Untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran Kementerian Agama tahun
2016, Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menyampaikan sejumlah langkah
strategis pelaksanaan anggaran yang terangkum dalam lima aspek. Kelima
strategi tersebut disampaikan Sekjen saat Rapat Kerja Nasional
Kementerian Agama Tahun 2016 di Jakarta, Selasa (1/3).
Kelima
langkah strategis tersebut adalah; Pertama, perhatikan dan fokus pada
kegiatan prioritas sesuai dengan visi dan misi Presiden dan tugas fungsi
Kementerian Agama melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran terutama
yang memiliki nilai tambah yang besar dan dampak langsung pada
masyarakat, seperti pembiayaan pendidikan, bantuan penyediaan sarana
ibadah, pelayanan keagamaan serta pemeliharaan kerukunan umat beragama.
“Fokus
kegiatan dan program pada pencapaian visi misi Presiden, Presiden tidak
ingin program yang abstrak. Kata pemberdayaan, peningkatan kualitas itu
ditolak beliau. Kita sudah kerjasama dengan Bappenas untuk menarasikan
lebih riil dan konkrit. Merumuskan nomenklatur program yang lebih
empiris,” ujar Sekjen.
Kedua, laksanakan optimalisasi pelaksanaan
anggaran antara lain dengan efisiensi pada belanja perjalanan dinas,
pembiayaan kegiatan sosialisasi, orientasi, workshop, konsinyering,
rapat-rapat di luar kantor dan rapat kerja di luar wilayah kerja tanpa
mengurangi target kinerja, termasuk didalamnya efisiensi belanja
perjalanan dinas luar negeri seperti kegiatan studi banding dan undangan
yang tidak berdampak langsung bagi peningkatan kinerja Kementerian
Agama.
Ketiga, Sekjen menekankan agar jangan memunculkan lagi
jenis kegiatan dan anggaran yang tidak jelas, tidak konkrit, atau
kalimatnya bersayap, dengan kalimat yang absurd. Keempat, Sekjen minta
untuk membatasi pembentukan tim-tim kegiatan yang outputnya tidak jelas
dan hanya menghamburkan anggaran, karena sudah ada tunjangan kinerja.
Dan
keempat, Sekjen mendorong untuk untuk meningkatkan koordinasi dan
konsultasi baik secara internal maupun dengan instansi terkait dalam
rangka pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan
akuntabel.
“Tingkatkan koordinasi agar kalau ada masalah segera diselesaikan,” tandas Sekjen.
Selain
keempat langkah strategis pengelolaan anggaran, Sekjen dalam kesempatan
tersebut menyampaikan kebijakan pengelolaan keuangan yang harus
diupayakan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kemenag menjadi WTP (tanpa DPP).
Menurutnya, laporan keuangan yang baik tergantung kepedulian pimpinannya masing-masing.
“Harus memiliki perhatian lebih, opini WTP merupakan salah satu marwah Kemenag,” ujar Sekjen.
Untuk
mencapai target laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,
Sekjen menyampaikan sejumlah langkah. Pertama, efektivitas, efisiensi
dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, dengan memperhatikan,
penjadwalan kegiatan dan disbursement plan yang lebih ketat sesuai
target, penguatan kepatuhan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan
perundangan termasuk standar biaya masukan/ keluaran, perjalanan dinas,
kelengkapan dokumen SPJ, dan penguatan sistem pengendalian internal (SPI) dalam pelaksanaan program dan anggaran yang mengacu pada SOP.
Kedua, pengadaan barang/jasa yang akuntabel dengan memperhatikan pemanfaatan LPSE dalam pengadaan barang dan jasa dan peningkatan peran ULP pada satker atau kelompok satker.
sumber: www.kemenag.go.id
Selasa, 01 Maret 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar