usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Senin, 01 Agustus 2016

Menag: Peristiwa Tanjung Balai, Bukan Karena Persoalan Agama

Menag Lukman memberikan keterangan pers usai membuka Mudzakarah Perhajian 2016 di Jakarta. (foto: arief)


Jakarta (Pinmas) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Tanjung Balai Sumatera Utara tidak terkait dengan persoalan agama. Menurutnya, akar pemicunya lebih pada persoalan etnis yang terpendam cukup lama sehingga kalau ada pemicunya, bisa meledak.
Penjelasan ini disampaikan Menag Lukman usai membuka acara Mudzakarah Perhajian Nasional, di Jakarta, Senin (01/08) malam. Dijelaskan Menag, salah satu faktor pemicu kerusuhan meluas adalah informasi provokatif melalui media sosial yang bernada SARA. Namun, Menag menegaskan bahwa persoalan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Jadi pembakaran rumah ibadah itu bentuk pelampiasan dari masyarakat yang marah, mungkin juga terprovokasi karena beredar sosial media yang sedang didalami untuk dicari siapa di balik ini," tuturnya.
"Kita sangat menyayangkan kejadian itu dan kami terus melakukan pendalaman bersama aparat kepolisian. Kami sudah menerjunkan pejabat kita sesuai bidangnya masing-masing untuk mendalami kejadian itu," imbuhnya.
Menurut Menag, saat ini suasana di Tanjung Balai sudah kondusif seiring tercapainya kesepakatan antar tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk sama-sama menjaga kerukunan umat beragama. Menag mengajak masyarakat untuk sama-sama mengambil pelajaran dari peristiwa ini denan terus menjalin komunikasi antar tokoh agama dan masyarakat.
"Jadi terlepas itu semua, kita jadi belajar banyak, terus bekomunikasi dengan tokoh-tokoh agama. Dan Alhamdulillah sudah dicapai kesepakatan tidak hanya tokoh agama tapi juga tokoh masyarakat baik formal maupun informal," pungkas Lukman Hakim.
Diinformasi bahwa polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait peristiwa di Tanjung Balai. Mereka adalah oknum-oknum yang terlibat perusakan dan pencurian. Polda Sumatera Utara juga telah membentuk Tim Cyber Crime untuk mengusut lebih lanjut penyebab peristiwa itu.

Sumber: www.kemenag.go.id

Menperin Airlangga Perkuat Kerjasama Indonesia-Swiss di Sektor Industri



Kerjasama internasional antara Indonesia dengan Swiss menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan sejak dibukanya hubungan diplomatik kedua negara pada tahun 1952. Di bidang penanaman modal, Swiss memposisikan Indonesia pada peringkat ke-4 sebagai daftar negara tujuan utama untuk investasi di Asia.

“Swiss juga memilih Indonesia sebagai salah satu negara prioritas untuk melakukan kerjasama strategis dalam rangka peningkatan ekonomi, termasuk di sektor industri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika memberikan sambutan mewakili Pemerintah Indonesia pada Perayaan Hari Kemerdekaan ke-725 Swiss di Jakarta, Senin malam (1/8).

Kementerian Perindustrian mencatat, pada tahun 2015, nilai perdagangan Indonesia-Swiss mencapai USD 1,7 miliar atau meningkat tajam sebanyak 124 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Sedangkan, kinerja ekspor Indonesia ke Swiss sebesar USD 1,07 miliar dan impor Indonesia dari Swiss sekitar USD 0,63 miliar,” ujar Airlangga.

Ke depannya, Menperin meyakini, kerjasama ekonomi kedua negara semakin kuat karena Pemerintah Swiss akan memberikan dukungan dan bantuan untuk Indonesia khususnya di sektor industri seperti pengembangan industri kecil dan menengah, industri agro, dan pelaksanaan pendidikan vokasi.

“Swiss merupakan salah satu negara industri maju di Eropa. Oleh karena itu, Indonesia perlu belajar mengenai penggunaan teknologi dan pengembangan SDM untuk industri yang diterapkan oleh Swiss,” harapnya.

Di samping itu, lanjut Airlangga, pihaknya terus mendorong para pengusaha Swiss agar menambah investasinya di Indonesia terutama sektor manufaktur, farmasi, dan bioenergi. “Hal ini sebagai upaya menjalankan arahan Presiden Joko Widodo terkait pemerataan industri di luar pulau Jawa dan wilayah perbatasan,” ulasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada pemerintah dan pengusaha Swiss, yang selama ini telah berkontribusi terhadap pembangunan industri di Indonesia. “Kami akan membuka peluang kerjasama yang sama-sama diminati sehingga dapat meyejahterakan kedua negara,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Yvonne Baumann, yang mengapresiasi Pemerintah Indonesia karena menerbitkan paket-paket kebijakan ekonomi sehingga memudahkan para investor berusaha di Indonesia.

“Hingga saat ini, sebanyak 150 perusahaan Swiss telah beroperasi di Indonesia dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 60.000 orang. Kami harap dapat terus menjadi mitra usaha bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia,” tuturnya.

Yvonne pun mengakui, Indonesia memiliki potensi pasar yang cukup menggiurkan karena dengan jumlah penduduk yang besar. “Wajar, jika banyak negara tertarik untuk menjalin kerjasama, termasuk Swiss,” ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Harjanto mengatakan, kerjasama dalam bidang ekonomi antara dua negara telah terimplementasi di berbagai bidang seperti industri pengolahan, pariwisata, pertanian, pendidikan dan penerbangan.

Hubungan bilateral yang semakin erat ini ditandai dengan adanya beberapa kerjasama yang telah diimplementasikan dan adanya inisiatif kerjasama lanjutan, yang semuanya itu bermanfaat bagi kedua belah pihak.

“Saat ini, Comprehensive Economic Partnership antara Indonesia dan Swisss sedang dinegosiasikan dalam bentuk Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA), dimana Swiss menjadi salah satu anggota,” ungkapnya.

Negosiasi tersebut menjadi satu paket dengan nama Indonesia-EFTA Comprehensive Partnership Agreement(IE-CEPA). “Semoga jalannya negosiasi ini nantinya dapat berjalan lancar dan memberikan keuntungan ekonomi bagi kedua negara,” tutur Harjanto.

Siapkan SDM Berkualitas, Kementerian PUPR Laksanakan Training of Trainers MTU

  
Jakarta - Pembinaan dan peningkatan kompetensi pekerja konstruksi menjadi keharusan untuk menghasilkan infrastruktur berkualitas serta menghindari kegagalan konstruksi.  Untuk itu Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengembangkan Unit Pelatihan Keliling atauMobile Training Unit (MTU) yang merupakan unit reaksi cepat dalam menjawab tantangan kebutuhan pekerja konstruksi di suatu wilayah hingga pelosok di Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib ketika memantau PelatihanTraining of Trainers (ToT) MTU Angkatan I di Jakarta, Senin (1/8) mengatakan bahwa pelatihan pekerja konstruksi menggunakan MTU merupakan salah satu upaya DJBK untuk meningkatkan jumlah pekerja konstruksi yang berkualitas di Indonesia. “Hal ini dapat tercapai karena MTU dapat menjangkau kantong-kantong pekerja konstruksi yang ada di pelosok daerah, melalui pelayanan pelatihan dan uji keterampilan,” ujarnya.
Yusid Toyib menambahkan, DJBK telah mengupayakan MTU sebagai stimulus bagi semua provinsi agar senantiasa membina dan meningkatkan kuantitas serta kualitas pekerja konstruksi yang ada di daerahnya. “Hingga saat ini sudah sekitar 33 MTU tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.
MTU terdiri dari tiga komponen, yaitu unit operasional berupa kendaraan dan perlengkapan pelatihannya sebagai hardware, materi dan bahan ajar sebagai software, serta tenaga instruktur sebagai brainware yang akan menjadi penggerak terselenggaranya pelatihan. "Tenaga instruktur itulah yang menjadi salah satu realisasi program prioritas DJBK,” ucap Yusid.
Dalam penyelenggaraan pelatihan ToT MTU ini, DJBK telah mengundang pembina jasa konstruksi seluruh Indonesia untuk mengirimkan sumber daya manusia (SDM) terbaiknya sebagai peserta pelatihan yang akan bertugas sebagai instruktur dan fasilitator bagi pelatihan konstruksi yang menggunakan MTU di provinsinya.
Rangkaian pelatihan terdiri dari pelatihan teknis konstruksi bidang konstruksi batu, kayu, dan besi, serta pelatihan metodologi keinstrukturan. Pelatihan akan dibimbing para fasilitator dan narasumber kompeten, yang berasal dari praktisi bidang konstruksi dan praktisi bidang keguruan dan ilmu pendidikan.
Pelatihan ToT MTU angkatan pertama ini diikuti oleh 32 provinsi. Setelah lulus dari pelatihan, para peserta akan langsung disertifikasi sebagai instruktur oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi.
Yusid Toyib menambahkan, DJBK terus melakukan konsolidasi dan kerjasama dengan Tim Pembina Jasa Konstruksi di daerah, institusi pendidikan teknik, maupun pihak swasta. Sehingga mampu memperluas jangkauan program-program pembinaan konstruksi ke seluruh Indonesia.
Selain itu, Balai Pembinaan Konstruksi Wilayah I-VII, DJBK terus bersinergi dengan para Pembina Jasa Konstruksi di wilayah kerjanya. Sinergi tersebut dilakukan untuk memantau kualitas dan meningkatkan kuantitas pelatihan konstruksi dengan memberdayakan para instruktur konstruksi yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Semangat kebersamaan dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan mitra kerja merupakan kunci keberhasilan untuk mencapai target tercetaknya 750.000 tenaga kerja konstruksi kompeten dan tersertifikasi. (DJBK)

Menpora Menerima Sutradara Muda Livi Zheng yang Akan Membuat Film Tentang Karapan Sapi

Sutradara muda asal Indonesia Livi Zheng berhasil menorehkan prestasinya di dunia perfilman Amerika Serikat dengan film perdananya "Brush with Danger". Film ini masuk ajang seleksi nominasi Oscar untuk kategori "Best Picture" pada "Academy Awards 2015". Film ini mendapat tanggapan baik dari pecinta sineas Indonesia, bahkan Menpora Imam Nahrawi saat menerima Livi Zheng di ruang kerjanya lantai 10, Senin siang (1/8) sangat bangga dengan sineas kelahiran Malang, Jawa Timur ini.(foto:raiky/kemenpora.go.id)
Jakarta : Sutradara muda asal Indonesia Livi Zheng berhasil menorehkan prestasinya di dunia perfilman Amerika Serikat dengan film perdananya "Brush with Danger".  Film ini masuk ajang seleksi nominasi Oscar untuk kategori "Best Picture" pada "Academy Awards 2015". Film ini mendapat tanggapan baik dari pecinta sineas Indonesia, bahkan Menpora Imam Nahrawi saat menerima Livi Zheng di ruang kerjanya lantai 10, Senin siang (1/8) sangat bangga dengan sineas kelahiran Malang, Jawa Timur ini.
 
Pada kesempatan itu Livi juga memperlihatkan  karya-karya film yang sudah dihasilkan kepada. Menpora. Wanita berusai 26 tahun bakal mempersiapkan film bertema kerapan sapi yakni budaya pacuan sapi dari Madura. Menurutnya kepada Menpora,  Livi mengaku tertarik melestarikan budaya Tanah Air yang tidak dimiliki bangsa lain. “Tradisi seperti ini haruslah diabadikan dan salah satu caranya adalah dengan membuat film bertema karapan sapi," kata Levi,
 
Menpora pun sangat mendukung film kerapan sapi ini. Menurutnya,  kerapan Sapi sudah menjadi tradisi budaya masyarakat Madura yang turun-temurun dari generasi ke generasi. “Pertanyaan mendasar, ada apa dibalik kerapan sapi Madura sehingga bertahan sampai sekarang. Ini sebuah karya anak bangsa yang layak dihargai dan sangat membanggakan, melalui karya ini, akan mendorong para sineas muda untuk tampil dan  sukses menembus pasar Hollywood," tambah Menpora. 
 
Selain menerima sutradara muda Livi Zeng, Menpora sebelumnya juga menerima panitia lomba lari marathon Palu 10 K Steffy Burase di ruangan kerjanya lantai 10. Pada pertemuan tersebut Steffy ingin mengajak  Menpora ikut hadir pada acara yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan September mendatang. "Kita sangat mengharapkan kehadiran bapak untuk bisa hadir pada acara ini, selain itu kami juga akan melakukan promosi untuk menambah semarak penyelenggraan acara ini," kata Seteffy.

Deklarasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan

Untitled-1

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jakarta, 7 Desember 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) dan Deklarasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan pada 7-8 Desember di Hotel Aryaduta Jakarta. Rakernas dibuka oleh Dirjen. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Bapak M.R. Karliansyah, sedangkan narasumber adalah pemerintah dari Dirjen. Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Perwakilan dari Gubernur Jawa Timur, Perwakilan dari Bupati Bone Bolango, Kapolres Bogor dan para akademisi dari IBP, ITB, dan UGM. Acara tersebut dihadiri oleh 200 orang perwakilan BLH dan Dinas ESDM dari 33 Provinsi, Kabupaten/Kota, dan 6 Pusat Pengendalian Pengembangan Ekoregion serta Kementerian/Lembaga terkait dan perusahaan.
Pertambangan Tanpa Izin (PETI)
Untitled-2Lahan akses terbuka adalah lahan yang memiliki akses secara terbuka bagi pihak lain untuk memanfaatkan secara ilegal, sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Akses terbuka terjadi karena pengawasan yang tidak memadai atau bahkan adanya pembiaran dari berbagai pihak.
Salah satu pemanfaatan lahan akses terbuka ini untuk kegiatan PETI. Terdapat ribuan lokasi PETI dan melibatkan sekitar 2 juta penambang. Pada bulan September-Oktober 2015, KLHK telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 302 lokasi. Dari hasil verifikasi ini diperoleh data:
  1. Jenis tambang : emas (22%), sirtu (13%), pasir kuarsa (9%), batu, tanah dan timah (masing-masing 8%), pasir dan pasir urug (masing-masing 7%), batu gamping (6%), granit dan batu kuarsa (masing-masing 3%), serta lainnya (6%).
  2. Verifikasi dilakukan di 31 propinsi, analisa data sementara 302 lokasi yang terdiri 225 PETI, 40 lokasi IUP, dan 8 lokasi IPR.
  3. Peralatan tambang : mekanik (57%) dan manual (43%).
  4.  Metode penambangan : terbuka (76%), dalam/bawah tanah (15%) dan bawah air (9%).
  5. Status tambang : dominan aktif (84%) dan tidak aktif (16%).
  6. Status lahan : hutan konservasi (2%), hutan lindung (9%), hutan produksi (6%), tanah negara lainnya (31%) dan hak milik (52%).
  7. Mulai penambangan : sebelum 2010 (41%) dan periode 2010-2015 (59%).
  8. Status penambang : penduduk setempat (62%) dan pendatang (38%).
  9. Tingkat kesejahteraan : meningkat (77%), tetap (21%) dna menurun (2%).
  10.  Ketenaga-kerjaan : terdapat anak-anak (36 lokasi), lansia dan perempuan (53 lokasi).
  11. Kecelakaan kerja : menimbulkan korban jiwa (23 lokasi) dan cacat (11 lokasi).
  12. Jarak tambang dengan permukiman : kurang dari 0,5 km (53%).
  13. Konflik sosial : 84 lokasi.
Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada Pasal 112 mengatur bahwa setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dan izin lingkungan, yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia dapat diancam pidana penjara atau denda. Di beberapa daerah kegiatan PETI telah menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, konflik sosial dan bahkan korban jiwa. Untuk mendorong “pejabat yang berwenang” melakukan pengawasan, dari data verifikasi lapangan KLHK membangun basis data dan Sistem Informasi Lahan Akses Terbuka (SILAT). Dengan sistem informasi ini diharapkan pemerintah daerah atau stakeholder lainnya dapat memberikan input mengenai lokasi PETI atau kejadian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan.
Untitled-3Untuk keperluan penanganan kegiatan PETI ini, dilaksanakan melalui implementasi Nawacita ke-4 “memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya” dan Nawacita ke-7 “mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik”. Dalam konteks keadilan untuk usaha dan/atau kegiatan di sektor pertambangan, khususnya bagi kegiatan pertambangan yang dilaksanakan oleh masyarakat, perlunya pembinaan dan fasilitasi dari pemerintah dan pemerintah daerah sebagai wujud kehadiran Negara. KLHK bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, pelaku usaha dan lembaga swadaya masyarakat membangun komitmen bersama melalui  Deklarasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan. Melalui deklarasi ini diharapkan melalui isu pencemaran dan kerusakan lingkungan yang merupakan kewenangan bersama antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dapat memperkuat kembali kondisi paska penetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana kewenangan di bidang energi dan sumber daya mineral menjadi kewenangan pemerintah dan pemerintah provinsi.
Komitmen bersama tersebut, selanjutnya diaktualisasikan melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan. Upaya menjaring informasi mengenai kondisi, permasalahan, kebijakan dan kegiatan saat ini serta kebutuhan mendatang, telah dilakukan melalui rapat kerja ekoregion di Jawa, Kalimantan dan Papua, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi dan Maluku serta Sumatera. Dari proses penjaringan tersebut selanjutnya dapat dirumuskan ruang lingkup aksi yang meliputi:
  1. Penyusunan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) untuk pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
  2. Tata kelola terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan yang sedang terjadi.
  3. Pemulihan lahan akses terbuka yang rusak dan/atau cemar berat.
  4. Kerangka hukum, pengembangan peraturan dan kebijakan.
  5. Pelembagaan dan peningkatan kemampuan SDM.
Untuk memulai aksi tersebut, saat ini KLHK melakukan proses pelembagaan sosial “pelaku penambangan” di Singkawang (tambang emas), Paser (tambang emas), Boyolali (tanah urug) dan Bogor (tambang emas) bekerjasama dengan Fakultas Fisipol UGM. Sedangkan untuk upaya pemulihan dilakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) di Singkawang, Paser dan Gunungkidul (tambang batugamping).
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Dirjen PPKL
M.R. Karliansyah
Direktur PKLAT
Sulistyowati

Presiden Ingatkan Masyarakat Untuk Mengikuti Amnesti Pajak

Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan pada kegiatan Sosialisasi Amnesti Pajak di International Expo Kemayoran, Jakarta pada Senin (01/08)

Jakarta, 01/08/2016 Kemenkeu - Sosialisasi Amnesti Pajak kembali digelar. Kali ini acara sosialisasi dilakukan di JIEXPO Kemayoran. Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 ini merupakan kerjasama antara Kementerian Keuangan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Hadir sebagai pembawa acara, Cak Lontong berhasil membuat ruangan yang dihadiri sepuluh ribu orang itu terasa lebih segar. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Polri, Jaksa Agung, dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam sambutan pembukaannya Ketua Apindo Suryadi Soekamdani menyatakan bahwa acara ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi yang juga diadakan di Kementerian Keuangan. Acara ini juga melibatkan partisipasi dari berbagai lapisan pengusaha.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan paparannya tentang kondisi ekonomi Indonesia yang tidak lepas dari kondisi global yang terjadi di berbagai belahan dunia. Keberadaan Amnesti Pajak ini memberikan kepastian hukum dan merupakan suatu upaya agar dana yang di luar negeri dapat kembali ke Indonesia. Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa peluang untuk berinvestasi di Indonesia lebih baik dan menjanjikan.
Lebih lanjut lagi, Presiden juga menyatakan bahwa dalam waktu lima tahun pemerintahannya, pemerintah akan lebih fokus pada pembangunan infrastuktur. Presiden juga menekankan bahwa tahun 2018 adalah tahun keterbukaan informasi perbankan dan keuangan Internasional. Oleh karena itu, ia mengingatkan saat ini adalah momentum dan kesempatan yang tepat bagi masyarakat untuk mengikuti Amnesti Pajak.
Terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan paparan terkait Amnesti Pajak secara lebih mendetail. Pada sesi akhir Direktur Jenderal Pajak membuka ruang untuk melakukan tanya jawab. Beberapa peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan kejelasan.
Pada akhir acara, Presiden menyampaikan nomor telepon 08112283333 sebagai sarana untuk melaporkan ketidakpuasan atau laporan terhadap hal-hal yg perlu dilaporkan terkait Amnesti Pajak.

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA