Pesantren adalah lembaga pendidikan agama yang selalu menebarkan
kedamaian dan akhlakul karimah dalam bingkai rahmatan lil alamin. Dengan
penguasan ilmu keislaman yang memadai dan komprehensif, para santri
pesantren dapat menjadi benteng pertahanan atas bahaya radikalisme dan
terorisme.
Pesan ini disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan sambutan sekaligus membuka Jambore Nasional Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah di Bumi Perkemahan Cakra Pahlawasri, Karanganyar, Jumat (26/02).
Hadir dalam kesempatan ini, Asisten Gubernur Jawa Tengah Bidang Kesra, Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Ahmadi, Bupati Karanganyar Yuliatmono, Pengurus Wiliayah Muhammadiyah, Pemgurus Ittihadul Ma’ahid al-Muhammadiyah (ITMAM), Kankemenag Karanganyar, para Penyuluh Agama, serta santri pondok pesantren Muhammadiyah.
“Temuan penelitian Badan Litbang Kementerian Agama Tahun 2010, ada hubungan yang signifikan antara penguasaan ilmu keagamaan dengan penghindaran tindakan kekerasan atas nama agama,” terang Menag.
“Semakin mendalam pengetahuan keagamaan seseorang, maka ia semakin menghindar untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama agama,” tembahnya.
Menag Lukman menolak penilaian bahwa pesantren sebagai sarang teroris dan radikalisasi agama. Menurutnya, penilaian seperti itu tidak didasarkan pada fakta yang meyakinkan dan dikeluarkan oleh orang-orang yang belum memahami pesantren secara utuh. “Kalau ada yang mengaku pesantren tapi mengusung paham radikal, itu bukan pesantren, tapi organisasi mirip pesantren,” jelasnya.
Menag menegaskan bahwa hampir tidak ada orang yang menafikan peran pesantren dan kontribusi besar santri dalam lintasan sejarah bangsa dan negara. Para santri bahkan telah banyak mewakafkan hidupnya untuk mewujudkan kejayaan bangsa, sejak zaman kolonialisme, kemerdekaan, dan hingga sekarang.
Di zaman kemerdekaan, lanjut Menag, santri dengan komando para kyai berani tampil di depan melawan penjajahan dan kezaliman. Di era kemerdekaan, konstruksi negara banyak diwarnai pikiran KH Wahid Hasyim dari santri NU dan Ki Bagus Hadikusumo dari santri Muhammadiyah. Sekarang, banyak tokoh santri pesantren yang menjadi pemimpin negeri, baik di eksekutif, legislatif, dan bidang lainnya.
sumber: www.kemenag.go.id
Pesan ini disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan sambutan sekaligus membuka Jambore Nasional Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah di Bumi Perkemahan Cakra Pahlawasri, Karanganyar, Jumat (26/02).
Hadir dalam kesempatan ini, Asisten Gubernur Jawa Tengah Bidang Kesra, Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Ahmadi, Bupati Karanganyar Yuliatmono, Pengurus Wiliayah Muhammadiyah, Pemgurus Ittihadul Ma’ahid al-Muhammadiyah (ITMAM), Kankemenag Karanganyar, para Penyuluh Agama, serta santri pondok pesantren Muhammadiyah.
“Temuan penelitian Badan Litbang Kementerian Agama Tahun 2010, ada hubungan yang signifikan antara penguasaan ilmu keagamaan dengan penghindaran tindakan kekerasan atas nama agama,” terang Menag.
“Semakin mendalam pengetahuan keagamaan seseorang, maka ia semakin menghindar untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama agama,” tembahnya.
Menag Lukman menolak penilaian bahwa pesantren sebagai sarang teroris dan radikalisasi agama. Menurutnya, penilaian seperti itu tidak didasarkan pada fakta yang meyakinkan dan dikeluarkan oleh orang-orang yang belum memahami pesantren secara utuh. “Kalau ada yang mengaku pesantren tapi mengusung paham radikal, itu bukan pesantren, tapi organisasi mirip pesantren,” jelasnya.
Menag menegaskan bahwa hampir tidak ada orang yang menafikan peran pesantren dan kontribusi besar santri dalam lintasan sejarah bangsa dan negara. Para santri bahkan telah banyak mewakafkan hidupnya untuk mewujudkan kejayaan bangsa, sejak zaman kolonialisme, kemerdekaan, dan hingga sekarang.
Di zaman kemerdekaan, lanjut Menag, santri dengan komando para kyai berani tampil di depan melawan penjajahan dan kezaliman. Di era kemerdekaan, konstruksi negara banyak diwarnai pikiran KH Wahid Hasyim dari santri NU dan Ki Bagus Hadikusumo dari santri Muhammadiyah. Sekarang, banyak tokoh santri pesantren yang menjadi pemimpin negeri, baik di eksekutif, legislatif, dan bidang lainnya.
sumber: www.kemenag.go.id










