Pemerintah akan kembali meluncurkan
paket kebijakan ekonomi ke-10 terkait sektor investasi. Sekretaris
Kabinet Pramono Anung mengatakan detail paket kebijakan tersebut akan
diumumkan pada Kamis, 11 Februari 2016.
Ditanya
apakah paket kebijakan tersebut juga mencakup revisi Daftar Negatif
Investasi (DNI), Pramono tak mau menjawab dengan tegas. DNI itu besar
sekali cakupannya," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, 10
Februari 2016.
Revisi DNI
sudah dibahas pemerintah sejak jauh-jauh hari. Peraturan soal DNI
tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar
Bidang Usaha Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan
Persyaratan. Revisi dilakukan untuk membuka kran investasi yang lebih
luas. Salah satu yang ramai dibicarakan ialah investasi asing di
industri film.
Menurut
Pramono, meskipun ada perubahan, Presiden Joko Widodo tetap menginginkan
pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapat perlindungan. Salah
satu bentuk perlindungannya adalah investasi asing atau terbuka tidak
akan menyasar proyek senilai Rp 10 miliar ke bawah. "UMKM tidak
disentuh. Diberikan perlindungan sepenuhnya," katanya.
Poin
berikutnya dari paket kebijakan 10 menyangkut kartel atau mata rantai
perdagangan, strategi menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN, dan
peningkatan lapangan pekerjaan. Pramono menambahkan paket kebijakan 10
lebih kepada upaya modernisasi bukan liberalisasi. " Presiden sampaikan
ini untuk daya saing yang lebih kuat dan mempunyai iklim investasi yang
lebih menarik".
sumber: www.kemendagri.go.id
Rabu, 10 Februari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar