usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Rabu, 24 September 2014

Komisi X DPR-RI Setujui RKA K/L Kemenpora 2015


Menpora Roy Suryo menandatangani MoU Kesepakatan RKA K/L Kemenpora tahun 2015, disaksikan pimpinan raker Syamsul Bachri, usai raker bersama Komisi X DPR-RI di Ruang Rapat Komisi  X Gedung DPR-RI Senayan,  Rabu (24/09) sore. (foto: muchlis/kemenpora.go.id)
Menpora Roy Suryo menandatangani MoU Kesepakatan RKA K/L Kemenpora tahun 2015, disaksikan pimpinan raker Syamsul Bachri, usai raker bersama Komisi X DPR-RI di Ruang Rapat Komisi X Gedung DPR-RI Senayan, Rabu (24/09) sore. (foto: muchlis/kemenpora.go.id)
Jakarta: Menpora Roy Suryo bersama Sesmenpora Alfitra Salamm dan seluruh jajarannya Eselon I dan II hari Rabu (24/9) sore mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR-RI di Ruang Rapat Komisi  X Gedung DPR-RI Senayan. Raker membahasa khusus tentang Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L )Tahun Anggaran 2015.
Dalam raker  yang dipimpin Syamsul Bachri selaku Wakil Ketua Komis X DPR RI dan  Sekretaris Eguh Setiawan selaku Lakhar Kabagset Komisi X DPR RI diikuti 27 peserta dari 53 Anggota Komisi X DPR RI . 
Kepada Komisi X Menpora Roy Suryo menyampaikan bahan pemaparannya terkait RKA K/L Tahun Anggaran 2015. Komisi X DPR-RI kemudian  menyetujui permohonan Pagu Anggaran RAPBN Kemenpora Tahun 2015 sebesar 1.781.167.276.000 dengan rincian program yang terdiri dari  Dukungan Manajemen dan Pelaksana Tugas Lainnya Rp 256.929.276.000, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp 44.004.600.000, Program Kepemudaan dan Keolahragaan 1.006.207.200.000, dan Program Pembinaan Olahraga Prestasi Rp 474.026.200.000. 
Komisi X DPR RI  juga menyarankan agar usulan tambahan (Inisiatif baru) senilai Rp 82.820.000.000 diusulkan kembali pada pembahasan RAPBN-P TA 2015. 
Komisi X DPR RI juga menyetujui revisi Anggaran Tuan Rumah peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Jambore Pemuda Indonesia tahun 2014 dari Provinsi Riau ke Provinsi DI Yogyakarta berdasarkan Surat Kemenpora Nomor 03417/SET.B-1/IX/2014 tanggal 22 September 2014. 
Juga disetujui  permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Samuel Kim Razon (atlet bola basket kewarganegaraan Filipina) berdasar surat Presiden RI No. R-31/Pres/05/2014 tanggal 21 Mei 2014 dan atas nama Anthony Wayne Cates Jr (atlet bola basket warnegara Amerika Serikat) sesuai surat Presiden RI No. R-48/Pres/09/2014 tanggal 3 September 2014.

Sumber: www.kemenpora.go.id

Menristek Kunjungi Fasilitas Riset Lembaga Eijkman


Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Gusti Muhamamad Hatta melakukan kunjungan  kerja ke Lembaga Biologi Molekuler Eijkman pada Selasa, 9 September 2014 untuk melihat fasilitas riset Lembaga Eijkman. Dalam kunjungannya Menristek disambut langsung oleh Direktur Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio beserta para jajarannya.

Dalam kunjungannya, Menristek beserta para pejabat terkait mengunjungi laboratorium genetik yang merupakan salah satu laboratorium kelainan sel-sel darah merah. pekerjaan yang dilakukan dalam laboratorium tersebut adalah penelitian membran sel (sel darah merah), seperti Thalasemia dan Hemoglobin.

“Dalam hal ini dilakukan dua penelitian, yaitu penelitian populasi dan penelitian pasien. Penelitian populasi dilakukan untuk melihat frekuensi dari penyakit dan data sangat berguna untuk program pencegahan. Penelitian menggunakan pasien untuk mencari faktor – faktor yang mungkin membuat klinis bervariasi,” ujar Dr. Iswati Alida yang merupakan salah satu peneliti Lembaga Eijkman.

Selanjutnya Menristek beserta rombongan mengunjungi fasilitas genomic dan fasilitas DNA forensik yang dipandu langsung oleh Prof. Herawati. Dalam kunjungannnya ke fasilitas DNA Forensik Prof. Herawati menjelaskan di laboratorium ini terdapat fasilitas forensik yang diberikan oleh pemerintah Indonesia karena keberhasilan menguak identitas dari pelaku bom bunuh diri. Kasus tersebut merupakan satu contoh translasi dari penelitian fundamental yang dilakukan menggunakan pendata genetik untuk identifikasi.

Pada saat kunjungan ke Laboratorium GCLP Dengue,  Dr. Tedjo menjelaskan penelitian genomic virus dengue di Indonesia dan uji klinik vaksin baru serta kegiatan yang ada di laboratorium Hepatitis.

Dalam acara ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Relevansi dan Produktivitas Iptek, Agus Puji; Deputi Bidang Jaringan Iptek, Agus R Hoetman; Staf Ahli Menristek Bidang Pangan dan Pertanian, Benyamin Lakitan; dan Staf Ahli Menristek Broto Sugeng Kardono.

Hari Ozon Internasional: “Ozone Layer Protection: The Mission Goes On”

Kunjungan Lapangan Identifikasi Peredaran BPO
Kunjungan Lapangan Identifikasi Peredaran BPO
Denpasar, 17 September 2014 – Tanggal 16 September diperingati oleh seluruh Negara Pihak Protokol Montreal sebagai Hari Ozon Internasional, dimana pada tanggal tersebut telah disepakati dan ditandatangani resolusi untuk melindungi lapisan ozon 27 tahun yang lalu.
Tema peringatan Hari Ozon Internasional tahun ini adalah “Ozone Layer Protection: The Mission Goes On”. Perjalanan pelaksanaan Protokol Montreal sampai saat ini boleh dikatakan berhasil memenuhi target-target yang ditetapkan dan disepakati oleh seluruh Negara anggota dalam upaya penghapusan konsumsi Bahan Perusak Ozon (BPO).
Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (United Nations) Ban Ki Moon, melalui pesan tertulisnya menyatakan,”Setelah lebih dari seperempat abad, negara-negara di dunia menyepakati untuk melindungi lapisan ozon, sebagian besar keberadaan bahan perusak ozon di lapisan atmosfer telah menurun dan lapisan ozon diharapkan pulih kembali dipertengahan abad ini”.
“Temuan-temuan ilmiah baru-baru ini mengungkapkan pentingnya Protokol Montreal. Tanpa Protokol dan perjanjian yang terkait, tingkat bahan perusak ozon di atmosfer dapat meningkat sepuluh kali lipat pada tahun 2050. Tindakan bersama seluruh negara-negara pihak Protokol Montreal, telah mencegah terjadinya jutaan kasus kanker kulit di dunia,” demikian Ban Ki Moon menegaskan.
Indonesia sebagai Negara Pihak Protokol Montreal turut aktif untuk menyelenggarakan Peringatan Hari Ozon Internasional tersebut dengan melakukan serangkaian acara antara lain sosialisasi kemajuan pencapaian target program penghapusan BPO di Indonesia kepada media, lomba cerdas cermat tingkat SLTA se-DKI Jakarta yang diselenggarakan di Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta serta Rapat Kerja Teknis Pemerintah Daerah terkait Perlindungan Lapisan Ozon di Bali.
Saat ini Pemerintah Indonesia memiliki komitmen terhadap Konvensi Wina dan Protokol Montreal untuk melakukan penghapusan konsumsi Bahan Perusak Ozon jenis HCFC secara bertahap. Kementerian Lingkungan Hidup selaku National Focal Point dengan Kementerian terkait (Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea dan Cukai) serta Perusahaan Pengguna Bahan Perusak Ozon bersama-sama melaksanakan strategi nasional penghapusan konsumsi HCFC di Indonesia. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan saling bersinergi dalam menyusun peraturan yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan upaya penghapusan penggunaan HCFC tersebut.
Diketahui juga bahwa negara lain diseluruh dunia melakukan upaya penghapusan konsumsi HCFC. Dikhawatirkan jika kita tidak mengendalikan impor barang yang mengandung HCFC, maka Negara lain cenderung menjual murah barang yang mengandung HCFC dan diekspor ke Indonesia. Pada akhirnya Indonesia dapat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan HCFC untuk kegiatan servis dan juga pada akhirnya menjadi masalah pada saat harus melakukan pemusnahan BPO tersebut
“Target Indonesia adalah sebelum tanggal 1 Januari 2015 industri manufaktur dan atau perakitan refrigerasi dan AC pengguna HCFC-22 serta industri pengguna HCFC-141b sebagai blowing agent untuk busa insulasi pada peralatan refrigerasi, dan manufaktur produk refrigerasi domestik, freezer, thermoware, refrigerated trucks dan integral skin telah selesai melakukan alih teknologi dari yang menggunakan HCFC menjadi non-HCFC untuk mencapai penurunan konsumsi HCFC sebesar 10% pada 1 Januari 2015,” demikian Ir. Arief Yuwono, MA, Deputi MENLH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Perlindungan Lapisan Ozon ke 8 yang berlangsung di Bali tanggal 16 dan 17 September 2014 dengan tujuan meningkatkan kapasitas pejabat Badan Lingkungan Hidup Daerah dalam Pengawasan Peredaran BPO. Pemahaman tentang pengawasan peredaran BPO serta melakukan identifikasi dan inventarisasi BPO yang masih digunakan perlu ditingkatkan. Selain itu, provinsi dan kabupaten/kota perlu diberi akses untuk mendapatkan informasi, desiminasi kebijakan serta kerjasama antar daerah di area pengawasan BPO sehingga terbangun kesepahaman pengawasan peredaran BPO di area pengawasan.

MENKES RESMIKAN FASILITAS PRODUKSI SEDIAAN ONKOLOGI


Menkes dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH meresmikan Fasilitas Produksi Sediaan Onkologi PT. Fonko International Pharmaceuticals, di Cikarang, Senin (22/9/2014). Menkes menyambut baik peresmian ini sebagai wujud dukungan industri farmasi dalam mensukseskan program Pemerintah. Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah memperoleh obat onkologi yang bermutu dengan harga yang terjangkau serta mampu mengurangi impor obat.

Hadir pada kesempatan ini Kepala Badan POM, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes dan jajaran Pimpinan PT Fonko International Pharmaceutical. Secara khusus Menkes menyampaikan terima kasih kepada PT. Fonko dan para peneliti yang berhasil mewujudkan fasilitas ini.

Dalam sambutannya, Menkes menyatakan bahwa penyediaan obat onkologi dalam industri farmasi memerlukan investasi besar dan berkesinambungan baik untuk infrastruktur maupun untuk pengembangan produk. Pengembangan kefarmasian di Indonesia, utamanya dalam pengembangan obat-obatan onkologi dan pengembangan teknologi pembuatannya perlu didukung dengan kegiatan riset.

Ditambahkan, pembangunan fasilitas produksi onkologi sangat relevan dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu dengan melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional sejak 1 Januari 2014. Pelaksanaan JKN akan meningkatkan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kebutuhan obat untuk seluruh kelas terapi.

Oleh karena itu, demi suksesnya pelaksanaan JKN, saya minta dukungan dari seluruh jajaran industri farmasi di Tanah Air agar selalu siap memenuhi kebutuhan obat yang semakin meningkat. Hendaknya kesiapan tersebut juga didukung oleh jaringan distribusi yang sesuai standar di seluruh Indonesia, tegas Menkes.

Menkes menyatakan saat ini hampir semua penyakit menular menurun di masyarakat. Namun sebaliknya, penyakit tidak menular terus meningkat. Pasien penyakit tidak menular seperti kanker, stroke, dan jantung, terus meningkat di negeri ini, sementara obat-obatan untuk mengobatinya masih banyak yang impor.

Apa yang dilakukan oleh PT Fonko untuk memproduksi sediaan onkologi, merupakan sesuatu yang sangat berguna, kata Menkes.

Menkes menuturkan, dulu penyakit stroke hanya menyerang usia tua, tetapi kini usia muda pun sudah kena. Begitu juga dengan penyakit kanker juga menyerang usia muda, bahkan anak-anak. Ini sangat merisaukan, ungkap Menkes.

Menurut Menkes, penyebab penyakit tidak menular itu bisa jadi karena polusi di sekitar, perilaku seseorang atau dari orang tua.

Menkes menyatakan perubahan pola hidup ini sangat terasa, sehingga obat-obat kanker akan terus meningkat kebutuhannya. Teruslah produksi obat bermutu dan terjangkau dan kepada Badan POM untuk terus mendampingi farmasi yang membuat obat untuk rakyat, ujar Menkes. 

Sumber: www.depkes.go.id

Perlindungan Bagi Fakir Miskin


Tingkatkan Kualitas Bantuan Bagi Masyarakat Fakir Miskin

rkakl
Fakir miskin akan menjadi program prioritas kedepan pada pemerintahan baru ini. Sehingga kita, Kementerian Sosial dituntut tidak lagi bekerja as usual, harus bekerja extra ordinary, bekerja all out terkait penanggulangan kemiskinan,” demikian yang ditegaskankan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Andi Dulung secara berulang-ulang pada pembukaan Kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran 2015 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial di Hotel Grand Permata Bandung, beberapa waktu lalu.



Pelatihan PPNS 2012
Memasuki masa transisi tata kepemerintahan, dalam kaitan tersebut tentunya seluruh desain perencanaan program dan anggaran Kementerian Sosial harus mengantisipasi dan mampu menyesuaikan penjabaran dari visi misi presiden terpilih. Sebagai dasar pijakan penyusunan anggaran 2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang tahap III tahun 2015 – 2019, senantiasa bertolak pada evaluasi capaian hasil kinerja 5 tahun kebelakang (Pembangunan Jangka Panjang tahap II tahun 2010 – 2014) dengan mengedepankan isu-isu strategis yang berkembang. Sehingga perencanaan yang disusun mampu lebih efektif, efisien, akuntabel dan memberikan solusi. Serta menjadikan pelayanan masyarakat yang cepat dan tepat menjadi yang utama guna memperkuat peran Kementerian Sosial ke depan, khususnya dalam bidang Perlindungan Sosial.

RKAKL2
Mencermati kondisi permasalahan dan kebijakan program penanganan kemiskinan yang ada, Andi menyampaikan bahwa perlu adanya perubahan konsep seperti; menyempurnakan seluruh data kemiskinan menjadi sebuah Data Base Terpadu berdasarkan sasaran kebutuhan program. Ada lebih dari 20 program penanggulangan kemiskinan, namun belum semua program tersebut menggunakan basis data yang sama dalam penetapan sasaran. Masing-masing kementerian/lembaga membuat kriteria sasaran yang tegas sesuai Data Base Terpadu dengan fokus keluarga, melakukan evaluasi terhadap program penanganan kemiskinan yang duplikasi sasaran atau kegiatan sehingga dapat disatukan dalam program yang lebih besar, semua program menggunakan basis data yang sama dalam penetapan sasaran sesuai dengan kesepakatan coverage yang akan disasar, harus bersifat sinergitas dan komplementaritas satu dengan yang lainnya untuk satu keluarga miskin baik program wajib maupun penunjang, diperlukan pendampingan keluarga, serta dilakukan resertifikasi dan evaluasi secara berkala terhadap keluarga sasaran sesuai dengan UU nomor 13 tentang penanganan fakir miskin.

Faktanya, kondisi Indonesia saat ini masih terdapat 4,5 juta rumah tangga yang tidak mampu keluar dari kemiskinan selama 3 tahun terakhir. Peningkatan ketimpangan Indonesia adalah tertinggi di Asia. Berdasarkan data Susenas tahun 2010, menunjukkan 51% penduduk Indonesia masih berpendidikan SD kebawah. Insfrastruktur masih buruk di beberapa daerah disertai persebaran penduduk yang tidak merata menjadi salah satu penyebab. Sudah saatnya penanganan fakir miskinan berbasiskan wilayah sesuai PP no 63 tahun 2013. Letak geografis pun menjadi kendala penyebaran program penanggulangan kemiskinan menjaungkau daerah terpencil, tertinggal dan daerah perbatasan yang tertinggal.

Oleh karena itu, penyempurnaan penggunaan basis data terpadu menjadi sangat penting. Sistem Kesejahteraan Sosial pun harus mampu memberikan skema pelayanan publik berupa bantuan subsidi/kompensasi (safety net), serta perlindungan dan jaminan sosial (social security) dalam bentuk jaminan (insurance), pendampingan (assisten) dan perlindungan sosial (social protection). Di sisi lain, skema pemberdayaan masyarakat (informal private or community based schemes) tetap di optimalkan guna membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga miskin dan rentan yang bersumber dari potensi dan sistem sumber sosial di masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pemberian indeks atau kualitas bantuan kepada keluarga miskin kiranya lebih proporsional.

Sumber: www.depsos.go.id



 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA