usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Kamis, 27 Februari 2014

Tingkatkan Hubungan Antar Masyarakat, Raja Yordania Tekankan Komitmen Bantu TKI


Rabu, 26 Februari 2014
​Raja Yordania Abdullah II Ibn Al Hussein menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan hubungan antar masyarakat Indonesia dengan Yordania. Salah satunya adalah memberikan perhatian khusus terhadap TKI dan WNI di Yordania. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, siang ini (26/02).

Dalam pertemuan tersebut, kedua Pemimpin Negara juga sepakat untuk mengoptimalkan kerja sama pendidikan sebagai salah satu faktor penting dalam meningkatkan people to people contact, ungkap Juru Bicara Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah kepada insan media. "Banyak WNI kita yang saat ini mengenyam pendidikan di Yordania".

RI-Yordania juga mengalami kemajuan pesat di bidang investasi, khususnya di sektor Petrokimia. "Kedua Pemimpin mengakui bahwa ternyata jarak bukan kendala bagi peningkatan hubungan dagang dan investasi kedua negara", ujar Teuku Faizasyah.

Di bidang kerja sama pertahanan dan intelijen, kedua negara juga sepakat untuk mengambil langkah maju. Kedua negara sepakat untuk menindaklanjuti kemitraan dengan disusunnya concept paper.

Selain perkembangan hubungan kedua negara, Presiden RI bersama Raja Abdullah II Ibn Al Hussein juga membahas langkah penyelesaian masalah di Suriah. "Pemimpin kedua negara sepakat bahwa penyelesaian politik adalah sebuah keniscayaan", tutup Teuku Faizasyah. (Sumber: Dit. Infomed/PY)

Bupati Ngada Gagas Pembentukan Provinsi Flores

Rabu, 26 Pebruari 2014 | Berita Daerah

Kupang - Bupati Ngada Marianus Sae memprakarsai pembentukan Provinsi Flores yang dimekarkan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Gagasan itu ditindaklanjuti dengan digelarnya Kongres Rakyat Flores di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, Rabu, 26 Februari 2014.

"Kongres ini diprakarsai oleh Bupati Ngada Marianus Sae terkait rencana pembentukan Provinsi Flores," kata asisten Pemerintah Provinsi NTT, Klemens Meba, kepada Tempo, Rabu.

Kongres tersebut digelar di Aula Multiguna Universitas Undana II, Bajawa, dengan mengusung tema "Melalui Kongres Rakyat Flores-Lembata-Alor (KR-FLA), Kita Satukan Persepsi dan Aksi Menuju Provinsi Flores Defenitif Tahun 2015".

Hadir dalam pertemuan tersebut para bupati, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan tokoh masyarakat dari masing-masing daerah. Di antaranya adalah Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Manggarai Christian Rotok, Bupati Nagekeo Elis Djo, Wakil Bupati Manggarai Barat Gasa Maksimus, dan Ketua DPRD Flores Timur Marius Payong Pati.

Kongres ini, menurut Klemens, untuk membentuk Forum Provinsi Flores yang akan bertugas untuk mengkaji dan menganalisis serta melakukan studi kelayakan pembentukan Provinsi Flores sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 78 Tahun 1978. "Dalam aturan itu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, sehingga harus dilakukan kajian ilmiah," katanya.

Ketua Panitia Kongres Adrianus Jehamat mengatakan kongres tersebut juga membahas lokasi calon ibu kota Provinsi Flores berdasarkan masyawarah untuk mufakat yang diterima dan disetujui semua pihak otoritas dari sepuluh kabupaten. "Juga dibahas nama provinsi yang akan disetujui sepuluh kabupaten di daratan Flores, Lembata, dan Alor itu," katanya.
Sumber:

Selasa, 25 Februari 2014

Wamenkeu I Soroti Masih Menumpuknya Penyerapan Anggaran pada Akhir Tahun



Jakarta, 25/02/2014 MoF (Fiscal) News - Wakil Menteri Keuangan I (Wamenkeu I) Anny Ratnawati menilai telah ada pola perbaikan dalam kinerja realiasi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L). Namun demikian, pihaknya menilai, pola penumpukan pencairan anggaran pada akhir tahun anggaran masih terjadi.
"Walaupun ada pola perbaikan di dalam disbursement, tetapi kecenderungan menumpuk di tiga bulan  terkahir masih terjadi," kata Wamenkeu I di sela acara kick off meeting Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) yang berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (24/2).
Terkait hal tersebut, pihaknya menyoroti dampak penumpukan penyerapan anggaran, salah satunya terhadap penerbitan surat utang negara. "Penumpukan belanja di belakang buat kita (pemerintah pusat) serba salah, mau front loading surat berharga negara argonya (bunga) dihitung dari awal, tapi belanjanya di belakang,” ungkapnya. Ketidaksesuaian antara penyerapan anggaran dengan pembiayaan tersebut, menurutnya, menjadi sesuatu yang harus segera diselesaikan. “Mismatch di dalam disbursement serta kaitannya dengan pembiyaan itu menjadi isu penting," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar kinerja realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2014 dapat ditingkatkan kualitasnya. "Persoalan belanja ini menjadi penting, dimana kita harus memperbaiki output dan outcome. Sedangkan dalam penyerapan belanja bukan hanya realisasi atau outcome secara kuantitatif, namun bagaimana menghasilkan serapan belanja yang berkualitas, sehingga kita nanti bukan hanya mengukur dari besaran disbursement yang dilakukan, tetapi juga sejauh mana output dan outcome-nya," imbuhnya.(ak)

GUBERNUR BALI BERSURAT KEEMPAT MENTERI TUTUP BANDARA


Denpasar, 25/2 (Antara) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersurat kepada empat menteri terkait penutupan sementara Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, serangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1936 pada hari Senin, 31 Maret 2014.

"Surat tersebut telah disampaikan sejak dini, dengan harapan dapat disebarluaskan kepada semua pihak yang terkait, baik di tingkat nasional maupun masyarakat internasional," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali, I Ketut Teneng didampingi Kabid Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Ida Bagus Puja Astawa, SH, MSI di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan, surat Nomor 003.2/23168/DPIK tertangggal 30 Desember 2013 itu disampaikan kepada Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Selain itu, juga disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat, Laut dan Udara di lingkungan Kementerian Perhubungan, di samping Ketua DPRD Bali dan seluruh bupati dan wali kota di Pulau Dewata.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada 25 instansi terkait di tingkat pusat dan Bali, termasuk kepala kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah IV Tuban serta seluruh kepala pelabuhan laut di daerah ini.

Ketut Teneng menambahkan, surat penutupan bandara dan seluruh pelabuhan laut pintu masuk ke Pulau Dewata sengaja dikirim lebih awal, yakni tiga bulan sebelum Hari Suci Nyepi saat penutupan seluruh pintu masuk.

Surat pemberitahuan kepada empat menteri terkait itu dengan harapan dapat meneruskan kepada seluruh perusahaan penerbangan di Indonesia maupun mancanegara.

Dengan demikian perusahaan penerbangan dalam dan luar negeri tidak menjadwalkan penerbangan ke Bali, saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian pada hari Senin, 31 Maret 2014.

Empat pantangan yang dilakukan umat Hindu pada Hari Suci Nyepi meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan kegiatan), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang).

Penutupan sementara Bandara Ngurah Rai kali ini, 31 Maret 2014 akan merupakan yang ke-16 kalinya sejak tahun 1999, yang berlangsung selama 24 jam sejak pukul 06.00 Wita hingga jam 06.00 waktu setempat keesokan harinya.

"Gubernur Pastika bersurat kepada menteri dan instansi terkait tentang penutupan Bandara Ngurah Rai itu diperkuat dengan surat Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, 1 September 1999, perihal pengoperasian Bandara Ngurah Rai," tutur Ketut Teneng.

Surat edaran Gubernur Bali tersebut berisi larangan yang wajib ditaati semua pihak di Bali, ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah (sipil, TNI, dan Polri), serta lembaga swasta masyarakat, lembaga keagamaan, lembaga adat, maupun perusahaan penerbangan, angkutan darat dan perusahaan pelayaran.

Menurut dia, PT (Persero) Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai jauh sebelumnya juga telah menyampaikan pengumuman tentang penutupan sementara Bandara Ngurah Rai tersebut kepada semua perusahaan penerbangan internasional, baik di dalam maupun luar negeri.

Sosialisasi dilakukan sejak dini, termasuk keterlibatan biro perjalanan wisata dan kalangan hotel untuk memberikan informasi sejak awal kepada wisatawan yang ingin berkunjung ke Bali.

Dengan mengetahui informasi Hari Raya Nyepi, sekaligus penutupan sementara Bandara Ngurah Rai, pelancong dari berbagai negara di belahan dunia diharapkan dapat terbang ke Bali sehari lebih awal atau menunda keberangkatannya sehari setelah Nyepi, harap Ketut Teneng.
Sumber :www.antaranews.com  kemendagri

Menpora Terima Adhyaksa Dault


Menpora Roy Suryo di ruang kerjanya menerima Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Adhyaksa Dault dan pengurus lainnya, hari Selasa (25/2) sore.(foto: tyo/kemenpora.go.id)
Menpora Roy Suryo di ruang kerjanya menerima Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Adhyaksa Dault dan pengurus lainnya, hari Selasa (25/2) sore.(foto: tyo/kemenpora.go.id)
Jakarta: Hari Selasa (25/2) sore Menpora Roy Suryo didampingi Plt Sesmenpora Alfitra Salamm, Deputi II Bidang Pengembangan Pemuda Sakhyan Asmara, Staf Ahli Revitalisasi Gerakan Pramuka Zubakhrum Tjenreng dan Staf Ahli Bidang Pengarustamaan Pemuda Adiati Noerdin menerima Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Adhyaksa Dault dan pengurus lainnya di lantai 10, Kemenpora, Jakarta. 
Pada pertemuan tersebut Adhyaksa menyampaikan beberapa program dan rencana yang akan dilaksanakan oleh Kwarnas untuk periode 2013-2018, salah satunya mengenai masalah aset yang dimiliki Kwarnas seperti Taman Wiladatika, Cibubur. Adhyaksa menegaskan bahwa Taman Wiladatika  tidak akan dialih-fungsikan menjadi milik swasta. 
"Kami ingin melaporkan rencana beberapa kegiatan dan program yang akan kami jalankan, pertama kami akan menginventaris aset yang dimiliki oleh Kwarnas, salah satunya adalah Taman Wiladatika, Cibubur yang akan kami pertahankan dan tidak akan dikelola oleh swasta. Berikutnya program-program yang sebelumnya sudah berjalan akan kami lanjutkan," ujar Adhyaksa. 
Menpora Roy Suryo menyambut positif dan mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Kwarnas Pramuka di bawah Ketua Adhyaksa Dault. "Mengenai masalah Taman Wiladatika, Cibubur saya sepakat jangan sampai taman itu jatuh ke pengelola swasta, mengenai kegiatan yang lain kami akan mendukung penuh," kata Menpora. (amr)

Pengelolaan Keuangan Haji Diusulkan Dipisah



Jakarta (Pinmas) —- Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu mengusulkan pengelolaan keuangan haji dipisah dari Direktorat Jenderal yang dipimpinnya. Namun, Anggito menegaskan bahwa penyelenggaraan haji masih menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
“Penyelenggaraan haji masih tetap menjadi tanggung jawab Kemenag, karena penyelenggaraan itu mulai dari Arab Saudi, Jakarta, bahkan sampai ke level KUA,” tegas Anggito dalam kesempatan Rapat Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/02).
Menurut Anggito, keterkaitan birokrasi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama itu mulai dari Arab Saudi, Pusat, Kanwil-Kanwil, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota , bahkan sampaiKUA. “Ini kalau mau dipisahkan, bagaimana caranya saya tidak tahu, kita masih belum terbayang bagaimana formatnya,” kata Anggito.
“Kalau pengelolaan keuangan haji itu kan hanya di pusat saja, dan itu yang bukan merupakan kompetensi dari Kementerian Agama,” tambahnya.
Anggito mengakui bahwa Kementerian Agama sudah sangat kompeten dalam mengelola penyelenggaraan, pembinaan, dan pelayanan ibadah haji. Namun, lanjut Anggito, pengelolaan keuangan itu bukan kompetensi Kementerian Agama.
“Itu lebih baik dipisahkan dalam bentuk badan yang profesional, yang bisa mengelola uang dengan lebih baik, dan bisa menunjukkan optimalisasi,” tutur Anggito.
“Itu akan mengurangi 50 % beban dari Kementerian Agama. Kalau ada badan tersendiri yang mengelola keuangan, berarti akan mengurangi beban Kementerian Agama,” imbuhnya.
Anggito menambahkan bahwa pemisana pengelolaan keuangan haji sama saja dengan memisahkan antara unsur regulasi dengan pengelola keuangan, sehingga akan memperkuat proses cek and balance.  (ba/mkd/mkd)

Sumber:

Rabu, 19 Februari 2014

Penandatanganan Kerjasama Menteri Kehutanan dengan Menteri luar Negeri Amerika Serikat (AS)


Pushumas Kemenhut,Jakarta: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John F Kerry pagi tadi, Senin (17/02) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) “Conserving Wildlife and Combating Wildlife Trafficking” bertempat di ruang Bendera Gedung Pancasila Kantor Kementerian Luar Negeri. Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama Indonesia-AS yang sedang berjalan saat ini, yaitu : 1) Comprehensive Partnership RI-AS, 2) Tropical Forest Conservation Act (TFCA) I dan II, 3) Indonesia Forest and Climate Support (IFACS), 4) Sustainable Landscape Partnership (SLP).

Sebagai wujud komitmen konservasi hidupan liar (wildlife), Kementerian Kehutanan terus menggalang kerjasama internasional dalam rangka memerangi penyelundupan dan perdagangan illegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). Selama tahun 2013 telah diproses 12 kasus pelanggaran dengan barang bukti 6345 kepiting kenari, 370 ekor pangolin/trenggiling, 256 hornbill, leopard, dan kulit harimau. Kejahatan tersebut melibatkan tersangka berkewarganegaraan asing; 4 orang warganegara Cina (tahun 2013), 2 orang warganegara Arab (tahun 2009) dengan vonis mulai dari 6 bulan hingga 2 tahun dan denda Rp. 1 juta hingga Rp. 5 juta.

Dengan MoU antara Menteri Kehutanan dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) ini diharapkan kedepan semakin menurun tingkat penyelundupan dan perdagangan illegal TSL di Indonesia. (FOTOPUSHUMAS/arset/win/saiful/arset)


Penandatanganan Kerjasama Menteri Kehutanan dengan Menteri luar Negeri Amerika Serikat (AS)

Kunjungan Rektor UNJ


Menpora Roy Suryo di ruang kerjanya hari Rabu (19/2) sore didampingi Deputi IV Djoko Pekik Iirianto dan Deputi V  Lalu Wildan menerima kunjungan Rektor UNJ  Bedjo Suyanto yang datang bersama pimpinan Fakultas Ilmu Keolahragaan.(foto: muchlis/kemenpora.go.id)
Menpora Roy Suryo di ruang kerjanya hari Rabu (19/2) sore didampingi Deputi IV Djoko Pekik Iirianto dan Deputi V Lalu Wildan menerima kunjungan Rektor UNJ Bedjo Suyanto yang datang bersama pimpinan Fakultas Ilmu Keolahragaan.(foto: muchlis/kemenpora.go.id)
Jakarta: Hari Rabu (19/2) sore Menpora Roy Suryo didampingi Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Djoko Pekik Iirianto dan Deputi V Bidang  Harmonisasi  dan Kemitraan Lalu Wildan menerima kunjungan Rektor UNJ (Universitas Negeri Jakarta)  Bedjo Suyanto yang datang bersama Abdul Sukur (Dekan FIK), Samsudin (Pembantu Dekan I), Kurnia Tahki (Pembantu Dekan II), James Tangkudung selaku  Guru Besar Tetap FIK, Fajar Yudya FIK UNJ dan Eko Juli FIK UNJ. 
Bedjo Suyanto berharap pihak Kemenpora dan UNJ bisa saling mendukung khususnya di bidang  Olahraga. Atlet-atlet dari FIK UNJ memiliki prestasi, kedepan UNJ telah memiliki  rencana pengembangan fasilitas olahraga serta meminta dukungan dari Kemenpora, kata Bedjo Suyanto. "Kami sangat mendukung prestasi olahraga nasional baik itu multi event atapun single event.  UNJ juga mempunyai atlet yang diturunkan pada POMNAS, terlebih atlet dari UNJ juga juara tingkat dunia, tetapi meski begitu secara fasilitas sarana dan prasarana di UNJ sangat minim sekali", kata Samsudin selaku Pembantu Dekan I.
Sementara itu James Tangkudung selaku Guru Besar Tetap FIK menambahkan, kami mempunyai tanggungjawab untuk memelihara atlet khususnya di UNJ terlebih dari Kemenpora akan membentuk house of sport, hal ini mendorong kita untuk bagaimana UNJ bisa meraih emas di Olimpiade, mohon dukungan kemenpora. 
Sementara itu Menpora Roy Suryo mengatakan Kemenpora siap mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional. "Tolong dikoordinasikan jangan sampai tubrukan dengan ranah kementerian lainnya. Kontribusi FIK UNJ untuk olahraga nasional telah nyata, jangan sampai kampus jauh dari sisi praktikelnya, semua harus sinergi", katanya. (ben)

Kemenag dan KPK Bahas Progress Penyiapan PP tentang Biaya Nikah



Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama bersama kementerian terkait lainnya, siang ini, Kamis (20/02), memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas progress penyiapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Biaya Nikah.
“Hari ini, KPK mengundang  rapat pihak-pihak yang hadir dalam rapat tanggal 18 Desember 2013 karena  ingin mengetahui progess up date dan komitmen kita dalam menyiapkan PP baru tentang biaya nikah,” demikian penjelasan Inspektur Jenderal Kementerian Agama, M. Jasin, melalui pesan singkat kepada Pinmas, Kamis (20/02).
Menurut Jasin, untuk mencai solusi atas polemik panjang penerimaan gratifikasi  para penghulu saat menikahkan di luar jam kerja, pada tanggal 18 Desember 2013, telah dilakukan rapat lintas instansi di kantor KPK. Dalam rapat yang diikuti oleh pihak Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kemenko Kesra itu disepakati  untuk melakukan amandemen PP No. 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama yang mengatur biaya pencatatan nikah sebesar Rp30.000.
“Amandemen tersebut difokuskan untuk merubah besaran biaya menjadi Rp50.000 apabila pencatatan nikah dilakukan di kantor; Rp600.000 apabila pencatatan nikah dilakukan di luar kantor; sedangkan yang miskin tidak dikenakan biaya,” terang Jasin.
Jasin menambahkan bahwa pembahasan draft amandemen PP 47 ini selanjutnya dilakukan di kantor Kemenko Kesra pada tanggal 4 Februari 2014. Pertemuan ini dihadiri utusan Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.
“Pembahasan ini menyepakati isi substansi draf PP tersebut, dengan perbaikan redaksional serta mendorong agar draft PP tersebut segera dikirim Menteri Agama kepada Menteri Keuangan, kemudian Menteri Keuangan mengirim draft itu kepada Menteri Hukum dan HAM agar dilakukan harmonisasi,” kata Jasin.
“Menteri Agama sudah mengirim  RPP tentang Biaya Nikah hasil pembahasan di Kemenko Kesra ini, kepada Menteri Keuangan  dan Menteri Hukum dan HAM sehingga tinggal menunggu jadwal harmonisasi dari Kemen HUKHAM,” tambahnya.
Terkait pertemuan hari ini, Jasin mengatakan bahwa pihak Kemenag akan menjelaskan kepada KPK bahwa perkembangan penerbitan PP tentang Biaya Nika tinggal menunggu rapat harmonisasi atas RPP tersebut.
“Kemenag masih menunggu undangan dari Kemenhukham terkait harmonisasi itu,” kata Jasin.
“Setelah diharmonisasi, RPP akan dikirim ke Setneg untuk dikasih nomor terus ditandatangani Presiden,” tambahnya.  (mkd/mkd)
Sumber:

Mewujudkan Sistem Manajemen Mutu Diklat Kesejahteraan Sosial yang Inovatif dan Kompetitif



 
Merupakaan tema Rapat Koordinasi Diklat Kesejahteraan Sosial Tahun 2014 yang diusung oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, diselenggarakan di The Summit Siliwangi Hotel Bandung pada tanggal 17-20 Pebruari 2014. Rapat Koordinasi Diklat Kesejahteraan Sosial diselenggarakan dengan maksud Sebagai sarana sosialisasi, evaluasi dan diskusi untuk merumuskan kesepakatan dan rencana aksi bersama menuju terwujudnya sistem manajemen mutu diklatkesos yang inovatif dan kompetitif yang bertujuan pada Terpahaminya kebijakan teknis Badiklitkesos 2014 oleh stakeholders diklatkesos, Teridentifikasinya kebutuhan, masalah, hambatan dan kendala dalam penyelenggaraan diklatkesos dan berusaha mencari solusi pemecahannya dan Terdokumentasikannya kesepakatan dan rencana aksi bersama menuju terwujudnya sistem manajemen mutu diklatkesos yang inovatif dan kompetitif.
Meningkatnya pemahaman stakeholders diklatkesos terhadap kebijakan teknis Badiklitkesos 2014, Terumuskannya alternatif solusi pemenuhan kebutuhan serta pemecahan masalah, hambatan dan kendala penyelenggaraan diklatkesos serta Terumuskannya kesepakatan dan rencana aksi bersama menuju terwujudnya sistem manajemen mutu diklatkesos yang inovatif dan kompetitif merupakan target dan sasaran kegiatan Rakor Diklat Kesos kali ini.
Hadir sebagai Narasumber Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI yang memaparkan Pengembangan sistem manajemen mutu diklat, Kepala Badiklit Kesos Kementerian Sosial RI yang memberikan arahan tentang Kebijakan Teknis Badiklit Kesos Tahun 2014 sekaligus membuka secara resmi kegiatan dan Dr. Ponijan Liaw, Cert.Eng. MBA, M.Pd., Managing Director The Energ et ic People Development Center, Author, Lecturer, Trainer yang menyajikan materi Diklat yang Inovatif dan Kompetitif serta Kepala Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Diklat LAN RI, Sekretaris Badiklit Kesos Kementerian Sosial RI, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial RI, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan    Kemiskinan   Kementerian Sosial RI, Sekretaris Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan materi penyajian yang berhubungan pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Rapat Koordinasi Diklat Kesejahteraan Sosial Tahun 2014 ini diikuti oleh 52 orang peserta undangan yang terdiri dari para Kepala Pusat, Kepala BBPPKS di enam wilayah regional, para pejabat eselon III, IV dilingkungan Kementerian Sosial, 8 orang peserta mandiri dari para Widyaiswara serta 10 orang Panitia Penyelenggara.

Puncak dari penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi Diklat Kesos ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Aksi Bersama guna melengkapkan secara utuh pemahaman dan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan sistem manajemen mutu diklatkesos yang inovatif dan kompetitif.

Sumber:

Pembagian Raskin Dijadikan Sarana Kampanye


Jakarta, 19 Februari - Pembagian raskin di RW 07 dan 08 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, ternyata dijadikan sarana kampanye oleh Nurhasan, salah seorang caleg DPRD Cimahi dari Partai Hanura. Nurhasan memajang foto dirinya pada kupon raskin tersebut. Warga yang resah lantas melaporkannya ke Panwaslu Cimahi, Minggu (16/2/2014).
"Kami merasa aneh karena untuk mendapatkan raskin gratis itu warga harus menukarnya dengan menggunakan kupon bergambar salah seorang caleg Hanura," kata Ade salah seorang warga Cipageran, Selasa (18/2/2014).
Menurut Ade, saat itu juga warga dari Kampung Anggareja RW 7 dan Kampung Tegal Kawung RW 8 Kelurahan Cipageran melaporkan ke Panwaslu. Pasalnya, kupon bergambar caleg yang sekarang masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi itu mereka duga sebagai pelanggaran pemilu.
Ketua Panwaslu Kota Cimahi, Maman Suaman, mengatakan begitu mendapat laporan, Panwaslu segera bergerak ke lokasi dan langsung membubarkan kegiatan tersebut.
"Karena pada waktu kami bubarkan tim suksesnya mengikuti aturan kami. Maka kami juga menghentikan proses kepada caleg tersebut. Memang pada waktu itu tidak ada calegnya, hanya tim suksesnya," kata Maman, kemarin.
Menurut Maman, langkah tersebut mereka lakukan sebagai upaya preventif agar pelanggaran-pelanggaran pemilu tidak sampai terjadi.
"Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan tindakan preventif terlebih dahulu supaya pelanggaran tidak dilakukan oleh para caleg. Selain itu, kami juga terus memberikan sosialisasi. Pada kasus raskin gratis ini, kami memberikan tindakan preventif," katanya.
Nurhasan mengakui, pembagian raskin di Cipageran ini memang sepengetahuannya. Nurhasan juga mengaku dirinyalah yang membebaskan biaya raskin ini. Biayanya, ujar Nurhasan, berasal dari kantong pribadinya. Pembebasan biaya raskinnya sendiri, kata Nurkasan, ia lakukan karena ada permintaan warga.
"Jadi, pada dasarnya program pembagian beras secara gratis ini merupakan aspirasi dari warga, saya hanya membantu warga karena sebenarnya program raskin dari pemerintah itu tidak gratis, hanya saja harganya lebih murah dibandingkan membeli beras di tempat umum. Nah, saya diminta membebaskan harga beras itu. Saya tak menggunakan uang negara, melainkan uang sendiri," paparnya. (Tn/Gs)

High Court of Hong Kong kabulkan sebagian permohonan Pemerintah RI untuk penyitaan dan perampasan aset-aset terkait kasus PT. Bank Century, Tbk. di Hong Kong



menteri

High Court of Hong Kong telah menerbitkan putusan yang mengabulkan permintaan Pemerintah RI, melalui Secretary for Justice of Hong Kong, untuk merampas sebagian aset-aset yang terkait kasus PT. Bank Century Tbk. yang ditemukan di yurisdiksi Hong Kong SAR. Permintaan itu diajukan oleh Menteri Hukum dan HAM selaku Otoritas Pusat melalui permohonan bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance/MLA) kepada Menteri Kehakiman (Secretary for Justice) Hong Kong SAR, dan akhirnya berdasarkan pada putusan tahun 2014 ini Pemerintah RI berhasil memperoleh putusan yang merampas aset terkait kasus PT. Bank Century kurang lebih sebesar USD 4.076.121 (atau setara Rp.48milyar). Nilai ini bersifat fluktuatif mengingat sebagian besar aset adalah aset derivatif yaitu saham.

Jumlah ini merupakan langkah awal keberhasilan Pemerintah RI untuk mengembalikan aset-aset terkait tindak pidana terkait dengan Bank Century dari luar negeri. Saat ini Pemerintah RI telah berhasil membekukan aset di yurisdiksi lainnya antara lain Jersey sebesar kurang lebih USD 16,5 juta dan Menteri Hukum dan HAM terus melakukan kerjasama dan komunikasi intensif dengan Jaksa Agung Jersey, disamping kerjasama dengan yurisdiksi lainnya yang saat ini sedang berlangsung.

Keberhasilan ini menjadi penting dan bermanfaat sebagai preseden dalam melakukan upaya pengembalian aset dari yurisdiksi lainnya. Pesan yang ingin disampaikan: "Proses asset recovery sangat bergantung dari komitmen kerjasama dua yurisdiksi, dalam hal ini Indonesia dan Hong Kong, dan keberhasilan proses ini seharusnya dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dan menimbulkan optimisme bagi pihak-pihak dalam kerjasama terkait asset recovery."

Terkait dengan aset di Hong Kong, mengingat bahwa proses pengadilan di High Court of Hong Kong masih belum bersifat final, Kementerian Hukum dan HAM beserta Department of Justice Hong Kong setelah melalui konsultasi intensif merujuk kepada hukum di Hong Kong dan preseden hukum internasional sepakat dan bertekad untuk terus mengejar aset lainnya melalui upaya banding. Sebagaimana diketahui putusan ini masih belum mencakup keseluruhan permintaan penyitaan yang diajukan. Kami berkeyakinan bahwa aset-aset yang dapat disita dan dirampas tidak harus merupakan aset-aset yang langsung terkait dengan terpidana akan tetapi termasuk aset yang berada di bawah kendali terpidana yang dikelola oleh berbagai badan hukum melalui transaksi penempatan yang kompleks. Namun putusan High Court merupakan suatu hasil kerja keras jajaran Kementerian Hukum dan HAM beserta instansi terkait lainnya yaitu: Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan Kementerian Luar Negeri RI. Sebagai informasi, pengacara Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al-Warraq juga mengajukan banding atas putusan tersebut, namun berdasarkan pengamatan terhadap jalannya persidangan maka Menteri Hukum dan HAM beserta Secretary For Justice of Hong Kong optimis akan mampu untuk mempertahankan posisi saat ini di pengadilan banding.

Permintaan MLA Pemerintah RI yang diproses dan diajukan oleh Menteri Hukum dan HAM didasarkan pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat no. 339/Pid.B/2010/PN.JKT.PST tahun 2010, yang berisi tentang perintah perampasan aset milik dan di bawah kendali Rafat Ali Rizvi, Hesham Al-Warraq, Robert Tantular dan pelaku kejahatan lainnya di Hong Kong. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini tidak serta merta dapat dieksekusi di negara lain, dan satu-satunya cara untuk mengeksekusinya ialah melalui permintaan bantuan hukum timbal balik (MLA) ke negara lain.

Tim Kementerian Hukum dan HAM bersama-sama dengan Instansi terkait lainnya melalui Department of Justice Hong Kong berhasil meyakinkan hakim High Court of Hong Kong bahwa proses hukum terhadap para pelaku khususnya Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al-Warraq yang diputus secara in-absentia telah dilakukan sesuai dengan hukum Indonesia dengan memperhatikan hak-hak mereka sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Sebagaimana diketahui argumen utama yang diajukan oleh para pengacara Hesham dan Rafat untuk mematahkan argumen Pemerintah RI adalah proses hukum di Indonesia melanggar hak-hak para pelaku. Selanjutnya, Department of Justice Hong Kong bersama-sama dengan Tim Pemerintah RI berhasil meyakinkan hakim bahwa pendaftaran external confiscation order (ECO) di High Court of Hong Kong (permohonan perampasan aset di Hong Kong berdasarkan putusan pengadilan di Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan hukum internasional dan hukum Hong Kong). Salah satu argumentasi perlawanan yang sangat gigih diperjuangkan oleh pengacara Rafat dan Hesham adalah bahwa perbuatan Rafat dan Hesham yang menyebabkan kerugian Bank Century bukanlah merupakan tindak pidana melainkan wanprestasi dan pemidanaan kedua orang tersebut bermuatan politis. Kedua argumen tersebut berhasil dipatahkan dengan argumen-argumen yang merujuk pada fakta-fakta dan case laws (preseden) dalam sistem hukum common law.

Upaya Pemerintah RI di Hong Kong ini juga dibarengi dengan berbagai upaya hukum di yurisdiksi asing lainnya. Upaya serius yang telah membuahkan hasil tersebut serta konsistensi upaya di yurisdiksi lainnya dimaksudkan sebagai faktor pencegah serta untuk mengirimkan pesan kepada para koruptor dan yurisdiksi tempat aset hasil tindak pidana khususnya korupsi bahwa tidak ada tempat yang aman untuk menyembunyikan hasil tindak pidana.


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Amir Syamsudin
Jakarta, 17 Februari 2013

Pendirian Akademi Komunitas Swasta


Rabu, 19/02/2014 - 14:06
Jakarta, Kemdikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus berupaya mendorong sektor swasta untuk bersama-sama mendirikan dan mengembangkan Akademi Komunitas (AK) guna memenuhi kebutuhan tenaga terampil siap kerja yang memiliki kualifikasi pendidikan tinggi.
Untuk proses pendiriannya pun relatif mudah. Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Hermawan Kresno Dipojono, melalui komunikasi pos-el pada Rabu (19/02/2014) menjelaskan sedemikian mudahnya pendirian itu sehingga AK bahkan dapat dimulai dari sebuah pusat latihan (training center) milik industri yang semula digunakan sebatas untuk melatih para karyawannya agar produktivitas mereka meningkat.
Dengan memformalkan pusat latihan menjadi AK maka para pesertanya dapat diwisuda dengan memperoleh diploma yang diakui resmi oleh negara. Program studinya dapat dirancang sesuai dengan kebutuhan lokal sehingga peserta didik dapat menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap siap masuk atau bahkan menciptakan lapangan kerja lokal. Pembelajarannya melalui interaksi antara peserta didik/mahasiswa dengan dosen, instruktur, dan sumber belajar pada lingkungan belajar. Prosedur pendiriannya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Akademi Komunitas.
Terkait  kebutuhan SDM bagi para pendidiknya, dikarenakan AK termasuk pada pendidikan tinggi, maka dosen pengampu matakuliah harus memiliki pendidikan minimal S2. Jika seseorang yang ahli dalam suatu bidang tetapi tidak mempunyai ijazah dari pendidikan formal, maka mereka dapat mengajar di AK dengan klasifikasi sebagai instruktur. Di samping itu, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) memungkinkan seorang ahli atau empu untuk mendapatkan pengakuan formal dengan kualifikasi setara dengan S2 atau bahkan S3 sehingga merekapun dapat menjadi dosen dengan hak dan kewajiban penuh.
Hermawan juga mejelaskan wilayah atau cakupan keahlian yang dapat ditawarkan oleh AK sangat luas. Sebut saja AK dapat menawarkan pendidikan untuk calon koki masakan Padang, ahli perias pengantin, dalang wayang kulit, ahli las dalam air dan sebagainya. Lapangan kerja di sektor-sektor seperti itu amat luas tersedia. Walaupun cakupan itu amat fleksibel, namun Kemdikbud, dalam hal ini Ditjen Dikti memberikan panduan dalam hal penyusunan kurikulum dan pelaksanaan proses belajar mengajarnya agar mutu lulusannya dapat terjamin dengan baik. (Arifah)

Selasa, 18 Februari 2014

Kualitas Udara Dampak Letusan G. Kelud "Tidak Sehat"


Kementerian Lingkungan Hidup, 15 Febuari 2014. Perkembangan terakhir erupsi gunung Kelud masih memprihatinkan, terutama di daerah-daerah yang terkena dampak langsung hujan abu. Apabila ingin bepergian keluar rumah diharapkan masyarakat masih menggunakan masker dan kacamata (pelindung mata) juga disarankan untuk menggunakan pelindung kepala untuk mencegah debu mengenai daerah kepala  serta minum air putih yang cukup, paling [...]

Kementerian Lingkungan Hidup, 15 Febuari 2014. Perkembanganterakhir erupsi gunung Kelud masih memprihatinkan, terutama di daerah-daerah yang terkena dampak langsung hujan abu. Apabila ingin bepergian keluar rumah diharapkan masyarakat masih menggunakan masker dan kacamata (pelindung mata) juga disarankan untuk menggunakan pelindung kepala untuk mencegah debu mengenai daerah kepala  serta minum air putih yang cukup, paling tidak untuk 72 jam (3-4 liter per orang per hari).
Diinformasikan pada pukul 15.00 Wib parameter PM (Partikulat Matter) 10 yaitu = 219 ug/m3. Dari hasil pengukuran tersebut, mulai jam 09.40 indikasi kualitas udara masuk dalam kategori sangat tidak sehat Partikel dapat langsung diemisikan  atau terbentuk di atmosfer saat polutan gas seperti SO2 dan NOx bereaksi membentuk partikel halus.
Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta melaporkan kecenderungan peningkatan kekeruhan air sungai akibat terpapar debu gunung Kelud. Secara khusus Perum Jasa Tirta melaporkan peningkatan kekeruhan sungai Brantas sangat tinggi dan dikhawatirkan mempengaruhi pasokan sumber utama air minum untuk sebagian besar wilayah Jawa Timur.
PM-10 Standar merupakan partikel kecil yang  bertanggung jawab untuk efek kesehatan yang merugikan karena kemampuannya untuk mencapai daerah yang lebih dalam pada saluran pernapasan. PM-10 termasuk partikel dengan diameter 10 mikrometer atau kurang. Standar kesehatan berdasarkan PP No. 41 Tahun 1999 untuk PM-10 adalah 150 µg/Nm3 (24 jam).
Efek utama bagi kesehatan manusia dari paparan PM-10 meliputi: efek pada pernapasan dan sistem pernapasan, kerusakan jaringan paru-paru, kanker, dan kematian dini. Orang tua, anak-anak, dan orang-orang dengan penyakit paru-paru kronis, influenza, atau asma, sangat sensitif terhadap efek partikel.  PM-10 yang asam juga dapat merusak bahan buatan manusia dan merupakan penyebab utama berkurangnya jarak pandang. (Asdep Komunikasi. Sumber: Data Center Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian Lingkungan Hidup, Illustrasi foto kiriman warga Surabaya)
Siaran Pers:
Jakarta, 15 Februari 2014. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan pemantauan kualitas udara sejak kemarin.  Pemutahiran data dan analisisnya terus dilakukan.  Sebagaimana telah disampaikan, saat ini staf Kementerian Lingkungan Hidup telah berada di sekitar wilayah bencana gunung Kelud dan terus melakukan pengukuran manual.
Data hasil pengukuran kualitas udara hingga tanggal 14 Februari 2014 pukul 15.00 WIB yang masuk ke Data Center Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian Lingkungan Hidup sebagai berikut:
1. Berdasarkan Pengukuran Kontinyu Stasiun Pemantau (Air Quality Monitoring System-AQMS) KLH di Kota Surabaya dilaporkan perkembangan kondisi parameter PM (Partikulat Matter) 10 yaitu :
Jam 06.30 = 148 ug/m3
Jam 07.30 = 192 ug/m3
Jam 09.40 = 214 ug/m3
Jam 13.00 = 246 ug/m3
Jam 13.30 = 240 ug/m3
Jam 15.00 = 219 ug/m3
Dari hasil pengukuran tersebut, mulai jam 09.40 indikasi kualitas udara masuk dalam kategori sangat tidak sehat
2. Pengujian kualitas udara menggunakan parameter PM 2.5 berdasarkan sampel data dari Surabaya, Semarang, DI Yogyakarta dan Bandung sedang dalam proses pengujian di laboratorium Pusarpedal dan Batan. Diharapkan hasil pengujian dapat segera diperoleh.
3. Pengujian kualitas udara kontinyu di Semarang dan DI Yogyakarta tdk dapat dilakukan karena alat-alat mengalami gangguan yg disebabkan oleh debu gunung Kelud.
4. Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta melaporkan kecenderungan peningkatan kekeruhan air sungai akibat terpapar debu gunung Kelud. Secara khusus Perum Jasa Tirta melaporkan peningkatan kekeruhan sungai Brantas sangat tinggi dan dikhawatirkan mempengaruhi pasokan sumber utama air minum untuk sebagian besar wilayah Jawa Timur.
Mengingat kondisi lingkungan yang sangat tidak sehat akibat dampak letusan gunung Kelud tersebut, masyarakat di kawasan yang terkena hujan abu vulkanik untuk tidak keluar ruangan dulu, tetapi apabila terpaksa keluar rumah, harus gunakan masker. Selain masker, juga disarankan untuk menggunakan pelindung kepala untuk mencegah debu mengenai daerah kepala dan menggunakan kaca mata untuk melindungi mata, serta minum air putih yang cukup, paling tidak untuk 72 jam (3-4 liter per orang per hari).

Sumber:

Peluncuran Buku “Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035” di Istana Negara


PDFCetak

Indonesia bakal menikmati bonus demografi penduduk usia produktif hingga 2035. Itulah salah satu butir informasi terpenting dari buku “Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035” yang diluncurkan secara simbolis oleh Bapak Presiden di Istana Negara (29/1). 

Bonus demografi adalah bonus atau peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Namun, peluang tersebut akan berlalu begitu saja manakala kondisi berikut tidak diperhatikan: kualitas penduduk, pasar tenaga kerja dan yang tak kalah pentingnya yaitu meningkatnya kuantitas perempuan yang masuk ke dalam pasar tenaga kerja.

Kegiatan proyeksi penduduk dilakukan sejak pertengahan tahun 2012 sampai awal Oktober 2013 hingga menghasilkan proyeksi penduduk 2010-2035, dari tingkat nasional hingga provinsi. Kegiatan dimaksud mengacu pada hasil Sensus Penduduk 2010 dan juga mengakomodasi hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 1994-2012. Proyeksi ini disusun dengan menggunakan asumsi kecenderungan angka kelahiran, kematian serta perpindahan penduduk antarprovinsi yang paling mungkin terjadi selama periode 25 tahun mendatang.

Penyusunan buku Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 melibatkan para pakar kependudukan, kesehatan dan demografi serta pengambil keputusan melalui diskusi secara intensif dan berkesinambungan. Adapun kementerian/lembaga yang terkait dalam penyusunan proyeksi penduduk tersebut adalah Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, BKKBN, BPS serta didukung oleh United Nations Population Fund Activities (UNFPA).

Buku proyeksi penduduk tersebut tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah, tapi juga dapat menjadi acuan bagi dunia usaha dalam merancang aktifitas usahanya, baik dalam menghadapi  pasar global maupun pemanfaatan potensi nasional.

Menurut rencana, setelah acara peluncuran Buku “Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035” oleh Bapak Presiden di Istana Negara, hasil-hasil proyeksi penduduk dimaksud akan dibahas lebih dalam lagi bersama para pakar kependudukan dalam seminar bertajuk “Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 dan Pembangunan Nasional” yang digelar di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Menteng, Jakarta. (DKDN/BAT-Humas/DAR)

Di Tengah Kabut Asap, Mendagri Akan Lantik Gubernur Riau

Rabu, 19 Pebruari 2014

Pekanbaru - Di tengah kabut asap mengepung Pekanbaru, pagi ini, Mendagri akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Keduanya merupakan jago Golkar.

Pagi ini, Rabu (19/2/2014) sekitar pukul 09.00 WIB, rapat paripurna pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan berlangsung di Gedung Gelanggang Remaja di Jl Sudirman, Pekanbaru.

Mendagri, Gamawan Fauzi sejak kemarin sore sudah berada di Pekanbaru. Dia akan melantik Gubernur Riau, Annas Maamun (74) dan Arsyad Juliandy Rachman yang keduanya merupakan kader Golkar.

Pelantikan ini sempat tertunda beberapa bulan lamanya. Ini karena sempat terjadi dua kali putaran ditambah lagi gugatan ke MK dari kubu yang kalah.

Untuk acara pelantikan ini, dana APBD Riau terkuras sekitar Rp 400 hingga Rp 500 juta. Alasannya, karena pelantikan ini mengundang sekitar 5.000 tamu. Ini belum lagi semacam pesta kebudayaan dari berbagai etnis yang ada di Riau.

Gubernur Riau terpilih Annas Maamun sebelumnya menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir (Rohil) dua periode. Sedangkan wakilnya yang lebih dikenal dipanggil Bang Andy Rachman itu merupakan anggota DPR RI asal Riau dari Fraksi Golkar.

Saat ini kawasan di Jl Sudirman sekitar gedung Gelanggang Remaja dijaga ketat aparat keamanan. Tamu yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung harus membawa undangan resmi yang dikeluarkan pihak Sekretariat DPRD Riau.
Sumber :www.detik.com

BPK RI Mulai Lakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemhan/TNI


Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa eksternal keuangan negara mulai tanggal 6 Februari 2014 sampai dengan 30 Mei 2014 akan melaksanakan tugas pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kemhan dan TNI Tahun Anggaran (TA) 2013.

Pemeriksaan atas LK Kemhan dan TNI ini diawali dengan taklimat awal pemeriksaan BPK RI atas LK Kemhan/TNI TA 2013 dan dibuka Sekretaris Inspektur Jenderal (Sesirjen) Kemhan Brigjen TNI Dr. I. Nengah Kastika, S.H., M.H dan Auditor 1A BPK RI drs. Tangga Muliaman Purba, M.M, Kamis (6/2), di Gedung Renhan Kemhan, Jakarta. 

Adapun tujuan pemeriksaan BPK ini adalah untuk melihat sejauhmana penyusunan LK disusun dihadapkan pada kesesuaian LK dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Yang kedua adalah kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam LK dan ketiga yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sedangkan yang terakhir yaitu efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Lebih lanjut dikatakan Sesirjen Kemhan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI atas LK Kemhan/TNI TA 2012 yang dilaksanakan tahun 2013 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian Dengan Paragraf Penjelas (WTP DPP). Paragraf penjelas dimaksud terkait pada empat permasalahan yang perlu mendapat perhatian yaitu kegiatan lintas tahun, pengelolaan penerimaaan hibah, pemanfaatan BMN dan pelaksanaan pelayanan masyarakat umum.

Untuk itu dalam rangka mendapatkan opini WTP, Sesirjen Kemhan menghimbau kepada seluruh jajaran Kemhan dan TNI untuk bekerjasama dan membantu proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan tim BPK dan memberikan penjelasan yang lengkap dan memadai. Selain itu juga diharapkan pada jajaran Kemhan/TNI untuk melaksanakan upaya perbaikan berdasarkan rekomendasi yang diberikan tim BPK berdasarkan hasil pemeriksaan terdahulu terhadap proses penyusunan LK.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI sampai dengan Semester II tahun 2013, pada Kemhan terdapat 510 rekomendasi dan telah diselesaikan sebanyak 492 rekomendasi dan tersisa 18 rekomendasi dengan rincian 14 rekomendasi belum sesuai, 1 rekomendasi belum ditindaklajuti dan 3 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.

“Partisipasi seluruh pejabat di jajaran Kemhan/TNI untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan tim BPK sangat diharapkan dalam rangka perbaikan pada masa yang akan datang,” tegas Sesirjen Kemhan.

Sementara itu tim pemeriksa BPK RI yang diketuai Auditor 1A BPK RI drs. Tangga Muliaman Purba, M.M menyatakan bahwa tim pemeriksa BPK yang berjumlah 42 orang akan melakukan fokus pemeriksaan LK Kemhan/TNI tahun 2013 kepada penerapan aplikasi SIMAK BMN Kemkeu dalam mendukung penyajian neraca Kemhan tahun 2013 dan sinkronisasi antara neraca Kemhan dengan neraca unit organisasi.

Selama jangka waktu 80 hari kedepan, tim BPK RI sebagai lembaga yang independen dan profesional akan melakukan pemeriksaan atas penyusunan LK Kemhan tahun 2013 yang merupakan konsolidasi dari laporan keuangan lima unit organisasi yaitu Kemhan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Minggu, 16 Februari 2014

Menteri Hukum dan HAM Membuka Temu Konsultasi Bantuan Hukum


Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin Membuka Temu Konsultasi Bantuan Hukum yang bertema “Akselerasi Akses Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Diseluruh Indonesia” yang di selenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu (12/02) di Parrk Hotel, Jakarta.

Pada pidato sambutan Pembukannya Menkumham bercerita pengalaman pertamanya dalam membela sebuah kasus pembunuhan yang dilakukan seorang kakak kepada adiknya, yang ternyata itu semua adalah kesalahan pada saat penyelidikan sehingga merugikan masyarakat kecil yang “buta” akan persoalan Hukum.

Menkumham Mengatakan “masyarakat yang mampu dan berkecukupan dapata menyewa lawyer yang di percaya untuk mengatasi persoalan hukum yang sedang mereka alami, tetapi masyarakat yang kurang mampu tidak mampu untuk menyewa lawyer.”

“Perlu dikakukan pendekatan dengan kasih, khususnya kementerian Hukum dan HAM agar kita dapat Membantu masyarakat kecil yang terkena musibah masalah Hukum”, tambah Amir Syamsudin.

“Jika kita mau menyisir warga binaan pemasyarakatan didalam Lembaga Pemasyarakatan kita pasti kita bisa temukan kasus – kasus yang seperti saya ceritakan tadi, seperti di bali saya menemukan seorang ibu – ibu yang sudah tua yang di penjara karena dilaporkan mencuri oleh suaminya sendiri, hal – hal seperti ini dapat di minimalisir jika kita mau untuk menelusuri ke dalam Lembaga Pemasyarakatan kita.”

 DSC 1971

Sumber:

Gunung Kelud Meletus

JAKARTA – Setelah dinaikkan statusnya menjadi awas pada tanggal 13 Februari 2014 pukul 21:15 WIB , aktifitas G. Kelud terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan laporan yang diterima redaksi esdm.go.id terjadi empat kali letusan dengan letusan terakhir menimbulkan kolom asap setinggi 17 km.

Letusan menimbulkan kepanikan di Pos Pengamatan Gunung Berapi (PGA) yang hanya berjarak sekitar 8 km dari G. Kelud. “22.50 WIB terjadi Letusan dan Tim PVMBG meninggalkan Pos Pengamatan yang jaraknya hanya 8 km dari G. Kelud,” Kepala Bagian Tata Usaha, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencan Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Iman K. Sinulingga  yang berada dilokasi Pos PGA saat kejadian. Jumat, (14/02/2014).

Sinulingga menambahkan, setelah beberapa kali mengeluarkan letusan, G. Kelud mengeluarkan asap setinggi sekitar 17 km disusul kemudian lontaran hujan batu sampai Pare. “Hujan batu ukuran terjadi hujan batu sampai Pare, Wates dan Pesantren – Kediri. Lontaran batu seukuran kerakal juga dijumpai di Kediri dan di Nganjuk,” ujar Sinulingga.

Sementara itu, Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) melaporkan, saat ini terjadi konsentrasi pengungsi di Kecamatan Kepung terdapat 10 Desa dan terdampak 3 desa, yakni Desa Kebonrejo 3.000 jiwa, Desa Besowo 7.141 jiwa, dan Desa Kampungbaru 2.000 jiwa. Berdasarkan data yang dihimpun dari Camat Kepung, Haryono, kebutuhan yang mendesak adalah masker, mck, air bersih,  air minum dan makanan. (SF)

Revitalisasi Museum Jadikan Museum Sarana Edukasi dan Rekreasi Berkualitas


Jakarta, Kemdikbud – Keberadaan museum di Indonesia secara umum belum mampu secara optimal memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai sarana edukasi dan rekreasi yang berkualitas. Tercatat, jumlah museum hanya kurang dari dari 15 persen di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kebanyakan terkonsentrasi di Jakarta, Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.  Bahkan ada provinsi yang belum mempunyai museum daerah.

Menilik situasi tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sejak 2011 telah menggulirkan program Revitalisasi Museum sebagai upaya meningkatkan kualitas museum dalam melayani masyarakat dan menjadikan museum sebagai “kebutuhan” untuk dikunjungi.

Menurut Dirjen Kebudayaan, Kacung Marijan, tahun ini Kemdikbud menganggarkan revitalisasi terhadap 39 museum diseluruh Indonesia, melingkupi pembangunan museum baru dan penuntasan revitalisasi yang dilakukan sebelumnya. “Program ini berupa revitalisasi bangunan fisik, tata pamer, juga untuk menuntaskan revitalisasi agar museum tersebut menjadi percontohan sebagaimana penuntasan revitalisasi museum di Sumatera Utara dengan melibatkan dana dari pusat dan daerah,” ujarnya saat ditemui di Museum Nasional Indonesia, Jakarta (15/02/2014).

Setidaknya ada enam aspek revitalisasi museum yaitu fisik, manajemen, program, jejaring, kebijakan, dan pencitraan. Tampilan fisik museum harus dibuat menarik, misalnya dengan melakukan penataan interior, eksterior, dan rehabilitasi fasilitas penunjang lainnya. Aspek manajemen dengan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan museum dan pelayanan pengunjung.

Sementara itu, aspek program dapat melalui pengembangan program-program yang inovatif dan kreatif sehingga tidak membosankan bagi pengunjung. Museum juga perlu memperkuat jejaring baik dengan berbagai komunitas maupun museum lainnya di seluruh dunia. Disisi lain, perlu ditetapkannya kebijakan pengelolaan dan standar museum, termasuk kebijakan yang terkait dengan sumber daya manusianya. Tidak ketinggalan, aspek pencitraan untuk memperbaiki citra museum di mata masyarakat dan menumbuhkan kebanggaan untuk cinta dan bangga terhadap bangsa Indonesia. (Arifah)

Tahun Ini Seluruh Perkebunan Kelapa Sawit Harus Punya ISPO


LEGIAN – Tahun ini seluruh perkebunan kelapan sawit di Indonesia harus mengantongi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Ini merupakan mandatory atau perintah yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku industri kelapa sawit.

Menteri Pertanian RI Suswono mengemukakan hal tersebut usai membuka International Conference on Oil Palm and Environment, di Bali, Rabu (12/2).

Mentan mengungkapkan, saat ini baru 40 perusahaan yang sudah mengantongi ISPO. Sementara 73 perusahaan lainnya saat ini sedang dalam proses mendapatkan ISPO.
Dalam kesempatan itu Mentan menandaskan, ISPO merupakan syarat mutlak untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Pasalnya, pengembangan perkebunan kelapa sawit tidak boleh mengabaikan lingkungan.    

“Pengembangan kelapa sawit diawali dengan pengembangan perkebunan rakyat melalui pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR) dan penyelenggaraannya ditempuh dengan taat azas pada prinsip pembangunan berkelanjutan, yang berwawasan lingkungan,” kata Mentan.

Dalam kaitan dengan itu, pengembangan kelapa sawit ke depan dilakukan bukan dengan menambah luas kebun, melainkan dengan meningkatkan produktivitas kebun sawit.  Salah satu caranya adalah melakukan penanaman kembali (replanting) kebun-kebun sawit rakyat yang produktivitasnya rendah.

Mentan mengungkapkan, dengan replanting produktivitas kebun rakyat dapat meningkat menjadi 5-6 ton per hektare. Sama dengan produktivitas kebun milik perusahaan swasta. Dengan peningkatan produktivitas sebesar itu, target mencapai 40 juta ton produksi kelapa sawit tahun 2020 dapat dicapai.

“Saat ini luas kebun sawit mencapai lebih dari 9 juta hektare, kalau per hektare rata-rata menghasilkan 5 ton, kan lebih dari 40 juta produksi per tahun,” tandas Mentan.

Menpera Ajak Kepala Daerah Prioritaskan Pembangunan Perumahan



JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan terus memperjuangkan peningkatan jumlah anggaran di bidang perumahan sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan masyarakat bisa lebih ditingkatkan. Untuk itu, dirinya juga meminta dukungan dari para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk ikut memprioritaskan pembangunan perumahan bagi masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerahnya masing-masing.
“kami akan terus memperjuangkan peningkatan anggaran perumahan ke depan. Sesuai target RPJMN pemerintah untuk bidang perumahan adalah 1,35 juta unit. Namun anggaran untuk perumahan per tahun hanya cukup untuk 100.000 unit rumah.  Tentu ke depan jumlah anggaran perumahan perlu ditingkatkan agar backlog perumahan bisa dikurangi,” ujar Menpera Djan Faridz saat membuka kegiatan Pembahasan Usulan Program Pengembangan Kawasan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2014 Wilayah Barat dan Wilayah Timur di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (13/2).
Pada kegiatan tersebut, sejumlah pejabat di lingkungan Kemenpera seperti Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Agus Sumargiarto, Deputi Bidang Perumahan Formal Pangihutan Marpaung, Deputi Bidang Pembiayaan Sri Hartoyo, Staf Ahli Menteri  serta  72 kepala daerah dari kabupaten/ kota. Di dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Deputi Pengembangan Kawasan, Deputi Perumahan Swadaya, Deputi Perumahan Formal dengan Bupati / Walikota tentang Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Penyediaan Rusun, Rumah PNS serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi MBR.
Menpera Djan Faridz menambahkan, selama ini masih banyak keterbatasan yang dihadapi oleh Kemenpera untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang jumlahnya semakin meningkat setiap tahun. Selain anggaran yang terbatas, banyak Pemda yang belum sepenuhnya memberikan perhatian khusus pada masalah perumahan. 
“Selama ini kami terus mensosialisasikan berbagai program Kemenpera seperti Rusun, bantuan pembiayaan melalui KPR FLPP, BSPS atau bedah rumah, serta pengembangan kawasan. Kami juga berharap Pemda bisa membentuk dinas perumahan sehingga koordinasi dan pengawasan masalah perumahan di daerah bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Terkait dengan masalah anggaran perumahan ke depan, imbuhnya, Kemenpera saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai RUU Tabungan Perumahan (Tapera). Menurutnya, adanya Tapera ke depan merupakan salah satu jawaban serta solusi yang baik untuk mengatasi masalah anggaran di sektor perumahan.
“RUU Tapera merupakan jawaban serta solusi untuk mengatasi backlog perumahan sebab nantinya ada uang terkumpul yang luar biasa besar yang dapat digunakan untuk percepatan rumah MBR. Kami berharap dari semua pihak agar RUU Tapera tersebut bisa segera diundangkan,” imbuhnya.

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA