usaha berhasil

Rabu, 02 Maret 2016

RUU Disabilitas Akan Berpihak pada Kaum Disabilitas


 Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai bahwa RUU Disabilitas yang sedang dirancang DPR akan berpihak pada hak-hak kaum disabilitas yang saat ini masih diposisikan tidak adil dengan kaum non-disabilitas. Hal itu disampaikan usai melakukan Rapat Panja tentang RUU Disabilitas dengan Panja Pemerintah di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (02/03).

“Komisi VIII terutama Panja Disabilitas memahami suara dari teman teman publik . Jadi jangan khawatir RUU ini akan memihak hak-hak pada kaum disabilitas dan itu diperkuat bahwa leading sektor itu betul betul  fasilitator. Dan leading sektornya adalah Kementerian Sosial. Tetapi fungsi Kementerian Sosial sebagai fasilitator dan mediator. Nanti eksekusinya pada hal-hal tertentu adalah kementerian dan lembaga terkait. Misalnya soal fasilitas jalan umum atau fasilitas untuk transportasi maka kita menghubungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Selain itu, anggota DPR Fraksi PKB ini juga menyampaikan bahwa Komisi Nasional Disabiltas yang sedang digodok tidak akan tumpang tindih dengan Kementerian Sosial. Berbagai pembahasan dengan lancar lalu sampailah pada Komisi Nasional Disabilitas . Nah kita ingin Komisi Nasional Disabilitas ini tidak tumpang tindih dengan Kementerian Sosial. Jadi Komisi Nasional Disabilitas ini hanya melakukan advokasi yakni berupa regulasi yang dikeluarkan oleh leading sektor dan kementerian terkait,” ujar Maman.

Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas nanti diharapkan bisa menyerap masukan dari publik tentang bagaimana seharusnya pemerintah mampu memenuhi hak-hak kaum disabilitas. Komisi ini diharapkan mampu menyerap masukan dari publik tentang bagaimana seharusnya pemerintah memenuhi hak hak kaum disabilitas. Misalnya, sampai hari ini kita tahu bagaimana validasi data disabilitas. Yang dipakai itu darimana? Karena kalau kita memakai lembaga survey pendudukan itu hanya data global. Tidak berupa by name dan by address. Mengingat saat ini begitu banyak kaum disabilitas yang tidak pernah tersentuh oleh negara. Ini yang nanti dikuatkan di RUU ini. Dan kita akan terus menerima masukan dari masyarakat,” papar Politisi yang berasal dari dapil Jawa Barat IX ini

Tak hanya itu, Maman juga menegaskan bahwa lembaga yang tidak mengakomodasi kaum disabilitas akan diberikan sanksi. “Meskipun begitu, saat ini sanksi yang akan diberikan belum diputuskan secara langsung. Kita akan mempertajam hal ini dan menerima masukan.

sumber: www.dpr.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA