Menpora Roy Suryo menandatangani MoU Kesepakatan RKA K/L Kemenpora tahun 2015, disaksikan pimpinan raker Syamsul Bachri, usai raker bersama Komisi X DPR-RI di Ruang Rapat Komisi X Gedung DPR-RI Senayan, Rabu (24/09) sore. (foto: muchlis/kemenpora.go.id)
Jakarta: Menpora Roy Suryo bersama Sesmenpora Alfitra Salamm dan seluruh jajarannya Eselon I dan II hari Rabu (24/9) sore mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR-RI di Ruang Rapat Komisi X Gedung DPR-RI Senayan. Raker membahasa khusus tentang Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L )Tahun Anggaran 2015.
Dalam raker yang dipimpin Syamsul Bachri selaku Wakil Ketua Komis X DPR RI dan Sekretaris Eguh Setiawan selaku Lakhar Kabagset Komisi X DPR RI diikuti 27 peserta dari 53 Anggota Komisi X DPR RI .
Kepada Komisi X Menpora Roy Suryo menyampaikan bahan pemaparannya terkait RKA K/L Tahun Anggaran 2015. Komisi X DPR-RI kemudian menyetujui permohonan Pagu Anggaran RAPBN Kemenpora Tahun 2015 sebesar 1.781.167.276.000 dengan rincian program yang terdiri dari Dukungan Manajemen dan Pelaksana Tugas Lainnya Rp 256.929.276.000, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp 44.004.600.000, Program Kepemudaan dan Keolahragaan 1.006.207.200.000, dan Program Pembinaan Olahraga Prestasi Rp 474.026.200.000.
Komisi X DPR RI juga menyarankan agar usulan tambahan (Inisiatif baru) senilai Rp 82.820.000.000 diusulkan kembali pada pembahasan RAPBN-P TA 2015.
Komisi X DPR RI juga menyetujui revisi Anggaran Tuan Rumah peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Jambore Pemuda Indonesia tahun 2014 dari Provinsi Riau ke Provinsi DI Yogyakarta berdasarkan Surat Kemenpora Nomor 03417/SET.B-1/IX/2014 tanggal 22 September 2014. Juga disetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Samuel Kim Razon (atlet bola basket kewarganegaraan Filipina) berdasar surat Presiden RI No. R-31/Pres/05/2014 tanggal 21 Mei 2014 dan atas nama Anthony Wayne Cates Jr (atlet bola basket warnegara Amerika Serikat) sesuai surat Presiden RI No. R-48/Pres/09/2014 tanggal 3 September 2014.
Sumber: www.kemenpora.go.id






0 komentar:
Posting Komentar