usaha berhasil

Jumat, 31 Januari 2014

Dorong Reinvestasi, Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Investor



Jakarta, 30/01/2014 MoF (Fiscal) News - Pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan pemberian insentif kepada investor asing yang melakukan reinvestasi di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri di Jakarta pada Kamis (30/1) di Jakarta.
Menurut Menkeu, kebijakan reinvestasi merupakan kebijakan lanjutan yang dipersiapkan pemerintah guna mengantisipasi gejolak global. Menkeu mengatakan, kebijakan yang tengah dipersiapkan pemerintah tersebut bertujuan untuk meredam dampak tapering off dari Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) yang pada gilirannya akan memicu arus modal keluar (capital outflow).
Dalam peraturan tersebut, lanjut Menkeu, rencananya pemerintah akan memberikan insentif kepada para investor melalui keringanan pajak dalam proses reinvestasi. Bahkan, keringanan pajak tersebut dapat mendekati nol persen. "Jadi kebijakannya akan mendorong investor akan mereinvestasi keuntungan mereka di sini agar nggak dibawa keluar. Pajaknya sekarang 20 persen, namun kebijakan ini pajaknya akan mendekati 0 persen," imbuhnya.
Pemerintah berharap, perumusan kebijakan tersebut dapat selesai dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang. “Kementerian Keuangan sedang siapkan kebijakan tersebut. Satu hingga dua bulan lagi diharapkan bisa selesai, dan itu kita perlukan untuk dapat mengendalikan capital outflow” jelas Menkeu. Ia menambahkan, melalui kebijakan reinvestasi, para investor nantinya akan merealisasikan keuntungan dan tidak membawa hasil keuntungan ke luar Indonesia. Hal tersebut pada gilirannya akan memperkuat nilai tukar rupiah.(ak)

Sumber : Kemenkeu

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA