“Secara umum alokasi anggaran BNPB
digunakan untuk pengurangan resiko bencana dan penanggulangan bencana.
Karena negeri kita adalah negeri yang penuh dengan bencana. Selain itu,
ada satu bagian yang serapan anggarannya tidak terlalu besar, yaitu di
sarana dan prasarana aparatur. Oleh karenanya penting untuk dilakukan
perencanaan, atau jangan-jangan perencanaannya tidak tepat sehingga
serapannya hanya 74,68%. Padahal harusnya bisa lebih dari itu. Setelah
dievaluasi ternyata perencanannya tidak matang,” ujar Anggota DPR Fraksi
PKS ini.
Selain itu Ledia juga menuturkan bahwa
capaian serapan anggaran BNPB itu bukan suatu efisiensi. Tak hanya itu,
BNPB juga dipandang tidak tepat dalam menentukan peta rawan bencana.
“Rasanya jika 74,68% itu bukan efisiensi. Selain itu, jika bicara
implementasi di lapangan meskipun mereka punya peta rawan bencana daerah
tetapi problemnya ternyata ada daerah yang tidak masuk peta rawan
bencana. Padahal daerah itu mengalami bencana banjir bandang seperti
Bangka Belitung. Ini mendorong Komisi VIII pada tanggal 10 Maret nanti
akan pergi kesana,” sambung Ledia dari Dapil Jawa Barat I.
Tak hanya itu, Ledia juga menyoroti kasus
kebakaran hutan yang terjadi akhir-akhir ini, dan meminta BNPB dan
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk lebih bisa
menyelesaikannya secara tuntas dari hulu ke hilir. “Kebakaran hutan
adalah peristiwa berulang yang pada dasarnya bukan tanggungjawab BNPB
sendiri. Harusnya Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bisa
bertindak tegas kepada pelakunya,” ujarnya.
Kebakaran hutan juga menjadi masalah yang
tidak usai mengingat korbannya bukan hanya masyarakat Indonesia tetapi
juga negara tetangga. “Saat ini persoalannnya adalah ketika bicara
kebakaran hutan dan diputuskan di pengadilan itu sendiri dinyatakan
tidak bersalah. Ini kan menjadi problem. Menurut kami ada hal yang miss
dan hilang ketika kemudian korbannya bukan hanya satu atau dua orang.
Tetapi ini korbannya tingkat nasional dan negara tetangga,” tutur Ledia.
sumber: www.dpr.go.id






0 komentar:
Posting Komentar