usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Jumat, 26 Februari 2016

Menag: Pengetahun Agama Benteng dari Bahaya Radikalisme

Pesantren adalah lembaga pendidikan agama yang selalu menebarkan kedamaian dan akhlakul karimah dalam bingkai rahmatan lil alamin. Dengan penguasan ilmu keislaman yang memadai dan komprehensif, para santri pesantren dapat menjadi benteng pertahanan atas bahaya radikalisme dan terorisme.

Pesan ini disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin  saat memberikan sambutan  sekaligus membuka Jambore Nasional Santri Pondok Pesantren Muhammadiyah di Bumi Perkemahan Cakra Pahlawasri, Karanganyar, Jumat (26/02).

Hadir dalam kesempatan ini, Asisten Gubernur Jawa Tengah Bidang Kesra, Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng Ahmadi, Bupati Karanganyar Yuliatmono, Pengurus Wiliayah Muhammadiyah, Pemgurus Ittihadul Ma’ahid al-Muhammadiyah (ITMAM),  Kankemenag Karanganyar, para Penyuluh Agama, serta santri pondok pesantren Muhammadiyah.

“Temuan penelitian Badan Litbang Kementerian Agama Tahun 2010, ada hubungan yang signifikan antara penguasaan ilmu keagamaan dengan penghindaran tindakan kekerasan atas nama agama,” terang Menag.
“Semakin mendalam pengetahuan keagamaan seseorang, maka ia semakin menghindar untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama agama,” tembahnya.

Menag Lukman menolak penilaian bahwa pesantren sebagai sarang teroris dan radikalisasi agama. Menurutnya, penilaian seperti itu tidak didasarkan pada fakta yang meyakinkan dan dikeluarkan oleh orang-orang yang belum memahami pesantren secara utuh. “Kalau ada yang mengaku pesantren tapi mengusung paham radikal, itu bukan pesantren, tapi organisasi mirip pesantren,” jelasnya.

Menag menegaskan bahwa hampir tidak ada orang yang menafikan peran pesantren dan kontribusi besar santri dalam lintasan sejarah bangsa dan negara. Para santri bahkan telah banyak mewakafkan hidupnya untuk mewujudkan kejayaan bangsa, sejak zaman kolonialisme, kemerdekaan, dan hingga sekarang.

Di zaman kemerdekaan, lanjut Menag, santri dengan komando para kyai berani tampil di depan melawan penjajahan dan kezaliman. Di era kemerdekaan, konstruksi negara banyak diwarnai pikiran KH Wahid Hasyim dari santri NU dan Ki Bagus Hadikusumo dari santri Muhammadiyah. Sekarang, banyak tokoh santri pesantren yang menjadi pemimpin negeri, baik di eksekutif, legislatif, dan bidang lainnya.

sumber: www.kemenag.go.id

Rusun Perumnas Akan Direvitalisasi Menjadi Belasan Lantai

Perum Perumnas yang kembali ditunjuk menjadi penyedia hunian murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) langsung bergerak. Selain membangun rumah sederhana tapak Perumnas juga akan membangun rumah susun (rusun). Menurut Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto,  mulai tahun ini pihaknya akan lebih banyak membangun rusun karena harga tanah kian mahal.

“Tahun 2015 kami berhasil membangun 16 ribu unit rumah murah, tahun in targetnya membangun 25 ribu unit dengan rincian 15 ribu unit rusun dan 10 ribu landed house (rumah sederhana tapak),” ujar Himawan kepada housing-estate.com saat groundbreaking rusun Grand Sentraland di Karawang, Jawa Barat, pekan ini.

Untuk mengembangkan hunian sebanyak itu Perumnas akan menggandeng BUMN-BUMD yang memiliki lahan untuk dikembangkan bersama. Ia juga mengajak kerjasama pemerintah daerah yang mau membangun hunian di daerahnya. Selain membangun hunian baru Perumnas juga akan merevitalisasi rusun lama miliknya yang tersebar di sejumlah daerah. Rusun yang sekarang tingginya empat lantai akan ditingkatkan menjadi belasan hingga puluhan lantai sehingga akan menampung lebih banyak warga.

Untuk mendukung misi sebagai penyedia hunian murah pemerintah akhir 2015 lalu sudah memberi dana kepada Perumnas sebesar Rp1 triliun sebagai penyertaan modal negara (PM). Himawan menegaskan Perumnas dari dulu sampai sekarang tetap konsisten di jalur pengembangan hunian murah. Properti komersial yang dikembangkan hanya 20 persen bekerjasama dengan swasta dengan maksud mengatur cash flow. Ia mengklaim setiap tahun mengembangkan area seluas 200 ha.  Karena itu Perumnas setiap tahun berusaha untuk berbelanja lahan seluas 300 ha sehingga tetap berkelanjutan.

sumber: www.bumn.go.id

Pengawasan serta Koordinasi Terhadap TKI Luar Negeri Perlu Diperbaiki

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan perlu perbaikan dalam sistem pengawasan dan koordinasi dari Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait terhadap perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri.

Demikian dikatakannya usai RDP Komisi IX DPR dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham dan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/02/2016).

“Banyak TKI kita yang datang ke negara tujuan, tidak dijemput oleh perwakilan dari Indonesia, malahan mereka dijemput langsung oleh majikannya, supir, atau orang suruhan,” jelas Irma.

Irma menambahkan, jika tidak dijemput oleh perwakilan Indonesia dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, “Banyak kejadian setelah mereka dijemput, bukan oleh perwakilan Indonesia, mereka ada yang diperkosa terlebih dahulu, baru dibawa pulang kerumah majikannya, oleh karena itu, banyak hal yang bisa terjadi disana, dan menurut saya itu harus segera di benahi,” jelas Irma.

Masih kata Irma, selama ini memang benar terjadi tumpang tindih dalam hal pengawasan ini, “Sebetulnya harus diserahkan kepada siapa sih, pihak yang berwewenang melakukan pegawasan ini?,” tanyanya.

Untuk Kemenlu sendiri, menurut Irma, mempunyai pekerjaan yang seharusnya menjalankan tanggung jawab yang dilakukan secara maksimal, “Makanya tadi dalam rapat, saya tanya prosedur koordinasi antara Kemenlu, BNP2TKI, PPTKIS dan Agensi dinegara perwakilan tujuan TKI itu seperti apa, saya melihat selama ini koordinasi itu tidak ada,” tegasnya.

Sementara itu, di sisi keimigrasian sendiri, ungkap Irma, banyak segelintir oknum-oknum yang justru melakukan pemerasan, “Oknum-oknum dibawah itu, justru bukannya mempermudah TKI, tapi justru malah memeras. Terutama, ketika menjelang lebaran, TKI ketakutan kalau ingin pulang ke Indonesia, mereka ditakut-takuti oleh oknum imigrasi, jika tidak kembali tepat waktu akan diberi sanksi bahkan di PHK," papar Irma.

Ironisnya lagi, “Belum lagi kalau telat naik pesawat tiketnya hangus dan mereka harus bayar sebesar lima ratus ribu, satu juta bahkan sampai dua juta. Karena takut dan ketidaktahuannya, akhirnya mereka rela membayar oknum-oknum itu agar tidak pecat,” terang politisi dari Fraksi Nasdem ini.

Kenapa hal itu bisa terjadi, tanya Irma, karena banyak TKI yang tidak mengerti hukum, apakah yang disangkakan kepada mereka itu betul-betul suatu kesalahan.

“Nah ini juga kan banyak sekali yang terjadi, dia tidak tahu apakah ini benar merupakan satu kesalahan atau bukan sehingga jika ditakut-takuti mereka terpaksa bayar,” ujar politisi asal dapil Sumsel II itu.

Lebih lanjut, dirinya berharap permasalahan tersebut perlu dilakukan pengawasan oleh keimigrasian, “Harus dikontrol, diselesaikan, ditindak, karena sampai saat ini tidak pernah beres.

sumber: www.dpr.go.id

Komisi X Tinjau Cagar Budaya Masjid Menara Kudus

Komisi X DPR mengunjungi langsung Cagar Budaya Masjid Menara Kudus yang menjadi kebanggaan umat Islam Nusantara. Kunjungan ke lokasi wisata religi seperti ini terasa nyaman. Ibadah pun menjadi lebih baik.

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya (F-PD) ke Kudus, Jawa Tengah baru-baru ini, didampingi Wakil Ketua Komisi X Abdul Kharis Almasyhari (F-PKS), dan Anggota Komisi X Dadang Rusdiana (F-Hanura) mengunjungi destinasi wisata religi ini, usai menggelar pertemuan dengan para rektor PTN dan BEM se-Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut hadir Rektor UNDIP Yos Johan Utama, Rektor UNNES Fathur Rokhman, Direktur Polimarin Sri Tutie Rahayu, PTS di wilayah Semarang. Rombongan juga menyempatkan ziarah ke makam Kanjeng Sunan Kudus.

“Alhamdulillah, saya, Abdul Kharis Almasyhari, dan Dadang Rusdiana dapat berkesempatan shalat Ashar berjama’ah di Masjid Menara Kudus. Masjid ini menggunakan arsitektur bernuansa Hindu pada beberapa bagiannya. Karena saat masjid ini dibangun, di wilayah tersebut masih banyak pemeluk agama Hindu,” ungkap Riefky panggilan akrabnya kepada Media Cetak dan Media Sosial DPR RI.

Riefky menuturkan bahwa komplek Masjid Menara Kudus ini adalah salah satu cagar budaya yang menjadi kebanggaan umat muslim, khususnya di Jawa bahkan tidak hanya di Jawa tapi juga dunia. Di sisi lain, lanjutnya, ini terkait juga dengan wisata religi yang sekarang juga sudah menjadi program prioritas di Kementerian Pariwisata dimana wisatawan-wisatawan yang berwisata mendapatkan fasilitas yang lebih nyaman sehingga ibadahnya bisa lebih baik.

“Tadi kita sudah melihat bagian belakang masjid terdapat makam Kanjeng Sunan Kudus, salah seorang Wali Songgo yang menyebarkan agama Islam di Jawa. Pada area yang sama juga terdapat makam murid-murid beliau, makam para pangeran, dan para kerabat beliau lainnya,” jelasnya.  

Lebih jauh Riefky menjelaskan bahwa ada aspirasi yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Masjid Menara Kudus dan Makam Kanjeng Sunan Kudus menyampaikan bahwa perlu adanya perhatian untuk menjaga dan melestarikan dalam merawat komplek cagar budaya ini. “Jelas nanti akan kita sampaikan dan kita teruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya.

Sementara Ketua Yayasan Masjid Menara Kudus dan Makam Kanjeng Sunan Kudus, Nazib Hasan menyampaikan bahwa tata ruang sekitar masjid nampak amburadul. Karena terletak di pusat kota Kudus, hanya lima menit dari alun-alun kota Kudus. Masjid ini dikepung oleh perumahan penduduk yang cukup padat, sehingga mengurangi keindahan komplek bangunan Masjid Menara Kudus ini yang sekarang masuk sebagai salah satu cagar budaya.

Selain itu, lanjutnya, banyak pengemis yang berada disekitar masjid yang juga dapat mengganggu para pengunjung yang datang. “Agar terus terjaga kelestariannya, penataan ruang sekitar masjid harus diperbaiki kembali untuk mempertahankan kesan indah dan unik Masjid Menara Kudus ini.

sumber: www.dpr.go.id

Kamis, 25 Februari 2016

Menanti Izin, Pertamina: Solarlite Siap Diluncurkan

Dalam waktu dekat PT Pertamina (Persero) bakal meluncurkan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) terbarunya untuk mesin diesel, yakni Solarlite. Apalagi, Pertamina sudah sukses dengan BBM jenis Pertalite yang sudah diluncurkan pada 2015.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan, peluncuran Solarlite ini dilakukan ketika semua tes dan perizinan dari Pemerintah sudah dikantongi. Tak jauh dengan Pertalite, Solarlite pun tentunya harus memasuki tahapan uji coba baik dengan Ditjen Migas maupun lembaga terkait lainnya.
"Ya secepatnya, ketika semua tes dan perizinannya siap," ucap Bambang kepada Okezone di Jakarta.

Namun, dirinya tidak dapat memastikan peluncuran Solarlite dapat dilakukan pada semester I-2016 atau II-2016. Bambang hanya menyebut, Pertamina akan mengikuti proses sebelum Solarlite diluncurkan.

"Insya Allah, proses tetap dijalankan," singkatnya
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, solar tersebut tidak termasuk dalam kategori BBM bersubsidi, namun kualitasnya masih di bawah Pertamina Dex.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum mengetahui jika Pertamina berencana mengeluarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar jenis terbaru. Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan tertulis dari Pertamina.

"Suratnya terus terang saya belum baca, belum lihat ada solar jenis baru yang diusulkan," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja.

Lebih lanjut Wirat menyebut, jika Solar jenis baru tersebut jadi diluncurkan, Pertamina wajib menerapkan mandatori 20 persen CPO pada solar itu. Mandatori tersebut, sesuai dengan UU terkait penggunaan CPO.

sumber: www.bumn.go.id

Irak Pelajari Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Parlemen Republik Indonesia (DPR RI) menerima kunjungan Komite Intergritas Irak dan Kurdistan, bertujuan mengetahui pengalaman Indonesia dalam menangani masalah korupsi dan penyimpangan keuangan negara.

Hal ini karena ada hubungan yang baik sekali antara kedua negara, dan menganggap bahwa Indonesia adalah negara yang sangat penting dalam organisasi OKI  dan ASEAN. Indonesia juga memiliki pengalaman dalam hal memberantas korupsi, yang diketahui lebih baik dari Irak dan Kurdistan.

"Kunjungan ini membuktikan bahwa Indonesia adalah negara yang  penting diantara negara-negara Islam, dan Indonesia juga memiliki pengalaman yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi,” kata Pimpinan Delegasi Ahemd Anwer Mohammed, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (24/2/2016), saat diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan anggota DPR Dave Laksono.

Mereka juga sudah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi III DPR bidang hukum, berharap kunjungan ini dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Irak, khususnya dalam memerangi korupsi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan,  Indonesia setelah era reformasi terus memperbaiki diri, terutama menyangkut masalah pemberantasan korupsi. Indonesia mempunyai suatu Undang-Undang yang memberikan suatu kekuatan kepada lembaga yaitu KPK, untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap korupsi.“ KPK merupakan lembaga yang terkuat di dunia sekarang ini. Walaupun masih perlu ada beberapa sisi yang perlu diperbaiki,” katanya.

Menurut Fadli Zon penindakan saja tidak cukup, yang dibutuhkan juga pencegahan. Berarti perlu menciptakan suatu sistem yang menutup semua kesempatan korupsi tersebut.

"Ada pepatah mengatakan kesempatan itu membuat orang menjadi maling. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bagaimana membuat opportunity ini semakin sedikit untuk melakukan suatu kegiatan yang mengarah pada penyimpangan dan korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, diterangkannya, Indonesia juga sedang mengarah melakukan suatu pemberantasan korupsi dengan cara-cara bukan hanya penindakan saja tetapi juga pada pencegahan, Ke depan dengan system yang semakin solid dan bagus, akan ada pemberantasan korupsi bisa lebih efektif. Pengalaman Indonesia di era reformasi memang bisa menjadi suatu referensi, karena transisi menuju demokrasi relatif berjalan dengan damai.

Hal senada disampaikan, politisi FPG Dave Laksono, pemberantasan korupsi bukan persoalan mudah, dan pembangunan ekonomi suatu bangsa akan selalu terhambat apabila korupsi masih terus berjalan. Dan Indonesia pun masih terus mencari suatu skema atau sistem untuk membasmi korupsi hingga ke tingkat bawah.

Menurutnya, hal pertama yang harus diselesaikan untuk menghabisi korupsi adalah dari diri kita sendiri. “Setiap kita melihat cermin, gambaran pertama yang lihat pada diri kita itulah yang harus menghentikan korupsi, jadi kita harus tanamkan sedini mungkin,” kata Dave.

Karena itulah, lanjut Dave, program-program yang sedang dibangun di Indonesia seperti  membuat di sekolah-sekolah dengan adanya kafe jujur atau program-program pengenalan tentang kejujuran diri sendiri.

“Itulah yang sewdang kita bangun sehingga sejak  usia dini tidak ada niatan untuk curang, atau merugikan pihak lain. Ini bukan persoalan gampang, rumit dan butuh waktu kesabaran serta intensitas dari semua pihak, dari tenaga pendidik, diri kita, seluruh elemen masyarakat, dan penegak hukum,” tegasnya.

“Indonesia dan Irak dapat terus menjadi barisan garda terdepan pembasmian korupsi dan pembangunan ekonomi dunia ke depan.

sumber: www.dpr.go.id

Pertamina Tambah Terminal BBM dan Elpiji di Indonesia Timur

PT Pertamina (Persero) akan menambah terminal penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji untuk mencegah kelangkaan di wilayah Indonesia Timur. Pembangunan terminal tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, ‎terminal penyimpanan BBM yang akan dibangun berjumlah 21 unit tangki pada 15 lokasi. Totalkapasitas tangki tersebut mencapai 69.500 kiloliter (KL).

Untuk membangun terminal tersebut, membutuhkan anggaran sebesar US$ 212 miliar. "Anggarannya berasal dari APBN tahun 2016," kataWianda di Kantor Pusat Pertamina,Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Terminal penyimpanan BBM tersebut memang sengaja di dibangun di wilayah Timur. Alasannya, Pertamina ingin menjaga pasokan BBM di Indonesia Timur. Selama ini pasokan BBM sering terhambat karena adanya kendala cuaca. Dengan tambahan ini diharapkan kelanggaan BBM dan Elpiji di Indonesia bagian Timur bakal terhindar.

"Tujuannya meningkatkan stok BBM di area tersebut, karena sangat berbahaya sangat cuaca buruk kapal tidak bisa merapat, mengakibatkan stok BBM menipis," tutur Wianda.

Proses tender pembangunan 21 terminal BBM tersebut ditargetkan berlangsung tahun ini, namun target penyelesaiannya belum ada kepastian.

‎"Target 2016 ini start tender, target pembangunan belum ada data pasti, karena total ada 21 tangki yang kita tambah," ujarnya.

Lokasi pembangunan terminal BBM:

1. Badas kapasitas 2500 Kl
2. Waingapu berkapasitas 2500 Kl
3. Maumere berkapasitas 5 ribu Kl
4. Pare‎ - Pare berkapasitas 2500 Kl
5. Merauke berkapasitas 7500 Kl
6. Ternate berkapasitas 3 ribu kl
7. Wayame berkapasitas 30 ribu Kl
8. Masohi 1000 Kl
9.Bula 3 ribu Kl
10. Dobo 2 ribu Kl
11. Labuha 1500 Kl
12. Saumaki 1000 Kl
13. Nabire 5 ribu Kl
14. Namlea 3 ribu Kl
15. Bima 2500 Kl

Tambah Terminal Elpiji
Sela‎in membangun terminal BBM, Pertamina juga ditugasi membangun terminal Elpiji yang juga terdapat di wilayah Indonesia Timur menggunakan dana APBN sebesar US$ 870 miliar.

Saat ini Pertamina telah melakukan tender, ditargetkan pembangunan terminal elpiji dapat ‎rampung dalam tiga tahun. Pembangunan terminal elpiji tersebut sama tujuannya dengan pembangunan terminal BBM.

Terminal elpiji dibangun di Jayapura- Papua berkapasitas 2 ribu Metrik Ton (MT), Wayame - Maluku berkapasitas 2ribu MT, Tenau Kupang - NTT 1000 MT, dan Bima NTB 1000 MT.

sumber: www.bumn.go.id

Demi Hindari Korupsi dan Pungli, Staf Penerima Tamu di Kemendagri Tandatangani Pakta Integritas

Praktek korupsi yang sering terjadi selama ini adalah dalam pelayanan publik. Maka,  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Biro Organisasi dan Tatalaksana (Biro Ortala) melangsungkan penandatanganan pakta integritas kepada para staf penerima tamu.

Kepala Biro Ortala, Sukoyo mengatakan, tujuan penandatanganan ini adalah untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuhkan keterbukaan publik serta memperlancar pelaksanaan tugas agar berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Semua sangat tergantung pada baik buruknya daya dukung SDM-nya,” ujar Sukoyo, Kamis (25/2).
SDM atau staf penerima tamu ini merupakan pelaku yang paling disorot dalam pelayanan,  dan penyebab utama masih terdapatnya perilaku penyimpangan pelaksanaan tugas seperti adanya pungutan liar (pungli), korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN).

Dia menambahkan, seluruh aparatur petugas pelayanan publik diharap mampu mempercepat upaya mewujudkan citra birokrasi yang bersih dan baik sehingga, mendapatkan kepercayaan publik. Penandatanganan ini bukan hanya janji di atas kertas, namun harus diikuti sungguh-sungguh.

“Mari semua pihak, baik para pejabat, staf, petugas layanan dan unit kerja pengolah di kantor pusat Kemendagri untuk sama-sama berkomitmen  menjunjung tinggi norma-norma serta etika dalam pelayanan sehingga tak terjadi pelayanan penyimpang,” ujar dia.

Senada dengan Karo Ortala, Ninuk Handoyo Kepala Bagian Layanan Administrasi dan Konsultasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada tamu yang sebagian besar PNS Pemda sebaik-baiknya.
"Kami ingin selalu meningkatkan pelayanan agar para tamu dapat terfasilitasi keperluannya dengan para pejabat Kemendagri sesuai aturan yang berlaku". kata Ninuk.

Fakta menunjukkan  bahwa pelayanan publik belum bebas dari korupsi, pungutan liar, dan suap. Dalam penandatangan itu, perwakilan pihak pengelola pelayanan publik atau staf penerima tamu, Achmad Basri menyatakan janjinya dalam penandatangan tersebut.

“Akan berperan pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” seperti tercantum dalam poin pakta integritas yang ditandatangani Achamd Basari, kemarin.

Ia juga tak akan meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Poin lainnya dalam pakta integritas itu adalah berjanji menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Lalu, memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama pada sesama pegawai di lingkungan kerja.

Bertanggungjawab atas kelancaran proses pekerjaan pada Bagian Layanan Administrasi dan Konsultasi, serta menjaga kerahasiaan tugas yang diemban. Dan, bila melanggar hal-hal tersebut diatas, para staf pelayanan publik ini siap menghadapi konsekuensinya.

sumber: www.kemendagri.go.id

Komisi IV Akan Panggil Menteri Kelautan dan Perikanan

Komisi IV DPR akan segera panggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, beserta jajarannya, terkait fakta yang bertolak belakang, antara apa yang selama ini pemerintah sampaikan kepada dewan. Fakta itu adalah  tentang nasib para nelayan dan berbagai asosiasi terkait, yang menurut versi pemerintah telah banyak mengalami berbagai kemajuan, namun faktanya berbeda.

Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron mengatakan, kenyataan berbeda justru terungkap ketika  Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat umum dengan berbagai asosiasi dibidang perikanan, digedung Parlemen, Senayan, Jakarta (25/2).

“Apa yang diungkap oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan, tentang perubahan nasib nelayan dan para pelaku dibidang perikanan Indonesia telah lebih baik dari sebelumnya, ternyata terbantahkan saat ini”, ujar Herman Khaeron.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, segala keluhan dan keprihatinan yang disampaikan oleh berbagai asosiasi bidang perikanan ini, akan dipelajari oleh Komisi IV, untuk dijadikan bahan verifikasi pada saat pertemuan dengan pemerintah nanti.

Peranan Komisi IV DPR dalam membela kepentingan rakyat, khususnya masyarakat nelayan dan para pelaku bidang yang terkait, sangatlah diharapkan. “DPR adalah ujung tombak dan tumpuan terakhir, dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan perikanan yang dihadapi nelayan dan asosiasinya, dengan pemerintah,” jelas anggota Dewan dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.

sumber: www.dpr.go.id

Rabu, 24 Februari 2016

Tahun Ini Kemenag Revitalisasi MAN PK

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam akan merevitalisasi keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Program Khusus atau yang selama ini dikenal sebagai MAN PK. Kepastian revitaslisasi MAN PK ini diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Rabu (24/02).

MAN PK-MAN PK yang ada akan kita revitalisasi,” tegas M. Nur Kholis Setiawan.
Ditegaskan pria yang juga tercatat sebagai Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, Program revitalisasi ini merupakan implementasi dari kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 60 Tahun 2015 tentang perubahan atas PMA Nomor 90 Tahun 2013. Dalam perubahan tersebut, ditetapkan tentang penganekaragaman madrasah menjadi tiga tipologi, yaitu: akademik, keterampilan/kejuruan, dan keagamaan.

“Revitalisasi ini menjadi upaya dan kontribusi Kemenag dalam mengatasi langkanya kader ulama. Ditpenma mengambil peran aktif dalam menyiapkan kader ulama sejak jenjang pendidikan menengah,” tambahnya.
Pada akhir tahun 1987, Menteri Agama Munawir Sjadzali memprakarsai proyek penyelenggaraan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK). Madrasah Aliyah ini didesain dengan kurikulum keagamaan yang padat serta penekanan pada penguasaan Bahasa  Arab dan Inggris. Dibuka pertama kali pada lima daerah, yaitu: Ujung Pandang, Jember, Yogyakarta, Ciamis, dan Padang Panjang, MAPK dinilai berhasil menyiapkan lulusan yang berwawasan ke-Islaman, ke-Indonesiaan, dan kemodernan yang baik.

Kehadiran MAPK disambut masyarakat hingga keluar Keputusan Menteri Agama (KMA) No 371 tahun 1993 yang mengubah MAPK menjadi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK). Dengan KMA ini, Kanwil Kementerian Agama (Depag waktu itu) diperbolehkan membuka MAK sesuai kebutuhan, tidak hanya negeri tetapi juga swasta.

Jumlah MAK pun semakin banyak. Sayang, peningkatan kuantitas ini tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas sehingga minat masyarakat juga berkurang. Munculnya UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga tidak mengatur secara jelas tentang apa, bagaimana, dan di mana status hukum dan legalitas MAK. Ditjen Pendidikan Islam mengeluarkan surat edaran yang mengatur bahwa mulai tahun 2007 MAK tidak lagi diizinkan menerima siswa baru.

Namun demikian, menurut M Nur Kholis mengatakan bahwa proses revitalisasinya bukan berarti mengembalikan MAN PK di era awal. Proses revitalisasi dilakukan menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada. Modelnya tidak akan sama persis dengan MAN PK di tahun 87-an atau 90-an.
“Bentuk revitalisasinya adalah melalui penguatan kurikulum asramanya. Aspek tafaqquh fiddinnya ada di asrama. Jadi hampir mirip dengan pesantren,” terang M. Nur Kholis Setiawan.

“Jadi misalnya di Madrasah Aliyah  peminatan keagamaan ada mapel Tafsir, maka pendalaman mapel Tafsir itu dilakukan di asrama dengan, misalnya tambahan kajian terhadap kitab-kitab Tafsir. Begitu juga dengan Fikih-Usul Fikih dan Hadis-Ilmu Hadis,” tambahnya.

Revitalisasi MAN PK tahun ini menurut M Nur Kholis akan dilaksanakan di 10 madrasah, antara lain  di Jember, Jombang, Surakarta, Jogjakarta, Ciamis, dan Padang Panjang.

sumber: www.kemenag.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA