Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari sektor pajak pada tahun 2013 sebesar Rp1.072,1 triliun atau mencapai 93,4 persen. Namun capain tersebut masih berada dibawah target Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang sebesar Rp1.148,4 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 31 Desember 2013 pendapatan negara dari sektor pajak ini berasal dari dua sumber yakni pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan Internasional.
Pendapatan pajak dalam negeri realisasinya didominasi oleh PPh Non-Migas sebesar Rp464,5 triliun dan pajak pertambahan nilai sebesar Rp383,4 triliun.
Meskipun dua sumber penerimaan pajak ini meraup penerimaan terbanyak, namun targetnya masih lebih rendah, dibawah target yang dipasang pemerintah. PPh Non-Migas hanya mencapai89,1 persen danPajak pertambahan nilai hanya mencapai 90,5 persen
Sementara dari lima sektor penerimaan pajak dalam negeri PPh Migas dan cukai yang tercacat perolehanya diatas target pemerintah. PPh Migas realisasinya sebesar Rp88,7 triliun atau 119,5 persen, sedangkan cukai tealisasinya sebesar Rp108,5 triliun atau 103,6 persen.
Penerimaan pajak kedua berasal dari pendapatan pajak perdagangan Internasional, dari dua sektor penerimaan pajak ini penerimaan bea cukai yang tercatat mencapai target pemerintah yakni sebesar Rp31,6 triliun atau 102,4 persen. Sementara bea keluar hanya sebesar Rp15,8 triliun atau 89,8 persen.
Dirjen Pajak Fuad Rahmani mengatakan data penerimaan pajak per 31 Desember ini masih sementara, angka-angkanya masih bisa berubah terus sampai 3 Januari 2014. Hal ini disebabkan banyak wajib pajak yang baru menyetor pada 31 Desember sore, sehingga datanya belum tercatat.
"Itu disebabkan karena tanggal 31 Desember, jam 3 sore, masih ada WP yang menyetor, terutama bendahara daerah. Karena belanja negara ini (belanja modal, belanja barang) kan akhir-akhir tahun ini memang menumpuk dan ini ada ribuan surat perintah membayar (SPM) yang masuk ke Dirjen Perbendaharan, dan itu tidak mungkin selesai pada 31 Desember catatan itu, meskipun itu dihitung 31 desember.Nah 3 Januari itu, itung-itung lagi," jelasnya dalam jumpa pers Evaluasi Perkembangan Perekonomian Global dan Domestik 2013 serta Kinerja Realisasi APBN 2013, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/1/2013).
Menurutnya, dalam perhitungan 3 Januari 2014 angka yang masuk akan bertambah sekitar Rp3,5 triliun sampai Rp4 triliun.
"Paling banyak bendahara pemerintah terutama daerah, karena mereka memang saat terkahir angkanya masuk semua," ujarnya.
sumber
Senin, 06 Januari 2014
Diterima di 3 Instansi, Doddy Memilih Kementerian PANRB
19.36.00
No comments
JAKARTA – Doddy Heriadi, Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad) yang diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tiga instansi pemerintah, menjatuhkan pilihannya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menurutnya, Kementerian PANRB yang bertugas mengeluarkan kebijakan-kebijakan, merupakan salah satu daya tariknya.
“Lingkup kerja Kementerian PANRB saya rasa sangat dekat dengan kelimuan yang saya pelajari di bangku kuliah. Ini merupakan tantangan bagi saya yang masih fresh graduate,” ungkap Doddy Heriadi, yang melamar di formasi jabatan Analis Assessmen Kelembagaan di sela-sela melakukan pemberkasan di Kementerian PANRB, Senin (06/01).
Pria asal Bandung ini mengaku telah lolos di Lembaga Administrasi Negara (LAN), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian PANRB. Setelah resmi menjadi CPNS nanti, dia berjanji akan totalitas di Kementerian PANRB, sesuai formasinya untuk berhubungan dengan lembaga-lembaga baik di pusat dan daerah. (bby/HUMAS MENPANRB)
sumber
Tonggak Sejarah Baru Bidang Kesehatan
19.04.00
No comments
Jakarta, 7 Januari - Ada hal yang berubah pada awal Januari 2014, terutama di sektor kesehatan. Sesuai UU No 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengamanatkan PT Askes (persero) menjadi BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014.
BPJS Kesehatan akan menyelenggarakan jaminan kesehatan. BPJS adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS meliputi BPJS Kesehatan yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT Askes (Persero).
Seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS, termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.
Program itu ke depan diharapkan dapat menaungi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat dilindungi dengan asuransi kesehatan.
Kekhawatiran masyarakat terhadap penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan tidak dapat berjalan mulai 1 Januari 2014 ternyata tak terbukti.
Salah satu kekhawatiran adalah sedikitnya rumah sakit yang bersedia mengikuti program yang diluncurkan pemerintah.
Kekhawatiran itu patah saat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, setidaknya 1.700 rumah sakit di berbagai daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bidang kesehatan.
"Dari 2300 rumah sakit, baru 1700-an yang sudah bergabung, sudah MoU, seluruh Indonesia. Apakah itu rumah sakit pemerintah, daerah, maupun swasta," katanya di Istana Bogor akhir tahun 2013.
Sebanyak 1.700 rumah sakit tersebut, nantinya akan melayani masyarakat yang memiliki asuransi kesehatan dari penyelenggaraan BPJS bidang kesehatan.
Ia menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan Rp19,9 triliun pada APBN 2014 untuk asuransi kesehatan bagi 86,4 juta warga miskin dan kurang mampu. Selain itu, lebih dari 35 juta jiwa para PNS, aparat kepolisian dan pegawai BUMN telah tergabung dalam program tersebut.
Dengan demikian total terdapat 121,6 juta jiwa yang bergabung dan masih sekitar 125 juta jiwa yang belum masuk dalam program ini.
Untuk memperoleh pelayanan kesehatan, Menko Kesra mengatakan, sementara waktu menunjukkan kartu Askes maupun Jamkesmas. Rencananya, kartu tersebut akan diganti secara berangsur-angsur.
Menko Kesra juga mengatakan, mereka yang bekerja di sektor informal dan ingin tergabung dalam program ini juga dapat mendaftar dan membayar iuran premi yang terjangkau di bank-bank yang telah ditunjuk.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengintruksikan kepada seluruh jajaran yang terkait dengan pelaksanaan BPJS bidang kesehatan untuk menyukseskan program tersebut.
"Oleh karena itu, instruksi saya kepada semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS kesehatan, rumah sakit dan semua fasilitas kesehatan untuk melaksanakan untuk menyukseskan program penting dan bersejarah ini," kata Presiden dalam konferensi pers seusai rapat kabinet terbatas di Istana Bogor.
Presiden Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas untuk memastikan kesiapan dan persiapan program BPJS bidang kesehatan yang akan diimplementasikan pada 1 Januari 2014.
BPJS kesehatan nantinya merupakan lembaga yang mengurus asuransi kesehatan tersebut.
Pemerintah telah mengalokasikan Rp19,93 triliun pada APBN 2014 untuk program tersebut, guna melindungi 86,4 juta warga yang miskin dan kurang mampu melalui asuransi kesehatan.
Sementara warga negara lainnya, dapat melakukan iuran untuk premi dengan harga terjangkau guna memperoleh fasilitas asuransi kesehatan itu.
Sejarah baru
Presiden mengatakan, BPJS bidang kesehatan merupakan tonggak sejarah baru dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat yang lebih berkeadilan. Sebagai program baru, kemungkinan tidak luput dari hambatan dan permasalahan yang menyertai impelementasi.
"Kalau implementasinya ada kekurangan hambatan dan masalah, biasanya ada karena ini program ada dan baru, saya ingin dikelola dan dicarikan jalan keluarnya. Segeralah diatasi. Dalam hal ini kolaborasi dan sinergi semua pihak sungguh diperlukan," katanya.
Presiden mengatakan telah menyiapkan 12 peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden guna mendukung implementasi dari program peningkatan kesejahteraan itu.
Implementasi program tersebut merupakan perwujudan dari Undang-Undang 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24/2011 tentang BPJS.
"Di situlah (UU tersebut) dijelaskan agar kita semua sungguh memahami apa konsep dasar serta tujuan diberlakukannya sistem dan kebijakan yang sangat penting ini yang tiada lain adalah untuk meningkatkan kesejahteraan," kata Presiden.(Ant/Gs)
sumber
Soal Tahun Politik 2014, Mendikbud: Beri Kebebasan Kampus, Silakan Dimanfaatkan untuk Pendidikan Politik
03.43.00
No comments
Jakarta -- Momentum tahun politik 2014, yang tidak terjadi tiap tahun, dapat dimanfaatkan pimpinan perguruan tinggi untuk melakukan pendidikan politik. ”Kampus pun bisa menyampaikan pandangannya terhadap persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia kepada para calon Presiden,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, Senin (6/1) di kantornya, Jakarta.
Karena itu, Kemdikbud tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan yang bersifat pendidikan politik di kampus. “Kami memberikan kebebasan akademik kepada semua kampus. Kampus memiliki otonomi untuk memilih dan mengagendakan kegiatan-kegiatan akademiknya,” tutur Mendikbud.
Pernyataan tersebut meluruskan terhadap apa yang berkembang di beberapa media massa, terkait kegiatan Debat Publik Capres Rakyat di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, yang tempatnya dipindah dan diisukan karena adanya larangan dari Kemdikbud.
Dalam penjelasan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa perguruan tinggi sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat harus memiliki otonomi dalam mengelola sendiri lembaganya. Hal itu diperlukan agar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan mimbar akademik, serta otonomi keilmuan.
Menurut Mendikbud, ada beberapa hal yang dapat dilakukan perguruan tinggi dalam ikut mewarnai tahun politik, di antaranya: menyiapkan agenda diskusi dalam kerangka membangun kesadaran berpolitik dengan pendekatan akademik; mengundang capres-cawapres menyampaikan ide dan gagasannya di dalam kampus, dalam koridor akademik, bukan politik praktis.
Mendikbud yakin, aturan untuk itu sudah ada, baik dalam Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) maupun peraturan yang telah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai perangkat penyelenggaraan Pemilu. “Yang tidak boleh adalah kegiatan politik praktis di kampus. Jadi harus bisa dibedakan antara kegiatan pendidikan politik yang berbasis akademik dengan politik praktis,” katanya.
Dalam kaitan dengan momentum tahun politik 2014, kata Mendikbud menjelaskan, kegiatan di kampus tidak boleh menyalahi UU Pemilu. “Jadi kegiatannya adalah murni pendidikan dalam koridor akademik, bukan politik praktis, sehingga netralitas kampus tetap terjaga, sebagaimana aturan dalam UU Pemilu,” tutur Mendikbud.
Seperti diketahui, pada Pasal 86 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum pada ayat (1) huruf (h) disebutkan larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
Dalam penjelasan UU tersebut ditegaskan: “Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut Kampanye Pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. Yang dimaksud dengan ”tempat pendidikan” pada ketentuan ini adalah gedung dan halaman sekolah/perguruan tinggi”.
Mendikbud menambahkan, bentuk kegiatan pendidikan politik pun diserahkan ke kampus masing-masing. “Boleh seminar, dialog, workshop, survei dan lain-lain,” katanya. (kem)
Sumber : Kemdikbud
Pencanangan Hari Kerukunan Nasional Dihadiri Ratusan Ribu Umat
03.40.00
No comments
Jakarta (Pinmas) – Menteri Agama Suryadharma Ali mencanangkan setiap tanggal 3 Januari sebagai Hari Kerukunan Nasional (HKN). Pencanangan HKN ini seiring dengan pelaksanaan Gerak Jalan Kerukunan yang diikuti sekitar 130 ribu warga ibukota dan sekitarnya dari berbagai lintas agama.
“Dengan ridho Tuhan Yang Kuasa, saya nyatakan 3 Januari sebagai Hari Kerukunan Nasional,” kata Menag pada acara pencanangan HKN yang digelar di Lapangan Monas Jakarta Pusat, Minggu (5/1). Tanggal 3 Januari juga merupakan hari kelahiran Kementerian Agama yang lebih dikenal sebagai Hari Amal Bakti dan kini sudah berusia 68 tahun.
Menag mengingatkan umat beragama agar senantiasa menjaga kerukunan. Karena kerukunan pada dasarnya bersifat dinamis. Ada kalanya hari ini rukun besok belum tentu. “Mari kita jaga kerukunan. Apalagi kita tahu tahun 2014 ini sebagai tahun politik, karena terjadi pergantian kepemimpinan mulai dari anggota legislatif, DPD, presiden, dan wakil presiden,” ajak Menag.
Menag juga mengingatkan umat pada kompetisi ketat ini, jangan agama dijadikan pintu masuk menciptakan kekeruhan, menciptakan disharmoni sosial. “Jangan sampai agama dijadikan propaganda untuk membuat kekisruhan atau disharmoni,” ujarnya.
Menag mengatakan, HKN bertujuan untuk menggelorakan semangat kerukunan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa kita semua tidak boleh lalai dengan ancaman yang mengganggu kerukunan. Gangguan itu berasal dari benih-benih pertentangan dan kesenjangan dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpecahan.
Sebelumnya Wakil Presiden Boediono melepas Gerak Jalan Kerukunan yang diikuti 130 ribu peserta. Sehingga kegiatan ini berhasil tercatat oleh rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai gerak jalan santai terbanyak jumlah pesertanya. Pencatatan ini ditandai dengan penyerahan piagam dari Direktur Museum Rekor Indonesia (MURI), Jaya Suprana, usai pelaksanaan Gerak Jalan Kerukunan.
Wapres didampingi oleh istri, Herawati, kemudian melakukan gerak jalan bersama Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan sejumlah pejabat eselon satu dan dua Kementerian Agama, serta peserta dari berbagai ormas dan lembaga pendidikan.
Jaya Suprana mengatakan, seharusnya kerukunan yang sudah ada di Indonesia itu bukan lagi dalam skala nasional, tetapi internasional. Sebab, kerukunan di Indonesia adalah yang terbaik di dunia. Ia pun mengapresiasi gerak jalan kerukunan nasional dan berharap kegiatan tersebut memberikan inspirasi kepada semua pihak agar dapat menjaga kerukunan yang sudah ada. “Tidak ada lagi konflik, pertikaian dan permusuhan bernuansa agama,” kata dia. (ks/mkd/mkd)
Sumber : Kemenag
Pertemuan Tingkat Menteri ke-17 BIMP-EAGA
03.38.00
No comments
Manado – Pertemuan Tingkat Menteri ke-17 Brunei Darussalam – Indonesia – Malaysia - Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) dan pertemuan terkait telah diselenggarakan pada tanggal 27-30 Nopember 2013 di Manado, Sulawesi Utara. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Prof. Dr. Armida Salsiah Alisjahbana memimpin pertemuan dimaksud.
BIMP-EAGA diluncurkan pada tahun 1994 di Davao City, Filipina, sebagai inisiatif kerja sama oleh empat negara untuk mempersempit kesenjangan pembangunan di seluruh dan di dalam kawasan BIMP-EAGA itu sendiri maupun dengan negara-negara ASEAN lainnya. BIMP-EAGA meliputi seluruh Kesultanan Brunei, dan daerah sub-regional dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
BIMP-EAGA adalah inisiatif berbasis pasar, dan beroperasi melalui struktur organisasi yang terdesentralisasi yang melibatkan pemerintah dan sector swasta. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan ekonomi di area fokus yang berada dalam jarak strategis satu sama lain, meskipun secara geografis jauh dari ibu kota.
Berdasarkan hasil KTT BIMP-EAGA ke-9 yang diselenggarakan di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 25 April 2013, para Kepala Negara menugaskan para menterinya untuk meninjau kemajuan kerjasama dan memberikan arahan lebih lanjut dalam mengejar visi bersama membangun BIMP-EAGA sebagai daerah lumbung pangan dan tujuan ekowisata melalui peningkatan konektivitas untuk perdagangan dan investasi, dengan memastikan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Para Kepala Negara juga menegaskan pentingnya kerjasama ekonomi sub-regional BIMP-EAGA sebagai strategi dalam mendukung terwujudnya Komunitas ASEAN 2015.
Para menteri tersebut bersama-sama mengkoordinasikan dan melaksanakan proyek-proyek prioritas BIMP-EAGA dalam Implementation Blueprint (IB) 2012-2016 yang disahkan pada KTT BIMP-EAGA ke-8 tahun 2012.
Prof. Dr. Armida Salsiah Alisjahbana menyoroti pentingnya memiliki kerjasama strategis BIMP-EAGA. Dari waktu ke waktu BIMP-EAGA telah jelas menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam perdagangan dan investasi serta pariwisata. Untuk periode 2009-201, nilai total perdagangan di sub-regional EAGA tumbuh signifikan sebesar 72% dari 80 miliar USD pada tahun 2009 menjadi 138milliar USD pada tahun 2011. Total perdagangan EAGA selama periode ini menyumbang sekitar seperlima atau 20% dari perdagangan gabungan dari negara-negara anggota dengan Negara tetangga. Malaysia dan Indonesia bersama-sama memberikan kontribusi 8% dari total perdagangan pada tahun 2011.
Para menteri menyetujui Kerangka Acuan Kerja bagi setiap Cluster sebagai sarana untuk memperkuat mekanisme kelembagaan yang akan menjamin pelaksanaan yang efektif dan sukses dari strategi, kebijakan dan proyek-proyek dari Implementation Blueprint 2012-2016. Para menteri menegaskan kembali kebutuhan untuk pelaksanaan yang efektif dan tepat waktu dari Implementation Blue print dan dengan demikian menugaskan pejabat senior, kelompok dan kelompok kerja untuk mempercepat bekerja pada proyek-proyek prioritas dan menerapkannya sesuai dengan timeline, termasuk integrasi mereka pada kebijakan dan program nasional.
Para menteri menyoroti peran sector swasta yang dianggap sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi, sementara pemerintah menciptakan kebijakan sebagai katalis untuk menarik keterlibatan masyarakat dalam kegiatan bisnis BIMP-EAGA. Para menteri sepakat untuk mengeksplorasi pendekatan kreatif untuk meningkatkan partisipasi sector swasta melalui serangkaian hosting forum yang menampung dan menyampaikan aspirasi dari sector bisnis untuk memenuhi kegiatan BIMP-EAGA.
Sumber: Pusat Kerjasama Luar Negeri - Sekjen Kementan
Kemenpera Tuntaskan Rumah Kumuh di Sekitar Makam Gus Dur
03.35.00
No comments
JOMBANG - Kementerian Perumahan Rakyat telah membuktikan bahwa pemerintah sangat serius memperhatikan kondisi masyarakat Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Terutama mereka yang tinggal di sekitar Makam mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di Kecamatan Diwek, Jombang.
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz menepis anggapan bahwa pmerintah tidak berbuat apa-apa terhadap masyarakat Kabupaten Jombang. Padahal, sudah ada 1000 lebih pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni se-Kabupaten Jombang melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Djan mengatakan, Gus Dur telah membawa manfaat untuk kebaikan masyarakat Jombang. “Di tahun 2013 Kabupaten Jombang telah bebas dari rumah tidak layak huni. Program tuntas pembangunan rumah swadaya di Kabupaten Jombang telah berhasil,” tandasnya saat meresmikan Pprogram Bedah Rumah BSPS di Dusun Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat (3/1).
Program tuntas rumah tidak layak huni di Kabupaten Jombang, terutama di Dusun Keras, Diwek, mendapat dukungan penuh dari adik kandung Gus Dur, Solahudin Wahid atau Gus Sholah. “Program ini sangat bagus. Ada proses sharing antara masyarakat dengan pemerintah. Program menjadi sarana dalam melestarikan budaya saling membantu antarwarga masyarakat. Yang mampu membantu yang tidak mampu,” ujar Gus Sholah saat menyambangi rumah Tasminah, seorang buruh tani di Dusun Keras RT 03 RW 02, Diwek, Jombang.
Gus Sholah berharap, program ini terus berlanjut. “Masih banyak yang perlu mendapatkan bantuan seperti ini. Dengan rumah yang layak otomatis meningkatkan kualitas hidup msyarakat menjadi lebih sejahtera,” jelasnya.
Suhadi, warga Dusun Keras, Diwek, mengaku senang dengan bantuan yang diberikan pemerintah. Rumahnya yang semula reot hampIr rubuh, dalam waktu 3 bulan menjadi bagus. “Bantuannya memang masih kurang. Tapi karena dibantu masyarakat yang lain, rumah saya jadi bagus. Di sini masyaraat bergotong royong membangunkan rumah saya,” papar Suhadi.
Suhadi juga mengaku tidak terlalu sulit dalam mengajukan permohonan BSPS. “Ada petugas desa yang membantu proses yang dimulai dari pendataan sampai pencairan uang di bank. “Didampingi terus sama tim pendamping masyarakat. Sehingga semua berjalan dengan baik. Saya berterima kasih kepada warga masyarakat, tim yang telah membantu saya selama berbulan-bulan, kepada Bupati dan pak Menteri yang perhatian terhadap kami,” katanya.
Soal Program Bedah Rumah di sekitar makam Gus Dur, di Kecamatan Diwek, pembangunannya dimulai dari tahun 2012 sebanyak 43 unit. Jumlah nilai bantuan per rumah Rp 6 jt, Total Rp 258 juta tersebar di 4 desa. Tahun 2013 sebanyak 489 unit. Nilai bantuan per rumah naik menjadi Rp 7.5 juta. Total bantuan mencapai Rp 3,67 miliar, tersebar di 19 desa. Tahun 2014 sebanyak 80 unit dengan nilai bantuan per rumah Rp 7,5 jt, Total Rp 600 juta. Untuk bedah rumah, hingga 2014 mencapai 612 unit dengan total mencapai Rp. 4,528 miliar. “Ini hanya di kecamatan Diwek saja,” ujar Djan Faridz.
Selain di sekitar makam Gus Dur, Kemenpera juga melakukan Bedah Rumah di seluruh Kabupaten Jombang dengan perincian sebagai berikut : Tahun 2012 sebanyak 817 unit, nilai per rumah Rp 6 jt, Total pembangunan senilai Rp 4,9 M tersebar di 6 kecamatan dan 34 desa. Tahun 2013 sebanyak 1035 unit, nilai per rumah Rp 7,5 jt, Total Rp 7,12 miliar, tersebar di 6 kecamatan di 19 desa.
Tahun 2014 direncanakan akan dibangun 750 unit rumah dengan nilai per rumah Rp 7,5 juta, Total anggarannya mencapai Rp 5,625 miliar. Totalnya sebanyak 2602 unit mencapai nilai Rp. 17,645 miliar. “Total keseluruhan Bantuan di Kabupaten Jombang sejak 2012, 2013, 2014 mencapai Rp. 46,585 miliar. Jadi ini bukti bahwa pemerintahan SBY sangat memperhatikan pembangunan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur,” tepis Djan saat disinggung adanya demo yang menolak kedatangan Presiden SBY saat Haul Gus Dur karena dianggap kedatangannya tidak memberi manfaat bagi warga Jombang.
Tak hanya masyarakat miskin, dunia pendidikan pesantren pun tak luput dari perhatian pemerintah. Kemenpera juga telah membantu pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) untuk asrama Ponpes. “2014 akan dibangun asrama untuk pondok pesantren Tebu Ireng. Kita bangunkan juga MCK yang layak di sekitar makam Gus Dur di Kecamatan Diwek. Termasuk pembangunan MCK komunal di luar kecamatan tersebut,” paparnya.
Di tahun anggaran 2012 dibangun Rusunawa Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqo, Diwek sebanyak 1 Twin Blok dengan banguna 3 lantai. Rusunawa ini dapat menampung 300 santri. Nilai pembangunannya mencapai Rp 5,885 M. Kemudian pembangunan Rusunawa Pondok Pesantren Bahrul Ulum,Tambak Beras sebanyak 1 twin blok dengan bangunan 2 lantai dan kapasitas 224 Santri seniai Rp 3,873 milyar. Dilanjutkan pembangunan Rusunawa Pondok Pesantren Al Hikmah, Tambak Beras 1 twinblok dengan 3 lantai dan kapasitas 300 Santri senilai Rp. 5,461 miliar. “Jumlah bantuan keseluruhan sebanyak 15,219 milyar rupiah.
Di tahun anggaran 2013 Kemenpera telah membangukan Rusunawa Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif, Badri 1 twinblok 2 lantai dengan kapasitas 224 Santri senilai Rp 2,987 miliar. Total keseluruhan senilai Rp. 2,987 M. Rencana di tahun anggaran 2014, Kemenpera akan membangunkan Rusunawa Pondok Pesantren Tebu Ireng, Diwek, Jombang dengan 1 twinblok dengan 2 lantai dan kapasitas 352 santri senilai Rp 5 miliar. Total dari 2012, 2013, 2014 mencapai Rp. 23,206 miliar.
Djan mengungkapkan, di tahun 2013 ini program bantuan Mandi Cuci Kakus (MCK) Komunal untuk pondok pesantren dan kawasan kumuh di Jombang berupa pembangunan 2 unit MCK senilai Rp 210 juta tersebar di Ponpes Bahrul Ulum Al Hamidyah, Tambak Beras senilai Rp.105 juta per unit dan Ponpes Al Falah Kecamatan Perak senilai Rp.105 juta per unit.
“Di tahun 2014 akan di bangun 2 unit MCK di Ponpes Tebuireng, Kecamtan Diwek dengan perkiraan harga per unitnya Rp 105 juta. Total 4 unit senilai Rp 420 juta,” terangnya. Selain bantuan MCK, Kemenpera juga membangunkan fasilitas jalan lingkungan dan saluran air hujan untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di The Metro Graha,Tunggorono, Kabupaten .Jombang sebanyak 185 unit dengan nilai Rp. 4,25 juta per unitnya. Totalnya sebanyak 185 unit rumah senilai Rp. 786 juta.
Diposting oleh Humas
Sumber : Kemenpera
Kinerja Balitbang PU 2013 yang Cukup Apik
03.32.00
No comments
BEDUGUL, LITBANG.pu.go.id – Rapat Koordinasi Berkala (Rakorla) akhir tahun 2013 digelar di Bedugul, tepatnya di kebun raya yang dikelola LIPI. Agenda yang diusung kali ini, mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2013. Kepala Badan Litbang PU Graita Sutadi menyatakan bahwa kinerja tahun 2013 ini cukup berhasil. Hal ini ditunjukkan pada perhelatan akbar kegiatan “launching atau peluncuran buku dan pameran produk litbang” dalam rangka harbak PU yang ke 68. Acara yang diselenggarakan pada tanggal 28-29 Nopember 2013 ini merupakan puncak kegiatan Badan Litbang PU sepanjang setahun (2013-red) yang dibuka oleh Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto.
Menteri PU memberikan apresiasi kepada Badan Litbang berkali-kali, betapa bangganya beliau kepada Balitbang yang sekarang ini sudah mulai menunjukkan kinerjanya yang apik. Hal ini menjadi pemicu bagi kita warga Badan Litbang untuk terus meningkatkan kualitas produk produk Balitbang agar bisa bermanfaat untuk masyarakat pengguna. Tageline Badan Litbang PU yang sudah dipromosikan dalam bentuk B-C-M (Bagus-Cepat-Murah) dan tentunya berkualitas ini harus menjadi pemicu bagi peneliti untuk terus meningkatkan Produk Balitbang agar sesuai yang diharapkan.
Agenda Rakorla lainnya yang dibahas antara lain, Balitbang tahun 2013 ini membuat prognosis penyerapan sebesar 96.90 %. Hal ini meningkat apabila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai point 93 %. Pencapaian output di tahun 2013 pun tercapai sesuai dengan penetapan kinerja yang telah ditandatangani oleh Kepala Badan Litbang.
Kepala Badan Litbang, mengajak semua peserta Rakorla untuk berdoa bersama atas tercapainya kinerja Badan Litbang PU tahun 2013 ini. Harapannya di tahun berikutnya, Balitbang harus semakin baik dan baik lagi, imbuh Kepala Badan Litbang menutup agenda akhir tahun ini dengan senyuman yang menandakan kepuasan. Alhamdulillah…
Posted by Heni Prasetyawati on Dec 28, 2013
Sumber : PU-net
Peristiwa Tahun 2013 dan Harapan Tahun 2014
03.31.00
No comments
Setiap akhir tahun merupakan saat yang tepat, kita menelusuri kembali perjalanan hidup kita selama setahun penuh pada tahun 2013. Berbagai peristiwa yang kita lalui baik suka maupun duka silih berganti. Beberapa peristiwa sebenarnya tidak perlu terjadi jika sekiranya kita berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan tidak serakah.
Kita terkenal dengan bangsa yang beradab, orang beragama tetapi kita kelihatannya melakukan hal-hal yang tidak manusiawi. Permasalahan sara tidak kunjung selesai, tindak pidana korupsi semakin terkuak . Kalau kita amati hasil penyimpangan yang ditemukan oleh KPK cukup besar jumlahnya dan pelakunya orang orang yang dianggap terhormat serta terdidik, namun rupanya mereka merupakan musang berbulu ayam, yang gencar mengadakan orasi pemberantasan korupsi.
Disinilah kita perlu menyadari agar hal –hal yang tidak baik, jangan terulang kembali, mari kita melakukan sesuatu yang positif di tahun 2014. Bertindak secara ariff dan bijaksana, baik untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun negara yang kita cintai ini Akhirnya negara yang berkeadilan, aman dan damai dapat kita wujudkan secara bertahap. ”Gemah Ripah Loh Djinawi,Tata Tentrem, Kertorahardjo” tidak hanya impian.
Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan negara kepulauan yang cukup luas wilayahnya. Jumlah penduduknya tahun 2012 sebesar 257.516.167jiwa terdiri dari beraneka ragam suku, bahasa dan agama. Negara kita ini didirikan dalam kesepakatan dengan dasar pluralisme. Didalam kehidupan berbangsa yang beraneka ragam, hendaknya masing masing orang menyadari bahwa keanekaragaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan ”Anugrah” yang maha indah dari Sang Pencipta. Keanekaragaman /pluralisme menjadi awal pemerintahan Indonesia dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu adanya.
Negara yang kita cintai ini negara yang kaya, mempunyai bahan tambang yang beraneka ragam, hutan produksi cukup luas, lautan indah yang memiliki potensi besar yang dapat di kembangkan dan tanah yang subur. Sumber Daya Manusia cukup, baik secara kuanttas maupun kualitas. Bangsa Indonesia hendaknya sadar melihat keanekargaman tersebut sebagai Anugrah yang harus disyukuri. Artinya kita harus memelihara kekayaan yang kita miliki, mengolah dengan benar sehingga memberikan kontribusi kepada kesejahteraani rakyat Indonesia.
Menyadari begitu besar potensi alam dan keanekaragaman suku bangsa Indonesia, pendahulu kita menyusun aturan berupa Undang- Undang agar kelangsungan Negara kesatuan Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik. Dalam UU 45 hasil amandemen secara jelas dinyatakan di dalam pasal 28 E ayat (1) ”Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya .........”, pasal 33 ayat (3) ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” Kemudian dalam pasal 34 ayat (1) dinyatakan ”Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”
Demikian teliti dan idealnya. Pendahulu Negara Kesatuan Repulik Indonesia menyusun Undang-Undang Dasar 1945 demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi. Pemikiran pluralisme atau Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu adanya, sudah melekat didalam alam pikiran para pendahulu bangsa Indonesia. Mereka mengharapkan agar sikap tersebut tumbuh kembang secara baik di negara ini. Dengan demikian toleransi atau tenggang rasa sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pribadi kita. Tidak mau menang sendiri apalagi main hakim sendiri. Demikian juga dengan penguasa, pengambil keputusan yang mempunyai wewenang, bertindak secara adil, tidak memihak kepada kelompok tertentu, yang berbuat tindak pidana atau melanggar hukum ditindak dengan tegas.
Masyarakat Multi Agama
Secara jelas dinyatakan di dalam UUD 12945, pasal 28 E ayat (1) ”Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya .........”. Dari ayat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa secara sadar diakui bahwa Bangsa Indonesia memiliki multi agama dan masing masing pemeluk dapat beribadat menurut agamanya. Sangat ideal pendahulu kita, dan mereka telah melaksanakan ayat tersebut secara konsekwen pada jamannya. Hal tersebut dapat dibuktikan sampai saat ini di beberapa daerah,rumah Ibadah dari agama yang berbeda dapat berdiri berdampingan satu halaman, bahkan ada berbatasan dinding. Ada contoh kongkrit yang dapat kita lihat secara kasat mata di Tanjung Periuk, Jakarta Utara, Gereja dan Mesjid berdiri berdampingan, demikian juga di Kendari, Kota Lama, Provinsi Sulawesi Tenggara, Gereja dan Mesjid berdiri berdampingan atau satu dinding.
Semakin maju Negara Kesatuan Republik Indonesia, orang orang semakin kritis dan tolerasi umat beragama semakin tipis. Sungguh sangat menyedihkan sudah 68 tahun Indonesia merdeka, masih ada diskriminasi terhadap pemeluk agama yang berbeda. Orang-orang yang tidak sepaham atau sealiran, seagama dengan arus utama di perlakuakan dengan tidak adil. Rumah rumah ibadah dibakar, orang pemeluk agama yang berbeda tidak dapat mendirikan rumah Ibadah karena dianggap penganutnya sedikit disekitarnya. Pendirian rumah ibadah yang sudah memperoleh ijin secara resmi, tidak diperbolehkan untuk didirikan dilokasi yang sudah memperoleh ijin, dengan alasan penghormatan kepada .......?.
Dimanakah prikemanusiaan kita saat ini. Orang beribadah di rumah ibadah dilarang, orang beribadah di pertokoan dilarang dengan alasan tidak ada ijin, karena peruntukan untuk pertokoan.. Orang beribadah di trotoar dilarang karena mengganggu lalu lintas. Orang beribadah di depan Istana untuk memperoleh tanggapan dari para pihak yang berwewenang, tidak ada tanggapan. Orang mengurus ijin mendirikan bangunan rumah ibadah, sulit untuk diperoleh. Bangsa Indonesia masih mengakui Pancasila sebagai dasar negara. Benarkah Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Sila pertama, dalam Pancasila yang masih kita junjung tinggi? . Kalau masih kita junjung tinggi, kenapa kita mengijak-ijak Pancasila. Sungguh luar biasa, negara kita ini hanya bergerak ditempat kita semakin mundur, agama tidak perlu dibela dengan kekerasan.
Sesungguhnya kalau bangsa Indonesia masih menganggap Pancasila sebagai dasar negara, seharusnya fundamentalisme dan radikalisme yang timbul kepermukaan, hsrus ditumpas, dihukum seberat beratnya. Bangsa Indonesia yang selama ini dikenal dengan sopan santun yang tinggi, sifat lemah lembut, toleransi antar umat beragama baik, berobah menjadi brutal dan sadis. Pluralisme di Indonesia hanya teori, semu, kenyataannya ada, tetapi tidak mau menghormatinya. Sebahagian kecil anggota masyarkat tertentu, ingin menjadi tirani mayoritas masyarakat.
Kenapa mereka dibiarkan tetap memaksakan kehendak sendiri?. Dimana keberanian penegak hukum dan tokoh-tokoh masyarakat yang berjiwa ”Nasionalis”, yang memandang pluralisme merupakan aset bangsa, yang perlu ditegakkan. Sudah jelas merusak identitas bangsa tetapi tetap berkeliaran. Saat ini masih banyak permasalahan yang menyangkut dengan sara, masih belum ada penyelesaiannya secara baik dan masih dibiarkan terkatung-katung.. Permasalahan yang belum ada penyelesaiannya yakinlah, makin lama makin parah dan menyulitkan pemerintahan yang akan datang.
Tindak Pidana Korupsi.
Secara tegas dinyatakan dalam UUD 45 pasal 33 ayat (3) ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” Kemudian dalam pasal 34 ayat (1) dinyatakan ”Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”.. Cita cita negara yang kita cintai ini sangat mulia, namun cita cita tersebut tidak akan mungkin terwujud kalau situasi negara masih seperti saat ini.
Pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, telah dilakukan sejak terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hasilnya tidak disangkal sudah banyak membawa kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Namun kita harus menghadapi kenyataan dalam kehidupan sehari-hari, tindak pidana korupsi semakin terkuak lebar. Orang-orang yang dianggab ikon dan sangat gencar berorasi untuk memberantas korupsi, malah menjadi biang korupsi. Orang-orang yang dianggap tokoh masyarakat, pejabat yang berprestasi, menjadi pelaku tindak pidana korupsi. Pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam semakin besar, kebocoran juga semakin besar. Sangat disayangkan, rupanya mereka-mereka pelaku tindak pidana korupsi seperti musang berbulu ayam. Kelihatannya baik, simpati, pintar mengambil hati masyarakat, tetapi memanipulasi keadaan untuk mencari keuntungan pribadi, menumpuk kekayaan untuk tujuh turunan.
Kebocoran APBN terjadi dimana-mana, salah satu kebocoran yang paling menyolok adalah akibat tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi adalah ”perbuatan melawann hukum, penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Dari pengertian tersebut jelas dapat diketahui secara kasat mata, banyak pejabat yang berperilaku melawan hukum namun tidak ada tindakan hukum yang dilakukan kepada mereka. Kalau kita mengadakan pengamatan sesaat keadaan para pegawai/karyawan yang baru menduduki jabatan pada posisi tertentu, sudah memiliki harta kekayaan cukup besar jumlahnya. Mereka memiliki rumah pribadi, kendaraan pribadi dan peralatan yang dimiliki mendadak bertambah cukup signifikan. Tingkah laku mereka cukup demonstratif, menganggap apa yang mereka miliki merupakan prestasi positif.
Pelaku tindak pidana korupsi sudah berada di segala Lini, ada di Eksekutif, Legislatif dan Judikatif. Sudah sangat menggurita sehingga sulit untuk menanganinya. Seorang yang melakukan tindak pidana korupsi dan memberikan hasil korupsinya kepada keluarga, secara tidak sadar ia telah menanamkan pemikiran kepada anak-anaknya untuk korupsi. Mengajar anak-anaknya untuk hidup bermewah-mewah tanpa adanya usaha. Anak keturunannya secara pelan-pelan melalui alam bawah sadarnya akan berpikir untuk menjadi koruptor. Mereka tidak merasa malu hidup mewah dari hasil korupsi. Hidupnya menjadi ”hedonisme”, hari ini dinikmati untuk hari ini. Mau atau tidak mau, sadar atau tidak, para koruptor telah mengajar anak-anaknya hidup tanpa tanggung jawab dan daya juang kurang.
Secara jujur kalau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dihitung pendapatan resmi setiap bulannya, karena sudah ada patokan. Tapi dalam kenyataan banyak diketemukan PNS, golongan, jabatan dan pendidikan sama, berada dalam kantor yang sama namun keadaan sosial ekonominya berbeda secara menyolok. Adanya kesenjangan hidup diantara PNS, juga merupakan satu permasalahan sendiri. Kalau mau bersih negara ini, para pejabat harus diaudit secara cermat kekayaannya, jangan hanya berdasarkan laporan yang bersangkutan. Apabila di Audit yang bersangkutan harus dapat menjelaskan asal nusul kekayaan yang bersangkutan. Kemudian apabila hasil audit ternyata yang bersangkutan tidak melaporkan secara benar, harus ditindak sesuai ketentuan.
Pejabat Legislatif juga tidak ketinggalan, beberapa diantaranya terlibat tindak pidana korupsi. Merencanakan pembangunan fisik di berbagai daerah dengan harapan mendapat komisi. Diharapkan membantu rakyat yang diwakilinya, malah menumpuk kekayaan untuk diri sendiri atau kelompoknya. Disamping itu yang perlu mendapat perhatian khusus ketidak hadiran dalam rapat-rapat yang diadakan di dewan semakin hari semakin besar jumlahnya. Tidak ada sangsi hukum yang diberikan kepada dewan yang tidak disiplin. Mengapa anggota dewan yang terhormat memberikan contoh yang tidak baik kepada anggota masyarakat. Dimana hati nurani para anggota dewan yang terhormat, pada saat sidang, tidur, ngobrol dan baca koran. Inilah catatan yang perlu diperbaiki untuk tahun 2014. Kita akan memilih calon anggota legislatif.
Harapan Tahun 2014
Jangan kita menutup diri kepada kritik, tetapi anggaplah kritik sebagai sarana untuk evaluasi diri. Kritik sesungguhnya merupakan salah satu ciri bahwa kita masih diperhatikan orang lain. Orang memberikan kritik meskipun menyakitkan kalau itu berupa perbaikan harus diterima dengan baik seperti pepatah mengatakan”Meskipun pahit kalau itu obat harus di telan, namun biarpun manis, kalau itu adalah racun jangan dimakan”.
Beberapa peristiwa yang terjadi pada tahun 2013, sifatnya menyakitkan orang lain, perlu mendapat perhatian kita bersama. Kiranya peristiwa “Sara” janganlah terjadi kembali. Mari kita jalin hubungan sosial yang serasi, . Silih Asih, Silih Asah, Silih Asuh. Ciptakan saling pengertian, kepedulian, saling menghargai, dan saling menerima dalam ketulusan. Permasalahan “sara” yang belum diselesaikan, hendaknya segera diselesaikan, secara kekeluargaan dan terbuka bagi semua pihak. Janganlah memaksakan kehendak golongan tertentu, hargailah hukum positif. Jaganlah hukum positif dikalahkan oleh sekelompok orang yang militan dan sadis. Pernahkah terlintas didalam pemikiran kita, jika kita diperlakukan orang tidak adil bagaimana perasaan kita!?. Oleh karena itu perlakukan lah orang dengan baik.
Demikian juga tindak pidana korupsi yang sudah merajalela di tahun 2013, harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan koruptor lepas, bebas merajalela di bumi Indonesia ini. Mereka hidup bermewah-mewah diatas penderitaan orang lain. Hukum seberat-beratnya, sita semua harta benda yang tidak dapat dipertanggungjawabkan asal usul hartanya. Khusus kepada pejabat Eksekutisf, Legislatif dan Judikatif yang terlibat korupsi harus memperoleh hukuman yang lebih berat. Mereka perlu menjadi contoh malah mereka menjadi biang korupsi. Tanamkan didalam sanubari bangsa Indonesia bahwa tindak pidana korupsi lebih kejam dari tindakan teroris. Koruptor menyiksa orang lain secara halus, menghilangkan kesempatan bagi orang lain dan merampok milik pemerintah dan masyarakat secara tersembunyi.
Pada tahun 2014 ini, diharapkan permasalahan korupsi kiranya dapat semakin terkuak lebar dan koruptor semakin banyak yang tertangkap. KPK jangan takut melakukan tugasnya dan tetap berpegang kepada ketentuan. Jangan tebang pilih, siapa yang bersalah harus dihukum seberat beratnya.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diperlukan kearifan para penguasa, penegak hukum, para ulama atau tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang tindak pidana korupsi adalah biadab. Perlu ada tindakan secara simultan dari semua pihak. Perlu ada “shock therapy” yang lebih dahsyat, sehingga ada efek jera dari koruptor. Mari kita bertindak sebelum terlambat. Berikan sangsi sosial kepada koruptor dan kori-kroninya. Jangan hormat kepada para koruptor, silau kepada harta kekayaan hasil korupsinya. Lakukan penindakan secara tegas pada koruptor jangan tebang piulih. Kalau perlu audit semua pejabat publik yang mempunyai kekayaan diatas satu dua miliyar rupiah. Penegak hukum, miskinkan koruptor.
Semoga tulisan ini dapat menjadi perhatian bersama bagi pemerintah, masyarakat madani dan dunia usaha, agar keadaan negara yang kita cintai ini, dapat hidup rukun dan damai. Khususnya kepada para pihak pengambil kebijakan bekerjalah dengan arif, cerdas dan dengan hati, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia setahap demi setahap. Selamat memasuki Tahun Baru 2014
Jakarta, 2 Januari 2014
Penulis
Drs. Robinson W.Saragih, M.Si
Widyaiswara Utama Kementerian Sosial
Sumber : Kemensos
Masalah KONI dan KOI akan Diselesaikan Sesuai Undang-undang
03.22.00
No comments
Jakarta: Hari Senin (6/1) siang, Menpora Roy Suryo didampingi Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Djoko Pekik Irianto dan Staf Khusus Heru Nugroho menerima Ketua Umum KONI Tono Suratman dan beberapa pengurus lainnya di lantai 10 Kemenpora, Jakarta. Pertemuan tersebut untuk membahas penyelesaian masalah yang terjadi antara KONI dan KOI.
Untuk menyelesaikan masalah antara KONI dan KOI Menpor akan memanggil kedauanya untuk meminta langsung kejelasana mengenai status kedua organisasi tersebut secara hukum dan fungsinnya. Menpora tidak ingin permasalahan yang terjadi anatara KONI dan KOI selama ini terus berlarur-larut.
"Dari hasil kita di SEA Games Myanmar lalu jelas, permasalahan yang terjadi antara KONI dan KOI berdampak terhadap prestasi olahraga dan atlet kita. Oleh karena itu saya ingin mengundang keduanya untuk berbicara dan mencari solusi yang terbaik agar semuanya bisa bersatu," kata Menpora.
Menpora sendiri saat masih mempelajari bagaimana posisi masing-masing organisasi tersebut. Sebab keduanya sudah diatur dalam Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) tahun 2005 dan sudah ada Peraturan Pemerintah Nomer 17 tahun 2007 tentang penyelenggaraan kejuaraan olahraga baik nasional dan internasional.
"Sebagai menteri saya harus patuh dan melindungi Undang-undang. Saat ini saya masih meminta masukkan dari kedua organisasi KONI dan KOI terhadap fungsi dan tugas mereka yang sudah seuai UU SKN 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomer 17 tahun 2007. Dari masukkan tersebut nanti bisa jadi kami dari Kemenpora akan mengeluarkan Permen yang tujuannnya semakin memperjelas tugas dan fungsi kedua organisasi tersebut. Jadi saya ingin tahun ini kita semua satu untuk olahraga Indonesia," tambahnya.
Sementara Ketua Umum KONI Tono Suratman mengatakan senang jika nantinya Kemenpora bisa menjadi jembatan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara KONI dan KOI. "Saya akan dengan lapang dada untuk mendukung itikad baik Menpora menyelesaikan masalah antara KONI dan KOI. Sebab saya pribadi tidak ingin permasalahn ini membuat prestasi olahraga Indonesia turun," kata Tono Suratman. (amr)
Sumber : Kemenpora
Friends of Indonesia Buat Indonesia Makin Populer di Bulgaria
03.21.00
No comments
Dubes RI Sofia Bunyan Saptomo pada acara peringatan tahun baru 2013 di wisma KBRI Sofia
“Survey menunjukkan bahwa Indonesia semakin popular di Bulgaria. Hal ini antara lain berkat dukungan dan kerjasama ‘Friends of Indonesia’ dalam promosi Indonesia di Bulgaria”. Demikian dikatakan Dubes RI Sofia, Bunyan Saptomo, dalam sambutannya pada acara menyongsong pergantian Tahun Baru 2014 (31/12).
Pernyataan Dubes Bunyan tersebut merujuk hasil survey yang dilakukan KBRI Sofia akhir tahun ini dengan responden sebagian besar dari kalangan mahasiswa Bulgaria.
Kegiatan perayaan Tahun Baru yang diadakan di Wisma Duta ini dihadiri oleh staf KBRI Sofia dan keluarga, masyarakat Indonesia di Sofia, serta ‘Friends of Indonesia’ yang terdiri dari anggota grup tari Pesona Mawar Nusantara (PMN), dan anggota Klub Nusantara.
Dubes Bunyan juga menyampaikan terima kasih kepada Klub Nusantara dan PMN yang selama ini telah turut membantu dan bekerjasama mempromosikan Indonesia melalui kegiatan bersama dengan KBRI Sofia.
Tahun ini perayaan Tahun Baru menjadi spesial karena diisi tidak hanya dengan penampilan Tari “Tenun” tetapi juga penampilan grup gamelan KBRI yang membawakan musik dengan tema “Bulgantara (Bulgaria-Nusantara)”.
Kedua paket seni tersebut dipersiapkan dalam waktu singkat (sekitar 2-3 minggu) dengan pelatih Dr. I Nyoman Chaya, dosen ISI Surakarta yang ditugaskan melatih tari di KBRI Sofia selama 4 bulan.
Demikian juga bagi Dr. Chaya, penampilan anak asuhnya pada malam tersebut sangat spesial, karena para penari telah memperlihatkan penguasaan tari sesungguhnya, yang bagi pelajar asing dirasakan sangat sulit.
Tari Tenun yang ditampilkan merupakan tarian baru bagi anggota grup tari Pesona Mawar Nusantara (PMN) yang sebagian besar dibawakan oleh pelajar Bulgaria, sedangkan musik gamelan dibawakan oleh staf KBRI dan keluarga serta beberapa pelajar Bulgaria.
Para undangan yang hadir menyampaikan apresiasinya dan kepuasannya atas pertunjukkan seni (tari dan musik) yang disuguhkan pada malam tersebut.
Sumber: KBRI Sofia - Kemenlu
Konsumsi Rumah Tangga Kian Menguat
03.18.00
No comments
Jakarta, 06/01/2014 MoF (Fiscal) News - Survei Konsumen Bank Indonesia mengindikasikan konsumsi rumah tangga semakin menguat pada bulan Desember 2013. Hal ini tercermin dari meningkatnya Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Desember 2013 menjadi 116,5 dari bulan sebelumnya yaitu 114,3.
"Kenaikan IKK terutama didorong oleh membaiknya optimisme konsumen terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan baik pada saat ini maupun 6 bulan mendatang," demikian tercantum dalam hasil survei yang dilakukan Departemen Statistik BI.
Selain itu, meningkatnya pembelian barang tahan lama dan penghasilan saat ini juga semakin mendorong peningkatan IKK pada Desember 2013. Survei ini juga mengindikasikan redanya tekanan kenaikan harga pada 3 bulan mendatang (Maret 2014), dengan indeks ekspektasi harga yang lebih rendah, baik dibandingkan dengan bulan sebelumnya maupun periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, untuk ekspektasi yang lebih panjang, tekanan kenaikan harga pada 6 bulan mendatang (Juni 2014) diperkirakan semakin menguat. Hal ini tercermin pada angka indeks yang terus menunjukkan peningkatan sejak Maret 2014. Meningkatnya permintaan menjelang Pemilu Presiden (9 Juli 2014) dan permintaan masyarakat menghadapi bulan puasa pada akhir Juni 2014, diperkirakan menjadi pendorong utama tekanan kenaikan harga tersebut. (ak)
Sumber : Kemenkeu
Langganan:
Komentar (Atom)










