Menindaklanjuti permintaan Y.M. Mahmoud Abbas, Presiden Palestina,
Pemerintah RI akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-5 tentang Palestina dan
Al-Quds Al-Sharif di Jakarta, 7 Maret 2016. KTT akan didahului oleh
Pertemuan Pejabat Tinggi dan Pertemuan Tingkat Menteri pada tanggal 6
Maret 2016.
Penyelenggaraan KTT tersebut dilatarbelakangi berbagai perkembangan yang
mengkhawatirkan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Proses negosiasi
perdamaian antara Palestina dan Israel tidak menunjukkan kemajuan
berarti dan siklus kekerasan baru yang dimulai pada akhir tahun 2015
tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir. Otoritas dan pemukim Israel
terus menggunakan kekerasan yang melampaui batas terhadap warga sipil
Palestina yang tidak berdaya. Israel juga terus melanjutkan pembangunan
pemukiman ilegalnya, serta menghancurkan rumah warga Palestina dan
mengambil alih tanah warga Palestina dalam proses tersebut. Sebagai
akibatnya, warga Palestina hidup dalam kesulitan ekonomi dan berada di
bawah ancaman berbagai tindak diskriminasi lainnya.
Sementara
itu, Israel juga membatasi akses bagi warga Muslim Palestina ke Mesjid
Al-Aqsa dan, pada saat yang sama, mencoba mengubah komposisi demografi,
karakter dan status quo Al-Quds Al-Sharif.
KTT mengangkat tema
“United for a Just Solution” dan merupakan KTT Luar Biasa pertama OKI
yang secara khusus membahas isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. KTT
bertujuan untuk memperkuat persatuan di kalangan negara anggota OKI dan
mencari strategi terobosan untuk memulai kembali proses perdamaian dan
menyelesaikan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif yang merupakan isu
utama Umat Muslim. Mengingat prospek kemerdekaan Palestina masih jauh,
penyelenggaraan KTT ini juga diharapkan dapat menjaga agar isu Palestina
tetap berada dalam perhatian masyarakat internasional.
KTT
diharapkan dapat menghasilkan sebuah Resolusi yang menegaskan posisi
prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds
Al-Sharif, dan Jakarta Declaration yang digagas oleh Indonesia dan
memuat langkah-langkah konkret untuk dilakukan oleh para pemimpin dunia
Islam guna memajukan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
KTT
ini merupakan bentuk nyata dari dukungan penuh dan solidaritas Indonesia
dan OKI terhadap isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Bagi Indonesia,
dukungan terhadap Palestina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
amanat UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan dan melaksanakan
ketertiban umum berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Pada tahun 2015 yang lalu, Pemerintah RI telah menjadi
tuan rumah Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika yang mengadopsi
sebuah Deklarasi mengenai Palestina, dan Konferensi Internasional
mengenai Jerusalem di Jakarta.
sumber: www.esdm.go.id
Rabu, 02 Maret 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar