usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Rabu, 02 Maret 2016

Dunia Bersiap Menyukseskan KTT Luar Biasa OKI ke-5

Menindaklanjuti permintaan Y.M. Mahmoud Abbas, Presiden Palestina, Pemerintah RI akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-5 tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif di Jakarta, 7 Maret 2016. KTT akan didahului oleh Pertemuan Pejabat Tinggi dan Pertemuan Tingkat Menteri pada tanggal 6 Maret 2016.

Penyelenggaraan KTT tersebut dilatarbelakangi berbagai perkembangan yang mengkhawatirkan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Proses negosiasi perdamaian antara Palestina dan Israel tidak menunjukkan kemajuan berarti dan siklus kekerasan baru yang dimulai pada akhir tahun 2015 tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir. Otoritas dan pemukim Israel terus menggunakan kekerasan yang melampaui batas terhadap warga sipil Palestina yang tidak berdaya. Israel juga terus melanjutkan pembangunan pemukiman ilegalnya, serta menghancurkan rumah warga Palestina dan mengambil alih tanah warga Palestina dalam proses tersebut. Sebagai akibatnya, warga Palestina hidup dalam kesulitan ekonomi dan berada di bawah ancaman berbagai tindak diskriminasi lainnya.

Sementara itu, Israel juga membatasi akses bagi warga Muslim Palestina ke Mesjid Al-Aqsa dan, pada saat yang sama, mencoba mengubah komposisi demografi, karakter dan status quo Al-Quds Al-Sharif.

KTT mengangkat tema “United for a Just Solution” dan merupakan KTT Luar Biasa pertama OKI yang secara khusus membahas isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. KTT bertujuan untuk memperkuat persatuan di kalangan negara anggota OKI dan mencari strategi terobosan untuk memulai kembali proses perdamaian dan menyelesaikan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif yang merupakan isu utama Umat Muslim. Mengingat prospek kemerdekaan Palestina masih jauh, penyelenggaraan KTT ini juga diharapkan dapat menjaga agar isu Palestina tetap berada dalam perhatian masyarakat internasional.

KTT diharapkan dapat menghasilkan sebuah Resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, dan Jakarta Declaration yang digagas oleh Indonesia dan memuat langkah-langkah konkret untuk dilakukan oleh para pemimpin dunia Islam guna memajukan isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

KTT ini merupakan bentuk nyata dari dukungan penuh dan solidaritas Indonesia dan OKI terhadap isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari amanat UUD 1945 untuk menghapuskan penjajahan dan melaksanakan ketertiban umum berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pada tahun 2015 yang lalu, Pemerintah RI telah menjadi tuan rumah Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika yang mengadopsi sebuah Deklarasi mengenai Palestina, dan Konferensi Internasional mengenai Jerusalem di Jakarta.

sumber: www.esdm.go.id

Menag Resmikan Gedung Prof. KH Saifuddin Zuhri IAIN Pontianak

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan gedung perkuliahan di kampus IAIN Pontianak Kalimantan Barat. Civitas Akademika IAIN Pontianak, sebagaimana dikatakan Rektor Hamka Siregar, bersepakat untuk memberi nama gedung lima setengah lantai itu dengan nama Prof. KH. Saifuddin Zuhri.

Ketika rencana nama gedung ini disampaikan, Menag Lukman mengaku awalnya ragu, apakah akan menerima atau menolak. Keraguan itu menurutnya karena dua hal. KH Saifuddin Zuhri adalah pendahulu Lukman sebagai Menteri Agama, yaitu pada tahun 1962- 1967, era Presiden Soekarno.

“Selain itu, beliau adalah juga ayah saya,” kata Menag saat memberikan sambutan pada Pembinaan Civitas Akademika IAIN Pontianak sekaligus Peresmian Gedung Kuliah Baru, Pontianak, Rabu (02/03). Ikut hadir, Gubernur Kalbar Cornelius, Sekda Kalbar, Kakanwil Kemenag Kalbar Syahrul Yadi, Rektor IAIN Pontianak, perwakilan Pangdam Tanjungpura dan Polda Kalbar, Kajati Kalbar, Walikota Pontianak, Bupati Kubu Raya, dan civitas akademika IAIN Pontianak.

Menag mengaku ragu, apakah ayahnya ikhlas jika namanya digunakan untuk nama gedung? Namun Menag akhirnya yakin, karena yang memberikan nama adalah kampus pendidikan tinggi keagamaan seperti IAIN Pontianak. “Saya percaya karena IAIN Pontianak mempunyai reputasi yang baik dan mudah-mudahan juga bisa ikut menjaga nama baik beliau. Apalagi gedung ini akan digunakan untuk kegiatan yang mendatangkan maslahat,” kata Menag disambut tepuk tangan hadirin.

“Terima kasih atas penghargaan ini. Mudah-mudahan nama beliau bisa menginspirasi dan memotivasi, dan kita mampu meneladani dan melanjutkan nilai kejuangan yang selama ini diperjuangkan,” tambahnya.

Gedung kuliah Prof. KH Saifuddin Zuhri menempati salah satu sisi bagian depan areal IAIN Pontianak yang total luasnya mencapai 4.5 hektar. Dengan luas sekitar 3000m, gedung ini memiliki 54 ruang kuliah, dilengkapi AC dan LCD. Selain itu, gedung ini juga memiliki dua ruang aula serbaguna. Gedung ini direncanakan akan menjadi salah satu pusat kegiatan perkuliahan dan kemahasiswaan di IAIN.

“Dengan bertambahnya ruang kuliah, mudah-mudahan kemampuan IAIN Pontianak semakim besar dalam rangka memberikan pelayanan kepada mahasiswa,” harap Menag.

Disinggung soal peran IAIN dalam deradikalisasi, Menag menegaskan bahwa pengaruhnya sangat signifikan. Sebab, lanjutnya, IAIN adalah lembaga yang mengkaji ilmu pengetahuan keagamaan. Dengan wawasan pengetahuan keagamaan yang memadai, maka perilaku radikal, ekstrim, dan tindakan yang bertolak belakang dengan esensi agama akan hilang.

“Karenanya, lembaga keagamaan, tidak hanya Islam, tapi juga Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, semuanya mempunyai pengaruh signifikan dalam menjaga agar  pengetahuan keagamaan yang berkembang tidak menyimpang dari esensinya, yaitu memanusiakan manusia,” tandas Menag.

Selain gedung kuliah Prof. KH Saifuddin Zuhri, Menag Lukman juga meresmikan Gedung Praktik Qiraah dan Ibadah H. Abdul Rani Mahmud serta Gedung Parkir Roda Dua dan Futsal Indoor  IAIN Pontianak. Pada kesempatan ini juga ditandatangani kerjasama antara IAIN Pontianak dengan Pemprov Kalbar yang akan memberikan dana bansos sebesar 1M bagi pembangunan sarana dan prasarana kampus.

sumber: www.kemenag.go.id

Komisi VI Soroti Profesionalisme dan Harmonisasi RUU BUMN


Panja RUU BUMN Komisi VI DPR-RI yang dipimpin oleh Azam Azman Natawijana menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Ine Minara S. Ruky dan Guru Besar Hukum Tata Negara UI Satya Arinanto.
RDP pada Rabu, (2/3) di ruang rapat Komisi VI Nusantara I ini dimaksudkan guna mendapatkan masukan terkait panja RUU tentang Perubahan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN. Pmpinan Sidang Azam Azman Natawijana didampingi Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Tohir, dalam rapat kali ini wacana tentang harmonisasi undang-undang BUMN dan profesionalisme pengelolaan usaha negara masih menjadi sorotan utama.
Menurut Anggota Komisi VI, Adang Daradjatun, dalam upaya harmonisasi Undang-Undang BUMN tidak mudah, meskipun demikian dia sebagai tim Panja berkomitmen untuk mencari masukan-masukan yang tepat agar antara undang-undang tidak ada yang saling tumpang tindih.
"Kita mendapat kesulitan dalam harmonisasi undang-undang, karena ada 17 undang-undang yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang BUMN ini," ungkap Adang politisi PKS dari dapil DKI Jakarta III. 
Dia juga mengharapkan agar UU BUMN yang dirancang nanti bisa   lebih sesuai dengan iklim ekonomi Indonesia. Dengan hal itu target kemajuan ekonomi akan mudah terealisasi.
Dalam forum ini diungkapkan, kajian bertujuan menghasilkan konsepsi dan rumusan kebijakan yang bersifat solutif dan antisipatif terhadap permasalahan pengelolaan BUMN yang akan menjadi dasar dalam penyempurnaan atas berbagai materi pengaturan dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Diskusi juga membahas peningkatan kualitas kinerja, integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam sistem pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan BUMN untuk menghasilkan perusahaan yang tangguh dan berdaya saing dalam menghadapi persaingan baik di tingkat lokal maupun global.
Anggota Komisi VI yang lain, Tifatul Sembiring mengkhususkan pada persoalan profesionalisme pengelolaan BUMN. Tifatul yang memiliki pengalaman sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden Susilo Bambang Yodhoyono mengungkapkan, banyak komisaris-komisaris BUMN yang diangkat berdasar pada jasanya dalam pemenangan saat kampanye, sedangkan asas profesionalisme dikesampingkan.
"Komisaris-komisaris BUMN, cuma gara-gara menjadi timses. Sehingga profesionalismenya dipertanyakan," ujar Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Anggota Dewan dari dapil Sumatera Utara I ini juga menyinggung soal landasan ideologi penyusunan undang-undang. Menurutnya hal ini sangat penting karena bisa menjadi penyeimbang dengan identitas bangsa. "Bagaimana kita menyeimbangkan ini, sehingga ketika dituangkan dalam bentuk diksi rancangan undang-undang bisa tegas dan jelas.

sumber: www.dpr.go.id

RUU Disabilitas Akan Berpihak pada Kaum Disabilitas


 Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai bahwa RUU Disabilitas yang sedang dirancang DPR akan berpihak pada hak-hak kaum disabilitas yang saat ini masih diposisikan tidak adil dengan kaum non-disabilitas. Hal itu disampaikan usai melakukan Rapat Panja tentang RUU Disabilitas dengan Panja Pemerintah di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (02/03).

“Komisi VIII terutama Panja Disabilitas memahami suara dari teman teman publik . Jadi jangan khawatir RUU ini akan memihak hak-hak pada kaum disabilitas dan itu diperkuat bahwa leading sektor itu betul betul  fasilitator. Dan leading sektornya adalah Kementerian Sosial. Tetapi fungsi Kementerian Sosial sebagai fasilitator dan mediator. Nanti eksekusinya pada hal-hal tertentu adalah kementerian dan lembaga terkait. Misalnya soal fasilitas jalan umum atau fasilitas untuk transportasi maka kita menghubungi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Selain itu, anggota DPR Fraksi PKB ini juga menyampaikan bahwa Komisi Nasional Disabiltas yang sedang digodok tidak akan tumpang tindih dengan Kementerian Sosial. Berbagai pembahasan dengan lancar lalu sampailah pada Komisi Nasional Disabilitas . Nah kita ingin Komisi Nasional Disabilitas ini tidak tumpang tindih dengan Kementerian Sosial. Jadi Komisi Nasional Disabilitas ini hanya melakukan advokasi yakni berupa regulasi yang dikeluarkan oleh leading sektor dan kementerian terkait,” ujar Maman.

Selain itu, Komisi Nasional Disabilitas nanti diharapkan bisa menyerap masukan dari publik tentang bagaimana seharusnya pemerintah mampu memenuhi hak-hak kaum disabilitas. Komisi ini diharapkan mampu menyerap masukan dari publik tentang bagaimana seharusnya pemerintah memenuhi hak hak kaum disabilitas. Misalnya, sampai hari ini kita tahu bagaimana validasi data disabilitas. Yang dipakai itu darimana? Karena kalau kita memakai lembaga survey pendudukan itu hanya data global. Tidak berupa by name dan by address. Mengingat saat ini begitu banyak kaum disabilitas yang tidak pernah tersentuh oleh negara. Ini yang nanti dikuatkan di RUU ini. Dan kita akan terus menerima masukan dari masyarakat,” papar Politisi yang berasal dari dapil Jawa Barat IX ini

Tak hanya itu, Maman juga menegaskan bahwa lembaga yang tidak mengakomodasi kaum disabilitas akan diberikan sanksi. “Meskipun begitu, saat ini sanksi yang akan diberikan belum diputuskan secara langsung. Kita akan mempertajam hal ini dan menerima masukan.

sumber: www.dpr.go.id

Komisi III Soroti Hubungan KY dengan MA

Komisi III DPR RI menyoroti hubungan Komisi Yudisial (KY) dengan Mahkamah Agung (MA) yang belakangan terkesan kurang harmonis. Hal tersebut mengemuka dalam rapat konsultasi Komisi III dengan KY, Rabu (2/3) di ruang rapat Komisi III, Senayan Jakarta.

“Dalam laporan KY disebutkan bahwa selama ini pengelolaan manajemen hakim dilakukan sendiri oleh Mahkamah Agung dan terbukti belum optimal. Jangan sampai hal itu menjadi sebuah sinyalemen yang semakin menjauhkan KY dan MA seperti yang diberitakan media massa,”ujar anggota Komisi III, Achmad Zacky Siradj.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana yang melihat kedua lembaga ini (KY  dan MA) saling menyalahkan. Sejatinya kedua lembaga itu dapat saling bersinergi untuk menegakan keadilan. 

Oleh karena itu seluruh anggota dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan ini berharap agar KY dapat menjaga kehormatan, martabat dan nilai luhur hakim, sekaligus mampu bersinergi dengan Mahkamah Agung untuk mencapai tujuan utama menegakkan keadilan.

Sebagaimana diketahui ketidakharmonisan KY dan MA ini terjadi saat pengangkatan calon hakim agung dan putusan KY yang kerap tidak ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi 7 Oktober 2015  KY sudah tidak lagi terlibat dalam seleksi pengangkatan hakim pada pengadilan negeri, pengadilan agama, dan pengadilan tata usaha negara.

 sumber: www.dpr.go.id

Perencanaan Kerja BNPB Kurang Matang



Wakil Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah menilai  kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki perencanaan yang kurang matang dalam menjalankan tugasnya. Hal itu disampaikan ketika ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Utama BNPB Dody Ruswandi di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (01/03).

“Secara umum alokasi anggaran BNPB digunakan untuk pengurangan resiko bencana  dan penanggulangan bencana. Karena negeri kita adalah negeri yang penuh dengan bencana. Selain itu, ada satu bagian yang serapan anggarannya tidak terlalu besar, yaitu di sarana dan prasarana aparatur. Oleh karenanya penting untuk dilakukan perencanaan, atau jangan-jangan perencanaannya tidak tepat sehingga serapannya hanya 74,68%. Padahal harusnya bisa lebih dari itu. Setelah dievaluasi ternyata perencanannya tidak matang,” ujar Anggota DPR Fraksi PKS ini.

Selain itu Ledia juga menuturkan bahwa capaian serapan anggaran BNPB itu bukan suatu efisiensi. Tak hanya itu, BNPB juga dipandang tidak tepat dalam menentukan peta rawan bencana. “Rasanya jika 74,68% itu bukan efisiensi. Selain itu, jika bicara implementasi di lapangan meskipun mereka punya peta rawan bencana daerah tetapi problemnya ternyata ada daerah yang tidak masuk peta rawan bencana. Padahal daerah itu mengalami bencana banjir bandang seperti Bangka Belitung. Ini mendorong Komisi VIII  pada tanggal 10 Maret nanti akan pergi kesana,” sambung Ledia  dari Dapil Jawa Barat I.

Tak hanya itu, Ledia juga menyoroti kasus kebakaran hutan yang terjadi akhir-akhir ini, dan meminta BNPB dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk lebih bisa menyelesaikannya secara tuntas dari hulu ke hilir. “Kebakaran hutan adalah peristiwa berulang yang pada dasarnya bukan tanggungjawab BNPB sendiri. Harusnya Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bisa bertindak tegas kepada pelakunya,” ujarnya.

Kebakaran hutan juga menjadi masalah yang tidak usai mengingat korbannya bukan hanya masyarakat Indonesia tetapi juga negara tetangga. “Saat ini persoalannnya adalah ketika bicara kebakaran hutan dan diputuskan di pengadilan itu sendiri dinyatakan tidak bersalah. Ini kan menjadi problem. Menurut kami ada hal yang miss dan hilang ketika kemudian korbannya bukan hanya satu atau dua orang. Tetapi ini korbannya tingkat nasional dan negara tetangga,” tutur Ledia.

“Kita sudah kehilangan ratusan miliar dan akhirnya kebakaran itu dipadamkan hujan padahal konteksnya bukan itu. Konteks yang sedang kita inginkan adalah penyelesaian itu harus tuntas, dari hulunya harus diselesaikan.

sumber: www.dpr.go.id

Selasa, 01 Maret 2016

KRL Rangkasbitung-Tanahabang Ditargetkan beroperasi tahun ini

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan kereta rel listrik (KRL) rute Rangkasbitung-Tanahabang beroperasi tahun ini, dikarenakan stasiun Rangkasbitung merupakan stasiun terbesar di Provinsi Banten dengan jumlah penumpang mencapai ribuan orang per hari.

"Kami optimistis pengoperasian KRL itu bisa direalisasikan tahun ini setelah pembangunan jalur ganda atau double track rampung," kata Kepala Humas PT KAI Daop I Bambang Setiyo Prayitno di Lebak, Selasa (1/3).

Pengoperasian KRL tersebut akan dibarengi dengan penutupan layanan KA lokal. Saat ini, rute KRL hanya sampai stasiun Maja. Pembangunan rel ganda stasiun Rangkasbitung-Maja sepanjang 22 kilometer masih dikerjakan dan belum rampung.

sumber: www.kemendagri.go.id

Tarif Tol Jembatan Suramadu Turun 50 Persen.

Pemerintah menurunkan tarif Jembatan Suramadu hingga 50 persen yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 tentang penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Pengurangan Besaran Tarif Tol Pada jalan Tol Jembatan Surabaya-Madura.
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, besaran tarif tol pada jalan tol Jembatan Suramadu mengalami pengurangan untuk golongan I sampai dengan V. Sedangkan golongan VI atau kendaraan bermotor roda 2 tidak diwajibkan untuk membayar atau gratis.

"Kita berharap kondisi perekonomian di wilayah Madura lebih terdorong," kata Menteri Basuki.
Keputusan ditetapkan dan ditandatangani pada 24 Februari 2016. Pemberlakuan keputusan dilaksanakan tujuh hari pasca penandatangaan yakni 1 Maret 2016.

Adapun besaran tarif tol sebelum dan setelah pengurangan yakni Besaran Tarif untuk Golongan I semula Rp 30 ribu turun menjadi Rp 15 ribu. Golongan II dari semula Rp 45 ribu menjadi Rp 22.500, Golongan III dari semula Rp 60 ribu menjadi Rp 30 ribu dan Golongan IV dari semula Tarif Rp 75 ribu menjadi Rp 37.500. Tarif lama Golongan V yakni Rp 90 ribu turun menjadi Rp 45 ribu. Sedangkan Golongan VI yang semula dikenai tarif Rp 3 ribu kini digratiskan.

sumber: www.kemendagri.go.id 

RUU PUB Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Kementerian Agama sedang mengupayakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama (PUB) bisa diselesaikan pada tahun ini. Hal ini disampaikan Menag saat menerima Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O Blake di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (01/03).

Penyusunan RUU PUB sudah diinisiasi Kementerian Agama sejak awal kepempimpinan Menag Lukman, yaitu pada akhir 2014. Sampai saat ini, RUU ini masih dalam proses penyusunan di internal Kementerian Agama.

Menag mengaku kalau ada kesan terlambat. Namun menurutnya,  lebih baik sedikit lebih terlambat tapi RUU ini justru tersosialisasi dengan baik. Dengan demikian, Menag berharap masyarakat dapat memahami dengan baik. Selama ini, Kemenag terus menerima masukan dari masyarakat dengan harapan RUU ini bisa menjembatani antara yang liberal dan fundamental.

Dalam pandangan Menag, ada ketakutan sebaian kelompok masyarakat bahwa dengan RUU PUB nin hak asasi mereka akan dibatasi. Pada saat yang sama, lanjut Menag, ada juga kekhawatiran kelompok lainnya apabila RUU ini nantinya mengarah pada liberalisme. Masalah ini terus  dicarikan titik temunya melalui dialog dan sosialisasi sehingga diharapkan dapat ditemukan titik moderasi dan RUU ini bisa diterima semua pihak.

Ikut mendampingi Menag, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Achmad Gunaryo dan Kabag Kerjasama Luar Negeri Agus Sholeh.

sumber: www.kemenag.go.id

Ini Kebijakan Umum Pengelolaan Anggaran Kemenag

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran Kementerian Agama tahun 2016, Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menyampaikan sejumlah langkah strategis pelaksanaan anggaran yang terangkum dalam lima aspek. Kelima strategi tersebut disampaikan Sekjen saat Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2016 di Jakarta, Selasa (1/3).

Kelima langkah strategis tersebut adalah; Pertama, perhatikan dan fokus pada kegiatan prioritas sesuai dengan visi dan misi Presiden dan tugas fungsi Kementerian Agama melalui optimalisasi pemanfaatan anggaran terutama yang memiliki nilai tambah yang besar dan dampak langsung pada masyarakat, seperti pembiayaan pendidikan, bantuan penyediaan sarana ibadah, pelayanan keagamaan serta pemeliharaan kerukunan umat beragama.

“Fokus kegiatan dan program pada pencapaian visi misi Presiden, Presiden tidak ingin program yang abstrak. Kata pemberdayaan, peningkatan kualitas itu ditolak beliau. Kita sudah kerjasama dengan Bappenas untuk menarasikan lebih riil dan konkrit. Merumuskan nomenklatur program yang lebih empiris,” ujar Sekjen.

Kedua, laksanakan optimalisasi pelaksanaan anggaran antara lain dengan efisiensi pada belanja perjalanan dinas, pembiayaan kegiatan sosialisasi, orientasi, workshop, konsinyering, rapat-rapat di luar kantor dan rapat kerja di luar wilayah kerja tanpa mengurangi target kinerja, termasuk didalamnya efisiensi  belanja perjalanan dinas luar negeri seperti kegiatan studi banding dan undangan yang tidak berdampak langsung bagi peningkatan kinerja Kementerian Agama.

Ketiga, Sekjen menekankan agar jangan memunculkan lagi jenis kegiatan dan anggaran yang tidak jelas, tidak konkrit, atau kalimatnya bersayap, dengan kalimat yang absurd. Keempat, Sekjen minta untuk membatasi pembentukan tim-tim kegiatan yang outputnya tidak jelas dan hanya menghamburkan anggaran, karena sudah ada tunjangan kinerja.

Dan keempat, Sekjen mendorong untuk untuk meningkatkan koordinasi dan konsultasi baik secara internal maupun dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Tingkatkan koordinasi agar kalau ada masalah segera diselesaikan,” tandas Sekjen.
Selain keempat langkah strategis pengelolaan anggaran, Sekjen dalam kesempatan tersebut menyampaikan kebijakan pengelolaan keuangan yang harus diupayakan untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kemenag menjadi WTP (tanpa DPP).

Menurutnya, laporan keuangan yang baik tergantung kepedulian pimpinannya masing-masing.
“Harus memiliki perhatian lebih, opini WTP merupakan salah satu marwah Kemenag,” ujar Sekjen.
Untuk mencapai target laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, Sekjen menyampaikan sejumlah langkah. Pertama, efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, dengan memperhatikan, penjadwalan kegiatan dan disbursement plan yang lebih ketat sesuai target, penguatan kepatuhan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundangan termasuk standar biaya masukan/ keluaran, perjalanan dinas, kelengkapan dokumen SPJ, dan penguatan sistem pengendalian internal (SPI) dalam pelaksanaan program dan anggaran yang mengacu pada SOP.

Kedua, pengadaan barang/jasa yang akuntabel dengan memperhatikan pemanfaatan LPSE dalam pengadaan barang dan jasa dan peningkatan peran ULP pada satker atau kelompok satker.

sumber: www.kemenag.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA