usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Minggu, 06 Maret 2016

Anggota DPR Kritik Rencana Potong Gaji PNS untuk Rio Haryanto

Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra, menyayangkan rencana Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terkait rencana pemotongan gaji para pegawainya demi membiayai Rio Haryanto di ajang Formula One (F1) untuk musim 2016. Hal ini dinilai akan membebani Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenpora.

“Pimpinan yang meminta kepada bawahannya untuk meminta potongan gajinya, terutama untuk Rio, ini kan masih ada langkah lain yang lebih cerdas. Karena kita ketahui, pendapatan PNS Kemenpora, gaji tidak terlalu besar, namun kemudian malah dipotong, dalam keadaan ekonomi seperti ini, kan semakin kasihan,” sesal Sutan saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (3/03/2016).

Menurut Sutan, bisa saja pegawai tidak berkeberatan ketika gajinya dipotong. Namun, dibalik itu, Sutan tidak yakin apakah pegawai tersebut benar-benar ikhlas. Menurutnya,  Pemerintah harus hadir untuk membantu kekurangan pembiayaan Rio yang membutuhkan biaya 15 juta euro.

“Negara harus hadir melalui Pemerintah. Apalagi Rio ini merupakan kebanggaan Indonesia yang bisa bergabung di ajang bergengsi internasional. Rio telah menunjukkan prestasi yang baik. Diharapkan juga memotivasi generasi muda lainnya,” tegas Sutan.

Politisi yang akrab dipanggil SAH ini meminta, Menpora agar lebih cerdas lagi dalam mencari solusi ini. Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak yang dapat membantu Rio dari segi pembiayaan.

“Menpora kan memiliki banyak kemitraan, seperti sesame kementerian, atau perusahaan BUMN. Jangan membebani pegawai yang notabene sudah memiliki banyak beban. Jadi kalau saya dapat katakan, lebih baik mencari solusi yang lebih cerdas,” pinta Sutan.

Politisi F-Gerindra itu menambahkan, Kemenpora bisa melakukan sinergi dengan Kementerian Pariwisata. Kemenpar dapat menjadikan Rio sebagai agen promosi pariwisata Indonesia. Mengingat, anggaran promosi di Kemenpar mencapai Rp 3 triliun lebih.

“Ini tinggal koordinasi antar kedua menterinya. Saya rasa kalau diberikan penjelasan mengenai keuntungannya, dan koordinasi, pasti akan saling mengerti. Kita dukung itu,” yakin Sutan.

Politisi asal dapil Jambi itu juga berharap, Pemerintah dapat melindungi aset bangsa yang memiliki potensi, seperti Rio ini. Jangan sampai Rio malah disponsori oleh negara lain, yang akhirnya disesali oleh Pemerintah.

sumber: www.dpr.go.id

Komisi X Kecam LGBT di Kampus

Anggota Komisi X Jefirstson Riwu Kore mengecam segala aktifitas komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender melakukan aktifitasnya di Indonesia, khususnya di kampus-kampus. Menurutnya, komunitas ini tidak sesuai denga nadat ketimuran.

Demikian ia tekankan di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Kamis (3/03/2016).

“Kita tidak boleh membenarkan adanya LGBT di kampus, karena itu sangat jauh dari norma agama. Adat Ketimuran kita juga tidak membenarkan mengenai aktifitas komunitas itu, tegas Jefri.

Politisi F-PD itu menambahkan, jangan sampai masyarakat mengizinkan aktifitas komunitas atas nama hak asasi manusia. Menurutnya, norma agama tidak bisa dikaitkan dengan hak asasi manusia.

“Oleh karena itu, saya meminta kepada Menristekdikti untuk mencari jalan terbaik, dalam menertibkan komunitas itu. Kita bisa menghormati mereka, namun jangan mengakui mereka,” imbuh politisi asal dapil Nusa Tenggara Timur itu.

Sementara itu, kata Menristekdikti, pihaknya akan segera membuat edaran dan himbauan kepada kampus, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap LGBT.

sumber: www.dpr.go.id

Marwan Dasopang : Banyak Serikat Buruh Mengeluh Diberlakukannya PP Pengupahan

Anggota Komisi IX DPR Marwan Dasopang mengatakan awal mula di bentuknya Panitia Kerja (Panja) Penguapahan dikarenakan banyak serikat buruh yang mengeluh sejak diberlakukannya Peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Sejak diberlakukannya PP No. 78 tahun lalu, banyak serikat pekerja mendatangi kami Komisi IX DPR, mereka memberikan argument bahwa PP 78 itu merugikan buruh dan menguntungkan pengusaha,”jelas Marwan saat Komisi IX DPR melakukan kunjungan spesifik ke PT Mayora Indah Tbk, Tangerang, Kamis (3/3).

Politisi F-PKB ini menambahkan, karena hal tersebut, Komisi IX terus melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahkan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan guna mengetahui sesungguhnya di pasal-pasal masa saja pada PP 78 ini yang membuat para buruh keberatan.

Ia mengatakan sebetulnya PP 78 ini baik tetapi memang ada beberapa pasal  yang perlu diperhatikan, “Oleh karena itu, maka perlu dilakukan dialog agar jangan ada lagi gejolak menghitung upah buruh,”tegasnya.

Lebih lanjut, Marwan menerangkan, Panja Pengupahan ini akan mencari letak permasalahnya agar tidak merugikan para investor atau pengusaha dan juga tidak menyakiti para buruh, “Kemungkinan kami akan merevisi PP 78 ini,” ujarnya.

Dalam kunjungannya ke PT. Mayora Indah Tbk, jelas Marwan, diketahui, ternyata PP 78 ini tidak berlaku bagi karyawan tetap tetapi kepada pegawai kontrak atau outsourcing.

“Kita mengunjungi PT. Mayora yang merupakan perusahaan besar yang kita anggap bisa menjadi semacam refpresentasi. Disini kita menemukan selain inti dari PP 78, kita juga menemukan semacam  cara pengupahan yang baik. Artinya dialog itu menjadi penting agar tidak menjadi gejolak ketika penetapan upah.

sumber: www.dpr.go.id

Presiden: Persatuan Bangsa Palestina Hal Mendasar

Indonesia akan terus mendukung proses perdamaian Palestina. Karenanya, persatuan bangsa Palestina merupakan hal yang mendasar. Indonesia akan mendorong semua faksi untuk bersatu guna mewujudkan kemerdekaan Palestina.

Pesan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Siarang Pers usai melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Ruang Kakatua Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (06/03). Pertemuan ini sekaligus mengawali rangkaian kegiatan Presiden pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa (LB) ke-5 Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa sebagai saudara dekat Palestina, merupakan suatu kehormatan bagi Indonesia menjadi tuan rumah KTT LB ke-5 OKI. Terlebih dalam KTT kali ini fokus pembahasannya adalah mengenai Palestina dan Al Quds Al-Sharif.

Menurut Presiden Jokowi,  KTT ini merupakan bentuk dukungan  penuh serta solidaritas Indonesia dan OKI terhadap Palestina. “ Saya harap KTT ini mendorong persatuan negara-negara anggota OKI dalam mendukung  kemerdekaan Palestina dan menyelesaikan isu Al-Quds Al Sharif”, kata Presiden.

Presiden  berharap negara-negara  Islam dapat berperan lebih banyak dalam proses perdamaian Palestina-Israel. Dan Indonesia siap untuk berperan dalam proses perdamaian.

Dukungan Indonesia atas kemerdekaan Palestina, lanjut Presiden, akan dilaksanakan sesuai kerangka two-state solution dan sejalan dengan berbagai resolusi PBB yang relevan. Indonesia mendukung berbagai terobosan, inisiatif untuk menyelenggarakan konferensi internasional tentang  perdamian Palestina. Presiden berharap konferensi  OKI di Jakarta kali ini akan dapat memberikan solusi konkrit. Indonesia akan terus  berpartisipasi untuk mendukungnya.

Terkait rencana peresmian Konsul Kehormatan RI di Ramallah pada bulan ini, Presiden Jokowi menyampaikan  terima kasih atas persetujuan yang diberikan. Presiden akan mengutus Menlu RI ke Ramallah untuk meresmikan Konsul Kehotmatan tersebut. “Keberadaan Konsul Kehormatan merupakan langkah awal untuk meningkatkan dukungan Indonesia bagi kemerdekaan Palestina serta mendorong penguatan hubungan bilateral”, ucap Presiden.

sumber: www.kemenag.go.id

Dalam Lima Tahun Pertamina Akan Siapkan PLTS 1000 MW

 
Dalam rangka mendukung Program Indonesia Terang yang digagas Pemerintah, PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk membantu menerangi wilayah-wilayah Indonesia yang masih rendah rasio elektrifikasinya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 1.000 mega watt (MW). Komitmen Pertamina tersebut diutarakan Menteri ESDM, Sudirman Said dalam konferensi pers usai Pertemuan Pemimpin EBTKE, di Bandung, Sabtu (5/3).

"Komitmen Pertamina ini akan sangat membantu untuk memperkuat usaha-usaha untuk membangun energi baru terbarukan di wilayah-wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia Timur yang masih banyak belum terlistriki dan terisolir," ujar Sudirman.

Dalam waktu dekat, Pertamina juga akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT PLN (Persero) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 50 MW di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Kerja sama ini suatu terobosan besar karena 50 MW adalah cukup besar sekali dan saya kira lahannya sudah disiapkan. Pertamina siap investasi dan PLN membeli. Apabila nanti ada gap kita akan turun tangan meyakinkan program ini berjalan,” lanjut Sudirman.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Sucipto membenarkan bahwa Pertamina akan membangun PLTS sebesar 50 MW di Mandalika. “Pertamina telah sepakat mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 50 MW di Mandalika, Lombok Nusa Tenggara,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, saat ini Pertamina diidentikan dengan perusahaan yang bergerak dibidang minyak dan gas bumi dan untuk jangka panjang tidak akan bisa dipertahankan. Masa depan energi bukanlah minyak dan gas bumi melainkan energi baru terbarukan, karena itu Pertamina akan serius mengembangkan energi baru terbarukan.

“Pertamina siap untuk mengembangkan program 1.000 MW berbasis energi baru terbarukan dalam lima tahun kedepan dan ini diperkirakan total kps-nya sekitar USD 2 milyar,” tambah Dwi.

Selain itu, Pertamina juga akan bekerjasama dengan PT EMI untuk melakukan audit energi dan hasil audit energi ini akan menjadi baseline program konservasi Pertamina kedepan dalam mengelola energi lebih efisien.

sumber: www.esdm.go.id

Presiden Jokowi Pimpin Pembukaan KTT OKI

Presiden Joko Widodo memimpin Upacara Pembukaan hari kedua penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa ke-5 Organisasi Kerja Sama Islam (KTT LB OKI) di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC).

Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/3) menginformasikan, setelah membuka acara tersebut, Presiden Jokowi akan memimpin "General Debate".

"Pada hari ke-2 penyelenggaraan KTT LB OKI ini, selain memimpin upacara pembukaan di pagi hari dan penutupan di sore hari, Presiden Jokowi juga akan menerima kunjungan kehormatan dan pertemuuan bilateral," kata dia.

Kunjungan kehormatan itu, katanya, di antaranya akan dilakukan oleh Perdana Menteri Libya, Menteri Luar Negeri Iran, Chairman Council of State of Oman, Menteri Luar Negeri Arab Saudi,dan Deputi Perdana Menteri Qatar.

Sementara itu, dua pertemuan bilateral yang diagendakan adalah dengan Presiden Pakistan dan Presiden Sudan. Pada Senin sore, Presiden Jokowi akan memimpin General Debate (lanjutan) dan Penutupan KTT LB ke-5 OKI.

KTT LB ke-5 OKI ini dilaksanakan untuk memberi dukungan kepada Palestina dalam upaya memperoleh kemerdekaan.

Dalam pertemuan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Minggu sore (6/3), Presiden Jokowi mengatakan Presiden Mahmoud Abbas mengapresiasi dukungan Indonesia dalam penyelenggaraan KTT LB OKI.

"Dan konsistensi Indonesia dalam memberikan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina," ujar Presiden Jokowi.

Kepada Presiden Abbas, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada kemerdekaan Palestina.

"Indonesia mendukung penuh inisiatif, terobosan yang akan dilakukan oleh Palestina untuk mengadakan International Peace Conference," Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan, hasil KTT LB OKI di Jakarta ini diharapkan dapat memberi masukan konkret. "Dan Indonesia, saya sampaikan Indonesia akan terus ikut berpartisipasi dalam rangka kemerdekaan Palestina," ujar Jokowi.

sumber: www.kemendagri.go.id

Jumat, 04 Maret 2016

Palu Siap Sambut Wisatawan GMT

Gerhana matahari total (GMT) pada Rabu (9/3) akan terlihat jelas di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Ribuan wisatawan akan menyaksikan fenomena alam tersebut di sebuah area camping ground seluas 14 hektare di kawasan perbukitan Kota Palu.

Kepala Satpol PP Provinsi Palu, M Muchlis mengatakan, sebelumnya sudah diperkirakan sebanyak 9.000 kamar di sejumlah hotel sudah dipesan para wisatawan. Namun sejauh ini jumlah kamar yang pasti terpakai oleh pendatang baru sekitar 3.000 kamar.

“Provinsi Sulteng sudah siapkan sejumlah lokasi untuk menyaksikan GMT. Terpusatnya di daearh Hasan Bahasuan Institut (HBI) di perbukitan dekat bandara,” kata Muchlis, Jumat (4/2).

Dia menambahkan, fasilitas tersebut nantinya akan menjadi camping ground. Jadi wisatawan baik asing maupun domestik bisa membangun tenda di sana menunggu fenomena GMT. Tidak ada pungutan biaya bagi mereka untuk berpiknik di sana nantinya.

Satpol PP juga sudah menyiapkan area untuk warga Palu yang berdagang di sana. Muchlis menyatakan akan memberdayakan masyarakat lokal di saat momentum tersebut. Selain itu akan ada pegelaran pentas seni budaya saat dari HBI di kawasan tersebut.

“Untuk masalah pengamanan, satpol PP akan berkordinasi dengan TNI/Polri juga,” ujar dia selaku kordinator bidang pengamanan GMT di Palu.

Diperkirakan 10.000 pengunjung dari dalam dan luar negeri akan menyaksikan gerhana matahari total (GMT) di Sulawesi Tengah pada 9 Maret. Hingga 1 Maret lalu, tercatat sudah 5.000 orang pengunjung telah mengkonfirmasi kehadirannya ke Palu.

“Kami terpaksa mencari-cari rumah penduduk yang bisa dimanfaatkan untuk tempat menginap para tamu dari sejumlah kementerian dan lembaga negara yang akan datang, karena tidak ada lagi kamar hotel yang kosong,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulteng, Sitti Norma Mardjanu.

sumber: www.kemendagri.go.id

Menag Resmikan Gedung FEBI UIN Raden Fatah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan Gedung Kuliah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, di Gedung Akademik Center, Kampus A, Lingkungan UIN Raden Fatah, Kota Palembang, Jum’at (04/03).

Dalam kesempatan tersebut, Menag yang didampingi Staf Khusus Hadi Rahman dan Dir Diktis Amtsal Bachtiar, juga memberi Kuliah Umum di depan mahasiswa dan civitas akademika UIN Raden Fatah.

Menag melihat, UIN Raden Fatah mampu bersaing, berkembang dan terus berbenah menjadi lebih baik. “Saya bersyukur, UIN Raden Fatah menambah fakultas dan gedung baru. Ini salah satu bukti, bahwa keberadaan UIN Raden Fatah diakui dan manfaatnya semakin terasa kepada masyarakat dan dan bangsa,” terang Menag.

Menag menyatakan, banyak lembaga pendidikan binaan Kemenag yang sekarang mampu bersaing dengan lembaga pendidikan umum. Bahkan ada yang lebih unggul. “Hari ini, kita memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dan diera globalisasi ini, persaingan, rivalitas dan tantangan semakin berat. Untuk itu, persiapkan diri kita untuk menyongsongnya,” pesan Menag.

“Harapan saya, FEBI mampu melahirkan sarjana-sarjana yang berdaya saing dan dibutuhkan masyarakat dan bangsa ini,” imbuhnya.

Menag melihat, studi ekonomi dan bisnis Islam tumbuh dengan pesat seiring berkembangnya jenis usaha di bidang Ekonomi Syari’ah. Menurut Menag, hal ini merupakan potensi sekaligus tantangan bagi civitas akademika UIN. “Relevansi dan signifikansi FEBI sangat luar biasa. Semoga benar-benar mampu menjawab tantangan yang ada dan mampu pro aktif dalam mensejahterakan diri, masyarakat, dan bangsa,” tuturnya.

Sehubungan itu, Menag meminta agar Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis riset, tidak top down. Dengan demikian, program KKN relevan kebutuhan masyarakat. “Riset menjadi keniscayaan. Salah satu problem terbesar masyarakat saat ini adalah dalam bidang ekonomi,” kata Menag.

“Jadi, sudah benar, jika FEBI pada khususnya dan civitas akademika pada umumnya menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menyongsong era globalisas ini,” katanya lagi.

Menag meyakini, PTAI dibutuhkan masyarakat untuk menjawab tantangan zaman. Karenanya, potensi yang ada harus dijadikan tantangan bersama untuk selalu berjalan ke arah yantg lebih baik.  “Gedung baru FEBI ini merupakan salah satu upaya kita dalam merespon tantang zaman.

sumber: www.kemenag.go.id

Kemenag & Polda Sulselbar Sepakat Tangani Travel Umrah Nakal

Kementerian Agama terus bergerak cepat dalam mengantisipasi terus terjadinya penipuan umrah oleh travel nakal. Menindaklanjuti kerjasama dengan Bareskrim Polri, tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dalam penanganan penipuan umrah.

“Kami memberikan apresiasi atas tindakan cepat Polda dalam menangani penipuan umrah. Secara bersama, kami terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada jamaah,” demikian penjelasan Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis, usai rapat koordinasi dengan Polda Sulselbar di Makassar, Jumat (04/03).

Kapolda diwakili Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (PAM OBVIT) Polda Sulselbar AKBP BAYU . Ikut hadir juga, Sekretaris Dirjen PHU Khasan Fauzi, Kakanwil Sulsel Abd. Wahid, Kabid PHU Iskandar Pelang, dan Kasi Pengawasan Deny. “Sampai saat ini, di Makasar sudah ada 10 orang yang ditahan di rutan,” terang Muhajirin.

Menurut Pegawai Rutan Kelas 1 Makassar Muhammad Ilyas, 10 orang ditahan karena kasus yang berbeda-beda. “Salah satu kasus penipuan umrah adalah suami istri yang memiliki biro perjalanan PT Salapang Internasional,” ujarnya saat ditemui Tim Ditjen PHU di rutan,  Kamis (03/03).

Suami istri pemilik travel Salapang Internasional itu ditangkap karena penipuan umrah berkedok investasi. Mereka memiliki 1.400 jamaah tetapi baru 300 jamaah yang telah diberangkatkan, sedangkan 1.100 orang lagi tak memiliki kejelasan.

Tahanan kasus penipuan umrah lainnya adalah Afwan Kainus (42). Pemilik biro perjalanan haji dan umrah Hikmah Sakti Perdana ini divonis dua tahun penjara sesuai putusan Pengadilan Negeri Makassar  pada 10 Agustus 2015 lalu. “Semua narapidana dikenai Pasal 378 KUHP, hanya disebut melakukan kejahatan penipuan tidak dikhususkan untuk penipuan umrah.

sumber: www.kemenag.go.id

Ketua PKP: Koperasi Kemenag Sehat dan Baik

Ketua Pengurus Koperasi Pegawai (PKP)-RI Hasanudin men mengapresiasi perkembangan Koperasi Kementerian Agama (KOPKA). Menurutnya, KOPKA termasuk koperasi pegawai yang sehat dan baik, dan itu terlihat dari laporan pembukuan tahunannya.

“Saya selalu memantau dari pembukuan tahunan koperasi Kementerian Agama,” kata Hasanudin saat memberikan sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT)  KOPKA Tahun Buku 2015 di Aula H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Jum’at (04/03).

Disebut sehat, lanjut Hasanuddin, karena  pengelolaan organisasi KOPKA sangat baik, pelayanan kepada anggota memuaskan, dan aspek modal juga cukup besar. “Koperasi harus memenuhi kebutuhan anggotanya sendiri melalui simpanan wajib anggota, dan modalnya bukan dari pihak ke tiga,” terangnya.

Dihadiri 97 orang, RAT ini kali akan membahas  pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas pelaksanaan tugas, neraca serta perhitungan laba rugi, penggunaan dan pembagian sisa hasil usaha, termasuk rencana anggaran pendapat belanja tahun 2016. “Bahkan direkomendasikan dari Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan umrah”, terangnya.

Mewakili Sekjen Kemenag, Ketua KOPKA Syafrizal menyampaikan bahwa koperasi Kementerian Agama terus menunjukan prestasi dalam beberapa tahun terakhir.  KOPKA mendapat penghargaan sebagai koperasi terbaik versi PKP-RI pada tahun 2012. Koperasi ini juga mendapat prestasi nasional pada tahun 2013 sebagai unit pengelola simpan pinjam berpredikat sehat dengan nilai 85 oleh Menteri Negara Koperasi dan UKM.  “Mudah-mudahan penghargaan yang telah diperoleh dapat menjadi motivasi dan menambah kepercayaan kita, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh anggota,” kata Syafrizal.

Syafrizal menambahkan bahwa koperasi merupakan tempat untuk lebih meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Oleh karena itu, Syafrizal berharap KOPKA akan didukung oleh seluruh pimpinan di berbagai lini jajaran Kementerian Agama.

sumber: www.kemenag.go.id

Agus Hermanto Dorong Percepatan Pembangunan Bandara Ahmad Yani

DPR RI mendorong percepatan pembangunan Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah supaya target pembangunan pada awal 2018 dicapai.
 
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, seluruh kendala pengembangan bandara Ahmad Yani Semarang saat ini sudah tidak ada. Diharapkan proses pembangunan bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

"Targetnya masih 2018 awal beroperasi. Kita ke sini menguatkan agar target pembangunan yang sedang berjalan bisa tercapai," kata Agus Hermanto di sela-sela kunjungan di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/3/2016).

Bandara baru Ahmad Yani dikerjakan dalam empat tahap pembangunan. Tahap pertama berupa pengerjaan lahan dan jalan akses yang dianggarkan sebesar Rp 286,4 miliar.Tahap kedua pengerjaan apron dan taxiway dengan anggaran Rp 155,9 miliar. Proses ketiga berupa pembangunan terminal. Yang terakhir berupa pembangunan gedung penunjang dan pelengkap, seperti penginapan atau supermarket.

Bandara baru ini berdiri di atas lahan bekas rawa-rawa. Luas terminal yang direncanakan seluas 40.900 meter persegi, apron pesawat 61.344 meter persegi, dan parkir seluas 43.500 meter persegi. Pimpinan Dewan dari FPD sengaja mengunjungi bandara tersebut untuk memastikan tidak ada masalah dalam proyek pembangunan yang prosesnya sejak 2014 itu. Ia juga ingin menyerap aspirasi dari persoalan yang ada.

"Perjuangan pembangunan Bandara ini sudah sejak zamannya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Sekarang hasilnya sudah ada. Perencanaan dan pembangunan sudah mulai ada hasilnya, tapi memang belum selesai," kata dia.

Politisi dari Dapil Jateng Jateng I itu mengatakan, pembangunan bandara baru penting untuk melengkapi kekurangan yang ada. Fasilitas di bandara sekarang ini dianggap tidak memadai sehingga perlu perbaikan secara menyeluruh.

sumber: www.dpr.go.id

Pemerintah Berkomitmen Berikan Energi Bersih Untuk Masyarakat

Pemerintah akan terus mendorong program konversi BBM ke bahan bakar gas agar masyarakat dapat menikmati energi bersih. Termasuk juga mendukung penggunaan bahan bakar gas untuk transportasi, pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pembangunan SPBG.

Demikian benang merah sambutan Menteri ESDM Sudirman Said dalam sambutannya pada acara Peresmian Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas dan Gas Transport Module di Cikarang, Bekasi, Kamis (3/3).

Sudirman mengatakan, khusus penggunaan gas bumi untuk transportasi, pihaknya meminta dukungan insentif dari Kementerian Perhubungan agar jumlah moda transportasi yang beralih menggunakan bahan bakar gas semakin banyak. Dia menyadari, ada sebagian masyarakat yang berkeberatan beralih menggunakan bahan bakar gas karena keterbatasan SPBG. Sebaliknya, untuk membangun SPBG juga diperlukan kepastian pasar. Untuk mengatasi hal ini, maka Pemerintah harus menjadi pelopor dengan membangun infrastruktur. Pertamina sebagai BUMN juga diminta untuk lebih agresif menkonversi gas untuk rumah tangga, tranportasi dan industri.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Pemerintah menargetkan pada tahun 2019 mendatang, dapat terbangun pipa gas sepanjang 22.000 km, 300 unit SPBG dan jargas untuk rumah tangga sebanyak 1,3 juta sambungan rumah (SR). Selain itu, terbangun pula kilang dan storage LPG. “Angka (target) ini adalah angka yang dinamis. Perlu ditingkatkan dan ditambahkan dengan baik. Kita akan dorong agar lebih dilaksanakan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto, menyatakan bahwa Pertamina sangat mengapresiasi Pemerintah yang telah konsisten melakukan upaya peningkatan ketahanan energi serta memberikan kontribusi positif pada lingkungan melalui program konversi BBM ke bahan bakar gas, baik di sektor rumah tangga maupun transportasi. Program tersebut dijalankan melalui pendanaan APBN dan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara, termasuk Pertamina untuk pembangunan dan pengelolaan infrastruktur untuk jargas, SPBG, MRU, dan pipa.

Selain infrastruktur yang diresmikan Kamis (3/3), Pertamina telah mengelola jaringan gas rumah tangga di beberapa wilayah, meliputi Kota Prabumulih, Kabupaten Wajo, Kota Jambi, dan Kabupaten Sidoarjo dengan total sambungan rumah tangga sebanyak 18.976 SR. Sebanyak 30.407 sambungan baru di delapan kabupaten dan kota akan beroperasi pada tahun ini.

Jumlah pengguna jaringan gas rumah tangga juga akan terus bertambah. Jumlah pengguna jargas Pertamina dari penugasan diperkirakan total mencapai 89.383 SR pada 2017.

Adapun, untuk sektor transportasi, sebanyak 34 unit Infrastruktur SPBG termasuk MRU yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Palembang, Semarang dan Balikpapan juga dalam pengelolaan Pertamina. Dengan tambahan unit yang masih dalam tahap pe mbangunan, investasi Pertamina, dan penugasan baru total SPBG yang akan dikelola Pertamina pada 2017 akan mencapai 53 unit.

sumber: www.esdm.go.id

Kamis, 03 Maret 2016

Komisi V Pertanyakan Komando Kendali Konektivitas Transportasi Laut

Anggota Komisi V Sudjadi (F-PDIP) mempertanyakan siapa yang akan menjadi komando kendali Pelindo 1, Pelindo 2, Pelindo 3, dan Pelindo IV berkenaan dengan program Pemerintah untuk menghubungkan pelabuhan – pelabuhan besar yang ada di Indonesia.

“Siapa komando kendalinya dari Pelindo 1,2,3, dan 4 di Pelni. Ini kan harus ada Deputi yang mengkordinir. Ini satu komando ga yah ide transportasi lautnya? Tanya Sudjadi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak terkait dalam pembangunan konektivitas transportasi laut di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (02/03/2016).

Sementara itu, anggota Komisi V Sukur Nababan menekankan perlunya sinergitas yang berkesinambungan antara stakeholder yang terlibat dalam pembangunan konektivitas transportasi laut.

“Tidak bisa Pelindo bergerak sendiri – sendiri, Pelindo 1 dengan caranya, Pelindo 2 dengan caranya. Dengan jejaring Pelindo 1 sampai 4 dan juga Pelni, mereka bersinergi, baru kita sinergitaskan dengan Kementerian terkait,” papar politisi dapil Jabar VI.

Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan Konektivitas Transportasi Laut ini melibatkan 24 pelabuhan dari barat sampai timur wilayah Indonesia. Ke-24 pelabuhan tersebut meliputi 5 pelabuhan hub (pengumpul) yaitu Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar dan Pelabuhan Bitung. Kemudian, 19 diantaranya merupakan pelabuhan feeder (pengumpan) bagi pelabuhan hub.

Dalam RDPU yang dipimpin oleh Ketua Komisi V Fary Djemy Francis tersebut, menghadirkan Dirut PT Pelni, Dirut PT Pelindo I, Dirut Pelindo II, Dirut Pelindo III, Dirut Pelindo IV, Dirut PT Samudera Indonesia dan Ketua Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI).

sumber: www.dpr.go.id

Selesaikan Pembekuan PSSI Paling Lambat April 2016

Permasalahan pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), menjadi salah satu fokus pembahasan Rapat Kerja antara Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Rabu (2/03/2016). Komisi X DPR mendesak Menpora segera menyelesaikan permasalahan pembekuan PSSI yang telah berlangsung lebih dari setahun itu.

“Komisi X DPR-RI mendesak pencabutan SK Menpora RI NO 01307 tentang pengenaan sanksi administratif berupa kegiatan keolahragaan PSSI tidak diakui. Serta mengkaji kembali persyaratan terhadap pencabutan SK tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi  X DPR Utut Adianto (F-PDI Perjuangan), selaku pimpinan rapat, saat membacakan salah satu poin kesimpulan.

Agar permasalahan segera selesai, masih kata Utut, Komisi X DPR memberikan batas waktu kepada Menpora agar segera mencabut pembekuan PSSI paling telat April 2016 mendatang. Hal ini terkait adanya agenda Kongres FIFA di Meksiko Mei mendatang, yang dikhawatirkan berimbas pada sanksi FIFA kepada PSSI.

“Dalam upaya mencabut sanksi FIFA terhadap PSSI, maka Komisi X DPR-RI meminta Menpora untuk menyelesaikan permasalahan pembekuan PSSI selambat-lambatnya bulan April 2016,” tambah politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menilai, Menpora sudah memiliki itikad baik untuk mencabut SK pembekuan PSSI itu. Tentunya, sebagai mitra kerja dari Menpora, pihaknya senantiasa akan mendorong niat baik Menpora.

“Persoalan PSSI ini sudah satu setengah tahun. Kita melihat itikad baik Menpora untuk menyelesaikan permasalahan PSSI, yang akan segera mencabut SK pembekuan PSSI, tentu niat baik ini kita dorong. Komisi X mendesak percepatan pencabutan itu, selambatnya bulan April pencabutan harus sudah selesai, agar tidak sempat terjadi sanksi FIFA,” tegas Sutan.

Terkait persyaratan yang diminta Menpora agar pembekuan bisa dicabut, Politisi F-Gerindra itu meminta agar dikaji terlebih dahulu, agar lebih realistis. Pasalnya, menurut Sutan ada persyaratan yang sulit dilakukan oleh PSSI.

“Apa yang menjadi syarat Menpora itu kita lihat tidak mungkin dilakukan oleh PSSI, kita minta itu dikaji. Sehingga betul-betul objektif dan dapat terlaksana. Untuk pembinaan, tata kelola, dan prestasi persepakbolaan, tentu perlu dilakukan refomasi dalam segala hal, tapi ini harus dicabut dulu pembekuan itu. Semua pihak harus mendukung,” tegas Sutan.

Sutan menilai, akibat pembekuan semua kegiatan PSSI, telah berdampak pada seluruh pecinta bola, termasuk pemain, wasit, masyarakat, dan ekonomi kerakyatan yang menjadi tidak berkembang. Diharapkan, dengan pencabutan pembekuan PSSI, liga-liga maupun kompetisi sepakbola segera berjalan, sehingga harapan pecinta bola di Tanah Air dapat terkabul.

“Kami siap mengawal (proses ini). Apalagi sebentar lagi kita akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018, salah satu olahraga yang dipertandingkan itu kan sepakbola. Kalau sepakbola nanti tidak dipertandingkan, maka gairah negara lain menjadi kurang, sponsor juga berkurang, maka kita sendiri yang akan rugi,” khawatir politisi asal dapil Jambi itu.

Menpora menegaskan agar sanksi dicabut, perlu ada jaminan terselenggaranya pengelolaan yang transparan, tidak ada kartel, dan tidak ada pengaturan skor. “Dalam waktu dekat, kami akan mengirimkan delegasi ke FIFA, dan bisa bekerjasama dengan pemerintah melakukan tata kelola sepakbola,” kata Menpora.

Sementara terkait penyelenggaraan Asian Games 2018, Menpora menjelaskan isu Indonesia terancam sebagai tuan rumah karena problem PSSI tidak benar dan sama sekali di luar kesepakatan Indonesia dan OCA.

“Soal PSSI, ada berita kalau sanksi tidak dicabut, Indonesia akan terancam menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Itu bohong dan mengada-ada. Kami sudah berkoordinasi berulang kali dengan OCA di sejumlah pertemuan dan tidak ada ituPencabutan sanksi diperintahkan Presiden untuk dikaji dan sudah didalami,” jelas Menpora.

Selain masalah PSSI, raker juga membahas mengenai Laporan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan 2015. Kedua, pemaparan Persiapan Pelaksanaan Program dan Kegiatan 2016. Ketiga, penjelasan Persiapan dan Kesiapan TAFISA 2016 di Indonesia dan keikutsertaan Indonesia dalam Olimpiade 2016 di Brazil dan Sea Games 2017 di Malaysia. Keempat, pemaparan Perkembangan Persiapan Asian Games ke XVIII Tahun 2018.

sumber: www.dpr.go.id

RUU Minol Utamakan Keselamatan Bangsa Ketimbang Ekonomi

Anggota Pansus RUU Minol Muhammad Syafi’i menilai bahwa RUU Minol lebih mengutamakan keselamatan bangsa. Hal itu disampaikan saat Pansus RUU Minol melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Bupati Minahasa Selatan, Bupati Minahasa Tenggara dan Bupati Minahasa di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (02/03).

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra ini juga terkejut dengan paparan yang disampaikan oleh narasumber yang lebih berupaya untuk melindungi kesejahteraan warganya. “Saya sangat tersentuh dengan paparan yang Bapak dan Ibu sampaikan tadi karena menampilkan figur pimpinan yang ingin melindungi kesejahteraan warganya. Kita sangat mengapresiasi,“ ujarnya Politisi yang berasal dari dapil Sumatera Utara I ini.

Sebelumnya, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap mengusulkan untuk RUU Minol ini tidak mengatur larangan untuk memproduksi minol tetapi seharusnya mengatur tata cara peredaran minol agar tidak mematikan kesejahteraan warganya.

“Sehubungan peningkatan kesejahtaraan bagi petani di kabupaten Minahasa Tenggara maka Pemda pada prinsipnya menyetujui adanya RUU tentang Minol tetapi tidak setuju kalau RUU tersebut mematikan mata pencaharian para petani aren. RUU ini sebaiknya tidak mengatur larangan untuk memproduksi minol, seharusnya mengatur tata cara peredaran minol,” ujar James.

Menurut Syafi'i, RUU ini sejak awal lebih pada pendekatan penyelamatan bangsa ketimbang aktivitas ekonomi. Karena di dalam pembukaan UUD 1945 tertuang kalimat melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum. " Pikiran ini juga diawali oleh penjelasan dari instansi dan pakar yang berurusan dengan kesehatan bangsa,” sambung Syafi’i membalas paparan James.

Ia melanjutkan, Pansus ini bertugas untuk menggodok RUU Minol dan tidak ada pihak yang merekomendasikan manfaat minol bagi manusia. “Ketika kita berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan, pakar psikologi, kalangan agama dan pakar pendidikan, mereka sama sekali tidak memberi rekomendasi terkait manfaat minol itu bagi manusia. Berarti kita konfirmasi bahwa minol itu mengancam keberlangsungan bangsa Indonesia kedepan” paparnya.

Selain itu mantan Anggota DPRD Kota Medan ini memperkuat komentarnya dengan data WHO yang menyebutkan bahwa penyebab kriminalitas disebabkan 56% berasal dari mereka yang mengkonsumsi minol. “Ini kemudian terkonfirmasi dari WHO yang mengatakan penyebab kriminalitas itu 56% berasal dari mereka yang mengkonsumsi minol, jadi ini belum menyentuh apa yang bapak sampaikan yakni persoalan ekonomi rakyat,” tuturnya.

Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Minol Muhammad Arwani Thomafi serta didampingi oleh Wakil Ketua Pansus RUU Minol Aryo P.S Djojohadikusumo dan Lili Asdjudiredja.

sumber: www.dpr.go.id

Komisi IX Minta BPJS Percepat Analisa Data Biaya Pelayanan

Komisi IX DPR RI meminta agar BPJS Kesehatan terutama Tim Penyusunan Tarif, untuk mempercepat
analisa data biaya pelayanan kesehatan sehingga dapat menjadi solusi bagi permasalahan di lapangan.

Demikian salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehtan, Rabu (02/3) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Syamsul Bachri, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Komisi IX DPR RI mendesak Dirjen BPJS Kesehtaan bersama dengan Dewan Pengawas BPJS Keseahtan untuk membuat kajian terkait Penyesuaian Besaran Iuran, Suntikan Dana Tambahan dari Pemerintah dan Penyesuaian  manfaat sebagai solusi atas kemungkinan terjadinya mismatch Iuran dan Pengeluaran di tahun 2016.

Pelaksanaan kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama dan sistem pembayaran klaim dengan metode INA CBG’s di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut.

Selain itu, Komisi IX DPR RI meminta BPJS Kesehtaan untuk mendorong implementasi Coordination of Benefit (COB) sebagai salah satu upaya untuk peningkatan jumlah Peserta Penerima Upah ( PPU)

Selanjutnya Komis IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk mengatasi permasalahan peserta kelas III mandiri yang memenuhi kriteria tidak mampu untuk dialihkan menjadi peserta PBI daerah yang merupakan bagian yang integral dalam program JKN selambat-lambatnya akhir tahun 2016.

Komis IX DPR RI meminta kepada BPJS Kesehatan untu melibatkan Anggota Komisi IX DPR RI dalam upaya melakukan terobosan peningkatan kepatuhan peserta mandiri, termasuk memberikan Komunikasi Informasi dan edukasi (KIE) terkait pentingnya kolektifitas iuran peserta BPJS Kesehtaan kepada masyarakat.

Rabu, 02 Maret 2016

Dunia Bersiap Menyukseskan KTT Luar Biasa OKI ke-5

Menindaklanjuti permintaan Y.M. Mahmoud Abbas, Presiden Palestina, Pemerintah RI akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif di Jakarta, 7 Maret 2016. KTT akan didahului oleh Pertemuan Pejabat Tinggi dan Pertemuan Tingkat Menteri pada tanggal 6 Maret 2016.

Penyelenggaraan KTT tersebut dilatarbelakangi berbagai perkembangan yang mengkhawatirkan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Proses negosiasi perdamaian antara Palestina dan Israel tidak menunjukkan kemajuan berarti dan siklus kekerasan baru yang dimulai pada akhir tahun 2015 tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir. Otoritas dan pemukim Israel terus menggunakan kekerasan yang melampaui batas terhadap warga sipil Palestina yang tidak berdaya. Israel juga terus melanjutkan pembangunan pemukiman ilegalnya, serta menghancurkan rumah warga Palestina dan mengambil alih tanah warga Palestina dalam proses tersebut. Sebagai akibatnya, warga Palestina hidup dalam kesulitan ekonomi dan berada di bawah ancaman berbagai tindak diskriminasi lainnya.

Sementara itu, Israel juga membatasi akses bagi warga Muslim Palestina ke Mesjid Al-Aqsa dan, pada saat yang sama, mencoba mengubah komposisi demografi, karakter dan status quo Al-Quds Al-Sharif.

KTT mengangkat tema “United for a Just Solution” dan merupakan KTT Luar Biasa pertama OKI yang secara khusus membahas isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. KTT bertujuan untuk memperkuat persatuan di kalangan negara anggota OKI dan mencari strategi terobosan untuk memulai kembali proses perdamaian dan menyelesaikan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif yang merupakan isu utama Umat Muslim. Mengingat prospek kemerdekaan Palestina masih jauh, penyelenggaraan KTT ini juga diharapkan dapat menjaga agar isu Palestina tetap berada dalam perhatian masyarakat internasional.

KTT diharapkan dapat menghasilkan sebuah Resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, dan Jakarta Declaration yang digagas oleh Indonesia dan memuat langkah-langkah konkret untuk dilakukan oleh para pemimpin dunia Islam guna memajukan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

KTT ini merupakan bentuk nyata dari dukungan penuh dan solidaritas Indonesia dan OKI terhadap isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari amanat UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan dan melaksanakan ketertiban umum berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pada tahun 2015 yang lalu, Pemerintah RI telah menjadi tuan rumah Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika yang mengadopsi sebuah Deklarasi mengenai Palestina, dan Konferensi Internasional mengenai Jerusalem di Jakarta.

sumber: www.esdm.go.id

Menag Resmikan Gedung Prof. KH Saifuddin Zuhri IAIN Pontianak

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan gedung perkuliahan di kampus IAIN Pontianak Kalimantan Barat. Civitas Akademika IAIN Pontianak, sebagaimana dikatakan Rektor Hamka Siregar, bersepakat untuk memberi nama gedung lima setengah lantai itu dengan nama Prof. KH. Saifuddin Zuhri.

Ketika rencana nama gedung ini disampaikan, Menag Lukman mengaku awalnya ragu, apakah akan menerima atau menolak. Keraguan itu menurutnya karena dua hal. KH Saifuddin Zuhri adalah pendahulu Lukman sebagai Menteri Agama, yaitu pada tahun 1962- 1967, era Presiden Soekarno.

“Selain itu, beliau adalah juga ayah saya,” kata Menag saat memberikan sambutan pada Pembinaan Civitas Akademika IAIN Pontianak sekaligus Peresmian Gedung Kuliah Baru, Pontianak, Rabu (02/03). Ikut hadir, Gubernur Kalbar Cornelius, Sekda Kalbar, Kakanwil Kemenag Kalbar Syahrul Yadi, Rektor IAIN Pontianak, perwakilan Pangdam Tanjungpura dan Polda Kalbar, Kajati Kalbar, Walikota Pontianak, Bupati Kubu Raya, dan civitas akademika IAIN Pontianak.

Menag mengaku ragu, apakah ayahnya ikhlas jika namanya digunakan untuk nama gedung? Namun Menag akhirnya yakin, karena yang memberikan nama adalah kampus pendidikan tinggi keagamaan seperti IAIN Pontianak. “Saya percaya karena IAIN Pontianak mempunyai reputasi yang baik dan mudah-mudahan juga bisa ikut menjaga nama baik beliau. Apalagi gedung ini akan digunakan untuk kegiatan yang mendatangkan maslahat,” kata Menag disambut tepuk tangan hadirin.

“Terima kasih atas penghargaan ini. Mudah-mudahan nama beliau bisa menginspirasi dan memotivasi, dan kita mampu meneladani dan melanjutkan nilai kejuangan yang selama ini diperjuangkan,” tambahnya.

Gedung kuliah Prof. KH Saifuddin Zuhri menempati salah satu sisi bagian depan areal IAIN Pontianak yang total luasnya mencapai 4.5 hektar. Dengan luas sekitar 3000m, gedung ini memiliki 54 ruang kuliah, dilengkapi AC dan LCD. Selain itu, gedung ini juga memiliki dua ruang aula serbaguna. Gedung ini direncanakan akan menjadi salah satu pusat kegiatan perkuliahan dan kemahasiswaan di IAIN.

“Dengan bertambahnya ruang kuliah, mudah-mudahan kemampuan IAIN Pontianak semakim besar dalam rangka memberikan pelayanan kepada mahasiswa,” harap Menag.

Disinggung soal peran IAIN dalam deradikalisasi, Menag menegaskan bahwa pengaruhnya sangat signifikan. Sebab, lanjutnya, IAIN adalah lembaga yang mengkaji ilmu pengetahuan keagamaan. Dengan wawasan pengetahuan keagamaan yang memadai, maka perilaku radikal, ekstrim, dan tindakan yang bertolak belakang dengan esensi agama akan hilang.

“Karenanya, lembaga keagamaan, tidak hanya Islam, tapi juga Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, semuanya mempunyai pengaruh signifikan dalam menjaga agar  pengetahuan keagamaan yang berkembang tidak menyimpang dari esensinya, yaitu memanusiakan manusia,” tandas Menag.

Selain gedung kuliah Prof. KH Saifuddin Zuhri, Menag Lukman juga meresmikan Gedung Praktik Qiraah dan Ibadah H. Abdul Rani Mahmud serta Gedung Parkir Roda Dua dan Futsal Indoor  IAIN Pontianak. Pada kesempatan ini juga ditandatangani kerjasama antara IAIN Pontianak dengan Pemprov Kalbar yang akan memberikan dana bansos sebesar 1M bagi pembangunan sarana dan prasarana kampus.

sumber: www.kemenag.go.id

Komisi VI Soroti Profesionalisme dan Harmonisasi RUU BUMN


Panja RUU BUMN Komisi VI DPR-RI yang dipimpin oleh Azam Azman Natawijana menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Ine Minara S. Ruky dan Guru Besar Hukum Tata Negara UI Satya Arinanto.
RDP pada Rabu, (2/3) di ruang rapat Komisi VI Nusantara I ini dimaksudkan guna mendapatkan masukan terkait panja RUU tentang Perubahan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN. Pmpinan Sidang Azam Azman Natawijana didampingi Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir, dalam rapat kali ini wacana tentang harmonisasi undang-undang BUMN dan profesionalisme pengelolaan usaha negara masih menjadi sorotan utama.
Menurut Anggota Komisi VI, Adang Daradjatun, dalam upaya harmonisasi Undang-Undang BUMN tidak mudah, meskipun demikian dia sebagai tim Panja berkomitmen untuk mencari masukan-masukan yang tepat agar antara undang-undang tidak ada yang saling tumpang tindih.
"Kita mendapat kesulitan dalam harmonisasi undang-undang, karena ada 17 undang-undang yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang BUMN ini," ungkap Adang politisi PKS dari dapil DKI Jakarta III. 
Dia juga mengharapkan agar UU BUMN yang dirancang nanti bisa   lebih sesuai dengan iklim ekonomi Indonesia. Dengan hal itu target kemajuan ekonomi akan mudah terealisasi.
Dalam forum ini diungkapkan, kajian bertujuan menghasilkan konsepsi dan rumusan kebijakan yang bersifat solutif dan antisipatif terhadap permasalahan pengelolaan BUMN yang akan menjadi dasar dalam penyempurnaan atas berbagai materi pengaturan dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Diskusi juga membahas peningkatan kualitas kinerja, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam sistem pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan BUMN untuk menghasilkan perusahaan yang tangguh dan berdaya saing dalam menghadapi persaingan baik di tingkat lokal maupun global.
Anggota Komisi VI yang lain, Tifatul Sembiring mengkhususkan pada persoalan profesionalisme pengelolaan BUMN. Tifatul yang memiliki pengalaman sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden Susilo Bambang Yodhoyono mengungkapkan, banyak komisaris-komisaris BUMN yang diangkat berdasar pada jasanya dalam pemenangan saat kampanye, sedangkan asas profesionalisme dikesampingkan.
"Komisaris-komisaris BUMN, cuma gara-gara menjadi timses. Sehingga profesionalismenya dipertanyakan," ujar Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Anggota Dewan dari dapil Sumatera Utara I ini juga menyinggung soal landasan ideologi penyusunan undang-undang. Menurutnya hal ini sangat penting karena bisa menjadi penyeimbang dengan identitas bangsa. "Bagaimana kita menyeimbangkan ini, sehingga ketika dituangkan dalam bentuk diksi rancangan undang-undang bisa tegas dan jelas.

sumber: www.dpr.go.id

RUU Disabilitas Akan Berpihak pada Kaum Disabilitas


 Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai bahwa RUU Disabilitas yang sedang dirancang DPR akan berpihak pada hak-hak kaum disabilitas yang saat ini masih diposisikan tidak adil dengan kaum non-disabilitas. Hal itu disampaikan usai melakukan Rapat Panja tentang RUU Disabilitas dengan Panja Pemerintah di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (02/03).

“Komisi VIII terutama Panja Disabilitas memahami suara dari teman teman publik . Jadi jangan khawatir RUU ini akan memihak hak-hak pada kaum disabilitas dan itu diperkuat bahwa leading sektor itu betul betul  fasilitator. Dan leading sektornya adalah Kementerian Sosial. Tetapi fungsi Kementerian Sosial sebagai fasilitator dan mediator. Nanti eksekusinya pada hal-hal tertentu adalah kementerian dan lembaga terkait. Misalnya soal fasilitas jalan umum atau fasilitas untuk transportasi maka kita menghubungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Selain itu, anggota DPR Fraksi PKB ini juga menyampaikan bahwa Komisi Nasional Disabiltas yang sedang digodok tidak akan tumpang tindih dengan Kementerian Sosial. Berbagai pembahasan dengan lancar lalu sampailah pada Komisi Nasional Disabilitas . Nah kita ingin Komisi Nasional Disabilitas ini tidak tumpang tindih dengan Kementerian Sosial. Jadi Komisi Nasional Disabilitas ini hanya melakukan advokasi yakni berupa regulasi yang dikeluarkan oleh leading sektor dan kementerian terkait,” ujar Maman.

Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas nanti diharapkan bisa menyerap masukan dari publik tentang bagaimana seharusnya pemerintah mampu memenuhi hak-hak kaum disabilitas. Komisi ini diharapkan mampu menyerap masukan dari publik tentang bagaimana seharusnya pemerintah memenuhi hak hak kaum disabilitas. Misalnya, sampai hari ini kita tahu bagaimana validasi data disabilitas. Yang dipakai itu darimana? Karena kalau kita memakai lembaga survey pendudukan itu hanya data global. Tidak berupa by name dan by address. Mengingat saat ini begitu banyak kaum disabilitas yang tidak pernah tersentuh oleh negara. Ini yang nanti dikuatkan di RUU ini. Dan kita akan terus menerima masukan dari masyarakat,” papar Politisi yang berasal dari dapil Jawa Barat IX ini

Tak hanya itu, Maman juga menegaskan bahwa lembaga yang tidak mengakomodasi kaum disabilitas akan diberikan sanksi. “Meskipun begitu, saat ini sanksi yang akan diberikan belum diputuskan secara langsung. Kita akan mempertajam hal ini dan menerima masukan.

sumber: www.dpr.go.id

Komisi III Soroti Hubungan KY dengan MA

Komisi III DPR RI menyoroti hubungan Komisi Yudisial (KY) dengan Mahkamah Agung (MA) yang belakangan terkesan kurang harmonis. Hal tersebut mengemuka dalam rapat konsultasi Komisi III dengan KY, Rabu (2/3) di ruang rapat Komisi III, Senayan Jakarta.

“Dalam laporan KY disebutkan bahwa selama ini pengelolaan manajemen hakim dilakukan sendiri oleh Mahkamah Agung dan terbukti belum optimal. Jangan sampai hal itu menjadi sebuah sinyalemen yang semakin menjauhkan KY dan MA seperti yang diberitakan media massa,”ujar anggota Komisi III, Achmad Zacky Siradj.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana yang melihat kedua lembaga ini (KY  dan MA) saling menyalahkan. Sejatinya kedua lembaga itu dapat saling bersinergi untuk menegakan keadilan. 

Oleh karena itu seluruh anggota dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan ini berharap agar KY dapat menjaga kehormatan, martabat dan nilai luhur hakim, sekaligus mampu bersinergi dengan Mahkamah Agung untuk mencapai tujuan utama menegakkan keadilan.

Sebagaimana diketahui ketidakharmonisan KY dan MA ini terjadi saat pengangkatan calon hakim agung dan putusan KY yang kerap tidak ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi 7 Oktober 2015  KY sudah tidak lagi terlibat dalam seleksi pengangkatan hakim pada pengadilan negeri, pengadilan agama, dan pengadilan tata usaha negara.

 sumber: www.dpr.go.id

Perencanaan Kerja BNPB Kurang Matang



Wakil Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah menilai  kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki perencanaan yang kurang matang dalam menjalankan tugasnya. Hal itu disampaikan ketika ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Utama BNPB Dody Ruswandi di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (01/03).

“Secara umum alokasi anggaran BNPB digunakan untuk pengurangan resiko bencana  dan penanggulangan bencana. Karena negeri kita adalah negeri yang penuh dengan bencana. Selain itu, ada satu bagian yang serapan anggarannya tidak terlalu besar, yaitu di sarana dan prasarana aparatur. Oleh karenanya penting untuk dilakukan perencanaan, atau jangan-jangan perencanaannya tidak tepat sehingga serapannya hanya 74,68%. Padahal harusnya bisa lebih dari itu. Setelah dievaluasi ternyata perencanannya tidak matang,” ujar Anggota DPR Fraksi PKS ini.

Selain itu Ledia juga menuturkan bahwa capaian serapan anggaran BNPB itu bukan suatu efisiensi. Tak hanya itu, BNPB juga dipandang tidak tepat dalam menentukan peta rawan bencana. “Rasanya jika 74,68% itu bukan efisiensi. Selain itu, jika bicara implementasi di lapangan meskipun mereka punya peta rawan bencana daerah tetapi problemnya ternyata ada daerah yang tidak masuk peta rawan bencana. Padahal daerah itu mengalami bencana banjir bandang seperti Bangka Belitung. Ini mendorong Komisi VIII  pada tanggal 10 Maret nanti akan pergi kesana,” sambung Ledia  dari Dapil Jawa Barat I.

Tak hanya itu, Ledia juga menyoroti kasus kebakaran hutan yang terjadi akhir-akhir ini, dan meminta BNPB dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk lebih bisa menyelesaikannya secara tuntas dari hulu ke hilir. “Kebakaran hutan adalah peristiwa berulang yang pada dasarnya bukan tanggungjawab BNPB sendiri. Harusnya Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bisa bertindak tegas kepada pelakunya,” ujarnya.

Kebakaran hutan juga menjadi masalah yang tidak usai mengingat korbannya bukan hanya masyarakat Indonesia tetapi juga negara tetangga. “Saat ini persoalannnya adalah ketika bicara kebakaran hutan dan diputuskan di pengadilan itu sendiri dinyatakan tidak bersalah. Ini kan menjadi problem. Menurut kami ada hal yang miss dan hilang ketika kemudian korbannya bukan hanya satu atau dua orang. Tetapi ini korbannya tingkat nasional dan negara tetangga,” tutur Ledia.

“Kita sudah kehilangan ratusan miliar dan akhirnya kebakaran itu dipadamkan hujan padahal konteksnya bukan itu. Konteks yang sedang kita inginkan adalah penyelesaian itu harus tuntas, dari hulunya harus diselesaikan.

sumber: www.dpr.go.id

Selasa, 01 Maret 2016

KRL Rangkasbitung-Tanahabang Ditargetkan beroperasi tahun ini

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan kereta rel listrik (KRL) rute Rangkasbitung-Tanahabang beroperasi tahun ini, dikarenakan stasiun Rangkasbitung merupakan stasiun terbesar di Provinsi Banten dengan jumlah penumpang mencapai ribuan orang per hari.

"Kami optimistis pengoperasian KRL itu bisa direalisasikan tahun ini setelah pembangunan jalur ganda atau double track rampung," kata Kepala Humas PT KAI Daop I Bambang Setiyo Prayitno di Lebak, Selasa (1/3).

Pengoperasian KRL tersebut akan dibarengi dengan penutupan layanan KA lokal. Saat ini, rute KRL hanya sampai stasiun Maja. Pembangunan rel ganda stasiun Rangkasbitung-Maja sepanjang 22 kilometer masih dikerjakan dan belum rampung.

sumber: www.kemendagri.go.id

Tarif Tol Jembatan Suramadu Turun 50 Persen.

Pemerintah menurunkan tarif Jembatan Suramadu hingga 50 persen yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Besaran Tarif Tol Pada jalan Tol Jembatan Surabaya-Madura.
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, besaran tarif tol pada jalan tol Jembatan Suramadu mengalami pengurangan untuk golongan I sampai dengan V. Sedangkan golongan VI atau kendaraan bermotor roda 2 tidak diwajibkan untuk membayar atau gratis.

"Kita berharap kondisi perekonomian di wilayah Madura lebih terdorong," kata Menteri Basuki.
Keputusan ditetapkan dan ditandatangani pada 24 Februari 2016. Pemberlakuan keputusan dilaksanakan tujuh hari pasca penandatangaan yakni 1 Maret 2016.

Adapun besaran tarif tol sebelum dan setelah pengurangan yakni Besaran Tarif untuk Golongan I semula Rp 30 ribu turun menjadi Rp 15 ribu. Golongan II dari semula Rp 45 ribu menjadi Rp 22.500, Golongan III dari semula Rp 60 ribu menjadi Rp 30 ribu dan Golongan IV dari semula Tarif Rp 75 ribu menjadi Rp 37.500. Tarif lama Golongan V yakni Rp 90 ribu turun menjadi Rp 45 ribu. Sedangkan Golongan VI yang semula dikenai tarif Rp 3 ribu kini digratiskan.

sumber: www.kemendagri.go.id 

RUU PUB Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Kementerian Agama sedang mengupayakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) bisa diselesaikan pada tahun ini. Hal ini disampaikan Menag saat menerima Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O Blake di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (01/03).

Penyusunan RUU PUB sudah diinisiasi Kementerian Agama sejak awal kepempimpinan Menag Lukman, yaitu pada akhir 2014. Sampai saat ini, RUU ini masih dalam proses penyusunan di internal Kementerian Agama.

Menag mengaku kalau ada kesan terlambat. Namun menurutnya,  lebih baik sedikit lebih terlambat tapi RUU ini justru tersosialisasi dengan baik. Dengan demikian, Menag berharap masyarakat dapat memahami dengan baik. Selama ini, Kemenag terus menerima masukan dari masyarakat dengan harapan RUU ini bisa menjembatani antara yang liberal dan fundamental.

Dalam pandangan Menag, ada ketakutan sebaian kelompok masyarakat bahwa dengan RUU PUB nin hak asasi mereka akan dibatasi. Pada saat yang sama, lanjut Menag, ada juga kekhawatiran kelompok lainnya apabila RUU ini nantinya mengarah pada liberalisme. Masalah ini terus  dicarikan titik temunya melalui dialog dan sosialisasi sehingga diharapkan dapat ditemukan titik moderasi dan RUU ini bisa diterima semua pihak.

Ikut mendampingi Menag, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Achmad Gunaryo dan Kabag Kerjasama Luar Negeri Agus Sholeh.

sumber: www.kemenag.go.id

Ini Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran Kemenag

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran Kementerian Agama tahun 2016, Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menyampaikan sejumlah langkah strategis pelaksanaan anggaran yang terangkum dalam lima aspek. Kelima strategi tersebut disampaikan Sekjen saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2016 di Jakarta, Selasa (1/3).

Kelima langkah strategis tersebut adalah; Pertama, perhatikan dan fokus pada kegiatan prioritas sesuai dengan visi dan misi Presiden dan tugas fungsi Kementerian Agama melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran terutama yang memiliki nilai tambah yang besar dan dampak langsung pada masyarakat, seperti pembiayaan pendidikan, bantuan penyediaan sarana ibadah, pelayanan keagamaan serta pemeliharaan kerukunan umat beragama.

“Fokus kegiatan dan program pada pencapaian visi misi Presiden, Presiden tidak ingin program yang abstrak. Kata pemberdayaan, peningkatan kualitas itu ditolak beliau. Kita sudah kerjasama dengan Bappenas untuk menarasikan lebih riil dan konkrit. Merumuskan nomenklatur program yang lebih empiris,” ujar Sekjen.

Kedua, laksanakan optimalisasi pelaksanaan anggaran antara lain dengan efisiensi pada belanja perjalanan dinas, pembiayaan kegiatan sosialisasi, orientasi, workshop, konsinyering, rapat-rapat di luar kantor dan rapat kerja di luar wilayah kerja tanpa mengurangi target kinerja, termasuk didalamnya efisiensi  belanja perjalanan dinas luar negeri seperti kegiatan studi banding dan undangan yang tidak berdampak langsung bagi peningkatan kinerja Kementerian Agama.

Ketiga, Sekjen menekankan agar jangan memunculkan lagi jenis kegiatan dan anggaran yang tidak jelas, tidak konkrit, atau kalimatnya bersayap, dengan kalimat yang absurd. Keempat, Sekjen minta untuk membatasi pembentukan tim-tim kegiatan yang outputnya tidak jelas dan hanya menghamburkan anggaran, karena sudah ada tunjangan kinerja.

Dan keempat, Sekjen mendorong untuk untuk meningkatkan koordinasi dan konsultasi baik secara internal maupun dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Tingkatkan koordinasi agar kalau ada masalah segera diselesaikan,” tandas Sekjen.
Selain keempat langkah strategis pengelolaan anggaran, Sekjen dalam kesempatan tersebut menyampaikan kebijakan pengelolaan keuangan yang harus diupayakan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kemenag menjadi WTP (tanpa DPP).

Menurutnya, laporan keuangan yang baik tergantung kepedulian pimpinannya masing-masing.
“Harus memiliki perhatian lebih, opini WTP merupakan salah satu marwah Kemenag,” ujar Sekjen.
Untuk mencapai target laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, Sekjen menyampaikan sejumlah langkah. Pertama, efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, dengan memperhatikan, penjadwalan kegiatan dan disbursement plan yang lebih ketat sesuai target, penguatan kepatuhan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundangan termasuk standar biaya masukan/ keluaran, perjalanan dinas, kelengkapan dokumen SPJ, dan penguatan sistem pengendalian internal (SPI) dalam pelaksanaan program dan anggaran yang mengacu pada SOP.

Kedua, pengadaan barang/jasa yang akuntabel dengan memperhatikan pemanfaatan LPSE dalam pengadaan barang dan jasa dan peningkatan peran ULP pada satker atau kelompok satker.

sumber: www.kemenag.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA