usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Selasa, 23 September 2014

Menteri PU GroundBreaking Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi


Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto meletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi dan meresmikan infrastruktur PU di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Aceh, hari ini (23/9) dan dipusatkan di Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho, Dirut Jasa Marga Adityawarman, Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Zamharir Basuni.
Dalam sambutannya Menteri PU mengungkapkan, jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi merupakan bagian dari  Jalan Tol Trans Sumatera yang mempunyai peranan penting dalam melayani pergerakan manusia, barang dan jasa dari Bandara Kualanamu, sekaligus sebagai leverage untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
“Jalan Tol ini juga merupakan salah satu infrastruktur Pekerjaaan Umum untuk mendukung program MP3EI melalui peningkatan kapasitas jaringan jalan di Pulau Sumatera sebagai bagian dari Koridor Ekonomi Sumatera,” tambah Djoko.
Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi dengan total panjang 61,80 km terbagi dalam 2 (dua) seksi, yaitu: Seksi I (Medan-Perbarakan-Kuala Namu) sepanjang 17,80 km; dan Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi) Sepanjang  44 km. Sedangkan konstruksinya direncanakan 2x2  lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rencana 100 km/jam.
Menteri PU menambahkan, pembangunan jalan tol ini layak secara ekonomi, namun kurang layak secara finansial, sehingga diperlukan dukungan Pemerintah agar layak secara finansial. Dukungan Pemerintah tersebut diberikan dalam bentuk pengadaan tanah untuk seluruh ruas jalan tol dan konstruksi pada Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu).
Pengusahaan Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi akan dilaksanakan oleh Konsorsium BUMN, yang terdiri dari PT Jasa Marga (persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero) Tbk, yang merupakan pemenang lelang yang ditetapkan pada Tanggal 4 September 2014.
Konsorsium ini akan segera menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan masa konsesi 40 tahun dengan lingkup pekerjaan meliputi: Pembangunan Jalan Tol Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi), yang akan dilaksanakan peletakan batu pertamanya pada hari ini; serta pengoperasian dan pemeliharaan untuk Seksi I dan Seksi II selama masa konsesi.
“Pembangunan Seksi II membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 5,6 Triliun, dimana biaya investasi tersebut akan dipenuhi melalui equity dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman dari lembaga keuangan,” tutur Menteri PU.
Sampai dengan saat ini, pengadaan tanah untuk Seksi I telah mencapai 81,32% dan Seksi II 81,40%. Diharapkan pengadaan tanah akan dapat diselesaikan keseluruhan pada Tahun 2015.
“Sejalan dengan hal tersebut, saat ini Pembangunan Seksi I telah dilaksanakan oleh Pemerintah dengan progres sebesar 13,5% dan diharapkan selesai pada Tahun 2016. Sedangkan pembangunan Seksi II diharapkan akan selesai pada Tahun 2017,” tambah Menteri PU.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PU juga meresmikan pengoperasian beberapa infrastruktur strategis di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, yang telah siap untuk dioperasikan. Infrastruktur tersebut meliputi:
1.     Fly Over Kuala Namu (Sisi Kiri) Jalan Akses Bandara Kuala Namu Tahap II, sepanjang 1.000 meter, dibiayai dengan APBN TA 2011-2012 senilai Rp 120,10 Miliar.
2.     Jembatan Krueng Merbau, sepanjang 156 meter, dibiayai dengan APBN TA 2012-2014 senilai Rp 58,6 Miliar.
3.     SPAM IKK Syiah Kuala, kapasitas 40 liter/detik, di Kota Banda Aceh, dibiayai dari APBN dan APBTA 2012-2013 senilai Rp 11,44 Miliar;
4.     SPAM IKK Simeulue Timur (Kolok), kapasitas 10 liter/detik, di Kab. Simeulue, dibiayai dari APBN dan APBD TA 2012 senilai Rp 6,28 Miliar;
5.     Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Blang Bintang, kapasitas 250 ton/hari di Kab. Aceh Besar, dibiayai dari hibah UNDP 2011-2012 senilai Rp 53,65 Miliar;
6.     TPA Cot Padang Lila, kapasitas 94 m3/hari, di Kab. Pidie, dibiayai dari hibah UNDP 2012 senilai Rp 8,94 Miliar;
7.     TPA Cot Buket, kapasitas 120 m3/hari, di Kab. Bireun, dibiayai dari Hibah UNDP 2012 senilai Rp 10,72 Miliar;
8.     SPAM IKK Rantau Selatan, kapasitas 40 liter/detik, di Kab. Labuhan Batu, dibiayai dari APBN TA 2012-2013 senilai Rp 9,22 Miliar;
9.     Pengembangan SPAM IKK Pantai Labu, kapasitas 20 liter/detik, di Kab. Deli Serdang, dibiayai dari APBN dan APBD TA 2012 senilai Rp 6,67 Miliar.**

Kemenag Putus Kontrak Katering yang ‎Sajikan Makanan Basi



Madinah (Pinmas) – Kementerian Agama (Kemenag) tak mau kompromi soal kesehatan jamaah haji. Perusahaan katering yang menyajikan makanan basi untuk jamaah haji pun diputus kontrak.
“Sikap ini diambil karena perusahaan tersebut telah berkali-kali melakukan pelanggaran termasuk produk makanan basi,” kata Kasi Katering PPIH Daker Madinah, Evi Nuryana, kepada wartawan, saat menemani Komisi Pengawas Haji Indonbesia memantau dapur katering haji di Madinah, Selasa (23/9).
Sebanyak 10 perusahaan katering mensuplai makanan untuk jamaah haji yakni dua kali makan pada saat siang dan malam, plus sekali snack di pagi hari. Perusahaan katering yang diputus kontrak adalah Visitor Taste.
Keputusan ini telah disetujui oleh pihak Kuasa Anggaran dari Teknis Urusan Haji. Keputusan ini diambil atas rekomendasi tim Katering PPIH Madinah yang setiap hari melakukan sidak ke dapur-dapur perusahaan katering dan memantau pelayanan katering ke jamaah, dan ketika ditemukan makanan basi langsung ditolak sebelum dikonsumsi oleh jemaah.
KPHI pun mengapresiasi langkah ini. KPHI menilai ini upaya terbaik agar perusahaan katering tak main-main dengan kesehatan jamaah haji.
“Kita mengucapkan salut kepada teman-teman yang mengurusi katering dan mereka sudah memutus satu kontrak dengan salah satu perusahaan katering. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadaker karena menugaskan satu ahli gizi, chef dari salah satu perguruan tinggi di Bandung dan mereka bergerak melakukan pengawasan, sehingga begitu ada makanan basi ditolak dan akhirnya diputus kontrak,” puji Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf.

Sumber: www.kemenag.go.id

Kemlu Raih Penghargaan Keuangan Terbaik Tiga Kali Berturut – Turut



Sekretaris Jenderal Kemlu RI Y. Kristiarto S. Legowo beserta beberapa Pimpinan Kementerian Negara/Lembaga menerima penghargaan dari Wakil Presiden RepublikIndonesia Boediono atas Laporan KeuanganTahun Anggaran 2013 Wajar Tanpa Pengecualian (12/09).  
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diberikan Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan dalam acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2014. 
Penghargaan yang diberikan Wakil Presiden kepada Kementerian/Lembaga beserta Pemerintah Daerah merupakan tanda apresiasi yang tinggi dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBN yang bersih, transparan dan akuntabel.  
Wakil Presiden Boediono menekankan mengenai pentingnya bagi setiap Lementerian Negara/Lembaga untuk terus merumuskan langkah-langkah yang diperlukan bagi masing-masing Kementerian Negara/Lembaga untuk dapat memperoleh kualitas laporan keuangan yang terbaik, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).
Selain itu, Wakil Presiden juga menyampaikan mengenai pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam mewujudkan good governance di lingkungan masing-masing Kementerian Negara/Lembaga.
Penghargaan ini merupakan usaha keras semua pihak di lingkungan Satuan Kerja Kementerian Luar Negeri baik di Pusat maupun di Perwakilan RI. 
Perolehan opini WTP bukanlah merupakan tujuan akhir, akan tetapi opini WTP merupakan sasaran antara bagi Kementerian Negara/Lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

2009-2014, Setengah Dekade Perjuangkan Kepentingan Nasional Indonesia



Menlu RI Marty Natalegawa menghadiri rapat dengan Komisi 1 DPR RI di Jakarta untuk bahas capaian diplomasi RI periode 2009-2014 (17/09).

“Terdapat beberapa inti dalam semua capaian diplomasi RI, yakni memelihara kepentingan nasional Indonesia di dunia yang penuh gejolak serta memelihara keutuhan NKRI dengan mementingkan penghormatan pada kedaulatan Indonesia. Melihat situasi dewasa ini, kedaulatan bukanlah sesuatu yang rutin, namun harus terus diperjuangkan.”kata Menlu mengawali paparan beliau.

Bebas Aktif, Bridge-Builder, Trust

“Selama lima tahun terakhir, Indonesia meraih capaian diplomasi dengan mempertahankan prinsip bebas aktif yang diperkaya dengan pemikiran konstruktif dan kreatif. Bebas aktif bagi Indonesia adalah kapasitas untuk proses pembuatan keputusan yang mandiri, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan negara mana pun.”tegas Menlu RI.

Menlu Marty juga memaparkan bagaimana Indonesia adalah seorang pionir, a bridge builder, pelaku diplomasi yang aktif. Tak hanya G20 dan APEC, Indonesia juga menjadi anggota aktif di G77 dan G193, menyuarakan aspirasi masyarakat dunia ketiga sekaligus menjadi pemain ekonomi dunia.

Indonesia adalah pendorong dan pendobrak tatanan regional yang baru. Indonesia berkembang dengan pesat, dari suatu negara dengan trust-deficit menjadi penegah yang dipercaya masyarakat internasional, suatu modal yang sangat berharga dalam pelaksanaan politik luar negeri. Hal ini dibuktikan dengan terpilihnya Indonesia sebagai co-chair visi MDG pasca 2015.

Jika dulu Indonesia sangat berfokus pada diplomasi di fora multilateral, selama lima tahun terakhir, Indonesia juga sangat menitikberatkan pada hubungan bilateral. Kini Indonesia sudah mempunyai hubungan bilateral dengan 185 negara. Dari 898 perjanjian internasional yang ditandatangani, 75% merupakan perjanjian bilateral.

Prioritas Keamanan: IORA, MSG, Isu Perbatasan, Isu Lintas-Batas

“Keamanan nasional Indonesia tidak akan aman selama kawasan di sekitar Indonesia masih belum stabil.”cetus Marty. “Karenanya, Indonesia meningkatkan partisipasi di luar forum tradisional, seperti Indian Ocean Rim Association (IORA) dan Melanesian Spearhead Group (MSG).”

Tak hanya berstrategi mengelola potensi konflik dengan mengundang Menlu MSG ke Papua secara langsung sehingga klaim yang disampaikan pihak eksternal dapat dipatahkan, Indonesia juga terus mendorong negara ASEAN lainnya untuk lebih percaya diri menangani konflik di wilayah lain melalui Treaty Amity and Cooperation di Asia Timur serta mendorong dihentikannya proliferasi nuklir di wilayah mana pun.

“DoC yang sudah terkatung – katung selama 8 tahun diselesaikan dalam waktu 4 bulan. Dalam isu lintas batas seperti money laundering, bencana alam, HAM, dialog antar agama, semua memperlihatkan jejak aktif Indonesia sebagai pembentuk opini. Indonesia juga memberi perhatian khusus kepada isu perbatasan yang bisa dilihat dari ditandatanganinya perjanjian perbatasan dengan Filipina setelah negosisasi tak kenal lelah selama lebih dari 20 tahun dengan tetap memperhatikan prinsip UNCLOS.”

Posisi Indonesia yang proaktof terhadap isu sengketa daerah perbatasan mencerminkan keseriusan dan itikad baik Indonesia dalam menyelesaikan masalah sengketa perbatasan.

ASEAN Community dan Perlindungan WNI

Menteri Luar Negeri  tak lupa menyampaikan capaian Indonesia di dunia internasional yang kian cemerlang, seperti prestasi di ASEAN di mana Indonesia tanpa diminta, tanpa menunggu dan tanpa ragu mengambil inisiatif untuk terus mendorong performa ASEAN, khususnya menuju ASEAN Community.

“Dari beberapa juta WNI yang ada di luar negeri, 99% tidak mengalami masalah. Murni dari persentase, 0,28% WNI yang terlibat masalah hukum dengan akar permasalahan migrasi dan narkotika serta kasus pembunuhan. Namun dalam hal masalah perlindungan, tentu saja kasus satu WNI saja sudah terlalu banyak. Penting bagi para aktor yang terlibat untuk mengerti akar permasalahan agar perlindungan bisa dilakukan dengan tuntas.”tegas Menlu.   

Penanganan dan perlindungan TKI di luar negeri juga terus diperbaiki demi memberikan pelayanan terbaik bagi para WNI/TKI, termasuk penyediaan in-house legal adviser di beberapa perwakilan Indonesia dengan konsentrasi WNI/TKI yang tinggi.

Anggota Komisi I menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja dan capaian Kementerian Luar Negeri selama periode 2009-2014,  hal tersebut dinuktikan melalui pujian yang disampaikan para anggota Komisi I DPR atas penyelamatan 432 TKI dari hukuman mati, penurunan kasus WNI sebesar 29% per tahun, repatriasi lebih dari 14.000 orang WNI, serta relevansi Anggaran dengan capaian Kemlu dan berbagai capaian lainnya.

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA