Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai Sumber Pertumbuhan Era Baru Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, mengikuti Pertemuan Tahunan World Economic Forum (WEF) 2014 di Davos, Swiss pada tanggal 23-24 Januari 2014. Menparekraf adalah salah satu delegasi Indonesia yang hadir kali ini di Davos, bersama-sama dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Gubernur Bank Indonesia, Kepala BKPM, dan sejumlah perwakilan dari swasta dan calon pemimpin muda yang terpilih sebagai WEF Young Global Leaders dan Global Shapers. Setelah empat kali diselengarakan, Malam Indonesia telah menjadi acara tetap dalam program WEF yang ditunggu-tunggu oleh peserta karena telah berhasil menjadi ajang promosi Indonesia baik dari diplomasi kuliner, sebagai ajang untuk menunjukkan kekayaaan warisan budaya dan kreatifitas Indonesia melalui seni pertunjukan tradisional maupun komtemporer, dan untuk memperlihatkan kehangatan sambutan orang Indonesia. Beberapa ikon kuliner Indonesia seperti nasi goreng dan rendang menjadi menu dari Malam Indonesia. Dalam menceritakan warisan budaya, yang penting adalah cerita mengenai orang-orang kreatif yang ada di Indonesia dari zaman dulu sampai dengan sekarang. Misalnya kehebatan Borobudur yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia, bukan saja karena merupakan candi Buddhist terbesar di Dunia yang dibangun di abad-9. Tetapi karena peradaban dan kreatifitas orang Indonesia sejak abad 9 masih berlanjut sampai dengan sekarang seperti dapat dilihat dari orang-orang kreatif pemahat batu dan pengukir yang masih berada di sekitar candi Borobudur. Hal tersebut juga yang dilandasi SDM produktif dan kreatif di Indonesia yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai sumber daya saing baru bagi Indonesia. Salah satu cara dimana warisan budaya dan kearifan lokal dapat terjaga dan diapresiasi, adalah bilamana dapat dikembangkan sehingga menciptakan nilai tambah. Beberapa contoh warisan budaya Indonesia seperti batik dan wayang tetap bertahan dalam bentuk asli dan tradisionalnya, namun dengan pemanfaatan yang lebih kontemporer dan berkembang terus karena kreatifitas, dapat menciptakan nilai tambah dan menghidupkan kembali ketrampilan yang hampir punah. Batik tidak lagi digunakan dalam acara resmi dan formal, tetapi telah berkembang untuk berbagai kegunaan karena sentuhan-sentuhan dari desainer seperti Iwan Tirta, maupun percontohan penggunaan batik oleh semua kalangan. Misalnya pengunaan batik satu sampai dua kali seminggu di kalangan pemerintahan. Perkembangan tidak terbatas kain dan fesyen, tetapi juga untuk interior, keramik, dan seterusnya (termasuk ban mobil dan mobil). Dengan demikian perajin Batik dan UMKM di industri batik dapat hidup kembali di seluruh pelosok Indonesia. Sebagai satu-satunya negara yang memiliki kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara pelopor pengembangan ekonomi kreatif serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif secara holistik. Kedua sektor ini dinilai dalam kancah global sebagai sumber pertumbuhan baru dan sebagai pencipta lapangan kerja yang berkualitas. Pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menciptakan nilai tambah yang tinggi dan memberikan kontribusi yang positif pada kualitas hidup masyarakat. Pariwisata dan ekonomi kreatif juga dianggap sebagai salah satu sektor yang mampu mendorong pertumbuhan yang inklusif dengan eratnya faktor pengembangan masyarakat lokal di dalamnya. Sumber : Kemenparekraf | |
Jakarta, 30/01/2014 MoF (Fiscal) News - Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan pemberian insentif kepada investor asing yang melakukan reinvestasi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri di Jakarta pada Kamis (30/1) di Jakarta.
Menurut Menkeu, kebijakan reinvestasi merupakan kebijakan lanjutan yang dipersiapkan pemerintah guna mengantisipasi gejolak global. Menkeu mengatakan, kebijakan yang tengah dipersiapkan pemerintah tersebut bertujuan untuk meredam dampak tapering off dari Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) yang pada gilirannya akan memicu arus modal keluar (capital outflow).
Dalam peraturan tersebut, lanjut Menkeu, rencananya pemerintah akan memberikan insentif kepada para investor melalui keringanan pajak dalam proses reinvestasi. Bahkan, keringanan pajak tersebut dapat mendekati nol persen. "Jadi kebijakannya akan mendorong investor akan mereinvestasi keuntungan mereka di sini agar nggak dibawa keluar. Pajaknya sekarang 20 persen, namun kebijakan ini pajaknya akan mendekati 0 persen," imbuhnya.
Pemerintah berharap, perumusan kebijakan tersebut dapat selesai dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang. “Kementerian Keuangan sedang siapkan kebijakan tersebut. Satu hingga dua bulan lagi diharapkan bisa selesai, dan itu kita perlukan untuk dapat mengendalikan capital outflow” jelas Menkeu. Ia menambahkan, melalui kebijakan reinvestasi, para investor nantinya akan merealisasikan keuntungan dan tidak membawa hasil keuntungan ke luar Indonesia. Hal tersebut pada gilirannya akan memperkuat nilai tukar rupiah.(ak)
Sumber : Kemenkeu








