menunjukkan peringkat Badan Publik Kabupaten/Kota mulai peringkat 1 sampai 26 yang ditetapkan melalui Rapat Pleno Komisi Informasi Jawa Barat dan diputuskan lewat Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat .

Selain acara penganugrahan ini dilaksanakan pula diskusi Panel yang diisi oleh berbagai kalangan akademisi di Lingkungan Provinsi jawa Barat.
 
(gie/goeng/foto : gie)

Bahasa Indonesia Masih Sangat Digemari di Pakistan

Selasa, 26 Nopember 2013 
   ​Melihat animo akan bahasa Indonesia semakin tinggi, KJRI Karachi kembali menyelenggarakan Kursus Bahasa Indonesia bagi warga Pakistan di Karachi yang kali ini dimulai pada tanggal 23 Nopember 2013 dan diikuti oleh 18 orang peserta dari berbagai kalangan, termasuk pegawai perusahaan swasta dan pengusaha yang mempunyai hubungan bisnis dengan Indonesia (25/11). Penyelenggaraan kursus Bahasa Indonesia di KJRI Karachi tersebut akan berlangsung selama dua bulan dan diselenggarakan setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor KJRI Karachi dengan tenaga pengajar dari WNI dan warga Pakistan yang pernah mengikuti Program Kursus Bahasa Indonesia di Indonesia dengan beasiswa dari pemerintah Indonesia. Acara Pembukaan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Pakistan-Indonesia Friendship Society/PIFS, Anwar Aziz Jakartawala, tersebut diselenggarakan di Kantor KJRI Karachi yang dimulai dengan laporan dari KJRI Karachi Sekretaris PIFS diikuti sambutan Konjen RI Karachi. Konjen RI Karachi, Rossalis R. Adenan dalam kesempatan tersebut antara lain menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah ikut membantu terselenggaranya kursus Bahasa Indonesia tersebut, termasuk kepada para peserta. "Kami berharap agar para peserta dapat menarik manfaat dari kursus tersebut dalam upaya memahami lebih jauh bahasa dan budaya Indonesia". Penyelenggaraan kursus tersebut, menurut Konjen RI, merupakan upaya KJRI Karachi untuk Iebih mendorong warga Pakistan, khususnya di Karachi, dalam memahami Iebih jauh tentang Indonesia, terutama dengan melalui penguasaan bahasa Indonesia. "Kursus ini akan memberikan kontribusi positif bagi upaya bersama dalam meningkatkan saling pengertian dan mendekatkan hubungan masyarakat kedua negara yang bersahabat", ujar Konjen Adenan. Sekretaris PIFS juga menyatakan penghargaan yang tinggi kepada Konjen RI Karachi yang telah menyelenggarakan kursus tersebut yang dinilainya sebagai langkah yang tepat untuk mempererat hubungan masyarakat kedua negara. "Kita bersaudara melalui penguasaan bahasa dan budaya", ujarnya. Selama lebih dari sepuluh tahun, saya bekerja sebagai pejabat Bank Dunia yang ditugaskan di Jakarta, jelas Anwar Aziz Jakartawala kepada para peserta. "Hal ini membuat saya faham tentang masyarakat Indonesia yang ramah dan negeri Indonesia yang indah". Oleh karena itu, ia percaya para peserta kursus akan mendapatkan manfaat yang besar dari kursus tersebut dalam memahami lebih jauh mengenai Indonesia. Penyelenggaraan kursus tersebut diharapkan akan memberikan kontribusi konstruktif bagi upaya peningkatan hubungan persahabatan kedua negara, serta bagi upaya meningkatkan citra Indonesia di Provinsi Sindh khususnya dan Pakistan pada umumnya. (Sumber: KJRI Karachi/Ed.PY)

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA