usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Rabu, 17 Februari 2016

Lagi, KUH Pulangkan Pasien Jamaah Haji Ke Tanah Air

Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah kembali memulangkan jamaah haji Indonesia yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Jemaah haji atas nama Soenarsih Sudarso (45) dari Kloter 61 Embarkasi Solo (SOC 61) yang di rawat di Rumah Sakit King Abdullah Jeddah akhirnya bisa dipulangkan pada Selasa (16/02) kemarin.

“Soenarsih dipulangkan dengan menggunakan pesawat Saudi Airline pada selasa malam, pukul 18.10 waktu Saudi Arabia,” terang Staf II Teknis Haji pada KUH KJRI Jeddah saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (17/02). Sebelumnya, tim KUH juga telah memulangkan Siti Fatimah Nurudin dari kloter 38 Embarkasi Solo (SOC 38) pada 9 Januari 2016.

Soenarsih dirawat di RS King Abdullah Jeddah setelah mengalami heat stroke pada musim haji tahun lalu. Jamaah dengan nomor paspor B 1105220 ini akhirnya bisa dipulangkan dalam keadaan berbaring (stretcher case) setelah dinyatakan layak terbang oleh pihak rumah sakit di Saudi Arabia. Kepastian ini menurut Arsyad diperoleh setelah protokol KUH Naif Falemban dan Nael melakukan pemeriksaan berkas dan kelengkapan MEDIF (Medical Information Form) pasien.

“Proses reservasi stretcher case passenger (Teknis Pemulangan Jamaah Sakit) berjalan lancar tanpa hambatan,” terang Arsyad.

Sesuai dengan ketentuan, pemulangan jamaah sakit pasca haji, harus didampingi pendamping,  2 orang untuk pasien baring dan 1 orang untuk pasien duduk. Karenanya, kepulangan Sunarsih didampingi oleh dua orang, yaitu: Fauzi mewakili KUH KJRI Jeddah dan Muhyi mewakili Bidang Kesehatan BPHI Jeddah.
“Pemulangan jamaah sakit pasca haji ditanggung oleh maskapai sebagaimana tertuang dalam kontrak. Sedangkan untuk biaya pendampingan pasien, ditanggung BPIH,” kata Arsyad.

Sebelum pemulangan, lanjut Arsyad, pihak KUH sudah berkirim surat lebih dulu kepada Kementerian Agama di Jakarta untuk persiapan penjemputan, termasuk pertolongan medis jika diperlukan.

Pasca operasional haji 1436H/2015M, terdapat 39 jamaah haji yang dirawat di RS Saudi Arabia. Dari jumlah itu, 22 jamaah wafat di Saudi dan 14 jamaah sudah dipulangkan ke Tanah Air. Jadi, kata Arsyad, jamaah haji Indonesia  yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi sampai saat ini berjumlah 3 (tiga) orang, yaitu:  1) Siti Nasokah Nasikin Musair (SUB 55) dirawat di RSAS 24 Shark Jeddah; 2) Tasmunah Amin Rumli (JKS 45) dirawat di RSAS Al Dar Madinah; dan 3) Culan Kasim Binti Kasim (Jamaah PIHK), asal padang dirawat di RSAS Haras Wathani Jeddah.

“Jamaah sakit tersebut nantinya akan dipulangkan ke Tanah Air jika sudah mendapat surat keterangan dari pihak rumah sakit,” tutup Arsyad.

sumber: www.kemenag.go.id

Menag Perjuangkan Realisasi Tambahan Kuota 10 Ribu ke Saudi

Kunjungan Presiden RI Joko Widodo pada musim penyelenggaran ibadah haji 1436H/2015M ke Saudi Arabia membawa kabar baik. Raja Salman dalam kesempatan bertemu Presiden Jokowi menyetujui untuk memberikan tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 10 ribu pada musim haji 1437H/2016M.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan realisasi penambahan tersebut.  “Yang pasti kuota haji tahun 1437H/2016M tidak berubah dari tahun lalu. Khusus Indonesia, Raja Salman sudah menjanjikan penambahan 10.000 jamaah kepada Pak Presiden Jokowi ketika berkunjung ke Jeddah. Kita akan perjuangkan ini, dan semoga MoU nya ditandatangani pada 12 Maret nanti,” kata Menag saat menerima jajaran redaksi Harian Umum Republika di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (16/2) kemarin.

Ikut mendampingi Menag, Staf Khusus  Hadi Rahman, Kapinmas Rudi Subiyantoro, Karo Umum Syafrizal, dan Kabag TU Pimpinan Khairul Huda.

Awal bulan Maret, Menag Lukman dijadwalkan akan bertolak ke Saudi Arabia untuk melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1437H/2016M. Menag akan memantau langsung proses persiapan pengadaan akomodasi dan transportasi jamaah, termasuk menemui pihak Peerintah Saudi Arabia untuk memperjuangkan tambahan kuota haji dan perbaikan-perbaikan layanan bagi jamaah haji Indonesia.

Disinggung terkait proses pengadaan maskapai penerbangan yang akan membawa jamaah haji, Menag mengatakan bahwa itu akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. “Setiap tahunnya, Kemenag secara umum selalu mengadakan tender secara terbuka dan memberikan peluang kepada pihak maskapai penerbangan mana saja yang ingin mendaftar,” terangnya.
Menurutnya, persoalan penerbangan tidak sederhana, karena mengangkut jamaah dalam jumlah besar. Tindak hanya sekedar angkutan, lanjut Menag, namun bagaimana penanganan di darat juga tidak sederhana. Semuanya harus memenuhi kualifikasi baik.

Kementerian Agama terus melakukan persiapan pelaksanan ibadah haji 1437H/2016M. Beberapa waktu lalu, Menag bersama Komisi VIII DPR RI sudah menyepakati dibentuknya panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

sumber: www.kemenag.go.id

Komisi VIII DPR RI Dorong Kemenag Teliti Bantuan Untuk LGBT di Indonesia

Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama untuk meneliti bantuan UNDP tentang penguatan gerakan Lesbian, gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia dengan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya. Hal tersebut mengemuka dan menjadi salah satu hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN tahun Anggaran 2015, Tindakl Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I BPK RI Tahun 2015, dan Isu-Isu Aktual  di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (17/2).

Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam kesempatan sama kepada pers menegaskan Pemerintah tidak bisa membenarkan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Komunitas LGBT pun diminta tidak berkampanye.

“Saya imbau komunitas LGBT, sadarilah bahwa Indonesia adalah bangsa religius. Mereka (LGBT) harus pandai menempatkan diri untuk tidak berlebihan tunjukkan diri. Promosi, kampanye, hindari itu,” kata Menag.

Lukman menuturkan, bahwa pendekatan yang dilakukan ke komunitas LGBT haruslah secara positif dan empatik. Ia pun meminta ormas dan tokoh agama merangkul mereka.

“Meski perilaku mereka bertolak belakang dengan ajaran agama, kita tokoh agama mari untuk mengayomi, rangkul mereka dengan kasih sayang,” ucapnya.

Menag menyatakan bahwa, praktek-praktek Lesbian, Gay, Bisksual dan Transgender (LGBT) adalah praktek-praktek yang tidak bisa ditolerir agama apapun. Agama tidak bisa mentolerir itu, apalagi Indonesia adalah negara dengan masyarakatnya yang religius, dan bahkan konstitusinya sangat erat dengan nilai-nilai agama. Jadi dari sisi dua hal tersebut, keyakinan, kultur dan konstitusi, sulit menerima praktek-praktek LGBT ini.

Namun demikian, ujar Menag, bukan berarti karena satu dan hal lain mereka yang berada dalam komunitas LGBT ini kemudian dikucilkan dan dinegasikan, tetap saja mereka adalah bagian dari warga bangsa dan hak-haknya perlu dipenuhi. Karenanya, menurut Menag dibutuhkan pendampingan.

“Dan disinilah tantangannya, khususnya bagi pemuka agama untuk bagaimana bisa memberikan pendampingan atau pengayoman, dan mereka juga memerlukan masukan dari pihak lain,” ujar Menag saat bertemu dengan jajaran Redaksi Republika, Selasa (16/2) kemarin.

sumber: www.kemenag.go.id

Mendagri: Kepala Daerah Mulai Bekerja

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar bupati/walikota yang baru terpilih segera mulai bekerja. Pesannya, para kepala daerah ini segera berkomunikasi dengan pejabat sebelumnya dan memulai kordinasi dengan Forum Kominkasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Dia mengatakan, bupati/walikota segera mempercepat sosialisasi melaksanakan program pemerintah daerah sebelumnya. Selain itu, Tjahjo berharap agar mereka juga ingat terhadap janji-janji kampanye untuk dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Lalu mempersiapkan perubahan APBD bersama-sama DPRD setempat dan saya harapkan segera koordinasi dengan Fokompinda, dan para tokoh masyarakat, agama serta tokoh adat,” ujar Tjahjo dalam pesan singkatnya, Rabu (17/2).

Ia juga berpesan agar kepala daerah yang baru dilantik ini membangun sinergi serta konektivitas antardaerah. Termaksud berkonsolidasi dengan pejabat PNS daerah. Lalu, mereka juga harus menggerakan dan mengorganisir masyarakat terhadap dinamika dan perkembangan situasi di sana.
“Khususnya deteksi dini terhadap ancaman kelompok radikal dan ancaman terorisme serta mencermati area rawan bencana di wilayahnya,” ujar dia.

Mendagri juga mengucapkan selamat kepada bupati/walikota yang baru dilantik ini. Harapannya agar mereka bisa amanah, mampu melaksanakan program pemerintah pusat dan provinsi dan disinergikan dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota.

Hal tersebut harus segera berjalan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Terakhir ia minta agar kepala daerah ini bisa menginventarisir peraturan daerah (perda) bermasalah atau yang menghambat investasi.

“Perda tersebut dihapuskan agar mempermudah perijinan demi kemudahan investor ke daerah dan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat di daerah,” kata Tjahjo.

sumber: www.kemendagri.go.id

PUPR Bangun 10 Jembatan Gantung di Lebak Banten


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meresmikan 10 jembatan gantung di Banten, yang dipusatkan di Desa Kolelet Wetan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (17/2).

Pembangunan jembatan gantung ini dimaksudkan sebagai akses penghubung melintasi sungai untuk mempermudah masyarakat dan anak-anak sekolah melaksanakan aktivitas sehari-hari. Jembatan ini diperuntukkan hanya untuk pejalan kaki, sedangkan untuk kendaraan dibatasi hanya kendaraan roda dua.

Dengan terbangunnya infrastruktur itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperlancar arus ekonomi setempat. Pembangunan 10 jembatan tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR tahun anggaran 2015 sebesar Rp 45,6 miliar.
Menteri Puan mengatakan bahwa tidak semua pembangunan di daerah dibebankan ke pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah Kabupaten/Kota juga perlu proaktif dalam membangun daerahnya. “Pemda sendiri yang mengetahui apa yang dibutuhkan di daerah, lalu program-program disinergikan," kata Puan.

Ia mengatakan bahwa pembangunan jembatan gantung tersebut adalah inisiatif pemerintah pusat. Sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah pusat untuk mempermudah akses bagi masyarakat dan anak-anak sekolah.

Sementara, Menteri Basuki berpesan agar masyarakat dapat menjaga dan memelihara jembatan yang sudah ada agar dapat berfungsi dengan baik. Ia menambahkan jembatan gantung itu tidak semuanya dibangun menggantikan jembatan lama namun ada juga yang yang dibangun di daerah yang belum ada jembatannya.
Untuk diketahui, jembatan gantung Kolelet yang diresmikan hari ini memiliki panjang 132 meter dengan lebar 1,7 meter, dengan konstruksi bangunan atas baja dan konstruksi bangunan bawah beton. Jembatan gantung Kolelet ini menghubungkan Desa Kolelet dengan Desa Kembang.

Sementara sembilan jembatan gantung lainnya adalah Ranca Wiru di Desa Sukamekarsari, Leuwi Loa di Desa Sudamanik, Cisimeut di Desa Sanghyang, Cigeulis di Desa Cigeulis, Cidikit di Desa Pamubulan, Cicariu di Desa Cicariu, Bojong Apus di Desa Bojong Apus, Cihambali di Desa Lebak Binong, dan Cidadap di Desa Ciuyah.

 sumber: www.pu.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA