“Dalam laporan KY disebutkan bahwa
selama ini pengelolaan manajemen hakim dilakukan sendiri oleh Mahkamah
Agung dan terbukti belum optimal. Jangan sampai hal itu menjadi sebuah
sinyalemen yang semakin menjauhkan KY dan MA seperti yang diberitakan
media massa,”ujar anggota Komisi III, Achmad Zacky Siradj.
Hal senada juga diungkapkan anggota
Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana yang melihat
kedua lembaga ini (KY dan MA) saling menyalahkan. Sejatinya kedua
lembaga itu dapat saling bersinergi untuk menegakan keadilan.
Oleh karena itu seluruh anggota dalam
rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya
Panjaitan ini berharap agar KY dapat menjaga kehormatan, martabat dan
nilai luhur hakim, sekaligus mampu bersinergi dengan Mahkamah Agung
untuk mencapai tujuan utama menegakkan keadilan.
sumber: www.dpr.go.id






0 komentar:
Posting Komentar