usaha berhasil

Rabu, 10 Februari 2016

Presiden Jokowi: Menteri Harus Kendalikan Kebijakan Anggaran Kementeriannya

Presiden Joko Widodo menuntut adanya perubahan total pada  Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017. Untuk itu, Presiden meminta para menteri untuk bisa mengendalikan arah dan kebijakan anggaran di setiap kementerian yang dipimpinnya.

“Menteri betul-betul mengendalikan anggarannya dan tidak diberikan ke bawahannya,” kata Presiden dalam sidang paripurna kabinet di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/02).

Menurut Presiden, jajaran di bawah menteri, mulai dari direktur jenderal,‎ direktur, hingga di bawahnya, hanya memberikan perincian. Arahan  rencana program dan kebijakan anggaran harus dipegang menteri.

Selain itu, Presiden meminta agar penggunaan anggaran tidak berprinsip lagi pada “money follow function”, karena selama ini seringkali penggunaan anggaran dibagikan sesuai dengan struktur organisasi kementerian. Di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat misalnya, memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 100 Triliun. Anggaran ini lalu diberikan kepada  11 direktorat jenderal yang ada di bawahnya. Di tingkat Ditjen, anggaran ini kemudian dibagi lagi kepada para direktur, kasubdit, lalu akhirnya ke kepala seksi.

“Ini yang menyebabkan anggaran kita hilang tak berbekas, karena duitnya mengikuti organisasi yang ada,” ucap Presiden.

Presiden menyadari bahwa organisasi diperlukan. Namun demikian, Presiden mengingatkan pentingnya program prioritas. Memang akan muncul pertanyaan, khususnya pada bagian yang belum mendapat anggaran, “lalu saya kerja apa? Masih banyak yang dapat dikerjakan,” kata Presiden.

Hal seperti itu seharusnya terjadi di semua kementerian, sehingga tidak perlu lagi setiap unit dalam struktur organisasi kementerian selalu memiliki anggaran. “Itu namanya bagi rata, jadi tidak jelas fokus dan prioritas ke mana,” kata Presiden.

“Jadi yang jelas, harusnya money follow program. Program kita apa, semua fokus ke situ. Kalau tidak begini, tidak akan terasa oleh masyarakat.  Ini hal yang perlu dipersiapkan secara matang,” ucap Presiden.
Presiden juga meminta untuk memangkas program yang nomenklaturnya tidak jelas dan tidak ada manfaatnya bagi rakyat. “Saya ingatkan lagi, kata-kata bersayap dengan menggunakan penguatan, pengembangan, pemberdayaan, lupakan itu,” ucap Presiden.

Presiden meminta agar penggunaan program menyebut langsung keperluannya. Di Kementerian Kelautan dan Perikanan misalnya, membeli jaring, membeli benih atau membeli ikan. “Sehingga ngontrolnya mudah, mengawasinya menjadi mudah,” kata Presiden.

 sumber: www.kemenag.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA