usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Jumat, 12 Februari 2016

Anggaran Satlak Prima Dinilai Tidak Efisien

Anggota Panja Persiapan Asian Games 2018 Komisi X DPR RI, Yayuk Basuki menilai, realisasi anggaran Satuan Pelaksana (Satlak) Prima pada tahun 2015 tidak efisien. Pasalnya, ia masih melihat ada beberapa kejanggalan dalam realisasinya dan menyisakan anggaran sebesar Rp 380 miliar pada 2015.

“Anggaran Satlak 2015 masih bisa disisir, dan tugas kita untuk mengefisienkan. Kenapa saat ini kita menyoroti untuk pertanggungjawaban anggaran 2015, karena kita melihat masih tidak efisien. Apalgi bicara efektifitas,” kata Yayuk, saat RDP dengan Sesmenpora Alfitra Salam, KONI Pusat, Ketua Satlak Prima, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (11/02/2016).

Politisi F-PAN ini menambahkan, akibat dari tidak efisien dan tidak efektifitasnya anggaran tahun lalu itu, target peringkat 2 (dua) Indonesia pada Sea Games 2015 di Singapura, melorot menjadi peringkat 5 (lima). Ia juga meminta dengan tegas, jangan sampai ada anggaran yang diselewengkan.

“Jangan sampai ada kasus Hambalang lagi. Kita tidak mau berurusan dengan KPK lagi. Saya minta agar BPK turun (terlibat. red). Bila perlu, diaudit lebih luas lagi, sampai dengan ke Pengurus Besar,” tegas Yayuk.

Selain itu, ia juga menyoroti permintaan anggaran oleh Satlak Prima sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun 2016 ini. Mengingat, tahun ini Komisi X DPR menyetujui anggaran sebesar Rp 570 miliar untuk Satlak Prima.

‘Kekurangan anggaran yang diminta dan disetujui di APBN kurang lebih Rp 700 miliar. Namun, kita sisir lagi, anggaran Rp 1,2 triliun, apa betul-betul itu kebutuhan Satlak Prima. Saya tidak tahu, apakah itu nanti bisa dipenuhi di APBN-P 2016 nanti. Tentu akan kita akan pelajari lagi,” tegas politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panja PAG 2018, Muslim, juga mempertanyakan kekurangan anggaran itu. Ia khawatir, kekurangan itu akan mempengaruhi prestasi yang diukir atlet-atlet Indonesia.

“Berkaitan dengan anggaran ideal, yang katanya idealnya Rp 1,2 triliun, sedangkan baru ada Rp 500-an miliar. Jika tidak dapat tambahan anggaran, apakah bisa, dapat prestasi yang sesuai dengan yang ditargetkan,” tanya politisi F-PD itu.

Namun di satu sisi, politisi asal dapil Aceh itu berharap, anggaran yang ada dapat dimaksimalkan, sehingga meraih prestasi yang diharapkan.

sumber: www.dpr.go.id

Struktur Organisasi BPTJ Ditetapkan

Kementerian Perhubungan telah menetapkan susunan struktur organisasi Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ). Susunan struktur organisasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (BPTJ). Pembentukan BPTJ merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015 yang telah ditetapkan pada 18 September 2015.

BPTJ merupakan unit organisasi khusus yang bertugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jabodetabek. BPTJ dipimpin oleh Pejabat Tinggi Madya di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan. Namun demikian, kepala BPTJ diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala BPTJ dibantu oleh satu sekretaris dan tiga direktur. Adapun ketiga direktur tersebut adalah Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan, dan Direktur Prasarana. 

Pada Rabu, 10 Februari 2016, Menteri Perhubungan telah melantik tiga direktur BPTJ tersebut yaitu, Suharto ATD, MM sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Pandu Yunianto, ATD, M.Eng.Sc sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan, dan Edi Nursalam ATD, SE, MSTr. Sebagai Direktur Prasarana. Sementara untuk Kepala BPTJ masih menunggu keputusan Presiden.

Dalam melaksanakan tugasnya BPTJ mengacu kepada Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden tersendiri. BPTJ memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran Rencana Induk Transportasi Jabodetabek yang dilakukan oleh instansi, operator, dan pihak lainnya.

Selain itu BPTJ juga menyelengggarakan fungsi menyiapkan usulan regulasi dan kebijakan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selanjutnya, BPTJ juga memberikan rekomendasi penataan ruang yang berorientasi angkutan umum massal, memberikan perizinan angkutan umum yang melampaui batas provinsi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dan pemberian rekomendasi untuk angkutan terusan (feeder service).

Pembentukan BPTJ merupakan wujud dari fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat serta meningkatkan tata kelola dan regulasi transportasi. 

Urgensi Pembentukan BPTJ

Mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) merupakan pergerakan ulang alik harian sehingga layanan transportasi harus terintegrasi dan menerus, tidak terkotak-kotak dibatasi oleh wilayah administrasi. Selain itu permasalahan pertumbuhan jumlah penduduk dan jumlah pergerakan kendaraan bermotor yang terus meningkat, untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, diperlukan layanan angkutan massal yang terintegrasi baik antar moda maupun antar wilayah. Peningkatan kualitas pelayanan, keterpaduan, konektivitas dan mobilitas orang dan barang yang lebih baik menjadi pertimbangan perlunya BPTJ. 

Pengembangan dan pengelolaan sistem transportasi yang efektif dan efisien akan dapat memperbaiki kondisi saat ini seperti penanganan masalah kemacetan, polusi, biaya tinggi, dan tingkat kecelakaan, sehingga diperlukan penanganan khusus. BPTJ menjadi salah satu solusi terintegrasinya transportasi di wilayah Jabodetabek. 

Menag Minta Dai Ajarkan Nilai Kebangsaan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap para dai ikut mengajarkan nilai-nilai kebangsaan dalam dakwahnya. Menurut Menag, peran dai sangat strategis dalam  membentengi masyarakat dan menangkal faham keagamaan yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan ajaran Islam sesungguhnya.

“Para dai dapat memberikan manfaat kepada seluruh bangsa dan mengajarkan nilai-nilai kebangsaan tanpa membenturkan agama,” kata Menag saat membuka Musyawarah Nasional ke II Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), di Asrama Haji Bekasi, Jumat (12/02). Hadir pada Munas yang mengangkat tema “Mengokohkan Dakwah menuju Bangsa Berkarakter Islam Rahmatan Lil’alamin, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali, Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat Bukhori, Ketua IKADI Satori Ismail, Wakil Walikota Bekasi, Ketua MUI Bekasi, serta jajaran pengurus IKADI.

Menurut Menag,  fenomena sosial keagamaan  belakangan ini mengusik keprihatinan bangsa Indonesia seiring munculnya  faham keagamaan yag  berbeda dengan ajaran ulama-ulama terdahulu. Banyak yang mengatasnamakan Islam, namun esensinya bertolak belakang dengan ajara Islam. “Islam tiba-tiba penuh dengan kekerasan, menoleransi pertumpahan darah antarsesama, hanya karena hal-hal atau perbedaan yang kurang prinsipil,” katanya.

Selain bertentangan dengan Islam, menurut dia, kelompok-kelompok yang kerap mengaku Islam tersebut  juga telah menabrak ideologi negara. “Ini yang perlu kita cermati bersama,” ujarnya.
Menag merasa prihatin dengan fenomena tersebut. Sebab menurutnya, Islam tidak akan bertolak belakang dengan faham ideologi kebangsaan kita. “Tentu kita semua harus dapat menyikapinya dengan penuh kearifan,” tambahnya.

Sehubungan itu, Menag menilai tugas dai  akan semakin berat.  Dalam tugas dakwahnya, para dai juga dituntut mampu mengajarkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. “Tantangan orang-orang pilihan yang terpanggil untuk menyiarkan kebajikan, tentu tidak akan mudah, baik dalam hal strategi maupun media,” tutur Menag.

sumber: www.kemenag.go.id

Kamis, 11 Februari 2016

Indonesia-Jepang Perkuat Kerjasama Pengembangan Wilayah Perkotaan Berkelanjutan

Untuk menciptakan kota yang lebih baik dan berkelanjutan, dan mengubah tantangan perkotaan menjadi peluang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya melakukan kerjasama dengan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) Pemerintah Jepang.

“Tujuan dari workshop ini adalah untuk memperkuat kerjasama kedua negara dalam rangka pengembangan wilayah perkotaan berkelanjutan di Indonesia. Melalui workshop ini, saya berharap kita dapat berbagi ide dan pengetahuan untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih baik di masa depan,” jelas Dirjen Cipta Karya Andreas Suhono dalam acara Japan-Indonesia Public-Private Workshop on Eco-Friendly and Safe Residential and Urban Development, Kamis (11/02/2016) di ruang Sapta Taruna Kementerian PUPR.

Menurutnya untuk mengatasi masalah perkotaan, Indonesia telah mengembangkan roadmap untuk menciptakan kota yang berkelanjutan di Indonesia. Berdasarkan roadmap ini, pada tahun 2015, pembangunan kota difokuskan pada pemenuhan kebutuhan Standar Pelayanan Perkotaan. Pada tahap berikutnya, pembangunan kota akan fokus pada menciptakan kota tangguh dan hijau, terutama untuk menghadapi tantangan perubahan iklim. Pada akhirnya, tujuan akhir adalah untuk menciptakan kota yang cerdas dan kompetitif yang didasarkan pada teknologi.

“Untuk mencapai visi pembangunan perkotaan di Indonesia, ada tiga pendekatan yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. Pendekatan pertama adalah membangun sistem infrastruktur permukiman, khususnya pada pengembangan kawasan strategis nasional. Pendekatan kedua adalah memfasilitasi provinsi dan kabupaten/kota atau pemerintah daerah dengan mendukung perumusan peraturan daerah, dokumen perencanaan sektoral/regional, serta membangun infrastruktur permukiman. Terakhir, pendekatan ketiga adalah pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan infrastruktur berbasis masyarakat,” ungkap Andreas.

Andreas menyadari bahwa partisipasi pemangku kepentingan harus didorong mulai dari proses perencanaan. Pemerintah daerah adalah kunci sukses pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, sementara pemerintah pusat dalam posisi memberikan lingkungan yang kondusif bagi tindakan tersebut untuk dilaksanakan. Keterlibatan aktif dan kerjasama dari semua pihak terkait, termasuk sektor swasta (baik domestik dan internasional) diperlukan untuk membuat program yang sukses.

Sementara itu, Assistant Vice-Minister, Minister’s Secretariat. MLIT, Shin Hasegawa mengungkapkan pihaknya siap berkontribusi untuk pembangunan kota di Indonesia dan mengajak para pihak swasta di Jepang untuk berinvestasi di Indonesia.

www.pu.go.id

Presiden Tinjau Pembangunan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meninjau pembangunan jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung, hari ini, Kamis (11/2). Dalam peninjauan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hediyanto W Husaini.

Usai mendapat penjelasan dari Dirjen Bina Marga dan melihat langsung progres konstruksi di lapangan, Presiden Joko Widodo mengaku terkejut dengan realisasi di lapangan yang menurutnya sangat cepat. Karena pembangunan jalan tol itu sudah mencapai 7,8 kilometer. Melihat progres tersebut, Presiden Joko Widodo optimis rencana Kementerian PUPR untuk membuka kesempatan masyarakat melakukan perjalananan di sebagian ruas tersebut pada arus mudik lebaran tahun ini dapat terlaksana.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menekankan arti penting dari terbangunnya jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebagai bagian dari tol Trans Sumatera. Menurutnya, konstruksi dari tol sepanjang 140 Km tersebut menjadi bukti dari berjalannya pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Tol Sumatera, tidak hanya (penting-red) untuk dalam negeri, tetapi juga keluar, untuk adanya keyakinan, kepercayan kalau pembangunan infrastruktur berjalan, sehingga ada arus uang dan investasi masuk ke Indonesia,” terang Joko Widodo.

Menanggapi, kekurangan alokasi dana pembebasan lahan untuk tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp1,2 triliun, Presiden menyebutkan akan segera melakukan pertemuan di Jakarta untuk mencari solusinya.  Sementara Dirjen Bina Marga, Hediyanto W. Husaini dalam penjelasannya mengatakan, proses pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol kini bisa berjalan cepat.

“Alhamdulillah, kita bisa bebaskan tanah untuk sepanjang 45 Km dalam delapan bulan,” ungkap Hediyanto.
Dia menilai, tim pembebasan tanah saat ini semakin profesional dan berpengalaman, di sisi lain masyarakat yang tanahnya terkena pembebasan tanah juga bertambah kooperatif.  Hediyanto menambahkan, untuk hampir 100 Km yang belum dibebaskan ditargetkan akan selesai pada September tahun ini. Hal tersebut demi mengejar target, konstruksi jalan tol tersebut rampung pada 2018.

sumber: www.pu.go.id

Tak Ada Alasan Daerah Enggan Terapkan Seragam Dinas

Pemerintah daerah wajib mematuhi Permendagri No. 6 Tahun 2016 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, secara penerapan seragam tak ada yang berubah, hanya penggunaan batik menjadi dua hari sepekan yakni Kamis dan Jumat.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yuswandi A Tumenggung mengatakan, pakaian batik itu untuk mengangkat lokalitas daerah. Sebenarnya bukan hanya batik, namun pakaian khas daerah setempat sebagai baju dinas PNS.

“Tidak ada alasan mereka tak menerapkan permendagri soal pakaian dinas ini,” kata Yuswandi saat ditemui di Kantor Kemendagri, Kamis (11/2).

Dia menambahkan, untuk penggunaan baju putih juga bukan hal yang perlu dicemaskan. Pertama, seragam itu hanya satu kali dalam sepekan yakni hari Rabu. Menurut dia, pemakaian baju putih tak harus seragam, misalnya kemeja putih polos pada umumnya saja.

Makanya, tak perlu penganggaran untuk pakaian ini. Sebab, tak ada yang berubah dari aturan sebelumya yakni Permendagri No. 68 Tahun 2015. Dimana, ada ketentuan penggunaan baju krem, putih dan batik. Begitu juga di peraturan yang ada sekarang ini.

“Kalau memang mau pengadaan seragam baru, nanti bisa diusulkan perubahan anggaran nanti. Jadi dikasih ruang itu nanti bisa revisi,” ujar dia.

Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan aturan seragam dinas. Ketentuan itu berlaku untuk PNS di lingkup instansi tersebut dan jajaran Pemerintah daerah (Pemda). Peraturan menjelaskan, Senin – Selasa pakaian dinas krem, Rabu (putih), Kamis – Jumat (batik/pakaian adat).

sumber: www.kemendagri.go.id

Rabu, 10 Februari 2016

Indonesia Eximbank Kunjungi INKA

Tim dari Indonesia Eximbank menyempatkan berkunjung ke PT INKA (Persero), kemarin (11/2). Agendanya kali ini adalah sebagai tindak lanjut pendanaan untuk ekspor 150 kereta penumpang ke Bangladesh.

Mengenai peluang perluasan ekspor kereta oleh PT INKA (Persero), selaku Ketua Dewan Direktur Indonesia Eximbank, Ngalim Sawega, menyampaikan bahwa Indonesia Eximbank hadir sebagai pelaksana program pemerintah, NIA (National Interest Account). “Berdasarkan paparan oleh INKA, kita melihat opportunity yang besar untuk itu (ekspor). Kita hadir bersama tim yang lengkap untuk membicarakan hal-hal yang lain terkait delivery untuk kereta Bangladesh,”.

Menurutnya, pengiriman produk harus sesuai waktu yang telah ditentukan. “Delivery harus sesuai time frame karena terkait dengan trust kepada klien. Opportunity kita besar, pembiayaan bisa dicari”, imbuhnya.

Beliau juga menilai bahwa perlu adanya peran dari kementerian untuk mendukung program ini. “Program ekpor ini juga perlu mendapat dukungan dari Kementerian seperti Perindustrian, Kementerian Keuangan, Perhubungan, bahkan Kementerian Luar Negeri,”

sumber: www.bumn.go.id

Saatnya Anggaran Berbasis Program Prioritas, Bukan Fungsi

Presiden Jokowi mengingatkan jajaran menteri Kabinet Kerja agar penggunaan anggaran 2016 berbasis pada program atau money follow program, bukan berbasis fungsi atau money follow function. Dengan demikian, anggaran digunakan berdasarkan prioritas program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pesan ini disampaikan Presiden Jokowi dalam sidang paripurna di Istana Negara, Rabu (10/02), sebagai tertuang dalam rilis Tim Komunikasi Presiden.

Menurut Presiden, penggunaan anggaran ke depan tidak lagi berprinsip lagi pada “money follow function” sehingga  penggunaan anggaran dibagi sesuai struktur organisasi kementerian, mulai dari eselon I sampai IV. “Itu namanya bagi rata, jadi tidak jelas fokus dan prioritas ke mana,” kata Presiden.

“Ini yang menyebabkan anggaran kita hilang tak berbekas, karena duitnya mengikuti organisasi yang ada,” tambahnya.

Organisasi memang diperlukan, lanjut Presiden, namun program prioritas tetap yang harus dikedepankan. “Jadi yang jelas, harusnya money follow program.

Program kita apa, semua fokus ke situ. Kalau tidak begini, tidak akan terasa oleh masyarakat.  Ini hal yang perlu dipersiapkan secara matang,” ucap Presiden.

Presiden juga meminta untuk memangkas program yang nomenklaturnya tidak jelas dan tidak ada manfaatnya bagi rakyat. “Saya ingatkan lagi, kata-kata bersayap dengan menggunakan penguatan, pengembangan, pemberdayaan, lupakan itu,” ucap Presiden.

Sehubungan itu, Presiden meminta agar para menteri Kabinet Kerja  bisa mengendalikan arah dan kebijakan anggaran di setiap kementerian yang dipimpinnya. “Menteri betul-betul mengendalikan anggarannya dan tidak diberikan ke bawahannya,” katanya.

Penggunaan program juga harus menyebut langsung keperluannya. Di Kementerian Kelautan dan Perikanan misalnya, membeli jaring, membeli benih atau membeli ikan. “Sehingga ngontrolnya mudah, mengawasinya menjadi mudah,” kata Presiden.

 sumber: www.kemenag.go.id

Presiden Jokowi: Menteri Harus Kendalikan Kebijakan Anggaran Kementeriannya

Presiden Joko Widodo menuntut adanya perubahan total pada  Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017. Untuk itu, Presiden meminta para menteri untuk bisa mengendalikan arah dan kebijakan anggaran di setiap kementerian yang dipimpinnya.

“Menteri betul-betul mengendalikan anggarannya dan tidak diberikan ke bawahannya,” kata Presiden dalam sidang paripurna kabinet di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/02).

Menurut Presiden, jajaran di bawah menteri, mulai dari direktur jenderal,‎ direktur, hingga di bawahnya, hanya memberikan perincian. Arahan  rencana program dan kebijakan anggaran harus dipegang menteri.

Selain itu, Presiden meminta agar penggunaan anggaran tidak berprinsip lagi pada “money follow function”, karena selama ini seringkali penggunaan anggaran dibagikan sesuai dengan struktur organisasi kementerian. Di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat misalnya, memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 100 Triliun. Anggaran ini lalu diberikan kepada  11 direktorat jenderal yang ada di bawahnya. Di tingkat Ditjen, anggaran ini kemudian dibagi lagi kepada para direktur, kasubdit, lalu akhirnya ke kepala seksi.

“Ini yang menyebabkan anggaran kita hilang tak berbekas, karena duitnya mengikuti organisasi yang ada,” ucap Presiden.

Presiden menyadari bahwa organisasi diperlukan. Namun demikian, Presiden mengingatkan pentingnya program prioritas. Memang akan muncul pertanyaan, khususnya pada bagian yang belum mendapat anggaran, “lalu saya kerja apa? Masih banyak yang dapat dikerjakan,” kata Presiden.

Hal seperti itu seharusnya terjadi di semua kementerian, sehingga tidak perlu lagi setiap unit dalam struktur organisasi kementerian selalu memiliki anggaran. “Itu namanya bagi rata, jadi tidak jelas fokus dan prioritas ke mana,” kata Presiden.

“Jadi yang jelas, harusnya money follow program. Program kita apa, semua fokus ke situ. Kalau tidak begini, tidak akan terasa oleh masyarakat.  Ini hal yang perlu dipersiapkan secara matang,” ucap Presiden.
Presiden juga meminta untuk memangkas program yang nomenklaturnya tidak jelas dan tidak ada manfaatnya bagi rakyat. “Saya ingatkan lagi, kata-kata bersayap dengan menggunakan penguatan, pengembangan, pemberdayaan, lupakan itu,” ucap Presiden.

Presiden meminta agar penggunaan program menyebut langsung keperluannya. Di Kementerian Kelautan dan Perikanan misalnya, membeli jaring, membeli benih atau membeli ikan. “Sehingga ngontrolnya mudah, mengawasinya menjadi mudah,” kata Presiden.

 sumber: www.kemenag.go.id

Jokowi Kembali Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi

Pemerintah akan kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke-10 terkait sektor investasi. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan detail paket kebijakan tersebut akan diumumkan pada Kamis, 11 Februari 2016.

Ditanya apakah paket kebijakan tersebut juga mencakup revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), Pramono tak mau menjawab dengan tegas. DNI itu besar sekali cakupannya," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, 10 Februari 2016.

Revisi DNI sudah dibahas pemerintah sejak jauh-jauh hari. Peraturan soal DNI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan. Revisi dilakukan untuk membuka kran investasi yang lebih luas. Salah satu yang ramai dibicarakan ialah investasi asing di industri film.

Menurut Pramono, meskipun ada perubahan, Presiden Joko Widodo tetap menginginkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapat perlindungan. Salah satu bentuk perlindungannya adalah investasi asing atau terbuka tidak akan menyasar proyek senilai Rp 10 miliar ke bawah. "UMKM tidak disentuh. Diberikan perlindungan sepenuhnya," katanya.

Poin berikutnya dari paket kebijakan 10 menyangkut kartel atau mata rantai perdagangan, strategi menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN, dan peningkatan lapangan pekerjaan. Pramono menambahkan paket kebijakan 10 lebih kepada upaya modernisasi bukan liberalisasi. " Presiden sampaikan ini untuk daya saing yang lebih kuat dan mempunyai iklim investasi yang lebih menarik".

 sumber: www.kemendagri.go.id

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA