Jakarta, 30/09/2014 MoF (Fiscal) News – Seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2015 pada Senin (29/9), menyetujui pengesahan RUU tersebut. DPR mengesahkan UU ini setelah melalui berbagai rapat kerja bersama antara pemerintah dan DPR.
Menteri Keuangan M. Chatib Basri dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara konsisten dan diiringi dinamika proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang demokratis.
“Profesionalitas dan komitmen yang tinggi dari para anggota dewan untuk dapat menyelesaikan RUU APBN 2015 akan memberikan ruang berarti bagi pengambilan kebijakan pada pemerintahan yang baru sebagai dasar penyusunan pembangunan untuk 5 tahun ke depan,” katanya.
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota DPR periode 2009-2014. Pemerintah mengharapkan hubungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga tugas konstitusional bersama yang dipercayakan kepada pemerintah dan DPR dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.






0 komentar:
Posting Komentar