usaha berhasil

Jumat, 12 Februari 2016

Menag Minta Dai Ajarkan Nilai Kebangsaan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap para dai ikut mengajarkan nilai-nilai kebangsaan dalam dakwahnya. Menurut Menag, peran dai sangat strategis dalam  membentengi masyarakat dan menangkal faham keagamaan yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan ajaran Islam sesungguhnya.

“Para dai dapat memberikan manfaat kepada seluruh bangsa dan mengajarkan nilai-nilai kebangsaan tanpa membenturkan agama,” kata Menag saat membuka Musyawarah Nasional ke II Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), di Asrama Haji Bekasi, Jumat (12/02). Hadir pada Munas yang mengangkat tema “Mengokohkan Dakwah menuju Bangsa Berkarakter Islam Rahmatan Lil’alamin, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali, Kakanwil Kemenag Prov. Jawa Barat Bukhori, Ketua IKADI Satori Ismail, Wakil Walikota Bekasi, Ketua MUI Bekasi, serta jajaran pengurus IKADI.

Menurut Menag,  fenomena sosial keagamaan  belakangan ini mengusik keprihatinan bangsa Indonesia seiring munculnya  faham keagamaan yag  berbeda dengan ajaran ulama-ulama terdahulu. Banyak yang mengatasnamakan Islam, namun esensinya bertolak belakang dengan ajara Islam. “Islam tiba-tiba penuh dengan kekerasan, menoleransi pertumpahan darah antarsesama, hanya karena hal-hal atau perbedaan yang kurang prinsipil,” katanya.

Selain bertentangan dengan Islam, menurut dia, kelompok-kelompok yang kerap mengaku Islam tersebut  juga telah menabrak ideologi negara. “Ini yang perlu kita cermati bersama,” ujarnya.
Menag merasa prihatin dengan fenomena tersebut. Sebab menurutnya, Islam tidak akan bertolak belakang dengan faham ideologi kebangsaan kita. “Tentu kita semua harus dapat menyikapinya dengan penuh kearifan,” tambahnya.

Sehubungan itu, Menag menilai tugas dai  akan semakin berat.  Dalam tugas dakwahnya, para dai juga dituntut mampu mengajarkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat. “Tantangan orang-orang pilihan yang terpanggil untuk menyiarkan kebajikan, tentu tidak akan mudah, baik dalam hal strategi maupun media,” tutur Menag.

sumber: www.kemenag.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA