usaha berhasil

Selasa, 30 September 2014

DPR Mengesahkan RUU APBN 2015



Jakarta, 30/09/2014 MoF (Fiscal) News – Seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2015 pada Senin (29/9), menyetujui pengesahan RUU tersebut. DPR mengesahkan UU ini setelah melalui berbagai rapat kerja bersama antara pemerintah dan DPR.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten dan diiringi dinamika proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang demokratis.
“Profesionalitas dan komitmen yang tinggi dari para anggota dewan untuk dapat menyelesaikan RUU APBN 2015 akan memberikan ruang berarti bagi pengambilan kebijakan pada pemerintahan yang baru sebagai dasar penyusunan pembangunan untuk 5 tahun ke depan,” katanya.
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota DPR periode 2009-2014. Pemerintah mengharapkan hubungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga tugas konstitusional bersama yang dipercayakan kepada pemerintah dan DPR dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
KEMENTERIAN DALAM NEGERI - KEMENTERIAN LUAR NEGERI - KEMENTERIAN PERTAHANAN - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA - KEMENTERIAN KEUANGAN - KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL - KEMENTERIAN PERDAGANGAN - KEMENTERIAN PERTANIAN - KEMENTERIAN KEHUTANAN - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN - KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM - KEMENTERIAN KESEHATAN - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - KEMENTERIAN SOSIAL KEMENTERIAN AGAMA - KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI - KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH - KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP - KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK - KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL - KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL - KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA - KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT - KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAH RAGA