usaha berhasil

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas Jl. Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

www.seputarkabinet.com

Tabloid "Seputar Kabinet", Media Informatif dan Edukatif - Alamat Redaksi : Perkantoran Notredome Blok F2 Kota Deltamas, Jl Boulevard Raya Bekasi - Email : redaksi@seputarkabinet.com ; seputarkabinet@gmail.com

Selasa, 30 September 2014

DPR Mengesahkan RUU APBN 2015



Jakarta, 30/09/2014 MoF (Fiscal) News – Seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2015 pada Senin (29/9), menyetujui pengesahan RUU tersebut. DPR mengesahkan UU ini setelah melalui berbagai rapat kerja bersama antara pemerintah dan DPR.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten dan diiringi dinamika proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang demokratis.
“Profesionalitas dan komitmen yang tinggi dari para anggota dewan untuk dapat menyelesaikan RUU APBN 2015 akan memberikan ruang berarti bagi pengambilan kebijakan pada pemerintahan yang baru sebagai dasar penyusunan pembangunan untuk 5 tahun ke depan,” katanya.
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota DPR periode 2009-2014. Pemerintah mengharapkan hubungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga tugas konstitusional bersama yang dipercayakan kepada pemerintah dan DPR dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Kompleksnya Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Depan


Jakarta, 30/09/2014 MoF (Fiscal) News - Indonesia akan menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks dan sepanjang tahun 2015 mendatang. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menilai, hal tersebut memerlukan perencanaan dan penghitungan yang cermat serta komprehensif.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat. Selain mengakibatkan inflasi dalam jangka pendek, kebijakan ini juga diperkirakan akan menurunkan daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, ia memperkirakan, dunia usaha akan dihadapkan pada sejumlah tantangan seperti menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya biaya modal dan tuntutan kenaikan upah buruh. “Apabila hal ini terjadi, maka dunia usaha akan menghadapi dua tekanan sekaligus, yaitu dari sisi permintaan pasar (demand-side) dan meningkatnya biaya produksi,” papar Firmanzah seperti dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet pada Senin (29/9).
Untuk itu, dunia usaha nasional memerlukan langkah-langkah antisipatif dari para pengambil kebijakan, misalnya dengan pemberian stimulus. Selain itu, sektor-sektor strategis seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pangan, energi, sistem keuangan, serta transportasi dan logistik juga memerlukan perhatian khusus.
Ia menambahkan, yang tidak kalah penting adalah bauran kebijakan, baik di sektor moneter, fiskal dan sektor riil yang perlu segera dirumuskan bersama pemerintah, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, maupun Otoritas Jasa Keuangan. “Koordinasi yang baik seperti yang kita tunjukkan di masa lalu sangatlah diperlukan agar fundamental perekonomian nasional dapat terus dijaga dan semakin ditingkatkan,” paparnya.
Ia menegaskan, masing-masing pilihan kebijakan yang akan ditempuh, baik dari sisi moneter, fiskal maupun sektor riil akan berpengaruh dan terkait satu sama lain. Oleh karena itu, otoritas pengambil kebijakan di dalam negeri perlu segera mengomunikasikan dan mengkoordinasikan pilihan kebijakan yang akan diambil, agar kebijakan ekonomi menjadi lebih komprehensif, terukur dan tepat sasaran.

Senin, 29 September 2014

Pembinaan Mahasiswa TB Program Pascasarjana S2 dan S3

 
Kompleksitas permasalahan kesejahteraan sosial semakin hari semakin meningkat, baik dilihat dari kuantitas maupun kualitas. Kondisi seperti ini membutuhkan sumber daya manusia yang tangguh dan handal dalam menghadapi permasalahan sosial. Kondisi yang ada sekarang ini menunjukkan bahwa dilihat dari jumlah permasalahan kesejahteraan sosial tidak sebanding dengan aparat/tenaga yang ada demikian juga bila dilihat dari kualitasnya, masih jauh dari harapan. Guna mengimbangi perkembangan permasalahan sosial yang ada, maka perlu dilakukan tidakan-tindakan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut, dengan mengirim para aparatur untuk mengikuti pendidikan di beberapa perguruan tinggi negeri yang dianggap kredibel atau memilki akreditasi A dan dengan jurusan yang sesuai dengan kebutuhan Kementerian Sosial dengan status Mahasiswa Tugas Belajar.
Berangkat dari desakan tuntutan itu, maka dalam rangka penguatan kualitas sumber daya manusia tersebut, perlu dipersiapkan sumber daya manusia yang kompeten, agar dapat mengikuti cepatnya kemajuan tersebut. Pada konteks ini, Pusdiklat Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI beserta jajarannya dituntut mampu memainkan peran strategisnya dengan baik. Dengan demikian kualitas sumber daya manusia kesejahteraan sosial dapat berlangsung secara efektif, efisien dan akuntabel secara berkelanjutan. Berdasarkan data laporan Kapusdiklat Kesejahteraan Sosial bahwa Program Pendidikan Kedinasan Pascasarjana S2 dan S3 bagi PNS di lingkungan Kementerian Sosial sudah dimulai sejak tahun 1994. Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat adanya kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraannya, di samping telah banyak pula prestasi yang berhasil diraih. Berdasarkan data Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI Tahun 2014, diketahui bahwa selama kurun waktu 1994 sampai dengan 2014, Program Pendidikan Kedinasan Pascasarjana S2 dan S3 di lingkungan Kementerian Sosial RI, telah menugaskan 350 mahasiswa, dengan perincian 66 mahasiswa S3 dan 284 mahasiswa S2. Sedangkan 55 diantaranya telah berhasil meluluskan program S3, 246 orang lulus S2. Sementara 2 mahasiswa meninggal dunia, dan 28 mahasiswa sedang menyelesaikan karya ilmiah (tesis dan desertasi), dan 13 orang mahasiswa S2 dan 5 orang mahasiswa S3 masih dalam proses mengikuti perkuliahan.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas Status Tugas Belajar yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil merupakan amanah dan penghargaan yang sangat tinggi dari institusi yang hanya diberikan secara selektif bagi PNS yang dianggap mampu dan kredibel dan dapat menyelesaikan pendidikannya dengan tepat waktu dan berkualitas. Amanah karena hanya mereka yang dianggap mampu mengemban misi lembaga yang diberi untuk mendapatkan kesempatan dimaksud, Penghargaan karena mereka yang terpilihlah yang berhak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tugas belajar tersebut. Mereka ini adalah PNS di lingkungan Kementerian Sosial yang berpotensi dan berprestasi sehingga diharapkan dapat mengemban amanah kementerian dalam mewujudkan visi lembaga. Karena itu, mereka yang mendapat kesempatan ini dibebaskan dari berbagai tugas kedinasannya sebagai PNS. Seiring dengan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (PSDMKS) melalui pengiriman PNS dengan status mahasiswa tugas belajar mendapatkan perhatian yang besar, karena posisi dan peran mereka yang amat penting serta strategis dalam mendukung kinerja penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masa mendatang, seiring dengan meningkatnya kompleksitas permasalahan kesejahteraan sosial. Agar pemberian kesempatan tugas belajar ini mencapai sasarannya, baik dalam konteks waktu, spesialisasi atau kualitas, serta jaminan akan ketuntasan dalam menempuh pendidikan, maka pembinaan yang secara intensif menjadi salah satu cara untuk menjamin bahwa kelancaran dan keberhasilan mahasiswa tugas belajar tersebut dapat tercapai dengan demikian diharapkan profesionalisme dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat terwujud.

“Mahasiswa Tugas Belajar Pascasarjana S2 dan S3 di lingkungan Kementerian Sosial RI, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Keikutsertaan Saudara dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan nilai lebih dalam mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial. Saudara adalah personal kunci yang strategis untuk dapat mentransformasikan ilmu pengetahuan dan sikap kerja bagi sumber daya manusia kesejahteraan sosial. Kegiatan ini merupakan upaya strategis sebagai salah satu langkah Kementerian Sosial RI, untuk menjawab berbagai tantangan agar pencapaian tujuan dalam rangka kegiatan pembinaan dapat lebih efektif, efisien dan berkelanjutan. Dengan demikian pelaksanaan Pembinaan Mahasiswa Tugas Belajar Program Pascasarjana S2 dan S3 Tahun 2014 ini, lebih berkualitas dari tahun-tahun sebelumnya”. Ungkapan Kapusdiklat Kesejahteraan Sosial Drs. GRM. Sorejo Darsono dalam arahan kegiatan Pembinaan Mahasiswa Tugas Belajar Program Pascasarjana Sarela Waringin Hotel Bandung, 25-27 September 2014.

Kapal Patroli Mangrove untuk Mitra Binaan RU IV

CILACAP– Tak ada yang lebih membahagiakan Wah­yono, Ketua Kelompok Patra Krida Wana Lestari, selain mendapatkan kapal patroli mangrove dari Refinery Unit (RU) IV, pada Senin (15/9). Apalagi peresmian penggunaannya dila­kukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA didampingi Wakil Bupati Cilacap Ahmad Edi Susanto, Direktur Umum Pertamina Luhur Budi Djatmiko dan GM RU IV Cilacap Edy Prabowo, di Pusat Konservasi Mangrove dan Studi Plasma Nutfah Indonesia, yang terletak di Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap.
“Saya sangat bersyukur sekali, Pertamina Cilacap memberikan bantuan kapal patroli. Ini sangat kami per­lukan untuk menjaga hutan mangrove dari penebangan ilegal,” ujar Wahyono yang telah selama 14 tahun meme­lopori kegiatan menjaga ke­lestarian hutan mangrove di sekitar Segara Anakan. Diperkirakan dalam sehari setidaknya 10 sampai 15 perahu jukung mengangkut kayu mangrove hasil curian dari tebangan liar. Jumlah ini setara 12-18 meter kubik.
Bersama dengan 33 anggota kelompok Patra Krida Wana Lestari lainnya dan dibantu dengan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kecamatan Kampung Laut, mereka ber­giliran melakukan patroli dengan kapal seharga Rp86.900.000 yang berasal dari CSR RU IV Cilacap. Selama ini, patroli dilakukan dengan menggunakan ka­pal patroli milik Pengawas Perikanan Cilacap.
Menurut Wahyono, untuk mengurangi penebangan ilegal oleh masyarakat, se­lain patroli, ia juga meng­edukasi masyarakat tentang pentingnya mangrove. “Ka­lau masyarakat Kampung Laut mudah diajak dia­log. Masalahnya, yang melaku­kan penebangan ilegal ke­banyakan berasal dari ping­­giran kota Cilacap bah­kan ada yang dari Jawa Barat,” katanya.
Wahyono menjelaskan, kayu mangrove itu keba­nyakan digunakan untuk membuat arang atau dija­di­kan kayu bakar yang akan dijual kembali. “Saya per­nah mendatangi tempat pembuatan arang di daerah Donan. Saya jelaskan kepada mereka pentingnya mangrove dan meminta mereka untuk menghentikan penebangan liar,” ujarnya. Wahyono meng­akui, sampai saat ini memang belum ada sanksi hukum untuk para penebang ilegal tersebut. Namun, dengan cara persuasi, ia yakin, masyarakat akan semakin sadar pentingnya mangrove untuk semua pihak.
Sementara GM RU IV Edy Prabowo berharap, kapal patroli yang diberi nama Berth Kambuaya itu dapat dirawat dan digunakan sebagaimana mestinya oleh kelompok tani yang sudah menjadi mitra binaan RU IV sejak 2009 tersebut. “Bantuan ini sekaligus menjadi bukti bahwa RU IV sangat peduli dengan pelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasinya,” pungkas Edy.

Minggu, 28 September 2014

Kemlu Raih Prestasi Predikat “B” Akuntabilitas Kinerja


Setelah kurang lebih 5 (lima) tahun berada pada predikat Cukup Baik atau “CC”, nilai Akuntabilitas Kinerja Kemlu meningkat dengan raihan predikat “B” (Baik) dengan nilai 65,27 pada 2014. 

Dengan predikat tersebut, Kemlu menyejajarkan diri dengan sejumlah K/L lain yang terlebih dulu mencapai predikat tersebut. Penghargaan dan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kementerian/Lembaga Tahun 2014 tersebut diterima oleh Sekretaris Jenderal mewakili Menteri Luar Negeri pada 24 September 2014 pada acara yang diselenggarakan oleh KemenPAN RB yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden. 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai penilaian atas implementasi dan pengembangan akuntabilitas kinerja seluruh K/L dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government)

Prestasi tersebut dicapai atas upaya bersama oleh seluruh Satker di lingkungan Kemlu yang terus melakukan langkah progresif dan kongkrit menggerakkan dan mendorong seluruh komponen di lingkungan Kemlu untuk menjalankan rencana aksi perbaikan akuntabilitas kinerja.

Prestasi “B” menandakan bahwa Kemlu telah meiliki akuntabilitas kinerja yang baik serta sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja, namun masih perlu melakukan perbaikan pada systems, khususnya perbaikan soft systems. Prestasi tersebut cukup membanggakan sekaligus menjadi tantangan dan dorongan bagi Kemlu untuk berkinerja lebih baik lagi di masa depan.

Sebagai langkah strategis untuk menjaga dan meningkatkan prestasi akuntabilitas kinerja di tahun-tahun berikutnya, Kemlu perlu menindaklanjuti rekomendasi KemenPAN RB untuk mendorong terwujudnya budaya kinerja di Kemlu. Hal ini meliputi peningkatan kualitas perencanaan kinerja dan keselarasan kinerja, penyempurnaan indikator kinerja dan penentuan target kinerja yang lebih relevan, melakukan evaluasi kinerja secara periodik, menerapkan reward and punishment atas kinerja yang dicapai, serta meningkatkan kapasitas SDM dalam bidang akuntabilitas dan manajemen kinerja. Upaya tersebut perlu didukung dengan implementasi komitmen pada level Pimpinan dan seluruh pegawai Kemlu.

Rabu, 24 September 2014

Komisi X DPR-RI Setujui RKA K/L Kemenpora 2015


Menpora Roy Suryo menandatangani MoU Kesepakatan RKA K/L Kemenpora tahun 2015, disaksikan pimpinan raker Syamsul Bachri, usai raker bersama Komisi X DPR-RI di Ruang Rapat Komisi  X Gedung DPR-RI Senayan,  Rabu (24/09) sore. (foto: muchlis/kemenpora.go.id)
Menpora Roy Suryo menandatangani MoU Kesepakatan RKA K/L Kemenpora tahun 2015, disaksikan pimpinan raker Syamsul Bachri, usai raker bersama Komisi X DPR-RI di Ruang Rapat Komisi X Gedung DPR-RI Senayan, Rabu (24/09) sore. (foto: muchlis/kemenpora.go.id)
Jakarta: Menpora Roy Suryo bersama Sesmenpora Alfitra Salamm dan seluruh jajarannya Eselon I dan II hari Rabu (24/9) sore mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR-RI di Ruang Rapat Komisi  X Gedung DPR-RI Senayan. Raker membahasa khusus tentang Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L )Tahun Anggaran 2015.
Dalam raker  yang dipimpin Syamsul Bachri selaku Wakil Ketua Komis X DPR RI dan  Sekretaris Eguh Setiawan selaku Lakhar Kabagset Komisi X DPR RI diikuti 27 peserta dari 53 Anggota Komisi X DPR RI . 
Kepada Komisi X Menpora Roy Suryo menyampaikan bahan pemaparannya terkait RKA K/L Tahun Anggaran 2015. Komisi X DPR-RI kemudian  menyetujui permohonan Pagu Anggaran RAPBN Kemenpora Tahun 2015 sebesar 1.781.167.276.000 dengan rincian program yang terdiri dari  Dukungan Manajemen dan Pelaksana Tugas Lainnya Rp 256.929.276.000, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp 44.004.600.000, Program Kepemudaan dan Keolahragaan 1.006.207.200.000, dan Program Pembinaan Olahraga Prestasi Rp 474.026.200.000. 
Komisi X DPR RI  juga menyarankan agar usulan tambahan (Inisiatif baru) senilai Rp 82.820.000.000 diusulkan kembali pada pembahasan RAPBN-P TA 2015. 
Komisi X DPR RI juga menyetujui revisi Anggaran Tuan Rumah peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Jambore Pemuda Indonesia tahun 2014 dari Provinsi Riau ke Provinsi DI Yogyakarta berdasarkan Surat Kemenpora Nomor 03417/SET.B-1/IX/2014 tanggal 22 September 2014. 
Juga disetujui  permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Samuel Kim Razon (atlet bola basket kewarganegaraan Filipina) berdasar surat Presiden RI No. R-31/Pres/05/2014 tanggal 21 Mei 2014 dan atas nama Anthony Wayne Cates Jr (atlet bola basket warnegara Amerika Serikat) sesuai surat Presiden RI No. R-48/Pres/09/2014 tanggal 3 September 2014.

Sumber: www.kemenpora.go.id

Menristek Kunjungi Fasilitas Riset Lembaga Eijkman


Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Gusti Muhamamad Hatta melakukan kunjungan  kerja ke Lembaga Biologi Molekuler Eijkman pada Selasa, 9 September 2014 untuk melihat fasilitas riset Lembaga Eijkman. Dalam kunjungannya Menristek disambut langsung oleh Direktur Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio beserta para jajarannya.

Dalam kunjungannya, Menristek beserta para pejabat terkait mengunjungi laboratorium genetik yang merupakan salah satu laboratorium kelainan sel-sel darah merah. pekerjaan yang dilakukan dalam laboratorium tersebut adalah penelitian membran sel (sel darah merah), seperti Thalasemia dan Hemoglobin.

“Dalam hal ini dilakukan dua penelitian, yaitu penelitian populasi dan penelitian pasien. Penelitian populasi dilakukan untuk melihat frekuensi dari penyakit dan data sangat berguna untuk program pencegahan. Penelitian menggunakan pasien untuk mencari faktor – faktor yang mungkin membuat klinis bervariasi,” ujar Dr. Iswati Alida yang merupakan salah satu peneliti Lembaga Eijkman.

Selanjutnya Menristek beserta rombongan mengunjungi fasilitas genomic dan fasilitas DNA forensik yang dipandu langsung oleh Prof. Herawati. Dalam kunjungannnya ke fasilitas DNA Forensik Prof. Herawati menjelaskan di laboratorium ini terdapat fasilitas forensik yang diberikan oleh pemerintah Indonesia karena keberhasilan menguak identitas dari pelaku bom bunuh diri. Kasus tersebut merupakan satu contoh translasi dari penelitian fundamental yang dilakukan menggunakan pendata genetik untuk identifikasi.

Pada saat kunjungan ke Laboratorium GCLP Dengue,  Dr. Tedjo menjelaskan penelitian genomic virus dengue di Indonesia dan uji klinik vaksin baru serta kegiatan yang ada di laboratorium Hepatitis.

Dalam acara ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Relevansi dan Produktivitas Iptek, Agus Puji; Deputi Bidang Jaringan Iptek, Agus R Hoetman; Staf Ahli Menristek Bidang Pangan dan Pertanian, Benyamin Lakitan; dan Staf Ahli Menristek Broto Sugeng Kardono.

Hari Ozon Internasional: “Ozone Layer Protection: The Mission Goes On”

Kunjungan Lapangan Identifikasi Peredaran BPO
Kunjungan Lapangan Identifikasi Peredaran BPO
Denpasar, 17 September 2014 – Tanggal 16 September diperingati oleh seluruh Negara Pihak Protokol Montreal sebagai Hari Ozon Internasional, dimana pada tanggal tersebut telah disepakati dan ditandatangani resolusi untuk melindungi lapisan ozon 27 tahun yang lalu.
Tema peringatan Hari Ozon Internasional tahun ini adalah “Ozone Layer Protection: The Mission Goes On”. Perjalanan pelaksanaan Protokol Montreal sampai saat ini boleh dikatakan berhasil memenuhi target-target yang ditetapkan dan disepakati oleh seluruh Negara anggota dalam upaya penghapusan konsumsi Bahan Perusak Ozon (BPO).
Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (United Nations) Ban Ki Moon, melalui pesan tertulisnya menyatakan,”Setelah lebih dari seperempat abad, negara-negara di dunia menyepakati untuk melindungi lapisan ozon, sebagian besar keberadaan bahan perusak ozon di lapisan atmosfer telah menurun dan lapisan ozon diharapkan pulih kembali dipertengahan abad ini”.
“Temuan-temuan ilmiah baru-baru ini mengungkapkan pentingnya Protokol Montreal. Tanpa Protokol dan perjanjian yang terkait, tingkat bahan perusak ozon di atmosfer dapat meningkat sepuluh kali lipat pada tahun 2050. Tindakan bersama seluruh negara-negara pihak Protokol Montreal, telah mencegah terjadinya jutaan kasus kanker kulit di dunia,” demikian Ban Ki Moon menegaskan.
Indonesia sebagai Negara Pihak Protokol Montreal turut aktif untuk menyelenggarakan Peringatan Hari Ozon Internasional tersebut dengan melakukan serangkaian acara antara lain sosialisasi kemajuan pencapaian target program penghapusan BPO di Indonesia kepada media, lomba cerdas cermat tingkat SLTA se-DKI Jakarta yang diselenggarakan di Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta serta Rapat Kerja Teknis Pemerintah Daerah terkait Perlindungan Lapisan Ozon di Bali.
Saat ini Pemerintah Indonesia memiliki komitmen terhadap Konvensi Wina dan Protokol Montreal untuk melakukan penghapusan konsumsi Bahan Perusak Ozon jenis HCFC secara bertahap. Kementerian Lingkungan Hidup selaku National Focal Point dengan Kementerian terkait (Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea dan Cukai) serta Perusahaan Pengguna Bahan Perusak Ozon bersama-sama melaksanakan strategi nasional penghapusan konsumsi HCFC di Indonesia. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan saling bersinergi dalam menyusun peraturan yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan upaya penghapusan penggunaan HCFC tersebut.
Diketahui juga bahwa negara lain diseluruh dunia melakukan upaya penghapusan konsumsi HCFC. Dikhawatirkan jika kita tidak mengendalikan impor barang yang mengandung HCFC, maka Negara lain cenderung menjual murah barang yang mengandung HCFC dan diekspor ke Indonesia. Pada akhirnya Indonesia dapat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan HCFC untuk kegiatan servis dan juga pada akhirnya menjadi masalah pada saat harus melakukan pemusnahan BPO tersebut
“Target Indonesia adalah sebelum tanggal 1 Januari 2015 industri manufaktur dan atau perakitan refrigerasi dan AC pengguna HCFC-22 serta industri pengguna HCFC-141b sebagai blowing agent untuk busa insulasi pada peralatan refrigerasi, dan manufaktur produk refrigerasi domestik, freezer, thermoware, refrigerated trucks dan integral skin telah selesai melakukan alih teknologi dari yang menggunakan HCFC menjadi non-HCFC untuk mencapai penurunan konsumsi HCFC sebesar 10% pada 1 Januari 2015,” demikian Ir. Arief Yuwono, MA, Deputi MENLH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan.
Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Perlindungan Lapisan Ozon ke 8 yang berlangsung di Bali tanggal 16 dan 17 September 2014 dengan tujuan meningkatkan kapasitas pejabat Badan Lingkungan Hidup Daerah dalam Pengawasan Peredaran BPO. Pemahaman tentang pengawasan peredaran BPO serta melakukan identifikasi dan inventarisasi BPO yang masih digunakan perlu ditingkatkan. Selain itu, provinsi dan kabupaten/kota perlu diberi akses untuk mendapatkan informasi, desiminasi kebijakan serta kerjasama antar daerah di area pengawasan BPO sehingga terbangun kesepahaman pengawasan peredaran BPO di area pengawasan.

MENKES RESMIKAN FASILITAS PRODUKSI SEDIAAN ONKOLOGI


Menkes dr. Nafsiah Mboi, Sp.A., MPH meresmikan Fasilitas Produksi Sediaan Onkologi PT. Fonko International Pharmaceuticals, di Cikarang, Senin (22/9/2014). Menkes menyambut baik peresmian ini sebagai wujud dukungan industri farmasi dalam mensukseskan program Pemerintah. Dengan demikian, masyarakat akan semakin mudah memperoleh obat onkologi yang bermutu dengan harga yang terjangkau serta mampu mengurangi impor obat.

Hadir pada kesempatan ini Kepala Badan POM, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes dan jajaran Pimpinan PT Fonko International Pharmaceutical. Secara khusus Menkes menyampaikan terima kasih kepada PT. Fonko dan para peneliti yang berhasil mewujudkan fasilitas ini.

Dalam sambutannya, Menkes menyatakan bahwa penyediaan obat onkologi dalam industri farmasi memerlukan investasi besar dan berkesinambungan baik untuk infrastruktur maupun untuk pengembangan produk. Pengembangan kefarmasian di Indonesia, utamanya dalam pengembangan obat-obatan onkologi dan pengembangan teknologi pembuatannya perlu didukung dengan kegiatan riset.

Ditambahkan, pembangunan fasilitas produksi onkologi sangat relevan dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu dengan melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional sejak 1 Januari 2014. Pelaksanaan JKN akan meningkatkan pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat dan berdampak pada meningkatnya kebutuhan obat untuk seluruh kelas terapi.

Oleh karena itu, demi suksesnya pelaksanaan JKN, saya minta dukungan dari seluruh jajaran industri farmasi di Tanah Air agar selalu siap memenuhi kebutuhan obat yang semakin meningkat. Hendaknya kesiapan tersebut juga didukung oleh jaringan distribusi yang sesuai standar di seluruh Indonesia, tegas Menkes.

Menkes menyatakan saat ini hampir semua penyakit menular menurun di masyarakat. Namun sebaliknya, penyakit tidak menular terus meningkat. Pasien penyakit tidak menular seperti kanker, stroke, dan jantung, terus meningkat di negeri ini, sementara obat-obatan untuk mengobatinya masih banyak yang impor.

Apa yang dilakukan oleh PT Fonko untuk memproduksi sediaan onkologi, merupakan sesuatu yang sangat berguna, kata Menkes.

Menkes menuturkan, dulu penyakit stroke hanya menyerang usia tua, tetapi kini usia muda pun sudah kena. Begitu juga dengan penyakit kanker juga menyerang usia muda, bahkan anak-anak. Ini sangat merisaukan, ungkap Menkes.

Menurut Menkes, penyebab penyakit tidak menular itu bisa jadi karena polusi di sekitar, perilaku seseorang atau dari orang tua.

Menkes menyatakan perubahan pola hidup ini sangat terasa, sehingga obat-obat kanker akan terus meningkat kebutuhannya. Teruslah produksi obat bermutu dan terjangkau dan kepada Badan POM untuk terus mendampingi farmasi yang membuat obat untuk rakyat, ujar Menkes. 

Sumber: www.depkes.go.id

Perlindungan Bagi Fakir Miskin


Tingkatkan Kualitas Bantuan Bagi Masyarakat Fakir Miskin

rkakl
Fakir miskin akan menjadi program prioritas kedepan pada pemerintahan baru ini. Sehingga kita, Kementerian Sosial dituntut tidak lagi bekerja as usual, harus bekerja extra ordinary, bekerja all out terkait penanggulangan kemiskinan,” demikian yang ditegaskankan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Andi Dulung secara berulang-ulang pada pembukaan Kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran 2015 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial di Hotel Grand Permata Bandung, beberapa waktu lalu.



Pelatihan PPNS 2012
Memasuki masa transisi tata kepemerintahan, dalam kaitan tersebut tentunya seluruh desain perencanaan program dan anggaran Kementerian Sosial harus mengantisipasi dan mampu menyesuaikan penjabaran dari visi misi presiden terpilih. Sebagai dasar pijakan penyusunan anggaran 2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang tahap III tahun 2015 – 2019, senantiasa bertolak pada evaluasi capaian hasil kinerja 5 tahun kebelakang (Pembangunan Jangka Panjang tahap II tahun 2010 – 2014) dengan mengedepankan isu-isu strategis yang berkembang. Sehingga perencanaan yang disusun mampu lebih efektif, efisien, akuntabel dan memberikan solusi. Serta menjadikan pelayanan masyarakat yang cepat dan tepat menjadi yang utama guna memperkuat peran Kementerian Sosial ke depan, khususnya dalam bidang Perlindungan Sosial.

RKAKL2
Mencermati kondisi permasalahan dan kebijakan program penanganan kemiskinan yang ada, Andi menyampaikan bahwa perlu adanya perubahan konsep seperti; menyempurnakan seluruh data kemiskinan menjadi sebuah Data Base Terpadu berdasarkan sasaran kebutuhan program. Ada lebih dari 20 program penanggulangan kemiskinan, namun belum semua program tersebut menggunakan basis data yang sama dalam penetapan sasaran. Masing-masing kementerian/lembaga membuat kriteria sasaran yang tegas sesuai Data Base Terpadu dengan fokus keluarga, melakukan evaluasi terhadap program penanganan kemiskinan yang duplikasi sasaran atau kegiatan sehingga dapat disatukan dalam program yang lebih besar, semua program menggunakan basis data yang sama dalam penetapan sasaran sesuai dengan kesepakatan coverage yang akan disasar, harus bersifat sinergitas dan komplementaritas satu dengan yang lainnya untuk satu keluarga miskin baik program wajib maupun penunjang, diperlukan pendampingan keluarga, serta dilakukan resertifikasi dan evaluasi secara berkala terhadap keluarga sasaran sesuai dengan UU nomor 13 tentang penanganan fakir miskin.

Faktanya, kondisi Indonesia saat ini masih terdapat 4,5 juta rumah tangga yang tidak mampu keluar dari kemiskinan selama 3 tahun terakhir. Peningkatan ketimpangan Indonesia adalah tertinggi di Asia. Berdasarkan data Susenas tahun 2010, menunjukkan 51% penduduk Indonesia masih berpendidikan SD kebawah. Insfrastruktur masih buruk di beberapa daerah disertai persebaran penduduk yang tidak merata menjadi salah satu penyebab. Sudah saatnya penanganan fakir miskinan berbasiskan wilayah sesuai PP no 63 tahun 2013. Letak geografis pun menjadi kendala penyebaran program penanggulangan kemiskinan menjaungkau daerah terpencil, tertinggal dan daerah perbatasan yang tertinggal.

Oleh karena itu, penyempurnaan penggunaan basis data terpadu menjadi sangat penting. Sistem Kesejahteraan Sosial pun harus mampu memberikan skema pelayanan publik berupa bantuan subsidi/kompensasi (safety net), serta perlindungan dan jaminan sosial (social security) dalam bentuk jaminan (insurance), pendampingan (assisten) dan perlindungan sosial (social protection). Di sisi lain, skema pemberdayaan masyarakat (informal private or community based schemes) tetap di optimalkan guna membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga miskin dan rentan yang bersumber dari potensi dan sistem sumber sosial di masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah pemberian indeks atau kualitas bantuan kepada keluarga miskin kiranya lebih proporsional.

Sumber: www.depsos.go.id



Selasa, 23 September 2014

Menteri PU GroundBreaking Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi


Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto meletakan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi dan meresmikan infrastruktur PU di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Aceh, hari ini (23/9) dan dipusatkan di Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho, Dirut Jasa Marga Adityawarman, Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Zamharir Basuni.
Dalam sambutannya Menteri PU mengungkapkan, jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi merupakan bagian dari  Jalan Tol Trans Sumatera yang mempunyai peranan penting dalam melayani pergerakan manusia, barang dan jasa dari Bandara Kualanamu, sekaligus sebagai leverage untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
“Jalan Tol ini juga merupakan salah satu infrastruktur Pekerjaaan Umum untuk mendukung program MP3EI melalui peningkatan kapasitas jaringan jalan di Pulau Sumatera sebagai bagian dari Koridor Ekonomi Sumatera,” tambah Djoko.
Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi dengan total panjang 61,80 km terbagi dalam 2 (dua) seksi, yaitu: Seksi I (Medan-Perbarakan-Kuala Namu) sepanjang 17,80 km; dan Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi) Sepanjang  44 km. Sedangkan konstruksinya direncanakan 2x2  lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rencana 100 km/jam.
Menteri PU menambahkan, pembangunan jalan tol ini layak secara ekonomi, namun kurang layak secara finansial, sehingga diperlukan dukungan Pemerintah agar layak secara finansial. Dukungan Pemerintah tersebut diberikan dalam bentuk pengadaan tanah untuk seluruh ruas jalan tol dan konstruksi pada Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu).
Pengusahaan Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi akan dilaksanakan oleh Konsorsium BUMN, yang terdiri dari PT Jasa Marga (persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero) Tbk, yang merupakan pemenang lelang yang ditetapkan pada Tanggal 4 September 2014.
Konsorsium ini akan segera menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan masa konsesi 40 tahun dengan lingkup pekerjaan meliputi: Pembangunan Jalan Tol Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi), yang akan dilaksanakan peletakan batu pertamanya pada hari ini; serta pengoperasian dan pemeliharaan untuk Seksi I dan Seksi II selama masa konsesi.
“Pembangunan Seksi II membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 5,6 Triliun, dimana biaya investasi tersebut akan dipenuhi melalui equity dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman dari lembaga keuangan,” tutur Menteri PU.
Sampai dengan saat ini, pengadaan tanah untuk Seksi I telah mencapai 81,32% dan Seksi II 81,40%. Diharapkan pengadaan tanah akan dapat diselesaikan keseluruhan pada Tahun 2015.
“Sejalan dengan hal tersebut, saat ini Pembangunan Seksi I telah dilaksanakan oleh Pemerintah dengan progres sebesar 13,5% dan diharapkan selesai pada Tahun 2016. Sedangkan pembangunan Seksi II diharapkan akan selesai pada Tahun 2017,” tambah Menteri PU.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PU juga meresmikan pengoperasian beberapa infrastruktur strategis di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, yang telah siap untuk dioperasikan. Infrastruktur tersebut meliputi:
1.     Fly Over Kuala Namu (Sisi Kiri) Jalan Akses Bandara Kuala Namu Tahap II, sepanjang 1.000 meter, dibiayai dengan APBN TA 2011-2012 senilai Rp 120,10 Miliar.
2.     Jembatan Krueng Merbau, sepanjang 156 meter, dibiayai dengan APBN TA 2012-2014 senilai Rp 58,6 Miliar.
3.     SPAM IKK Syiah Kuala, kapasitas 40 liter/detik, di Kota Banda Aceh, dibiayai dari APBN dan APBTA 2012-2013 senilai Rp 11,44 Miliar;
4.     SPAM IKK Simeulue Timur (Kolok), kapasitas 10 liter/detik, di Kab. Simeulue, dibiayai dari APBN dan APBD TA 2012 senilai Rp 6,28 Miliar;
5.     Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Blang Bintang, kapasitas 250 ton/hari di Kab. Aceh Besar, dibiayai dari hibah UNDP 2011-2012 senilai Rp 53,65 Miliar;
6.     TPA Cot Padang Lila, kapasitas 94 m3/hari, di Kab. Pidie, dibiayai dari hibah UNDP 2012 senilai Rp 8,94 Miliar;
7.     TPA Cot Buket, kapasitas 120 m3/hari, di Kab. Bireun, dibiayai dari Hibah UNDP 2012 senilai Rp 10,72 Miliar;
8.     SPAM IKK Rantau Selatan, kapasitas 40 liter/detik, di Kab. Labuhan Batu, dibiayai dari APBN TA 2012-2013 senilai Rp 9,22 Miliar;
9.     Pengembangan SPAM IKK Pantai Labu, kapasitas 20 liter/detik, di Kab. Deli Serdang, dibiayai dari APBN dan APBD TA 2012 senilai Rp 6,67 Miliar.**

Kemenag Putus Kontrak Katering yang ‎Sajikan Makanan Basi



Madinah (Pinmas) – Kementerian Agama (Kemenag) tak mau kompromi soal kesehatan jamaah haji. Perusahaan katering yang menyajikan makanan basi untuk jamaah haji pun diputus kontrak.
“Sikap ini diambil karena perusahaan tersebut telah berkali-kali melakukan pelanggaran termasuk produk makanan basi,” kata Kasi Katering PPIH Daker Madinah, Evi Nuryana, kepada wartawan, saat menemani Komisi Pengawas Haji Indonbesia memantau dapur katering haji di Madinah, Selasa (23/9).
Sebanyak 10 perusahaan katering mensuplai makanan untuk jamaah haji yakni dua kali makan pada saat siang dan malam, plus sekali snack di pagi hari. Perusahaan katering yang diputus kontrak adalah Visitor Taste.
Keputusan ini telah disetujui oleh pihak Kuasa Anggaran dari Teknis Urusan Haji. Keputusan ini diambil atas rekomendasi tim Katering PPIH Madinah yang setiap hari melakukan sidak ke dapur-dapur perusahaan katering dan memantau pelayanan katering ke jamaah, dan ketika ditemukan makanan basi langsung ditolak sebelum dikonsumsi oleh jemaah.
KPHI pun mengapresiasi langkah ini. KPHI menilai ini upaya terbaik agar perusahaan katering tak main-main dengan kesehatan jamaah haji.
“Kita mengucapkan salut kepada teman-teman yang mengurusi katering dan mereka sudah memutus satu kontrak dengan salah satu perusahaan katering. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kadaker karena menugaskan satu ahli gizi, chef dari salah satu perguruan tinggi di Bandung dan mereka bergerak melakukan pengawasan, sehingga begitu ada makanan basi ditolak dan akhirnya diputus kontrak,” puji Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf.

Sumber: www.kemenag.go.id

Kemlu Raih Penghargaan Keuangan Terbaik Tiga Kali Berturut – Turut



Sekretaris Jenderal Kemlu RI Y. Kristiarto S. Legowo beserta beberapa Pimpinan Kementerian Negara/Lembaga menerima penghargaan dari Wakil Presiden RepublikIndonesia Boediono atas Laporan KeuanganTahun Anggaran 2013 Wajar Tanpa Pengecualian (12/09).  
Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diberikan Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan dalam acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2014. 
Penghargaan yang diberikan Wakil Presiden kepada Kementerian/Lembaga beserta Pemerintah Daerah merupakan tanda apresiasi yang tinggi dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan pengelolaan APBN yang bersih, transparan dan akuntabel.  
Wakil Presiden Boediono menekankan mengenai pentingnya bagi setiap Lementerian Negara/Lembaga untuk terus merumuskan langkah-langkah yang diperlukan bagi masing-masing Kementerian Negara/Lembaga untuk dapat memperoleh kualitas laporan keuangan yang terbaik, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).
Selain itu, Wakil Presiden juga menyampaikan mengenai pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam mewujudkan good governance di lingkungan masing-masing Kementerian Negara/Lembaga.
Penghargaan ini merupakan usaha keras semua pihak di lingkungan Satuan Kerja Kementerian Luar Negeri baik di Pusat maupun di Perwakilan RI. 
Perolehan opini WTP bukanlah merupakan tujuan akhir, akan tetapi opini WTP merupakan sasaran antara bagi Kementerian Negara/Lembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). 

2009-2014, Setengah Dekade Perjuangkan Kepentingan Nasional Indonesia



Menlu RI Marty Natalegawa menghadiri rapat dengan Komisi 1 DPR RI di Jakarta untuk bahas capaian diplomasi RI periode 2009-2014 (17/09).

“Terdapat beberapa inti dalam semua capaian diplomasi RI, yakni memelihara kepentingan nasional Indonesia di dunia yang penuh gejolak serta memelihara keutuhan NKRI dengan mementingkan penghormatan pada kedaulatan Indonesia. Melihat situasi dewasa ini, kedaulatan bukanlah sesuatu yang rutin, namun harus terus diperjuangkan.”kata Menlu mengawali paparan beliau.

Bebas Aktif, Bridge-Builder, Trust

“Selama lima tahun terakhir, Indonesia meraih capaian diplomasi dengan mempertahankan prinsip bebas aktif yang diperkaya dengan pemikiran konstruktif dan kreatif. Bebas aktif bagi Indonesia adalah kapasitas untuk proses pembuatan keputusan yang mandiri, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan negara mana pun.”tegas Menlu RI.

Menlu Marty juga memaparkan bagaimana Indonesia adalah seorang pionir, a bridge builder, pelaku diplomasi yang aktif. Tak hanya G20 dan APEC, Indonesia juga menjadi anggota aktif di G77 dan G193, menyuarakan aspirasi masyarakat dunia ketiga sekaligus menjadi pemain ekonomi dunia.

Indonesia adalah pendorong dan pendobrak tatanan regional yang baru. Indonesia berkembang dengan pesat, dari suatu negara dengan trust-deficit menjadi penegah yang dipercaya masyarakat internasional, suatu modal yang sangat berharga dalam pelaksanaan politik luar negeri. Hal ini dibuktikan dengan terpilihnya Indonesia sebagai co-chair visi MDG pasca 2015.

Jika dulu Indonesia sangat berfokus pada diplomasi di fora multilateral, selama lima tahun terakhir, Indonesia juga sangat menitikberatkan pada hubungan bilateral. Kini Indonesia sudah mempunyai hubungan bilateral dengan 185 negara. Dari 898 perjanjian internasional yang ditandatangani, 75% merupakan perjanjian bilateral.

Prioritas Keamanan: IORA, MSG, Isu Perbatasan, Isu Lintas-Batas

“Keamanan nasional Indonesia tidak akan aman selama kawasan di sekitar Indonesia masih belum stabil.”cetus Marty. “Karenanya, Indonesia meningkatkan partisipasi di luar forum tradisional, seperti Indian Ocean Rim Association (IORA) dan Melanesian Spearhead Group (MSG).”

Tak hanya berstrategi mengelola potensi konflik dengan mengundang Menlu MSG ke Papua secara langsung sehingga klaim yang disampaikan pihak eksternal dapat dipatahkan, Indonesia juga terus mendorong negara ASEAN lainnya untuk lebih percaya diri menangani konflik di wilayah lain melalui Treaty Amity and Cooperation di Asia Timur serta mendorong dihentikannya proliferasi nuklir di wilayah mana pun.

“DoC yang sudah terkatung – katung selama 8 tahun diselesaikan dalam waktu 4 bulan. Dalam isu lintas batas seperti money laundering, bencana alam, HAM, dialog antar agama, semua memperlihatkan jejak aktif Indonesia sebagai pembentuk opini. Indonesia juga memberi perhatian khusus kepada isu perbatasan yang bisa dilihat dari ditandatanganinya perjanjian perbatasan dengan Filipina setelah negosisasi tak kenal lelah selama lebih dari 20 tahun dengan tetap memperhatikan prinsip UNCLOS.”

Posisi Indonesia yang proaktof terhadap isu sengketa daerah perbatasan mencerminkan keseriusan dan itikad baik Indonesia dalam menyelesaikan masalah sengketa perbatasan.

ASEAN Community dan Perlindungan WNI

Menteri Luar Negeri  tak lupa menyampaikan capaian Indonesia di dunia internasional yang kian cemerlang, seperti prestasi di ASEAN di mana Indonesia tanpa diminta, tanpa menunggu dan tanpa ragu mengambil inisiatif untuk terus mendorong performa ASEAN, khususnya menuju ASEAN Community.

“Dari beberapa juta WNI yang ada di luar negeri, 99% tidak mengalami masalah. Murni dari persentase, 0,28% WNI yang terlibat masalah hukum dengan akar permasalahan migrasi dan narkotika serta kasus pembunuhan. Namun dalam hal masalah perlindungan, tentu saja kasus satu WNI saja sudah terlalu banyak. Penting bagi para aktor yang terlibat untuk mengerti akar permasalahan agar perlindungan bisa dilakukan dengan tuntas.”tegas Menlu.   

Penanganan dan perlindungan TKI di luar negeri juga terus diperbaiki demi memberikan pelayanan terbaik bagi para WNI/TKI, termasuk penyediaan in-house legal adviser di beberapa perwakilan Indonesia dengan konsentrasi WNI/TKI yang tinggi.

Anggota Komisi I menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja dan capaian Kementerian Luar Negeri selama periode 2009-2014,  hal tersebut dinuktikan melalui pujian yang disampaikan para anggota Komisi I DPR atas penyelamatan 432 TKI dari hukuman mati, penurunan kasus WNI sebesar 29% per tahun, repatriasi lebih dari 14.000 orang WNI, serta relevansi Anggaran dengan capaian Kemlu dan berbagai capaian lainnya.

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA