Jakarta, 13/02/2015 Kemenkeu - Pemerintah mengapresiasi kerja sama dengan para anggota Badan Anggaran DPR RI, selama masa pembahasan RAPBNP 2015. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro selaku wakil pemerintah, saat rapat dengan Banggar, Jumat (13/2).
“APBNP 2015 ini, yang merupakan APBN pertama dari pemerintah baru. Kita berharap dengan kesepakatan yang sudah diambil antara pemerintah dan DPR, banyak hal-hal baru yang bisa kita lakukan, dalam rangka memperbaiki kondisi perekokonomian sekaligus menyejahterakan masyarakat kita,” ucap Menkeu.
Menkeu juga berharap, ke depannya, kerja sama ini terus terbangun dalam pelaksanaan anggaran tersebut. “Karena tentunya dalam pelaksanaan akan banyak tantangan dari penerimaan dan penyerapan belanja,” pungkasnya.
Sebagai informasi, beberapa kesepakatan dalam asumsi makro, yaitu angka pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,7 persen, tingkat inflasi disepakati sebesar 5 persen, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disepakati sebesar Rp12.500 per dolar AS. Sementara itu, untuk suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan disepakati sebesar 6,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) disepakati sebesar USD60 per barel, lifting minyak disepakati sebesar 825.000 barel per hari, dan lifting gas disepakati 1.221 ribu barel per hari setara minyak. Siang ini, pemerintah dan DPR dijadwalkan akan membahas RAPBNP 2015 pada sidang paripurna.








