Kompleksitas permasalahan kesejahteraan sosial semakin hari semakin meningkat, baik dilihat dari kuantitas maupun kualitas. Kondisi seperti ini membutuhkan sumber daya manusia yang tangguh dan handal dalam menghadapi permasalahan sosial. Kondisi yang ada sekarang ini menunjukkan bahwa dilihat dari jumlah permasalahan kesejahteraan sosial tidak sebanding dengan aparat/tenaga yang ada demikian juga bila dilihat dari kualitasnya, masih jauh dari harapan. Guna mengimbangi perkembangan permasalahan sosial yang ada, maka perlu dilakukan tidakan-tindakan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut, dengan mengirim para aparatur untuk mengikuti pendidikan di beberapa perguruan tinggi negeri yang dianggap kredibel atau memilki akreditasi A dan dengan jurusan yang sesuai dengan kebutuhan Kementerian Sosial dengan status Mahasiswa Tugas Belajar.
Berangkat dari desakan tuntutan itu, maka dalam rangka penguatan kualitas sumber daya manusia tersebut, perlu dipersiapkan sumber daya manusia yang kompeten, agar dapat mengikuti cepatnya kemajuan tersebut. Pada konteks ini, Pusdiklat Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI beserta jajarannya dituntut mampu memainkan peran strategisnya dengan baik. Dengan demikian kualitas sumber daya manusia kesejahteraan sosial dapat berlangsung secara efektif, efisien dan akuntabel secara berkelanjutan. Berdasarkan data laporan Kapusdiklat Kesejahteraan Sosial bahwa Program Pendidikan Kedinasan Pascasarjana S2 dan S3 bagi PNS di lingkungan Kementerian Sosial sudah dimulai sejak tahun 1994. Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat adanya kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraannya, di samping telah banyak pula prestasi yang berhasil diraih. Berdasarkan data Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI Tahun 2014, diketahui bahwa selama kurun waktu 1994 sampai dengan 2014, Program Pendidikan Kedinasan Pascasarjana S2 dan S3 di lingkungan Kementerian Sosial RI, telah menugaskan 350 mahasiswa, dengan perincian 66 mahasiswa S3 dan 284 mahasiswa S2. Sedangkan 55 diantaranya telah berhasil meluluskan program S3, 246 orang lulus S2. Sementara 2 mahasiswa meninggal dunia, dan 28 mahasiswa sedang menyelesaikan karya ilmiah (tesis dan desertasi), dan 13 orang mahasiswa S2 dan 5 orang mahasiswa S3 masih dalam proses mengikuti perkuliahan.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas Status Tugas Belajar yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil merupakan amanah dan penghargaan yang sangat tinggi dari institusi yang hanya diberikan secara selektif bagi PNS yang dianggap mampu dan kredibel dan dapat menyelesaikan pendidikannya dengan tepat waktu dan berkualitas. Amanah karena hanya mereka yang dianggap mampu mengemban misi lembaga yang diberi untuk mendapatkan kesempatan dimaksud, Penghargaan karena mereka yang terpilihlah yang berhak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tugas belajar tersebut. Mereka ini adalah PNS di lingkungan Kementerian Sosial yang berpotensi dan berprestasi sehingga diharapkan dapat mengemban amanah kementerian dalam mewujudkan visi lembaga. Karena itu, mereka yang mendapat kesempatan ini dibebaskan dari berbagai tugas kedinasannya sebagai PNS. Seiring dengan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (PSDMKS) melalui pengiriman PNS dengan status mahasiswa tugas belajar mendapatkan perhatian yang besar, karena posisi dan peran mereka yang amat penting serta strategis dalam mendukung kinerja penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masa mendatang, seiring dengan meningkatnya kompleksitas permasalahan kesejahteraan sosial. Agar pemberian kesempatan tugas belajar ini mencapai sasarannya, baik dalam konteks waktu, spesialisasi atau kualitas, serta jaminan akan ketuntasan dalam menempuh pendidikan, maka pembinaan yang secara intensif menjadi salah satu cara untuk menjamin bahwa kelancaran dan keberhasilan mahasiswa tugas belajar tersebut dapat tercapai dengan demikian diharapkan profesionalisme dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat terwujud.
“Mahasiswa Tugas Belajar Pascasarjana S2 dan S3 di lingkungan Kementerian Sosial RI, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Keikutsertaan Saudara dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan nilai lebih dalam mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial. Saudara adalah personal kunci yang strategis untuk dapat mentransformasikan ilmu pengetahuan dan sikap kerja bagi sumber daya manusia kesejahteraan sosial. Kegiatan ini merupakan upaya strategis sebagai salah satu langkah Kementerian Sosial RI, untuk menjawab berbagai tantangan agar pencapaian tujuan dalam rangka kegiatan pembinaan dapat lebih efektif, efisien dan berkelanjutan. Dengan demikian pelaksanaan Pembinaan Mahasiswa Tugas Belajar Program Pascasarjana S2 dan S3 Tahun 2014 ini, lebih berkualitas dari tahun-tahun sebelumnya”. Ungkapan Kapusdiklat Kesejahteraan Sosial Drs. GRM. Sorejo Darsono dalam arahan kegiatan Pembinaan Mahasiswa Tugas Belajar Program Pascasarjana Sarela Waringin Hotel Bandung, 25-27 September 2014.
|
Senin, 29 September 2014
Pembinaan Mahasiswa TB Program Pascasarjana S2 dan S3
23.56.00
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar