Jakarta, Kemdikbud – Keberadaan museum di Indonesia secara umum belum mampu secara optimal memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai sarana edukasi dan rekreasi yang berkualitas. Tercatat, jumlah museum hanya kurang dari dari 15 persen di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kebanyakan terkonsentrasi di Jakarta, Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Bahkan ada provinsi yang belum mempunyai museum daerah.
Menilik situasi tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sejak 2011 telah menggulirkan program Revitalisasi Museum sebagai upaya meningkatkan kualitas museum dalam melayani masyarakat dan menjadikan museum sebagai “kebutuhan” untuk dikunjungi.
Menurut Dirjen Kebudayaan, Kacung Marijan, tahun ini Kemdikbud menganggarkan revitalisasi terhadap 39 museum diseluruh Indonesia, melingkupi pembangunan museum baru dan penuntasan revitalisasi yang dilakukan sebelumnya. “Program ini berupa revitalisasi bangunan fisik, tata pamer, juga untuk menuntaskan revitalisasi agar museum tersebut menjadi percontohan sebagaimana penuntasan revitalisasi museum di Sumatera Utara dengan melibatkan dana dari pusat dan daerah,” ujarnya saat ditemui di Museum Nasional Indonesia, Jakarta (15/02/2014).
Setidaknya ada enam aspek revitalisasi museum yaitu fisik, manajemen, program, jejaring, kebijakan, dan pencitraan. Tampilan fisik museum harus dibuat menarik, misalnya dengan melakukan penataan interior, eksterior, dan rehabilitasi fasilitas penunjang lainnya. Aspek manajemen dengan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan museum dan pelayanan pengunjung.
Sementara itu, aspek program dapat melalui pengembangan program-program yang inovatif dan kreatif sehingga tidak membosankan bagi pengunjung. Museum juga perlu memperkuat jejaring baik dengan berbagai komunitas maupun museum lainnya di seluruh dunia. Disisi lain, perlu ditetapkannya kebijakan pengelolaan dan standar museum, termasuk kebijakan yang terkait dengan sumber daya manusianya. Tidak ketinggalan, aspek pencitraan untuk memperbaiki citra museum di mata masyarakat dan menumbuhkan kebanggaan untuk cinta dan bangga terhadap bangsa Indonesia. (Arifah)
Menilik situasi tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sejak 2011 telah menggulirkan program Revitalisasi Museum sebagai upaya meningkatkan kualitas museum dalam melayani masyarakat dan menjadikan museum sebagai “kebutuhan” untuk dikunjungi.
Menurut Dirjen Kebudayaan, Kacung Marijan, tahun ini Kemdikbud menganggarkan revitalisasi terhadap 39 museum diseluruh Indonesia, melingkupi pembangunan museum baru dan penuntasan revitalisasi yang dilakukan sebelumnya. “Program ini berupa revitalisasi bangunan fisik, tata pamer, juga untuk menuntaskan revitalisasi agar museum tersebut menjadi percontohan sebagaimana penuntasan revitalisasi museum di Sumatera Utara dengan melibatkan dana dari pusat dan daerah,” ujarnya saat ditemui di Museum Nasional Indonesia, Jakarta (15/02/2014).
Setidaknya ada enam aspek revitalisasi museum yaitu fisik, manajemen, program, jejaring, kebijakan, dan pencitraan. Tampilan fisik museum harus dibuat menarik, misalnya dengan melakukan penataan interior, eksterior, dan rehabilitasi fasilitas penunjang lainnya. Aspek manajemen dengan meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan museum dan pelayanan pengunjung.
Sementara itu, aspek program dapat melalui pengembangan program-program yang inovatif dan kreatif sehingga tidak membosankan bagi pengunjung. Museum juga perlu memperkuat jejaring baik dengan berbagai komunitas maupun museum lainnya di seluruh dunia. Disisi lain, perlu ditetapkannya kebijakan pengelolaan dan standar museum, termasuk kebijakan yang terkait dengan sumber daya manusianya. Tidak ketinggalan, aspek pencitraan untuk memperbaiki citra museum di mata masyarakat dan menumbuhkan kebanggaan untuk cinta dan bangga terhadap bangsa Indonesia. (Arifah)






0 komentar:
Posting Komentar