usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Selasa, 01 Maret 2016

KRL Rangkasbitung-Tanahabang Ditargetkan beroperasi tahun ini

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan kereta rel listrik (KRL) rute Rangkasbitung-Tanahabang beroperasi tahun ini, dikarenakan stasiun Rangkasbitung merupakan stasiun terbesar di Provinsi Banten dengan jumlah penumpang mencapai ribuan orang per hari.

"Kami optimistis pengoperasian KRL itu bisa direalisasikan tahun ini setelah pembangunan jalur ganda atau double track rampung," kata Kepala Humas PT KAI Daop I Bambang Setiyo Prayitno di Lebak, Selasa (1/3).

Pengoperasian KRL tersebut akan dibarengi dengan penutupan layanan KA lokal. Saat ini, rute KRL hanya sampai stasiun Maja. Pembangunan rel ganda stasiun Rangkasbitung-Maja sepanjang 22 kilometer masih dikerjakan dan belum rampung.

sumber: www.kemendagri.go.id

Tarif Tol Jembatan Suramadu Turun 50 Persen.

Pemerintah menurunkan tarif Jembatan Suramadu hingga 50 persen yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Besaran Tarif Tol Pada jalan Tol Jembatan Surabaya-Madura.
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, besaran tarif tol pada jalan tol Jembatan Suramadu mengalami pengurangan untuk golongan I sampai dengan V. Sedangkan golongan VI atau kendaraan bermotor roda 2 tidak diwajibkan untuk membayar atau gratis.

"Kita berharap kondisi perekonomian di wilayah Madura lebih terdorong," kata Menteri Basuki.
Keputusan ditetapkan dan ditandatangani pada 24 Februari 2016. Pemberlakuan keputusan dilaksanakan tujuh hari pasca penandatangaan yakni 1 Maret 2016.

Adapun besaran tarif tol sebelum dan setelah pengurangan yakni Besaran Tarif untuk Golongan I semula Rp 30 ribu turun menjadi Rp 15 ribu. Golongan II dari semula Rp 45 ribu menjadi Rp 22.500, Golongan III dari semula Rp 60 ribu menjadi Rp 30 ribu dan Golongan IV dari semula Tarif Rp 75 ribu menjadi Rp 37.500. Tarif lama Golongan V yakni Rp 90 ribu turun menjadi Rp 45 ribu. Sedangkan Golongan VI yang semula dikenai tarif Rp 3 ribu kini digratiskan.

sumber: www.kemendagri.go.id 

RUU PUB Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Kementerian Agama sedang mengupayakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) bisa diselesaikan pada tahun ini. Hal ini disampaikan Menag saat menerima Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O Blake di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (01/03).

Penyusunan RUU PUB sudah diinisiasi Kementerian Agama sejak awal kepempimpinan Menag Lukman, yaitu pada akhir 2014. Sampai saat ini, RUU ini masih dalam proses penyusunan di internal Kementerian Agama.

Menag mengaku kalau ada kesan terlambat. Namun menurutnya,  lebih baik sedikit lebih terlambat tapi RUU ini justru tersosialisasi dengan baik. Dengan demikian, Menag berharap masyarakat dapat memahami dengan baik. Selama ini, Kemenag terus menerima masukan dari masyarakat dengan harapan RUU ini bisa menjembatani antara yang liberal dan fundamental.

Dalam pandangan Menag, ada ketakutan sebaian kelompok masyarakat bahwa dengan RUU PUB nin hak asasi mereka akan dibatasi. Pada saat yang sama, lanjut Menag, ada juga kekhawatiran kelompok lainnya apabila RUU ini nantinya mengarah pada liberalisme. Masalah ini terus  dicarikan titik temunya melalui dialog dan sosialisasi sehingga diharapkan dapat ditemukan titik moderasi dan RUU ini bisa diterima semua pihak.

Ikut mendampingi Menag, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Achmad Gunaryo dan Kabag Kerjasama Luar Negeri Agus Sholeh.

sumber: www.kemenag.go.id

Ini Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran Kemenag

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran Kementerian Agama tahun 2016, Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menyampaikan sejumlah langkah strategis pelaksanaan anggaran yang terangkum dalam lima aspek. Kelima strategi tersebut disampaikan Sekjen saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2016 di Jakarta, Selasa (1/3).

Kelima langkah strategis tersebut adalah; Pertama, perhatikan dan fokus pada kegiatan prioritas sesuai dengan visi dan misi Presiden dan tugas fungsi Kementerian Agama melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran terutama yang memiliki nilai tambah yang besar dan dampak langsung pada masyarakat, seperti pembiayaan pendidikan, bantuan penyediaan sarana ibadah, pelayanan keagamaan serta pemeliharaan kerukunan umat beragama.

“Fokus kegiatan dan program pada pencapaian visi misi Presiden, Presiden tidak ingin program yang abstrak. Kata pemberdayaan, peningkatan kualitas itu ditolak beliau. Kita sudah kerjasama dengan Bappenas untuk menarasikan lebih riil dan konkrit. Merumuskan nomenklatur program yang lebih empiris,” ujar Sekjen.

Kedua, laksanakan optimalisasi pelaksanaan anggaran antara lain dengan efisiensi pada belanja perjalanan dinas, pembiayaan kegiatan sosialisasi, orientasi, workshop, konsinyering, rapat-rapat di luar kantor dan rapat kerja di luar wilayah kerja tanpa mengurangi target kinerja, termasuk didalamnya efisiensi  belanja perjalanan dinas luar negeri seperti kegiatan studi banding dan undangan yang tidak berdampak langsung bagi peningkatan kinerja Kementerian Agama.

Ketiga, Sekjen menekankan agar jangan memunculkan lagi jenis kegiatan dan anggaran yang tidak jelas, tidak konkrit, atau kalimatnya bersayap, dengan kalimat yang absurd. Keempat, Sekjen minta untuk membatasi pembentukan tim-tim kegiatan yang outputnya tidak jelas dan hanya menghamburkan anggaran, karena sudah ada tunjangan kinerja.

Dan keempat, Sekjen mendorong untuk untuk meningkatkan koordinasi dan konsultasi baik secara internal maupun dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Tingkatkan koordinasi agar kalau ada masalah segera diselesaikan,” tandas Sekjen.
Selain keempat langkah strategis pengelolaan anggaran, Sekjen dalam kesempatan tersebut menyampaikan kebijakan pengelolaan keuangan yang harus diupayakan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kemenag menjadi WTP (tanpa DPP).

Menurutnya, laporan keuangan yang baik tergantung kepedulian pimpinannya masing-masing.
“Harus memiliki perhatian lebih, opini WTP merupakan salah satu marwah Kemenag,” ujar Sekjen.
Untuk mencapai target laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, Sekjen menyampaikan sejumlah langkah. Pertama, efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, dengan memperhatikan, penjadwalan kegiatan dan disbursement plan yang lebih ketat sesuai target, penguatan kepatuhan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundangan termasuk standar biaya masukan/ keluaran, perjalanan dinas, kelengkapan dokumen SPJ, dan penguatan sistem pengendalian internal (SPI) dalam pelaksanaan program dan anggaran yang mengacu pada SOP.

Kedua, pengadaan barang/jasa yang akuntabel dengan memperhatikan pemanfaatan LPSE dalam pengadaan barang dan jasa dan peningkatan peran ULP pada satker atau kelompok satker.

sumber: www.kemenag.go.id

Senin, 29 Februari 2016

Jokowi : Birokrasi Harus Menjadi Solusi

Presiden Jokowi mengapresiasi Kementerian ESDM untuk penandatangan kontrak lebih cepat 7 bulan. Pemerintah harus meninggalkan pola pola lama dalam pengurusan kontrak, sudah tidak jamannya lagi, kontrak ditanda tangani pada bulan Agustus – September. Kontrak diharapkan tidak hanya cepat tetapi berkualitas.

“Tahun 2015 realisasi anggaran Kementerian ESDM hanya 64%, tahun ini saya sudah bisiki Menteri ESDM minimal 90%, dengan penandatangan kontrak hari ini harus tercapai” ujar Jokowi.

Tidak hanya realisasi anggaran yang disikapi oleh Presiden, fokus  pemerintah saat ini harus berubah untuk mencapai manfaat yang maksimal untuk masyarakat yaitu : energi, pangan dan infrastruktur. Semangat membangun dan percepatan kerja tidak bisa sendiri, harus didukung oleh semua pihak. Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah daerah juga harus cepat menyelesaikan masalah, tidak hanya kajian.

Presiden berpesan untuk hasil kontrak ini haruslah menyerap tenaga sebanyak banyaknya,melibatkan kontraktor2 lokal, agar ekonomi daerah jalan dan menggunakan produk-produk dalam negeri, batasi barang impor. “Birokrasi harus menjadi solusi dari permasalahan” tegas Jokowi.

sumber: www.esdm.go.id

5 Tahun Kedepan, Subsidi Energi Turun 53%

Tahun 2014, pemerintah mengucurkan subsidi sebesar Rp 314,75 triliun untuk mensubsidi listrik, BBM, LPG maupun BBN. Tahun selanjutnya, 2015, pemerintah memperkirakan lima tahun kedepan subsidi energi akan cenderung turun secara signifikan hingga mencapai 53% dari sebelumnya sebesar Rp 1.340 triliun menjadi Rp 561 triliun.

“Subsidi energi kita 5 Tahun terakhir mencapai selalu diatas Rp 200 trilun dan kedepan, akan sangat rendah karena kebijakan untuk membuat subsidi fix menjadi Rp 1.000 dan inshaa Allah kedepan akan ada perbaikan karena harganya makin rendah dan kemungkinan subsidi akan tergeser dengan penggunaan energi baru terbarukan,” demikian diutarakan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said dalam laporannya di acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa KESDM tahun 2016, Senin (29/2).

5 Tahun yang lalu subsidi energi mencapai Rp 1.340 triliun,  5 tahun ke depan diperkirakan subsidi akan turun 53% menjadi sekitar RP 561 Triliun. Subsidi energi tertinggi dicapai pemerintah pada tahun 2012, sebesar Rp 315,23 trilun dan 2014 sebesar  Rp 314, 745 triliun.

Penuruan nilai subsidi diakibatkan adanya perubahan pola kebijakan subsidi yang diterapkan Pemerintah. Mulai tahun 2015. Pemerintah menetapkan perubahan pola kebijakan subsidi sehingga dalam lima tahun kedepan subsisi energi akan menurun drastis. Nilai subsidi energi 2004-2014 (sepuluh tahun terakhir) sebesar Rp 2.060 triliun. Untuk 5 tahun terakhir (2010-2014) sebesar Rp 1.340 triliun, tetapi dengan perubahan pola kebijakan subsidi maka dalam 5 tahun kedepan subsidi energi turun 53% menjadi Rp 561 triliun.

Dengan penurunan anggaran untuk subsidi energi ini, maka pemerintah mempunyai ruang fiskal yang cukup besar untuk dialokasikan pada kegiatan lain seperti, peningkatan pembangunan infrastruktur energi.

sumber: www.esdm.go.id

Ketua KPK Optimis Kemenag Bisa Jadi Contoh Dalam Pemberantasan Korupsi

Salah satu ketua KPK Laode Moh. Syarif mengungkapkan optimismenya terhadap gerakan anti korupsi di Kementerian Agama. Hal ini disampaikan Laode saat memberikan sambutan pada Seminar “Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan” yang diselenggarakan Dharma Wanita Itjen Kemenag bekerjasama dengan Australia-Indonesia Partnership for Justice dan Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).

“Saya optimis, di bawah kepemimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin, serta dibantu Bapak Irjen dan aparatur lainnya, Kemenag  akan menjadi contoh bagi kementerian lain (dalam pemberantasan korupsi,” terang Laode disambut tepuk tangan peserta seminar, Jakarta, Selasa (01/03).

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Irjen Kemenag M. Jasin, Ketua Dewan Pembina DWP Kemenag pusat Trisna Willy Lukman, Ketua DWP Kemenag pusat Endah Nur Syam, perwakilan Dubes Australia Lucia Pietropaoli, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak, Gandjar Laksmana Bonaparte dari Tim SPAK, dan 26 DWP Kanwil Kemenag Provinsi.

Menurut Laode, Kementerian Agama adalah kementerian pertama yang didatangi oleh SPAK. Hal ini, tegas Laode, tidak terlepas dari kepemimpinan Menag LHS dan Irjen yang terbuka dalam gerakan anti korupsi sehinga SPAK dapat diterima di Kemenag. Apalagi, internaslisasi integritas dan anti korupsi banyak didapat pada nilai-nilai keagamaan sehingga wajar kalau Kemenag menjadi tempat pertama bergulirnya SPAK.
“Saya sangat berharap, SPAK bisa mengunjungi kementerian dan lembaga lain dan semoga bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Australia diluncurkan oleb KPK dan Australia bertepatan dengan Hari Kartini tahun 2014. Saat ini, sudah lebih dari 200 ribu orang di 10 provinsi telah mengikuti pelatihan untuk memahami bagaimana perempuan bisa memberantas korupsi, dari ibu rumah tangga sampai anggota parlemen. SPAK juga sudah memiliki lebih dari 499 agensi.

Laode menyambut gembira perkembangan ini. SPAK yang dulunya hanya berupa program, kini telah berubah menjadi gerakan. “Saya, Pak Menteri, dan Pak Jasin tidak bisa jadi anggota SPAK. Tapi kemi sangat mendukung,” katanya disambut tepuk tangan hadirin.

Kepada ratusan anggota DWP Kemenag, pusat dan daerah, Laode berpesan bahwa untuk  menjadi anggota SPAK, maka syarat utamanya adalah mencintai gerakan anti korupsi. Hal itu, salah satunya bisa dimulai dengan bertanya kepada suami manakala memperoleh pendapatan melebihi dari yang biasanya, terlebih jumlahnya sangat signifikan.

Seminar Gerakan Anti Korupsi ini dijadwalkan akan berlangsung sampai sore hari. Tampil sebagai narasumber, Busyro Muqaddas (Peran Perempuan dalam Mencegah Korupsi), Gandjar Laksmana Bonaparte (Delik-Delik Korupsi), serta Trisna Willy Lukman Hakim Saifuddin.

sumber: www.kemenag.go.id

Sekjen Targetkan Serapan Anggaran 2016 93 Persen

Kementerian Agama mentargetkan serapan anggaran Tahun 2016, 93 persen dari pagu anggaran 57,120 triliun. Untuk mencapai target ini dibutuhkan kerja keras dari kita semua, tidak terkecuali. Hal tersebut disampaikan Sekjen Kemenag Nur Syam saat menyampaikan paparannya pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2016 di Jakarta, Selasa (1/3).

Dibanding tahun 2014 yang mencapai 91,30 persen, serapan anggaran Kementerian Agama tahun 2015 mengalami penurunan 2,07 persen.  Diuraikan Sekjen, dari sisa anggaran yang tidak terserap, ada belanja pegawai yang tidak terserap 100 persen karena CPNS yang mestinya di akhir 2014 tuntasternyata tidak selesai hingga 2015.

“Ini bukan salah proyeksi, itu sudah kita proyeksikan hingga mencukupi, namun karena ada faktor tertentu tidak terselesaikan misalnya penyelesaian K 2, sehingga tidak terserap sesuai prosentasi yang kita harapkan,” ujar Sekjen.

Menurutnya, sektor pengadaan barang jasa tidak terserap relatif banyak. Belanja modal dan bansos yang tidak terserap seluruhnya membuat aspek inilah yang menyumbang tidak tercapainya target,
“Untuk itu tolong dibenahi, say minta ke kakanwil untuk 4 aspek belanja (pegawai, barang, modal dan bansos) terutama tiga aspek terakhir agar dimaksimalkan sesuai yang kita inginkan.  Kita berharap betul prosentasi belanja pegawai diminimalisasi ketidakterserapanya,” ujar Sekjen.

“Kita bersyukur kita di tengah kesulitan masih bisa mencapai 89,23 ersen anggara kita terserap. Tahun depan, jangan lagi mengakhirkan realisasi bansos,” imbuhnya.

Untuk mencapai target serapan 93 persen, dikatakan Sekjen kita perlu melakukan jadwal ulang serapan anggaran per triwulannya. Nur Syam menekankan agar seluruh satuan kerja membuat proyeksi pelaksanaan program dan anggaran di tahun 2016.

sumber: www.kemenag.go.id

Minggu, 28 Februari 2016

Dana Ketahanan Energi, Tidak Pungut Uang Rakyat

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said usai konferensi pers Program Indonesia Terang, Minggu (28/8) kembali menegaskan, rencana Pemerintah untuk mengumpulkan Dana Ketahanan Energi (DKE) tidak lagi memungut dana dari masyarakat. DKE akan dikumpulkan dari sumber-sumber lain yang tidak melanggar pa=eraturan perundang-undangan.

Periapan untuk DKE saat ini Peraturan Pemerintah dan kelembagaannya sedang disusun. Komunikasi dengan Komisi VII DPR RI terus intensif dilakukan. “Kita terus berkomunikasi dengan Komisi VII dan mulai APBN-P ini mulai diisi dan saya sering mengucapkan, ga peduli berapa trilunpun, yang penting masuk dulu,,” ujar Sudirman.

Ditambahkannya, setelah itu mulailah system bekerja, uangnya mulai digunakan dan dari waktu ke waktu uangnya mulai diisi dan orangnya mulai direkrut.

Konsep DKE sudah matang dan diterima banyak pihak. Dan menurut Sudirman untuk memulai kegiatan ini dana sebanyak 2 hingga 3 trilun sudah cukup.

Mengenai mekanisme pungutan, Sudirman menjelaskan, bahwa pemerintah tidak lagi berpikir untuk memungut dari masyarakat. “Iuran atau menghimpun dana itu datang dari APBN, datang dari Badan Usaha baik hulu maupun hilir, baik minyak maupun batubara,” jelas Sudirman.

Dana Ketahanan Energi merupakan inisiatif Pemerintah untuk mengumpulkan dana yang bersumber dari APBN, premi pengurasan energi fosil (minyak, gas dan batubara), dari penggunaan bahan bakar fosil, dana dari badan usaha bidang energi tidak terbarukan serta dari dana hibah. dana tersebut akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan produktif antara lain, melistriki daerah tertinggal berbasis ebt, pembangunan infrastruktur energi, insentif pengusahaan ebt dan peningkatan sdm & dan ristek, termasuk pilot project.

 sumber: www.esdm.go.id

Program Indonesia Terang Segera Direalisasikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Program Indonesia Terang (PIT) dalam rangka memenuhi target peningkatan rasio elektrifikasi nasional dari 85 persen pada tahun 2015 menjadi 97 persen di tahun 2019. PIT juga menjadi bagian dari target pemerintah menyediakan akses penerangan bagi masyarakat Indonesia secara merata melalui pembangunan pembangkit 35.000 MW.

Hingga saat ini, masih ada 12.659 desa tertinggal yang belum memperoleh akses listrik dari jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN), bahkan 2.519 desa diantaranya belum terlistriki sama sekali. Desa-desa ini sebagian besar tersebar di Provinsi Papua dan di kawasan Indonesia Timur lainnya. Di Provinsi Papua dan Papua Barat masih ada 18 kabupaten yang sama sekali belum terjangkau oleh listrik PLN, yaitu di Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Puncak, Nduga, Intan Jaya, Yalimo, Supiori, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Teluk Wondama, Tambraw, dan Maybrat. PIT akan segera dilaksanakan tahun ini, dimulai dari kawasan Indonesia Timur, dengan berupaya melistriki 10.300 desa hingga akhir 2019.

“Melistriki desa-desa tertinggal yang letaknya jauh dan tersebar di pelosok-pelosok negeri membutuhkan pendekatan khusus. Desa-desa ini umumnya sulit dijangkau moda transportasi biasa karena menantang dari sisi geografis dan prasarana transportasinya belum memadai. Populasi penduduk rata-rata sedikit dengan tingkat kepadatan yang rendah. Implikasinya, membangun jaringan listrik PLN menjadi sangat mahal dan membuat hitung-hitungan ekonomi PLN menjadi rugi. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di desa-desa tertinggal ini supaya mereka dapat segera terlayani listrik. Tanpa kebijakan dan aksi yang berpihak, desa-desa tersebut mustahil bisa mengakses listrik sesuai target yang telah dicanangkan,” jelas Menteri ESDM, Sudirman Said.

Strategi pertama dalam implementasi PIT adalah memaksimalkan pemanfaatan energi setempat yang erat kaitannya dengan energi terbarukan, seperti energi surya, air, angin, biomassa, hingga arus laut. Dengan memanfaatkan energi setempat, pembangunan pembangkit dan transmisi listrik dapat dibangun secara lokal (off-grid), berbasis desa atau pulau, dan tak harus menunggu datangnya jaringan listrik dari pusat.

Indonesia memiliki kelimpahan potensi energi terbarukan. Diperkirakan lebih dari 300.000 MW, namun pemanfaatannya masih sangat minim, atau kurang dari 3 persen. Kendala utama pemanfaatan energi terbarukan adalah akses kepada teknologi energi

terbarukan yang masih mahal. Kendatipun sumber energinya dapat diperoleh tanpa bayar, tak ayal harga satuan listriknya tetap mahal.

Pusat Keunggulan Energi Bersih (Clean Energy Center of Excellence/CoE) yang sedang dikembangkan di Bali diharapkan dapat menyiapkan teknologi energi terbarukan yang terjangkau, dimanfaatkan, dan diakses masyarakat di pelbagai pelosok. Pusat ini juga akan melatih dan membina orang muda Indonesia untuk menjadi tenaga ahli yang terampil dalam mengimplementasikan PIT yang berbasis energi terbarukan. Bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan di banyak daerah, Pusat Keunggulan Energi Bersih menyiapkan sumber daya lokal siap pakai.

Tahapan yang akan dilakukan oleh Kementerian ESDM dalam melaksanakan PIT adalah: (i) Konsolidasi data dan sinkronisasi perencanaan di tingkat pusat direncanakan akan tuntas pada bulan Maret 2016; (ii) Pelatihan perencanaan kelistrikan desa akan dilaksanakan selama periode Maret sampai Juni 2016; (iii) Perencanaan kelistrikan desa dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten sepanjang tahun 2016; (iv) Implementasi PIT dimulai tahun ini dengan sejumlah lokasi percontohan dan dilanjutkan secara menyeluruh hingga tahun 2019.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan juga penting, terutama mitra pemerintah dalam mengembangkan listrik pedesaan. Kebijakan pengembangan listrik lokal (off-grid) menawarkan kesempatan luas bagi swasta untuk berpartisipasi dalam PIT, bekerja sama dengan pemerintah pusat maupun daerah, dengan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga badan usaha milik desa.

PIT akan dimulai di enam provinsi paling timur Indonesia, yaitu Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 65 persen desa tanpa listrik dan/atau tanpa jaringan PLN, semisal swasta, swadaya, atau perseorangan berada di enam provinsi tersebut. Ketertinggalan dan kesulitan akses lah yang membuat keenamnya menjadi provinsi yang penting digarap pertama kali.

Dimulai dari kawasan Timur, PIT akan terus bergerak secara cepat ke kawasan Indonesia Barat. Desa-desa tertinggal lainnya di berbagai provinsi di tanah air akan digarap dengan model pendekatan yang serupa dengan lokasi-lokasi percontohan, tentunya dengan penyesuaian berdasarkan pembelajaran dari pelaksanaan sebelumnya. Secara total, PIT berpotensi mengembangkan 500 MW hingga 1000 MW (1 GW).

sumber: www.esdm.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA