usaha berhasil

Rabu, 19 Februari 2014

Pembagian Raskin Dijadikan Sarana Kampanye


Jakarta, 19 Februari - Pembagian raskin di RW 07 dan 08 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, ternyata dijadikan sarana kampanye oleh Nurhasan, salah seorang caleg DPRD Cimahi dari Partai Hanura. Nurhasan memajang foto dirinya pada kupon raskin tersebut. Warga yang resah lantas melaporkannya ke Panwaslu Cimahi, Minggu (16/2/2014).
"Kami merasa aneh karena untuk mendapatkan raskin gratis itu warga harus menukarnya dengan menggunakan kupon bergambar salah seorang caleg Hanura," kata Ade salah seorang warga Cipageran, Selasa (18/2/2014).
Menurut Ade, saat itu juga warga dari Kampung Anggareja RW 7 dan Kampung Tegal Kawung RW 8 Kelurahan Cipageran melaporkan ke Panwaslu. Pasalnya, kupon bergambar caleg yang sekarang masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi itu mereka duga sebagai pelanggaran pemilu.
Ketua Panwaslu Kota Cimahi, Maman Suaman, mengatakan begitu mendapat laporan, Panwaslu segera bergerak ke lokasi dan langsung membubarkan kegiatan tersebut.
"Karena pada waktu kami bubarkan tim suksesnya mengikuti aturan kami. Maka kami juga menghentikan proses kepada caleg tersebut. Memang pada waktu itu tidak ada calegnya, hanya tim suksesnya," kata Maman, kemarin.
Menurut Maman, langkah tersebut mereka lakukan sebagai upaya preventif agar pelanggaran-pelanggaran pemilu tidak sampai terjadi.
"Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan tindakan preventif terlebih dahulu supaya pelanggaran tidak dilakukan oleh para caleg. Selain itu, kami juga terus memberikan sosialisasi. Pada kasus raskin gratis ini, kami memberikan tindakan preventif," katanya.
Nurhasan mengakui, pembagian raskin di Cipageran ini memang sepengetahuannya. Nurhasan juga mengaku dirinyalah yang membebaskan biaya raskin ini. Biayanya, ujar Nurhasan, berasal dari kantong pribadinya. Pembebasan biaya raskinnya sendiri, kata Nurkasan, ia lakukan karena ada permintaan warga.
"Jadi, pada dasarnya program pembagian beras secara gratis ini merupakan aspirasi dari warga, saya hanya membantu warga karena sebenarnya program raskin dari pemerintah itu tidak gratis, hanya saja harganya lebih murah dibandingkan membeli beras di tempat umum. Nah, saya diminta membebaskan harga beras itu. Saya tak menggunakan uang negara, melainkan uang sendiri," paparnya. (Tn/Gs)

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA