usaha berhasil

Jumat, 04 Maret 2016

Agus Hermanto Dorong Percepatan Pembangunan Bandara Ahmad Yani

DPR RI mendorong percepatan pembangunan Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah supaya target pembangunan pada awal 2018 dicapai.
 
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, seluruh kendala pengembangan bandara Ahmad Yani Semarang saat ini sudah tidak ada. Diharapkan proses pembangunan bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

"Targetnya masih 2018 awal beroperasi. Kita ke sini menguatkan agar target pembangunan yang sedang berjalan bisa tercapai," kata Agus Hermanto di sela-sela kunjungan di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/3/2016).

Bandara baru Ahmad Yani dikerjakan dalam empat tahap pembangunan. Tahap pertama berupa pengerjaan lahan dan jalan akses yang dianggarkan sebesar Rp 286,4 miliar.Tahap kedua pengerjaan apron dan taxiway dengan anggaran Rp 155,9 miliar. Proses ketiga berupa pembangunan terminal. Yang terakhir berupa pembangunan gedung penunjang dan pelengkap, seperti penginapan atau supermarket.

Bandara baru ini berdiri di atas lahan bekas rawa-rawa. Luas terminal yang direncanakan seluas 40.900 meter persegi, apron pesawat 61.344 meter persegi, dan parkir seluas 43.500 meter persegi. Pimpinan Dewan dari FPD sengaja mengunjungi bandara tersebut untuk memastikan tidak ada masalah dalam proyek pembangunan yang prosesnya sejak 2014 itu. Ia juga ingin menyerap aspirasi dari persoalan yang ada.

"Perjuangan pembangunan Bandara ini sudah sejak zamannya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Sekarang hasilnya sudah ada. Perencanaan dan pembangunan sudah mulai ada hasilnya, tapi memang belum selesai," kata dia.

Politisi dari Dapil Jateng Jateng I itu mengatakan, pembangunan bandara baru penting untuk melengkapi kekurangan yang ada. Fasilitas di bandara sekarang ini dianggap tidak memadai sehingga perlu perbaikan secara menyeluruh.

sumber: www.dpr.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA